Meski Kalah Pilkades Tawa, Michael Hoga Mengaku Tetap Dilantik Bupati Halsel

HALSEL, CN – Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Tahap II di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah selesai digelar pada 19 November Tahun 2022 kemarin, rupanya masih menyisakan masalah.

Pasalnya, Calon Kepala Desa (Cakades) Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah Michael Hoga, ternyata belum mengakui hasil akhir penghitungan suara. Michael  Hoga Cakades nomor urut 2 yang kalah dalam Pilkades Tawa itu, mengaku akan dilantik Bupati Halsel Hi Usman Sidik sebagai Kepala Desa Tawa meskipun kalah.

Informasi yang berhasil dihimpun cerminnusantara.co.id, dalam perhitungan suara Cakades Tawa, Lonli Loleo Cakades No urut 5 sebagai pemenang dengan perolehan suara 174 dengan selisih 1 suara dengan Michael Hoga yang hanya meraih 173 suara.

Meski begitu, Incumbent Kades Desa Tawa itu optimis akan tetap dilantik sebagai Kepala Desa untuk periode kedua. Rasa percaya diri Michael ini terkuak melalui unggahan Facebooknya yang menyatakan dirinya akan mengenakan Pakaian Dinas lama untuk pelantikan.

“Mo (mau) ba tes (coba) Baju lama dulu,.kalau so (sudah) tara pas (tidak cocok) jahit baru, tapi ternyata masi pas, pake (pakai) yang lama saja for pelantikan yang kedua kali,” tulis Michael di Akun Facebook pribadinya.

Tak hanya itu, hal ini juga disampaikan salah seorang warga Desa Tawa. menurut warga yang tidak mau namanya disebutkan ini, ria yang masih berstatus sebagai Kades itu menyampaikan kepada masyarakat setempat bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kades berdasarkan hasil putusan Sengketa Pilkades.

Petahana Desa Tawa itu juga pernah melakukan tindakan kekerasan dengan melampiaskan kekesalannya kepada pemenang Pilkades, tindakan tak terpuji yang dilakukan Michael usai perhitungan suara.

“Dia (Michael) sampaikan kepada masyarakat bilang dia yang akan dilantik oleh Bupati sesuai keputusan Majelis Hakim Rahim Yasin. Padahal dia kalah satu Suara. Akibat dari kekalahan itu, yang bersangkutan juga menganiaya Pemenang Pilkades. Akhirnya Lonli Loleo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha,” cetus warga yang namanya tidak mau dikorankan, Kamis (29/2).

Terpisah, Hakim penyelesaian Sengketa Pilkades Rahim Yasin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu belum memberikan keterangan resmi perihal Sengketa Pilkades Tawa.

“Masih Sidang,” Singkat Rahim. (Sain CN)

Diduga Sunat BLT-DD, Warga: Kata Kades Bori Sudah Mendapat Restu dari Bupati dan Kadis PMD Halsel

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Bori Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga sunat  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap III dan IV Tahun Anggaran 2022.

Dugaan itu terkuak lantaran BLT-DD yang diterima warga Bori tidak sesuai dengan jumlah total penerima.

Kepada cerminnusantara.co.id, warga Bori, Afrianto Miskin, Senin (2/1/2023) menyebutkan, jumlah total keluarga penerima manfaat BLT-DD Bori sebanyak 93 Kepala Keluarga (KK), namun dalam pembagian BLT-DD Tahap III dan IV hanya sebanyak 18 KK yang menerima.

“Keseluruhan penerima sebanyak 93 KK. Jadi warga Muslim 75 KK dan Nasrani 18 KK. Akan tetapi, 18 KK penerima dari Nasrani sudah disalurkan untuk BLT-DD Tahap III dan Tahap IV, 75 KK lainnya belum diberikan Kades Bori, Abdullah Piter hingga saat ini,” ujar Afrianto.

Afrianto bilang, masyarakat Desa Bori saat ini terus menyerukan suaranya hingga membuat postingan di Media Sosial (Medsos).

Dalam postingan-postingan dieliminasi Facebook ucapnya, masyarakat menyampaikan dan meminta kepada Kades Bori agar segera mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi Kebijakan yang di ambil terkait sebagian anggaran BLT-DD yang diduga telah digelapkan.

“Kami sudah mempertanyakan langsung ke Kades soal penerima BLT yang diberikan hanya 18 KK itu, namun jawaban Kades bahwa BLT itu sudah digunakan untuk kegiatan Bola pada Pertandingan Bupati Cup Tahun 2022. Dan hal itu, kata Kades Bori sudah mendapat restu dari pak Bupati dan Kadis PMD Halsel. Olehnya itu, hari ini kami berada di Kantor DPMD Halsel mau bertemu dengan pak Maslan Hi Hasan dan selanjutnya kami akan bertemu dengan Pak Bupati untuk mempertanyakan hal tersebut,” ucap Afrianto saat di temui di Kantor DPMD.

Lebih lanjut dijelaskannya, program BLT-DD adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai. Hal itu dilakukan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten dalam rangka menunjang ekonomi masyarkat kurang mampu.

“Sehingga kami berharap agar Pak Bupati Hi Usman Sidik dan Maslan Hi Hasan segera menegur Abdullah Piter dan menindak tegas atas kebijakan diskriminatif tersebut. Sebab, berita acara Musyawarah kesepakatan penerima BLT itu sebanyak 93 KK dan semestinya 93 penerima manfaat itu mendapatkan bantuan,” harapnya.

Sementara itu, Kades Bori Abdullah Piter saat diwawancarai menyebutkan, adanya tudingan yang menyebut dirinya diduga menggelapkan BLT-DD dari 75 KK Penerima manfaat itu tidak benar. Meski demikian, Abdullah Piter mengaku jumlah total penerima BLT-DD sebanyak 93 KK.

“Ada nama-nama yang sudah tidak menerima BLT-DD untuk Tahap III dan Tahap IV itu disebabkan yang bersangkutan sudah mendapat BLT-BBM dan ada juga yang namanya masuk sebagai penerima PKH. Kemudian soal pernyataan yang menyebut saya sudah konfirmasi Bupati dan Maslan itu juga tidak benar,” tutupnya. (Sain CN)

Sebelum Dilantik, Cakades Marituso Terpilih Meninggal Dunia

HALSEL, CN – Calon Kepala terpilih di Desa Marituso , Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mahdi Ismail meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Ia meninggal di RSUD Labuha pada Jumat (1/01/2023). Mahdi Ismail terpilih sebagai Cakades Marituso yang hingga saat ini belum dilantik

Sekdes Marituso, Ishak Taslim kepada media ini menegaskan agar tidak ada pelantikan dari pengganti Cakades yang meninggal Dunia dan tidak ada Pemilihan Ulang Kepala Desa.

“Harapan kami bersama. Semoga  digantikan dengan PJ Kades dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” harap Sekdes Marituso.

Ishak Taslim menerangkan, berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, Cakades terpilih yang meninggal dunia/berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan, Calon terpilih dinyatakan gugur dan Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah sebagai Penjabat Desa.

“Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Desa sampai dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan langsung serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekdes di depan masyarakat Desa Marituso.

Mewakili masyarakat Desa Marituso serta pendukung dan keluarga Almarhum Cakades terpilih meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba agar tidak ada pergantian Cakades Terpilih dari pemenang Cakades kedua.

“Kami meminta kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Halsel agar jangan ada pergantian Pelantikan dari Pemenang pertama  ke pemenang kedua Cakades Marituso,” harapnya. (Hardin CN)

Salurkan Bantuan Sembako, Ketua PKK Desa Liaro: Untuk Warga Lansia dan Janda

HALSEL, CN – Warga Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dapat tersenyum lebar lantaran selain mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) juga dapat BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Sebanyak 119 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat Desa Liaro menerima BLT-BBM senilai Rp 150 ribu yang disalurkan Langsung Pemerintah Desa (Pemdes) untuk Warga Lansia dan Janda.

“BLT-BBM disalurkan kepada penerima manfaat senilai Rp 300 ribu per Kepala Keluarga selama 2 Bulan untuk BLT-BBM Tahun Anggaran 2022,” terang Kades Liaro, Najarlis Hi. Mansyur.

Selain itu, Kades Liaro didampingi Istrinya selaku Ketua PKK Desa Liaro, Dewiyanti La Ode Sudi juga menyalurkan Bantuan Sembako kepada warga Lanjut Usia (Lansia) dan para Janda.

Bantuan Sembako ini merupakan inisiatif dari Ketua PKK Desa Liaro, Dewiyanti La Ode Sudi. Penyerahan bantuan Sembako disalurkan di Kantor Desa Liaro pada Minggu (1/1/2023).

“Penyaluran Sembako ini untuk warga Lansia dan Janda. Saya berharap, semoga dapat meringankan beban hidup warga Liaro ditengah-tengah tidak stabilnya harga komoditi Kopra,” terang Ketua PKK Desa Liaro.

Istri Kades Liaro itu bilang, karena dengan turunnya harga Kopra, sudah tentunya mempengaruhi ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Desa Liaro.

“Karena ini sebagian besar masyarakat itu bertani, apalagi masyarakat Desa Liaro yang sebagian besar memiliki harapan besar hanya dengan harga Kopra. Jadi Alhamdulillah walaupun BLT-BBM dan Beras 10 Kg per orang ini tak seberapa, yang penting dapat membantu meringankan kehidupan masyarakat sehari-hari,” harapnya. (Hardin CN)

Pemdes Liaro Sukses Salurkan BLT-DD Sepanjang Tahun 2022 dan BLT-BBM

HALSEL, CN – Melalui Anggaran Dana Desa (DD), Pemerintah Desa (Pemdes) Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap akhir dan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga penerima.

Kepala Desa (Kades) Liaro Najarlis Hi Mansyur mengatakan, memasuki awal Tahun pada Minggu 1 Januari 2023, BLT-DD Tahap IV dan BLT-BBM Tahun Anggaran 2022 sukses disalurkan Pemdes untuk warga Liaro.

“Alhamdulillah, BLT-DD Tahap I, II dan III dan BLT-BBM telah tersalurkan. Dan hari ini kami menyalurkan BLT-DD selama 1 Tahun penuh Tahap akhir Tahun 2022,” kata Najarlis.

Orang Nomor Satu di Desa Liaro itu bilang, penyaluran BLT-DD berjalan lancar dan aman.

“Penyaluran BLT-DD sepanjang Tahun 2022 ini berjalan lancar dan aman sesuai dengan harapan kita bersama,” cetus Kades Liaro.

Meski begitu, dirinya berterimakasih kepada pihak keamanan dan warga yang sudah mendukung penuh atas kinerja Pemdes selama ia menjabat sebagai Kades dan bahkan mendapat dukungan hingga menjadi Kades terpilih periode 2023-2028.

“Penyaluran BLT-DD Tahap akhir dan BLT-BBM ini, Alhamdulillah tidak ada kendala apapun,” terang Kades yang juga sebagai Cakades Liaro terpilih itu. (Hardin CN)

Tanda Tangan Ijazah Paket B Milik Cakades Kakupang Diduga Palsu

HALSEL, CN – Calon Kepala Desa (Cakades) Kakupang Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Yunus Ibrahim diduga kuat menggunakan Ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai Cakades Tahun 2022.

Hal ini terkuak saat dalam masa tahapan proses Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan.

Ijazah Paket B Tahun 2010 milik Cakades Kakupang Nomor Urut 02, Yunus Ibrahim diragukan lantaran Tanda Tangan Kepala Dinas (Kadis) di Ijazah tersebut diduga palsu.

Mengapa tidak? Ini diperkuat dengan pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halsel terkait Ijazah Paket B yang digunakan Cakades Kakupang, Yunus Ibrahim.

Melalui Surat Keterangan, Mantan Kepala Dinas (Kadis), Drs. Abd. Hamid Manilet menegaskan bahwa bukan dirinya yang bertanda tangan dalam Ijazah Paket B PKBM BAHARI Tahun 2010 tersebut.

Dalam Surat Keterangan yang dikeluarkan tertanggal 21 Desember 2022 dijelaskan bahwa Ijazah tersebut menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2009 Tanggal 16 Oktober 2009, harus ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat/Halmahera Selatan, namun setelah diteliti dengan cermat ternyata Ijazah tersebut bukan tangan tangan Kepala Dinas.

Sementara itu, Cakades Kakupang, Yunus Ibrahim dikonfirmasi melalui via Telepon seluler menjelaskan mengenai Ijazah Paket B Tahun 2010 yang diduga dipalsukan tanda tangan Kepala Dikbud Halsel, Drs. Abd. Hamid Manilet itu adalah urusan pihak Penyelenggara PKBM BAHARI Desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur.

“Artinya berkaitan dengan Ijazah bukan kami yang suru Tanda Tangan, tapi itu pihak Penyelenggara PKBM BAHARI. karena saya bukan Penyelenggara, tapi sebagai Peserta Ujian PKBM. Jadi persoalan Tanda Tangan dari Dinas itukan bagi saya tidak tahu itu. Beliau (Drs. Abd. Hamid Manilet) Tanda Tangan atau tidak itu saya tidak tahu. Yang jelasnya beliau Tanda Tangan,” jelasnya. (Hardin CN)