Bupati Halteng Didesak Hentikan Aktivitas PT ANP

HALTENG, CN – Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng, Provinsi Maluku Utara (Malut), tidak serius melihat persoalan ijin IUP yang ada di Pulau Fau, Jumat (10/11/2023).

Karena itu, untuk menjawab keresahan masyarakat Pulau Gebe, Ketum HPMPG, Rahwandi mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Halteng dan DPRD segera menghentikan aktivitas pertambangan PT. Aneka Niaga Primadi (ANP) Pulau Gebe.

“Saya merasa heran kepada Pj Bupati Halteng, apa pemerintah ini belum pernah turun ke Gebe. Kalau sudah pernah turun, seharusnya bisa tahu benar lokasi Pulau Fau dan masyarakat Pulau Gebe seperti apa,” ujar Ketum HPMPG, Rahwandi.

Lanjut Rahwandi, warga disekitar tidak dapat menghindari ancaman pencemaran lingkungan, jika PT. ANP dipaksakan beroperasi dalam Teluk Pulau Fau.

“PT. ANP ini kalau beroperasi di dalam Hol (Teluk) Pulau Fau, maka kami yakin dan percaya, Desa Elfanun, Kapalewo, Kacepi, Yam dan Mamin akan terancam pencemaran lingkungan. Dan bukan hanya itu, kekhawatiran saya dengan nasib ibu-ibu yang ada di pasar Gebe apabila pada musim kemarau dan di tiupan angin selatan atau biasa orang Gebe bilang Morosawi,” pungkasnya.

Senada, Sekertaris HPMPG, Hudri, mengatakan, pendaratan alat-alat berat tanpa ada sosialisasi membuat masyarakat Pulau Gebe menjadi panik.

“Masyarakat Pulau Gebe saat ini merasa panik melihat alat-alat yang sudah tibah di Gebe selama 3 hari sampai saat ini. Baru anehnya lagi, kenapa tidak perna sosialisasi di masyarakat Pulau Gebe terkait dengan Perusahaan PT ANP di Pulau Fau,” cetusnya.

Hudri menegaskan, HPMPG dan masyarakat siap memblokade aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, jika persoalan ini didiamkan Pemda setempat.

“Pemda Halteng jangan diam karena kondisi saat ini, Rakyat bersiap blokade Pulau Fau. Masyarakat Gebe jarang melakukan aksi. Kalau melakukan aksi di Pertambangan, maka takutnya saya, jangan sampai hal ini terjadi seperti Tahun 2016 silam,” bebernya mengakhiri. (Abi CN)

Lakukan Inspeksi Pengawasan di Kawasi, Satgas Temukan 3 Pekerja Positif Penyakit Sipilis Pria

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi pengawasan  sehubungan dengan Penertiban Perizinan Usaha Karaoke, pendataan Identitas Kependudukan, Skring PIMS, dan HIV AIDS serta arahan pembinaan kondisi sosial masyarakat bagi pekerja karaoke pada kawasan tempat hiburan malam.

Inspeksi pengawasan yang digalakkan DPMPTSP ini dilakukan di tempat hiburan malam di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, 2 hingga 3 November Tahun 2023 dengan Inspeksi waktu pada pukul 21:00 hingga 03.00 WIT.

Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, Nurdin Muhammad dalam keterangan Persnya menyebutkan, meningkatnya pertumbuhan dan perputaran ekonomi lokal disertai dengan peningkatan arus masyarakat dan keberadaan di Kawasan Industri pertambangan Nikel yang dikelolah PT Harita Group di Pulau Kawasi, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pola kebutuhan akan tempat hiburan dalam Kawasan tersebut.

Menurutnya, guna mendapatkan legalitas berusaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), para usaha karaoke dapat melakukan secara mandiri melalui Sistem Online Singgel Submission (SOSS) dengan KBLI 93292 (Karaoke). Namun perizinan berusaha harus dilakukan dengan tingkat resiko rendah juga memenuhi persyaratan adminstrasi dan persyaratan standar usaha karaoke.

“Pelaku Usaha Karaoke yang telah memiliki NIB, memiliki standar fasilitas seperti tempat hiburan yang nyaman bersih dan ruang karaoke dengan jasa pemandu lagu serta memperhatikan larangan pemerintah bagi izin usaha karaoke yakni larangan menyediakan Minuman Keras beralkohol (Miras), Obat-obat terlarang serta larangan melakukan aktivitas prostitusi nyata maupun terselubung. Sebab, aktivitas kegiatan usaha karaoke sangat rentan terhadap resiko-resiko penyebaran penyakit kelamin menular seperti Sipilis, HIV/Aids. Kemudian yang paling penting pelaku usaha berkewajiban mendata identitas diri kependudukan pekerja pemandu lagu dan pekerja lainya,” tuturnya, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, kata Nurdin, dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban NIB, penanganan pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular, dilakukan pengecekan identitas kependudukan By Name By Address serta upaya menggalakkan kondisi sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan (Dinkes), yang melibatkan Puskesmas Laiwui, Satpol PP, Dukcapil dan DPA3KB serta pihak Kepolisian untuk melakukan inspeksi legalitas perizinan dan Mobile Skrining PIMS serta HIV/Aids di Kawasan Desa Kawasi.

Dalam penuturannya, Kabid Perizinan Halsel itu menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pengawasan dan penertiban izin bagi pelaku usaha karaoke di Desa Kawasi.

“Selain itu, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi pendataan kependudukan bagi pemilik dan pekerja karaoke secara by name by address dan sebagai upaya Pemerintah Daerah melakukan Skrining dalam pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular serta sebagai upaya pembinaan terhadap dampak sosial masyarkat,” ungkapnya.

Tim Pelaksanaan teknis dalam inspeksi pengawasan ini, kata Muhammad lagi, melibatkan pihak DPMPTSP sebanyak 3 orang, 1 orang Dinkes Halsel, 9 anggota Satpol PP, 1 orang Dinas Dukcapil dan 2 orang  DPA3KB serta 2 anggota Kepolisian.

“Total Tim yang tergabung dalam Satgas  sebanyak 21 orang,” terangnya.

Adapun hasil dari Inspeksi yang dilakukan Satgas, ditemukan terdapat 6 tempat hiburan malam yang telah memiliki NIB. Diantaranya, Yora Karaoke, Arion Karaoke, Bintang Karaoke, Graycil Karaoke dan Warkop Humaka Marahai Karaoke serta Malabar Karaoke.

“Kemudian dalam Inspeksi pengawasan yang dilakukan terdapat temuan pelanggaran yang dilakukan 2 tempat hiburan malam yang memiliki dan menjual minuman keras beralkohol dan telah dilakukan penyitaan dan pemusnahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk hasil identifikasi kependudukan, sebagian pekerja yang berkerja di beberapa tempat hiburan malam itu berasal dari Kota Manado, Tobelo, Bacan dan Sanana dengan status sosial rata-rata pekerja adalah Janda yang berumur 19 hingga 45 Tahun.

“Para pengunjung sebagian warga dari Ambon dan lainnya warga TKA China,” bebernya.

Berdasarkan hasil inspeksi yang telah dilakukan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal penting yang harus segera dilakukan DPMPTSP Halsel.

“Diantaranya, temuan pelanggaran yang memiliki dan menjual minum keras oleh izin usaha atas nama Bintang Karaoke dan Malabar Karaoke. Pihak DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan segera membuat surat panggilan dan peringatan kepada yang bersangkutan guna diberikan sangsi tegas sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, adanya temuan 3 orang yang terinfeksi penyakit sipilis pria, pihak Dinkes Halsel, dalam hal ini Puskesmas Laiwui dimintai untuk segera melakukan konseling dan pantauan pengobatan terhadap 3 orang laki-laki tersebut.

“Adanya dampak psikis bagi pekerja dunia malam yang terpapar penyakit kelamin menular, Dinas PA3KB serta Dukcapil dimintai melakukan pembinaan psikolog-psikeater yang terjadwal secara periodik guna melihat progres pilihan alternatif pekerjaan yang lebih baik dan lebih layak ,” pintanya.

Mengakhiri keterangannya, Kabid Penanaman Modal itu menambahkan, target inspeksi dan kondisi lapangan selama dilakukannya pengawasan berlangsung dengan aman dan tentram.

“Dan Alhamdulillah, kerja sama Tim Satgas di lapangan cukup baik dan solid,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemdes Talimau Kembali Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023

HALSEL, CN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2023 kembali dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut menerima BLT-DD di Kantor Desa setempat, Rabu (8/11/2023).

Kepala Desa (Kades) Talimau, Khatab Sanaky mengatakan, penyaluran BLT-DD dilaksanakan secara bertahap dan untuk sekarang memasuki tahapan ketiga Tahun 2023.

“Alhamdulillah dalam bulan ini, sudah kita salurkan BLT tahapan ketiga. Selanjutnya, akan kita bagikan secara bertahap,” ujar Khatab Sanaky.

Lanjutnya, dirinya berharap dengan adanya bantuan dari Pemerintah ini, paling tidak dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Talimau.

“Semoga sebanyak 20 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan ini, dapat memenuhi kebutuhan keluarga,” harap Kades Talimau. (Hardin CN)

Berdayakan Nelayan dan Pemasaran Ikan Skala Kecil, Pj Bupati Halteng Serahkan Bantuan Sarana Perikanan ke Sejumlah Kelompok 

HALTENG, CN – Pejabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram Malan Sangadji menyerahkan bantuan sarana perikanan untuk pemberdayaan nelayan dan pemasaran Ikan skala kecil kepada sejumlah kelompok di Weda.

Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Halteng, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Rabu (8/11/2023).

Pj Bupati, Ikram Malan Sangadji mengatakan, diserahkannya bantuan tersebut diharapkan digunakan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan kesejahteraan keluarga dan masyarakat penerima manfaat.

“Kami selaku Pemerintah Daerah berupaya serius memberikan pelayanan maksimal dengan harapan membangkitkan ekonomi. Untuk itu, bantuan ini dapat dipergunakan agar nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DKP Halteng, Mufti Abd. Murhum menyampaikan, bantuan moda tangkap yang diberikan pada tahap pertama itu adalah program pemda dalam upaya memperdayakan pelaku usaha perikanan.

Tujuannya, dapat meningkatkan kualitas produksi nelayan dan kelompok pemasar Ikan di Pasar Ikan Weda.

“Sarana yang akan kita berikan untuk tahap pertama ini adalah bantuan sarana untuk kelompok di Pasar Ikan Weda yang berjumlah 31 orang yang aktif berupa keranjang ikan, cool box ikan 100 liter, 60 liter, timbangan ikan, sepatu boots dan alat kebersihan,” jelasnya.

“Kemudian ada juga alat bantu penangkapan ikan berupa 13 unti rumpong pada kelompok nelayan Hi Sut, freezer 700 liter untuk 4 kelompok, Cs freezer 500 liter untuk 4 kelompok, dan 200 liter ada 5 kelompok,” tambahnya.

Dalam acara penyerahan bantuan tersebut, tampak hadir sejumlah OPD diantaranya, Asisten I, Asisten II, Kaban Keuangan, Kadis Pertanian, Kabag Humas, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kaban Bappeda, Kadis Sosial, Kadis Ketahanan pangan dan Ibu Yopi beserta tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB). (Abi CN)

Pj Bupati Halteng Hadiri Tanam Perdana Jagung Hybrida dan Java Long Pepper PT MPMG 

HALTENG, CN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram M. Sangadji menghadiri penanaman perdana Jagung Hybrida dan Java Long Pepper PT Multi Pola Mahera Grup (MPMG), Minggu 5 November 2023.

Penanaman tanaman holtikultura itu dalam rangka pengelolaan kawasan pangan terpadu di Tilope, Weda Selatan.

Direktur Utama PT MPMG, H. Muchsin Saleh Abubakar mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Halteng yang telah memberikan dukungan dan support mengelola lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan pangan terpadu.

“Terima kasih pak bupati yang telah memberikan support kepada PT MPMG sebagai mitra Pemda Halteng. Dan, hari ini kita memulai penanaman jagung dan java long pepper yang akan kita expor ke Tiongkok,” ungkapnya.

Selaku mitra Pemda yang sudah dipercayakan mengelola kawasan pangan terpadu Tilope, dirinya meminta kepada Bupati Halteng agar nanti ada sharing pendapat terkait objek vital berupa aliran listrik PLN dan fasilitas ketersediaan air.

“Ke depan pak Bupati, kami hanya minta dua saja paka bupati, yaitu aliran listrik PLN dan air. Muda-mudahan kedua objek vital itu bisa dikondisikan, sehingga bisa kita kembangkan untuk petani dan masyarakat. Mungkin itu saja keluhan dari kami dan kami bisa sharing pendapat,” harapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Halteng, Ikram M. Sangaji juga meminta kepada PT MPMG sebagai mitra Pemda dan seluruh masyarakat, khususnya Weda Selatan untuk berpartisipasi menyukseskan program pemerintah di sektor ketahanan pangan. Itu semata untuk masa depan masyarakat Halteng.

“Mari sama-sama berpartisipasi agar menjaga keamanan guna menyukseskan program-program pemerintah untuk masa depan masyarakat Halteng ke depannya,” ucapnya.

Lanjut Ikram, terobosan dilakoninya untuk menggenjot sektor pertanian ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Dan, Halteng ini tidak hanya dikenal dengan industrialisasi nikel, tetapi juga dikenal dengan hasil pangan atau food estate.

“Dalam strategi pengembangan kawasan di Halteng itu ada dua wilayah, yaitu Weda Tengah, Timur dan Utara yang dikenal sebagai kawasan pertambangan. Sementara Weda Selatan kita jadikan kawasan penyangga pangan, agar Halteng tidak hanya dikenal dengan pertambangan nikel tapi juga dikenal dengan kawasan lumbung pangan atau food estate,” bebernya

Dengan adanya kerjasama ini, pemda berkomitmen dalam ketersediaan pangan. Mengingat ada peningkatan jumlah penduduk, sehingga kebutuhan pangan juga ikut meningkat.

“Jadi memang ke depan, kita harus menyiapkan pangan, karena semakin meningkatnya jumlah penduduk, semakin meningkatnya kebutuhan pangan,” tukasnya.

Khusus dalam kerja sama ini, kata bupati, pemda siapkan kawasan pangan yang direncanakan 100 hektar untuk penanaman Jagung Hybrida dan Java Long Papper.

“Ini nanti adalah bagian dari inovasi kita untuk mengintegrasikan antara jagung, java long papper dan peternakan Sapi,” pungkasnya. (Abi CN)

Polres Halsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pencabulan 2 Anak Dibawa Umur, Keluarga Korban Takut Pelaku Kabur

HALSEL, CN – Keluarga korban pencabulan kecewa dengan pihak penegak hukum khususnya Jajaran Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pencabulan yang menimpa Dua (2) anak dibawah umur yang telah dilaporkan pada Selasa (31/10/2023), dengan Nomor: STPLP/167/X/2023/SPKT.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (4/11/), keluarga korban mengaku kecewa dengan perkembangan kasus yang dinilainya kurang signifikan dalam proses Penyidikan dan Penyelidikan kasus.

“Kami menilai demikian (lambat) kasus pencabulan ini. Sebab saat ini, pihak kepolisian kembali memanggil korban untuk menghadap di hari Senin Tanggal 6 November lagi guna melengkapi adminstrasi. Padahal proses visumnya sudah dilakukan dan hasilnya pun sudah di ada di tangan Polisi,” ungkap keluarga korban yang identitasnya tidak disebutkan.

Ia menyebutkan, penanganan kasus pelecahan seksual yang menimpa 2 anak dibawah umur yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), Kelas 3 itu, semestinya diseriusi pihak penegak hukum agar tidak terkesan lambat.

“Sebagai bukti keseriusan, pihak kepolisian semestinya sudah mengamankan terduga pelaku. Hal ini, seharusnya dilakukan pihak penegak hukum karena terduga pelaku bukan warga Halmahera Selatan (Halsel) melainkan warga dari luar Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini bukan kasus pidana biasa. Sehingga pelaku dibiarkan begitu saja dan belum diamankan.

“Kasus ini bukan semacam kasus pencurian. Sehingga harus biasa-biasa saja dalam penanganan. Kasus ini pelecehan seksual anak dibawa umur. Jika pelaku tidak diamankan, ditakutkan ruang untuk melarikan diri atau kabur bagi pelaku semakin terbuka,” cetusnya.

Sementara itu, Briptu Andi Asni, Penyidik Polres Halsel dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Kasus baru dilaporkan 4 hari yang lalu dan saat ini masih Lidik, untuk yang lain nanti tanyakan di Kasat saja pak karena saya tidak ada kapasitas untuk jawab pertanyaan Bapak,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Ray Sobar mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi bukti-bukti.

“Bukti-bukti masih dilengkapi untuk pelaku bisa ditangkap. Pembuktian tidak hanya murni dari visum, korban dipanggil lagi karena ada keterangan yang harus dilengkapi agar bukti semakin kuat,” tegasnya. (Shain CN)