oleh

Diduga Terlibat Judi, PMII Komisariat STAIA Labuha Desak Bupati Halsel Copot Kades Foya Tobaru

HALSEL, CN – Pandemi Covid-19 membuat masyarakat tak bisa beraktivitas di luar rumah dengan bebas. Namun Kepala Desa (Kades) Foya Tobaru Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Yunus Sulasi bukannya fokus pada kegiatan Desa untuk kepentingan masyarakat, tapi malah menghabiskan Dana Desa (DD) Ratusan Juta Rupiah untuk bermain judi.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Yunus Sulasi sering bermain judi di Desa Tomori Kecamatan Bacan. Akibat dari kekalahan main judi, Dana Desa senilai Rp 200 juta Tahun anggaran 2021 terpaksa ludes lantaran ditahan pengusaha yang ia gunakan tempat meminjam uang untuk modal bermain judi.

banner 650250

Menanggapi hal itu, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha, Fahri Abdul menyesalkan ulah Kades Foya Tobaru yang diduga terlibat penjudian.

“Terkait berita yang dipublish di Media Online dengan judul “Kades Foya Tobaru Diduga Habiskan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah untuk Judi” itu, maka apa yang dilakukan oleh Kades Foya Tobaru itu tak mencerminkan sebagai seorang pemimpin,” tegas Fahri saat ditemui di Sekertariat PMII Halsel di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (15/9/2021).

Fahri bilang, jika terbukti yang bersangkutan bersalah, maka pihaknya berharap Bupati Halsel, Usman Sidik segera mencopot Yunus Sulasi dari Kepala Desa Foya Tobaru.

“Yang namanya judi itu merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan, maka kalau memang betul dan terbukti pak Kades sering main judi, maka kami meminta yang bersangkutan dicopot,” pinta Fahri mengakhiri

Hingga berita ini dikorankan, Kades Yunus Sulasi belum dapat dikonfirmasi. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar