oleh

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pemuda Desa Sagawele, Polisi Periksa 8 Orang, 2 Masih di Maba

HALSEL, CN – Polsek Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menangani kasus dugaan kuat pengeroyokan terhadap seorang pemuda Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan. Setidaknya 8 orang telah diperiksa. 2 orang masih di Daerah Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

“Para terlapor sudah diperiksa 8 orang, 2 orang lagi Masih di Daerah Maba, dan sekarang masih pendalam keterangan para saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Kayoa, IPDA Sukardi Sain S.I.P., kepada wartawan saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/6/2025).

banner 650250

Kemudian Sukardi mengaku, pihaknya mendapat informasi bahwa 2 terlapor tersebut saat ini bekerja Bagang di Maba.

“Info mereka kerja di bagang. Para terlapor berinisial, FK, MRSS, IS, AS, VD, AR, MSMU, NB, HM, IA. Untuk HM dan IA di Daerah Maba,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan terjadi di Jalan penghubung Desa Orimakurunga, Desa Laluin dan Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan. Korban berinisial SN yang juga sebagai anak Yatim itu, kemudian melaporkan ke Polisi di Polsek Kayoa pada Minggu (8/6), dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STPL/07/VI/2025/Sek Kayoa. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar