HALSEL, CN – Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) ke III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), secara resmi menetapkan 2 Calon Ketua APDESI Halsel periode 2025-2030.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua APDESI Halsel, Badar Abbas bilang, penetapan Calon Ketua itu, setelah tahapan pengembalian berkas dan sesuai hasil verifikasi dokumen pendukung.
Badar Abbas menuturkan, tahapan pengembalian formulir dan verifikasi sudah dilakukan. Mulai Sabtu malam pukul 20.00 WIT di aula Hotel Buana Lipu di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.
“Pengembalian berkas tadi di aula Buana Lipu dan terdapat tiga kandidat yang mengembalikan berkas yaitu Abdul Aziz T Almary, Muin Abdurahim dan Wahyudi Samad. Dan diantara ke tiga nama Bakal Calon tersebut, hanya dua bakal calon yang memenuhi syarat yakni, Abdul Aziz T Al Amari dan Wahyudi Samad,” tutur Badar.
Sementara, Sekretaris Panitia Suaib Yunus juga membenarkan bahwa dari 3 kandidat yang mengembalikan berkas dan sesuai persyaratan yang ditentukan, hanya 1 kandidat yang tidak memenuhi syarat. Sehingga harus digugurkan dalam mekanisme pleno penetapan bakal calon menjadi calon tetap.
“Kami melaksanakan pleno penetapan bakal calon menjadi calon tetap dan dari tiga calon, hanya dua yang memenuhi syarat dan satu digugurkan karena berkasnya tidak lengkap,” kata Suaib.
Suaib menambahkan, setelah menetapkan 2 kandidat tersebut, juga dilangsungkan dengan pencabutan nomor urut Calon Ketua APDESI Halsel periode 2025-2030.
“Pencabutan nomor urut kedua kandidat tersebut, Wahyudi Samad nomor urut Satu dan Abdul Aziz T Al Amari nomor urut 2,” tutupnya. (Hardin CN)
Komentar