HALSEL, CN – Jalan Lingkar Pulau Mandioli, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang sebelumnya telah digusur untuk pembukaan Badan Jalan pada Tahun 2019 hingga 2024, tak juga selesai.
Dimana, dimasa pemerintahan Bupati Usman Sidik, ia menyampaikan bahwa Badan Jalan yang sudah digusur bakal dilakukan pengaspalan. Hal itu dijanjikan Usman Sidik saat melakukan Kunjungan Kerja di Pulau Mandioli.
Namun setelah Usman Sidik meninggal dunia, Hasan Ali Bassam Kasuba yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati menggantikan posisi Almarhum Usman Sidik sebagai Bupati Halsel.
Setelah Hasan Ali Bassam Kasuba resmi menjadi Bupati Halsel, Jalan lingkar Pulau Mandioli Tidak direalisasikan sesuai dengan Badan Jalan yang telah dibuka.
Sebab, informasi yang dihimpun media ini, Badan Jalan yang sudah dibuka di Pulau Mandioli itu, dari Desa Lele ke Desa Yoyok hingga Desa Galala sampai ke Desa Bahu.
Sementara anggaran Jalan Lingkar Pulau Mandioli tersebut, Almarhum Bupati Usman berjanji bakal menganggarkan senilai Rp 13 miliar. Namun setelah Usman Sidik meninggal Dunia, yang direalisasikan dimasa pemerintahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hanya Rp 7 miliar.
Sehingga itu, Jalan Lingkar Pulau Mandioli tidak mampu direalisasikan, semenjak Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi Bupati Halsel hingga saat ini, yang bahkan kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Petahana. (Hardin CN)
Komentar