HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) Usman Sidik, tetap bersih keras mempertahankan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemerintah daerah Kabupaten Halsel.
“Penghapusan tenaga honorer atau Pegawai tidak tetap sangatlah berpengaruh pada program-program di setiap OPD,” ungkapnya, Jum’at 20 Januari 2023.
Menurutnya, meski sudah Keputusan Penghapusan tenaga honorer atau PTT oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN RB). Akan tetapi pemda Halmahera Selatan masih tetap mempertahankannya.
Bupati Usman menyebutkan, Keputusan penghapusan ini meski sudah dilakukan di sejumlah daerah pada khususnya di Maluku Utara. Namun di Halsel tidak akan pernah dilakukan.
“Saya akan memperjuangkan nasib ribuan PTT di Halsel dan tetap dipertahankan,” tandas Usman. (Hardin CN)
Komentar