Pastikan Keamanan Pilkada, 79 Polisi Kawal Peresmian Posko Relawan Pro Jo’ou di Ternate

TERNATE, CN – Sebanyak 79 personel Operasi Mantap Praja Kieraha 2024 dikerahkan untuk mengamankan pengukuhan dan peresmian Posko Utama Relawan Pro Jo’ou Maluku Utara, pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Malut nomor urut 1 (satu) pada Minggu, (29/9/2024), di Dagymoi, Jl. Raya Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami menurunkan personel untuk memastikan acara berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran aparat keamanan di lokasi tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, baik yang hadir di acara maupun yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

“Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.

Menurutnya, Situasi yang aman dan terkendali akan berdampak positif bagi kelancaran proses Pilkada di Maluku Utara secara keseluruhan.

“Acara pengukuhan dan peresmian Posko Utama Relawan Pro Jo’ou tersebut berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan berarti. Personel yang dikerahkan bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan, sehingga kegiatan berlangsung sesuai dengan yang direncanakan,” tutupnya. (Ridal CN)

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Polda Malut Tindak Tegas Oknum Polri di Sula

TERNATE, CN – Baru-baru ini, beredar pemberitaan dibeberapa media terkait dengan adanya Oknum Personel Polres Kepulauan Sula yang diduga menganiaya anak dibawah umur di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Menyikapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, dalam keteranganya, Kamis (26/9/2024), membenarkan bahwa memang telah terjadi tindak pidana kekerasan pada jumat 20 september 2024, pukul.03.00 WIT yang di lakukan oleh Oknum Personel Polres Kepulauan Sula dengan inisial Briptu FH dengan Korban inisial TAS (16).

“Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami luka lebam dan 1 buah gigi depan korban jatuh, dan untuk kasus ini sementara ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula untuk pidananya, sedangkan untuk Pelanggaran Kode etik sementara dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Kepulauan Sula,” ujarnya.

Kabidhumas menegaskan bahwa akan menindak tegas personel Polri di Polda Malut yang melakukan pelanggaran. Katanya, sesuai dengan Komitmen Kapolda bahwa personel yang melakukan pelanggaran baik pidana maupun kode etik. Apabila terbukti, maka akan ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara apabila mengetahui adanya pelanggaran yang di lakukan oleh oknum Polri khususnya Polda Malut, jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke Polda Maluku Utara,” tegasnya. (Ridal CN)

Pastikan Keamanan Pilkada, Polda Malut Serahkan 48 Pengawal Pribadi 4 Paslon

TERNATE, CN – Polda Maluku Utara (Malut), menggelar acara deklarasi damai dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Taman Makam Pahlawan Banau, Ternate, Senin (23/9/2024) malam.

Dalam acara tersebut, Polda Maluku Utara menyerahkan 48 personel yang akan bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.

Penyerahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para calon, sehingga mereka dapat melaksanakan kampanye dengan lebih tenang dan fokus.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya dukungan keamanan dalam menjaga kelancaran proses pemilihan.

“Bahwa deklarasi damai ini merupakan komitmen semua pihak untuk menghindari tindakan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada,” ungkapnya.

Kabid mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Dengan kerja sama kata dia, diharapkan semua elemen dapat berkontribusi positif untuk menyukseskan Pilkada.

“Bahwa keberadaan personel pengawal pribadi dapat mengurangi potensi gangguan selama kampanye. Dengan pengawalan yang baik, pelaksanaan Pilkada diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa insiden yang merugikan,” pungkasnya. (Ridal CN)

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

TERNATE, CN – Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja pada Senin, 16 September 2024, di Kelurahan Tafure, Kota Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dari seorang pria berinisial R.U (35), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Katanya, penangkapan dilakukan di sekitar rumah R.U, Petugas yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Fatmawati Sukur, SH, melakukan operasi setelah menerima laporan. Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik Pelaku yang terlihat keluar dari kawasan SD Negeri 50 Tafure dan berjalan ke arah utara.

“Saat Pelaku sedang melakukan panggilan telepon, petugas langsung menangkapnya dan melakukan interogasi awal. Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja dan menunjukkan tempat penyimpanannya. Petugas kemudian mengamankan dua plastik bening berisi ganja di rumah Pelaku,” ungkap AKP Umar Kombong, SH.

Selain barang bukti ganja, hasil tes urin Pelaku menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika. Dalam proses penangkapan, turut hadir dua saksi anggota Polri yang menyaksikan jalannya operasi penggerebekan.

“Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak Sat Resnarkoba untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” terangnya.

R.U saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak kejahatan narkotika di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 atau pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. (Ridal CN)

Tingkatkan Pencegahan Kriminal, Polda Malut Gelar Patroli di Area Publik

TERNATE, CN – Polwan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara terus meningkatkan patroli di area publik, kali ini di Taman Nukila dan Pelabuhan Ahmad Yani, pada Sabtu (14/9/2024).

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah tindak kejahatan serta menjaga ketertiban umum.

“Selain itu, patroli juga berfokus pada pemantauan dan pencegahan berbagai potensi kriminal yang dapat mengganggu keamanan di sekitar Taman Nukila dan Pelabuhan Ahmad Yani,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli, Polwan Direktorat Samapta juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pesan-pesan Kamtibmas. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan patroli berjalan lancar dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Masyarakat juga diingatkan agar tetap waspada terhadap potensi ancaman, terutama menjelang Pilkada tahun 2024,” pungkasnya. (Ridal CN)