Said Banyo “Tampar” Gubernur Malut: Sofifi Terbengkalai, Konflik di Halbar Mengintai

SOFIFI, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Fraksi PDI Perjuangan, Said Banyo, kembali membuktikan diri sebagai wakil rakyat yang berani bicara apa adanya demi kepentingan daerah. Dalam rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, Kamis (7/8/2025), ia secara terbuka menegur keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos atas lambannya pembangunan di Sofifi dan minimnya langkah antisipasi konflik di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Said Banyo menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut mengalokasikan setidaknya 30 persen dari total belanja modal, atau sekitar Rp 700 miliar, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ibu kota Provinsi. Ia menilai Sofifi selama ini hanya “disebut” sebagai pusat pemerintahan, namun faktanya banyak fasilitas terbengkalai.

“Sofifi adalah wajah Maluku Utara, tapi yang terlihat hari ini adalah ketidakseriusan pemerintah membangun ibu kota. Gedung Koperasi dan UKM yang dibangun dengan uang rakyat saja dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa pemanfaatan,” sindir Said Banyo.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti ancaman konflik di wilayah pertambangan PT TUB di Halbar. Menurutnya, Pemrov terkesan diam dan tidak melakukan deteksi dini terhadap potensi gesekan antara Kecamatan Galela Barat dan Kecamatan Loloda Tengah.

“Tolong Ibu Gubernur jangan tunggu ada bentrokan baru bergerak. Tugas pemerintah adalah mencegah, bukan menunggu masalah meledak,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi tamparan politik bagi Gubernur Malut yang dinilai lebih banyak membiarkan persoalan menumpuk ketimbang menyelesaikannya.

Sementara itu, keberanian Said Banyo menuai apresiasi dari berbagai pihak karena tak gentar mengkritik kebijakan yang dinilai mengabaikan kepentingan rakyat. Ini terlihat dalam unggahan akun Facebook Resmi PDI Perjuangan. (Hardin CN)

Suara dari Tidore, Ridwan Moh Yamin Ungkap Keliruan Wacana DOB Sofifi

TIDORE, CN – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Seruannya menggema ke seluruh Maluku Utara. Namun di tengah euforia itu, ada suara berbeda muncul. Suara yang tidak ikut arus, tapi berdiri tegak di atas landasan hukum dan logika rakyat.

Ia adalah Ridwan Moh Yamin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, yang lewat akun Facebook resminya, menyampaikan secara terbuka sikap penolakan terhadap DOB Sofifi. Bukan karena menolak kemajuan, tapi karena ingin agar pembangunan tidak menabrak konstitusi.

Berikut kutipan utuh dari Ridwan seperti yang disampaikan dalam videonya:

“Perlu kami sampaikan maraknya wacana tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Sofifi atau DOB Kota Sofifi. Dimana, akhir-akhir ini sangat marak dan sangat yang kemudian diperbincangkan. Tentu saya sebagai Wakil Ketua DPRD, sebagai Wakil Rakyat, Kota Tidore Kepulauan, yang merupakan bagian daripada pemerintahan daerah, tentu kami akan menyikapi hal ini, menerima pendapat dan masukan baik daripada semua pihak. Baik pihak yang menginginkan pembentukan DOB maupun pihak yang kontra pembentukan DOB,” tegas Ridwan, Kamis (17/7/2025).

“Sebagai pemerintah, tentu langkah awal yang kita lihat yaitu melalui pendekatan secara normatif. Dimana, Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Sofifi,” tambahnya.

Ridwan kemudian menjelaskan secara rinci bagaimana Sofifi secara hukum tetap berada di bawah Kota Tidore Kepulauan, dan tidak ada satu pun perintah dalam UU yang mewajibkan pemekaran menjadi kota baru.

“Jadi sudah sangat jelas sekali bahwa kemudian wacana di luar yang berkembang bahwa Sofifi sebagai sebuah Kota Otonom Baru merupakan berita atau Amanat Undang-Undang, itu adalah hal yang keliru kemudian diluruskan,” jelasnya.

Pernyataan Ridwan bukan sekadar opini. Itu adalah analisis konstitusional yang disampaikan secara terbuka. Ia tidak menolak aspirasi, tapi mengingatkan bahwa aspirasi tanpa dasar hukum bisa jadi bumerang.

“Jangan lagi kita menganggap bahwa Sofifi sebagai Daerah Otonomi itu adalah sebuah Amanat Undang-Undang yang harus dijalankan. Kalau melakukan itu, merupakan sebuah pembangkangan atau pelanggaran terhadap konstitusi atau Undang-Undang yang ada,” ujar Ridwan.

Kini, masyarakat Maluku Utara harus menimbang dengan hati dan logika:

Mendukung ambisi Gubernur yang belum tentu sah, atau berdiri bersama Ridwan yang menjaga Marwah hukum dan persatuan wilayah?. (Hardin CN)

Personel OMP Kieraha 2024 Sukses Amankan Debat Publik Pilkada Malut di Sofifi

TERNATE, CN – Debat Publik pertama dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sofifi, pada Selasa (12/11/2024), berjalan aman dan kondusif.

Acara ini diselenggarakan dalam suasana tertib, didukung pengamanan ketat dari personel kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama debat berlangsung.

Pengamanan tersebut dipimpin Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Stephen M. Naphiun, S.I.K., S.H., M.Hum., yang hadir dilokasi untuk memantau situasi secara langsung.

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya mengapresiasi jalannya debat yang berlangsung aman.

“Alhamdulillah, Debat Publik Pertama Pilgub Malut pada Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif. Kami menurunkan seluruh kekuatan personel Polda Malut yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Kieraha 2024 untuk mengamankan acara ini,” ujarnya.

Personel kepolisian ditempatkan di antara para pendukung untuk menjaga ketertiban, baik di dalam maupun di luar gedung. Sorak-sorai, nyanyian dan aksi joget para pendukung berhasil dikelola dengan baik. Sehingga tidak mengganggu jalannya acara.

“Sangat penting sinergi antara Polda Malut dan instansi terkait dalam menjaga keamanan selama acara. Kami berharap masyarakat tetap bersatu dan harmonis meskipun terdapat perbedaan pilihan politik,” pungkasnya. (Ridal CN)

HUT Provinsi Malut ke-24, Pemkab Halsel Terima Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

SOFIFI, CN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Bacan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan  Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Malut ke-24 dihalaman Kantor Gubernur Malut, Kota Sofifi, Kamis (12/10/2023).

Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terkhusus kepada Balai Bahasa Provinsi Malut yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Halsel, khususnya terkait dengan kerjasama mengenai pemberdayaan generasi muda di Bidang Bahasa.

“Kerjasama ini harapannya dapat terjalin secara berkelanjutan. Sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya,” harap Hasan Ali Bassam Kasuba.

Acara peringatan HUT Provinsi Malut ke-24 tersebut diselenggarakan selama beberapa hari ke belakang dan dimeriahkan dengan adanya berbagai perlombaan serta turut dimeriahkan juga dengan Konser Musik yang diisi artis Lokal hingga Nasional. (Hardin CN)