HALSEL, CN – Koordinator Fron Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mursal Hamir, mendesak pihak kepolisian khususnya Polsek Pulau Makian agar mengusut insiden kebakaran di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, pada 23 Agustus 2025 secara profesional dan transparan.
Pasalnya, kejadian nahas tersebut tidak hanya menghanguskan satu unit bangunan pasar rakyat Desa Rabutdaiyo, tetapi juga harta benda milik satu Kepala Keluarga (KK), termasuk tabungan manual berisi jutaan rupiah yang ikut terbakar.
“Polsek Pulau Makian harus tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh Polsek Pulau Makian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas Mursal (6/9/2025).
Mursal juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal agar seluruh fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut mendapatkan ganti rugi, termasuk masyarakat yang terdampak.
“Kami akan mengawal semua fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut harus mendapatkan ganti rugi termasuk masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (Hardin CN)