Korem 152/Baabullah dan Pemda Halsel Lakukan Penandatanganan NPHD Pilkada 2024

NPHD ini ditandatangani Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga K., S.AP dan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Jumat (12/01/2024), berlangsung di Aula Korem 152/Baabullah Kota Ternate.

Danrem Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga dalam sambutanya menyampaikan ucapkan selamat datang kepada Bupati Halsel dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Makorem 152/Baabullah, karena di sela-sela kesibukan tetap menyempatkan diri hadir pada acara penandatanganan NPHD.

“Saya sampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang akan di tanda tangani ini merupakan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan Korem 152/Baabullah pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024,” ujar Danrem.

Berkaitan dengan isi NPHD ini, lanjut Danrem, Korem 152/Baabullah telah siap untuk melaksanakan point-point yang tertuang dalam kerjasama tersebut.

Selain itu, Korem 152/Baabullah beserta jajarannya Kodim 1509/Labuha akan menggelar kekuatan pengamanan di wilayah Halsel dalam mendukung pelaksanaan tugas Pengamanan dan ketertiban guna tercapainya Pilkada yang tertib dan aman.

Ia juga menghimbau agar semua pihak menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah kerjasama yang dilakukan. Pemahaman yang mendalam terhadap setiap pasal dan ketentuan perjanjian merupakan komitmen bersama untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan ucapan terimakasih kepada Danrem dan jajaran yang sudah menerima kehadiran Bupati dan rombongan di Makorem.

“kami sampaikan bahwa kami ucapan terimakasih atas terselenggaranya pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah kami buat dalam rangka mendukung dan mensukseskan terselenggaranya Pilkada di Kab. Halmahera Selatan,” ucap Bupati.

“Kami menyadari Kabupaten Halmahera Selatan yang begitu luas dan membutuhkan dukungan pengamanan dari TNI yang akan berkolaborasi bersama dengan unsur yang lain agar wilayah Halsel tetap kondusif dan pemilu berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta menghasilkan pemilu yang jujur,” tambahnya. (Hardin CN)

Pemda Halsel Serah Terima 40 Jama’ah Umroh

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Serah terima Jama’ah Umrah asal Halsel 1445 Hijriah/2023 Masehi dari Yayasan AD Dhuha Ternate.

Serah terima tersebut diterima langsung Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Hasan Kasuba di Hotel Buana Lipu pada Sabtu (18/11),

Turut Hadir, Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel Safiun Radjulan, pihak yayasan AD Dhuhaa Ternate, Asisten-Asisten, Kepala-Kepala Dinas dan peserta Jama’ah Umroh.

Dalam sambutan Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba atas nama pribadi, masyarakat dan Pemkab Halsel  mengucapkan selamat datang kembali di Tanah air khususnya di Bumi Saruma bagi para dhuyufurrahman (Tamu–tamu Allah) yang Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal afiat.

“Alhamdulillah. Dengan rahmat dan karunia Allah SWT, kita berkumpul di sini pada kesempatan yang istimewa ini untuk ikut serta dalam penyambutan para jama’ah umroh asal Halsel yang seluruh alam yang senantiasa nikmat kepada kita untuk tidak ada keraguan bahwa perjalanan Umroh adalah impian setiap muslim yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kita bisa melihat bagaimana umroh telah menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam dalam menghadapi tantangan hidup,” terangnya.

Kata Plt. Bupati Halsel, Umroh bukan hanya tentang mengunjungi tempat-tempat suci, melainkan juga tentang mengunjungi hati kita sendiri.

“Mari bersama-sama merefleksikan hidup kita, memohon pengampunannya, dan memperdalam hubungan kita dengan sang pencipta. Jadikanlah perjalanan ini sebagai momentum untuk merenungkan diri dari dan melakukan introspeksi. Evaluasi kehidupan kita, perbaikilah diri kita dan tetaplah berusaha untuk menjadi hamba Allah yang lebih baik atas kenikmatan berkesempatan melaksanakan waktu-waktu sunnah di Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi untuk berdoa, beribadah, dan meraih keberkahan,” imbuhnya.

Jama’ah Umroh yang diberangkatkan Tahun 2023 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel berjumlah 40 Jama’ah. Sehingga Plt. Bupati Halsel juga berharap para Jama’ah Umroh mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada sang khalik dan dapat berperan menjadi tauladan masyarakat yang semakin baik guna bersama-sama membangun Halsel.

“Kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan seluruh rangkaian baik persiapan, keberangkatan hingga kepulangan seluruh Jama’ah,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Kampanyekan Sekolah Sehat 

HALSEL, CN – Plt Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, melepas peserta jalan sehat dalam Kampanye Sekolah Sehat dan Pendidikan Halsel Tahun 2023, Jumat (17/11). Kegiatan tersebut digelar di kawasan UMKM Milenial.

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai tingkatan Sekolah, mulai dari PAUD, SD, dan SMP se-Pulau Bacan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Forkompimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan, pimpinan SKPD dan ASN.

Dalam sambutannya, Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel dan Dinas Pendidikan Halsel yang telah memberikan dukungan terhadap implementasi gerakan Kampanye Sekolah Sehat.

Program itu sangat baik untuk mendorong sekolah-sekolah yang ada di Halsel agar dapat mengimplementasikan gerakan serupa.

Ia mengatakan, gerakan Sekolah sehat menjadi hal utama dan penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak terkait penerapan pola hidup yang bersih dan sehat, khususnya di lingkungan Sekolah.

“Saat ini banyak hal terkait kesehatan yang menjadi tantangan kita bersama. Pertama masalah stunting, kemudian demam berdarah, yang pada tahun ini sempat naik persentasenya di angka 40 kasus. Dan ini menjadi satu hal yang sangat penting menjadi perhatian kita semua, dimulai dengan melakukan langkah-langkah pencegahan,” ucapnya.

Bassam Kasuba menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) selalu mendorong masyarakat hidup sehat dalam lingkungan masyarakat.

“Karena bagaimana pun juga, lingkungan yang sehat menjadi salah satu hal yang utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tutupnya. (Hardin CN)

Jemput Kedatangan Danrem 152/Babullah, Plt Bupati Halsel: Selamat Datang

HALSEL, CN – Plt. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Hasan Kasuba, menjemput kedatangan Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Vilando Dewangga K, S.A.P., Selasa, 11 November 2023, di Bandar Oesman Sadik.

Danrem 152/Babullah bersama rombongan tiba di Bengkalis pukul 17.08 wit. dengan mengunakan pesawat komersil, pesawat wing eir nomor penerbangan ATR72-600.

Tiba di Bandara Oesman Sadik, Danrem dan rombongan langsung menuju ke Hotel Skay.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Halsel mengucapkan selamat datang kepada Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Vilando Dewangga K, S.A.P., beserta rombongan di Negeri Junjungan. Semoga rangkaian yang akan dilaksanakan nantinya berjalan dengan lancar dan sukses tanpa hambatan.

“Selamat datang di Kabupaten Halmahera Selatan, semoga kedatangan Bapak bersama rombongan disini membawa keberkahan bagi kami. Terutama sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama Kodim 1509/Labuha, juga senantiasa terjalin dengan baik,” ucapnya.

Ikut menyambut Kunkernya Danrem 152/Babullah, yakni Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Komandan Kodim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajulan, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Asriadi. A Said dan Perwira-Perwira Kodim 1509/Labuha. (Hardin CN)

Lakukan Inspeksi Pengawasan di Kawasi, Satgas Temukan 3 Pekerja Positif Penyakit Sipilis Pria

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi pengawasan  sehubungan dengan Penertiban Perizinan Usaha Karaoke, pendataan Identitas Kependudukan, Skring PIMS, dan HIV AIDS serta arahan pembinaan kondisi sosial masyarakat bagi pekerja karaoke pada kawasan tempat hiburan malam.

Inspeksi pengawasan yang digalakkan DPMPTSP ini dilakukan di tempat hiburan malam di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, 2 hingga 3 November Tahun 2023 dengan Inspeksi waktu pada pukul 21:00 hingga 03.00 WIT.

Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, Nurdin Muhammad dalam keterangan Persnya menyebutkan, meningkatnya pertumbuhan dan perputaran ekonomi lokal disertai dengan peningkatan arus masyarakat dan keberadaan di Kawasan Industri pertambangan Nikel yang dikelolah PT Harita Group di Pulau Kawasi, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pola kebutuhan akan tempat hiburan dalam Kawasan tersebut.

Menurutnya, guna mendapatkan legalitas berusaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), para usaha karaoke dapat melakukan secara mandiri melalui Sistem Online Singgel Submission (SOSS) dengan KBLI 93292 (Karaoke). Namun perizinan berusaha harus dilakukan dengan tingkat resiko rendah juga memenuhi persyaratan adminstrasi dan persyaratan standar usaha karaoke.

“Pelaku Usaha Karaoke yang telah memiliki NIB, memiliki standar fasilitas seperti tempat hiburan yang nyaman bersih dan ruang karaoke dengan jasa pemandu lagu serta memperhatikan larangan pemerintah bagi izin usaha karaoke yakni larangan menyediakan Minuman Keras beralkohol (Miras), Obat-obat terlarang serta larangan melakukan aktivitas prostitusi nyata maupun terselubung. Sebab, aktivitas kegiatan usaha karaoke sangat rentan terhadap resiko-resiko penyebaran penyakit kelamin menular seperti Sipilis, HIV/Aids. Kemudian yang paling penting pelaku usaha berkewajiban mendata identitas diri kependudukan pekerja pemandu lagu dan pekerja lainya,” tuturnya, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, kata Nurdin, dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban NIB, penanganan pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular, dilakukan pengecekan identitas kependudukan By Name By Address serta upaya menggalakkan kondisi sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan (Dinkes), yang melibatkan Puskesmas Laiwui, Satpol PP, Dukcapil dan DPA3KB serta pihak Kepolisian untuk melakukan inspeksi legalitas perizinan dan Mobile Skrining PIMS serta HIV/Aids di Kawasan Desa Kawasi.

Dalam penuturannya, Kabid Perizinan Halsel itu menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pengawasan dan penertiban izin bagi pelaku usaha karaoke di Desa Kawasi.

“Selain itu, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi pendataan kependudukan bagi pemilik dan pekerja karaoke secara by name by address dan sebagai upaya Pemerintah Daerah melakukan Skrining dalam pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular serta sebagai upaya pembinaan terhadap dampak sosial masyarkat,” ungkapnya.

Tim Pelaksanaan teknis dalam inspeksi pengawasan ini, kata Muhammad lagi, melibatkan pihak DPMPTSP sebanyak 3 orang, 1 orang Dinkes Halsel, 9 anggota Satpol PP, 1 orang Dinas Dukcapil dan 2 orang  DPA3KB serta 2 anggota Kepolisian.

“Total Tim yang tergabung dalam Satgas  sebanyak 21 orang,” terangnya.

Adapun hasil dari Inspeksi yang dilakukan Satgas, ditemukan terdapat 6 tempat hiburan malam yang telah memiliki NIB. Diantaranya, Yora Karaoke, Arion Karaoke, Bintang Karaoke, Graycil Karaoke dan Warkop Humaka Marahai Karaoke serta Malabar Karaoke.

“Kemudian dalam Inspeksi pengawasan yang dilakukan terdapat temuan pelanggaran yang dilakukan 2 tempat hiburan malam yang memiliki dan menjual minuman keras beralkohol dan telah dilakukan penyitaan dan pemusnahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk hasil identifikasi kependudukan, sebagian pekerja yang berkerja di beberapa tempat hiburan malam itu berasal dari Kota Manado, Tobelo, Bacan dan Sanana dengan status sosial rata-rata pekerja adalah Janda yang berumur 19 hingga 45 Tahun.

“Para pengunjung sebagian warga dari Ambon dan lainnya warga TKA China,” bebernya.

Berdasarkan hasil inspeksi yang telah dilakukan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal penting yang harus segera dilakukan DPMPTSP Halsel.

“Diantaranya, temuan pelanggaran yang memiliki dan menjual minum keras oleh izin usaha atas nama Bintang Karaoke dan Malabar Karaoke. Pihak DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan segera membuat surat panggilan dan peringatan kepada yang bersangkutan guna diberikan sangsi tegas sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, adanya temuan 3 orang yang terinfeksi penyakit sipilis pria, pihak Dinkes Halsel, dalam hal ini Puskesmas Laiwui dimintai untuk segera melakukan konseling dan pantauan pengobatan terhadap 3 orang laki-laki tersebut.

“Adanya dampak psikis bagi pekerja dunia malam yang terpapar penyakit kelamin menular, Dinas PA3KB serta Dukcapil dimintai melakukan pembinaan psikolog-psikeater yang terjadwal secara periodik guna melihat progres pilihan alternatif pekerjaan yang lebih baik dan lebih layak ,” pintanya.

Mengakhiri keterangannya, Kabid Penanaman Modal itu menambahkan, target inspeksi dan kondisi lapangan selama dilakukannya pengawasan berlangsung dengan aman dan tentram.

“Dan Alhamdulillah, kerja sama Tim Satgas di lapangan cukup baik dan solid,” tutupnya. (Hardin CN)