Ketua DPW Malut Dampingi Penyerahan SK DPP PKS Ke Usman-Bassam

HALSEL, CN – Setelah dikeluarkan surat keputusan (SK) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada Calon Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Dewan Pimpinan DPD PKS Halsel langsung menindak lanjuti dengan melakukan rapat Koordinasi Daerah, Training orentasi PKS, Syukuran Aleg dan Penyerahan SK Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel).

Kegiatan Rakorda dilaksanakan di kantor DPD PKS Halsel, Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel dihadiri oleh Calon Bupati, Usman Sidik dan Cawabup Hasan Ali Bassam Kasuba, Ketua DPW PKS Malut, Ridwan Husen dan sejumlah fungsionaris DPW PKS Malut, Ketua-ketua Partai Koalisi di Kabupaten, simpatisan PKS dan seluruh relawan Usman-Bassam.

Ketua DPD Halsel, Husni Salim mengaku Rakorda ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW PKS Malut didampingi seluruh kekuatan penuh pengurus wilayah di Halsel untuk memenangkan Pilkada Halmahera Selatan.

“PKS sudah mengeluarkan SK DPP maka seluruh pengurus dan kader dari Kabupaten sampai ke Desa itu wajib mengikuti dan mentaati Keputusan tersebut,” Tegas Husni

Usai sambutan DPD PKS langsung di serahkan Surat Keputusan DPP PKS kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Ketua DPD PKS Halsel didampingi oleh Ketua DPW PKS Malut dan seluruh fungsionaris dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten. (Red)

Kedatangan Usman-Bassam, Di Sambut Dengan Tarian Soya-Soya

HALSEL, CN – Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2020-2025 Usman-Bassam tiba di Kabupaten Halsel Bandara Usman Sadik Desa Hidayat sekira Pukul 06:00 WIT sore tadi berlangsung ramai. Hal ini di pantau langsung oleh beberapa awak media. Sabtu, (15/02/2020).

Kedatangan Usman-Bassam di sambut dengan tarian soya-soya, selain di sambut dengan tarian, para Kader Partai Keadilan Sejaterah (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Seluruh Tim sukses serta masyarakat lainnya pun ikut menyambut kedatangan Usman-Bassam.

Selain itu, Ketua DPD PKS Halsel Husni Salim dan mewakili Ketua DPC PKB Halsel Safri Talib yang ikut serta hadir dalam penjemputan kedatangan Usman-Bassam serta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel lainnya di setiap Fraksi baik itu Fraksi PKS maupun Fraksi PKB.

Setelah tiba di Bandara Usman Sadik, Usman-Bassam dan para rombongan langsung menuju ke Masjid Sultan Bacan untuk Sholat Magrib bersama.

Bucek selaku masyarakat Halsel mengatakan, bahwa mereka sangat bangga atas kehadiran Usman-Bassam di Bumi Saruma ini.

“Kami sangat bangga ketika kehadiran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel Usman-Bassam tiba di Bumi saruma ini. Hal ini menjadi suatu kebanggaan besar bagi kami selaku masyarakat Halmahera Selatan,” Terangnya (Red)

Bawaslu Dinilai Lemah Awasi Keterlibatan ASN Berpolitik Praktis

HALSEL, CN – Kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) yang disisipkan dengan Kampanye Politik yang di laksanakan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Bahrain Kasuba Di Desa Soa Sangaji Kecamatan Obi Kabupaten Halsel.

Hal ini di temukan wartawan pada, Sabtu, (15/02/2020) melalui Video yang di unggah salah satu akun Facebook. selain mengunggah video. pemilik akun Facebook juga pun mengkritik Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halsel, Dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap ASN dalam Politik Praktis.

Terlihat di dalam video tersebut, ada beberapa Kepala Dinas (Kadis) yang ada di Kabupaten Halsel ikut serta mengahidiri kegiatan itu, yakni, Kadis Naketrans, Fahri Nahar. Kadis Perumahan dan Pemukiman, Ahmad Hadi. Kadis Bencana Alam, Daud Jubeidi. Kadis Kominfo, Ani Rajirun. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan KB, Hi. Aisa Badaruni. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hi. Nurlaila Muhamad yang juga Istri Bupati Halsel. Dan Kepala Desa Soa Sangaji serta Pemerintah Desa lainnya.

Selain menghadiri kegiatan tersebut, semua tiap-tiap Kadis pun ikut mengkampanyekan Bupati Halsel Bahrain Kasuba dengan berdiri sambil memberi salam dan teriakan dengan nada suara yang keras yaitu Lanjutkan dan mengangkat 2 jari.

Sementara itu, diketahui. “Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”. (Red)

Dinilai Tidak Independen Dalam Perekrutan PPK, DKPP Didesak Pecat 5 Komisioner Halsel

HALSEL, CN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) serta Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) di desak untuk memeriksa Komisioner Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel yang di duga kuat  telah melanggar Kode Etik Independensinya sebagai Lembaga Penyelenggara Pemililihan Umum (KPU). Seperti hal yang terjadi di KPU Kabupaten Halsel.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi wartawan cerminnusantara.co.id  saat di laksanakan hasil tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjalan. Sebelumnya, ada sebagian anggota peserta PPK yang mengikuti seleksi tes tertulis PPK di ketahui tinggal bersama di rumah atau tempat kontrakkan penyelanggara atau anggota Komisioner KPU Halsel. Sehingga para peserta yang di ketahui tinggal di rumah atau kontrakan penyelanggara rata-rata di nyatakan lolos seleksi PPK.

Sementara itu, Harmain Rusli yang juga sempat mengikuti tes PPK, kepada media ini. Sabtu, (15/02/2020) mendesak Bawaslu Halsel untuk segera melaporkan  5 anggota Komisioner KPU Halsel ke DKPP.

“Yang di nyatakan lulus pada seleksi PPK dinilai tebang pilih soal pindah Domisili. Saya akan presur hingga tuntas soal tanggapan Harmain Rusli pe Domisili Ganda, Katanya dong bilang saya pe Dumisli Ganda padahal saya pe Domisli itu yang di keluarkan dari instansi yang berwenang standingnya jelas. Masa bilang begitu hebat saya Capil ilegal juga ya. Ada juga yang tara iko wawancara ko bisa l lolos 5 besar,”  ungkapnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan salah seorang peserta PPK tidak mengikuti tes tertulis namun di luluskan.

“Julkifli Madi waktu tes wawancara, selesai untuk Kastim yang bersangkutan tidak hadir, terus yang bersangkutannya tes wawancara di hari apa. Infonya yang bersangkutan bertabrakan dengan tes CPNS di Ternate,” jelasnya.

Dia menambahkan, soal lolos dan tidak itu tidak jadi ukuran asalkan regulasinya secara Kaffa. Jangan setengah-setengah, kemudian kalau mau tegas ya tegas di seluruh peserta jangan pilih-pilih sehingga tidak terkesan tebang pilih.

“Baikot KPU soal seleksi PPK ini tidak normatif. Terkesan Kolusi dan Nepotisme masih di berlakukan, ini budaya yang tidak bagus,” tegasnya.

Dia menegaskan lagi, Evaluasi 5 Komisioner KPU Halsel bila perlu pecat 5 Komisioner KPU Halsel. (Red)

Jumat Berkah, Polsek Gane Barat Santuni 57 Anak Yatim

HALSEL, CN – Melaksanakan Program Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), Kapolsek Gane Barat Melaksanakan Kegiatan santunan anak yatim, bertempat di Kantor Desa Dolik dan SMA Kecamatan Gane Barat Utara (Garut), Kabupaten Halsel. Jum’at, (14 /02/20).

Giat santunan anak yatim piatu di pimpin oleh Kapolsek Gane Barat Ipda Mardan Abdurrahman SH, dan Kepala Desa (Kades) Dolik Iswadi Ishak serta para tokoh agama dan tokoh masarakat Desa Dolik.

Kegiatan santunan anak yatim yang berlangsung di Kantor Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara berjalan dengan baik dan sebanyak 57 Anak yang mendapat santunan, dalam giat tersebut mendapat tangapan yang cukup baik dari seluruh masarakat dan Pemerintah Desa Dolik.

Kepada Wartawan cerminnusantara.co.id Ipda Mardan Abdurrahman SH menyampaikan bahwa kegiatan ini Dalam rangka menindak lanjuti program kapolres Halmahera Selatan Yaitu populis 212.

Ipda Mardan Melanjutkan bahwa, Dimana anggka 2 yang mewakili jumlah donasi yang akan di donasikan, sedangkan angka 1 menujukan setiap porsonil akang mendonasikan kepada orng yang lebih membutuhkan.

“Selanjutnya sumbangan tersebut akan diserahkan langsung kepada masarakat yang lebih membutuhkan,” Ungkap Mardan (Hafik CN)

Warga Desa Jiko Keluhkan Kades Tanpa Kantor Desa

HALSEL, CN – Suparjo Syarif menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Periode 2017-2023 dinilai warga bahwa dirinya gagal dalam kepemimpinan sebagai Kades, atas pemerintahanya sudah memasuki 3 tahun ini, jabatan sebagai Kades hingga masuk 2020 belum ada Kantor Desa sebagai pusat administrasi pelayanan masyarakat Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Selasa, (11/02/2020).

Ketika dikonfirmasi awak media ini, menjelaskan bahwa terdapat keluhan masyarakat dalam pengurusan kepada Staf Pegawai Desa yang tidak memberikan sentral pelayanan, Ungkap S selaku warga masyarakat Desa Jiko.


“Dari kepemimpinan Pak Suparjo Syarif hingga saat ini, belum ada Kantor Desa, maka kami berharap kepada Kades dapat mengusulkan untuk Program Pembangunan Kantor Desa agar secara kolektif masyarakat dapat dilayani selayaknya seperti Pemerintahan Desa yang lain,” Harapnya

Ia juga menambahkan, bahwa pernah ada inisiatif  yang dilakukan dalam hal ini memfungsikan Gedung Pos Pelayanan Desa (Polindes) sebagai Kantor Desa sementara, untuk melayani kami selaku warga masyarakat Desa Djiko, namun hingga saat ini bangunan tersebut tidak lagi di fungsikan, dan saat ini seluruh staf atau perangkat (Pegawai)  Desa, tidak lagi berkantor atau tidak beraktivitas dalam roda organisasi Pemerintahan Desa Jiko.

“Kami merasa terganggu sebagai masyarakat atas pelayanan Pemdes selaku staf atau perangkat Pemerintahan Desa, karena tidak ada Kantor Desa, sehingga kita tidak mengetahui siapa lagi yang harus melayani dalam proses administrasi,” Keluhannya (Red)