Bupati Halsel: Merealisasikan Rencana Peningkatan Status Polindes Menjadi Pustu di Desa Dowora

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel untuk meningkatkan status Polindes di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan menjadi Pustu.

Hal tersebut merupakan usulan dari masyarakat saat Bupati Halsel melakukan kunjungan kerja di Desa Dowora. Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa usulan dari masyarakat Dowora itu akan dipenuhi pada Tahun 2024 ini, untuk Desa Dowora bisa memiliki akses kesehatan yang lebih baik, dengan diiringi dengan peningkatan pelayanan kesehatan serta peningkatan kompetensi tenaga medis yang akan bertugas.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasjim dalam penyampaiannya pada Selasa (30/1/)  menyebutkan, peningkatan status dari Polindes menjadi Pustu itu ditinjau dari segi jumlah penduduknya terlebih dahulu. Karena jumlah penduduk di Desa Dowora lebih dari 2 ribu. Maka bisa dibangun Pustu.

“Pembangunan Pustu bisa melalui Dinkes dan pada Tahun ini juga beberapa Pustu akan dibangun melalui Dana Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada media ini menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan untuk peningkatan status Polindes menjadi Pustu untuk segera diusulkan. Karena berdasarkan fakta yang ada, Orang Nomor Satu di Halsel itu bilang, memang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan memenuhi syarat untuk dilakukan peningkatan status dari Polindes menjadi Pustu di Desa Dowora.

“Saya sampaikan kepada Dinas Kesehatan, kebetulan Ibu Kadis Kesehatan juga ikut bersama. Kita semua saat ini, bahwa pada Tahun ini, Pemerintah Daerah harus berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan rencana peningkatan status Polindes menjadi Pustu di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan,” tukasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Gelar Open House Natal dan Tahun Baru

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba bersama warga Kristiani menggelar Open House Natal dan Tahun Baru 2024 pada Sabtu (27/1/2024) di Kediaman Bupati Kecamatan Bacan Selatan.

Open House yang digelar tersebut, sebagai bentuk toleransi keberagaman dan silaturahmi antar umat beragama yang di rangkaian dengan makan bersama diiringi Tarian Cakalele.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru kepada  seluruh warga Kristin yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

“Saya pribadi meminta maaf. Di Suasana seperti ini, saya mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru meski agak terlambat buat acara ini,” ucap Bupati Halsel.

Diakhir sambutannya, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa  Silaturahmi dan nilai kemanusian adalah hal utama dari seluruh keberagaman.

“Saya adalah bagian dari kalian semua. Kita adalah keluarga yang sama. Kita bersaudara. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga demi nilai kemanusian dalam rangka menuju kemajuan Daerah yang kita cintai bersama,” tukas Bupati Halsel. (Hardin CN)

Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Disiplin

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba memimpin upacara hari disiplin. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati, Jalan Karet Putih, Kecamatan Bacan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halsel mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan integritasnya sebagai pelayan masyarakat, terutama bersikap jujur dalam menjalankan tugas dilingkungan kerja.

Upacara dihadiri ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan pegawai honorer.

“Sikap jujur dan profesional menjadi bagian dari disiplin serta integritas seorang aparatur negara sipil sehingga setiap menjalankan tugas harus benar-benar ikhlas,” ujar Hasan Ali Bassam Kasuba dihadapan ratusan peserta upacara, Senin (15/1/24).

Menurutnya, disiplin menjadi kewajiban yang harus dijunjung tinggi untuk mewujudkan ASN yang berintegritas moral, profesional dan akuntabel. Sebab, ketentuan disiplin PNS dan PPK telah diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Setiap tugas yang dijalankan dilingkungan kerja menjadi bagian dari rahasia negara, jadi jangan karena kecerobohan menyebabkan segala sesuatu yang bersifat privat tersebar luas ke publik, apalagi digiring dengan opini yang bersifat bohong,” pungkasnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba menjelaskan, seiring perkembangan teknologi yang kian pesat ini membuat setiap orang tidak mampu membedakan rahasia negara dan kebutuhan publik. Sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan terus disebarluaskan untuk konsumsi publik.

Lanjut Bupati Halsel, setiap aparatur yang membocorkan dokumen negara yang bersifat rahasia ke pihak lain, itu  termasuk kategori melanggar sumpah jabatan. ASN dalam menjalankan tugas harus profesional dan tidak berpihak serta selalu menjaga reputasi dan integritas.

“Pada prinsipnya, harus memahami mana yang boleh dan tidak boleh. Jangan sampai karena mengikuti kemauan dan kepentingan merusakan reputasi instansi dan integritas diri sendiri sebagai Apartur Sipil Negara,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Resmikan Bangunan Lumbung Pangan di Desa Talimau 

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan sekaligus menyerahkan bangunan lumbung pangan masyarakat di Desa Talimau Kecamatan Kayoa.

Penyerahan bantuan secara simbolis, Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Istri Rifa’at Al-Sa’adah selaku Ketua TP -PKK Kabupaten kepada Kepala Desa Talimau (Kades), Khatab Sanaky pada Kamis (4/1/2024).

Turut hadir, Sekda Halsel Safiun Radjulan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Saiful Turuy dan para Pimpinan OPD.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Halsel, Agus Heriawan mengatakan bahwa bantuan bangunan lumbung pangan  merupakan program Bupati yang melekat di Dinas Pertanian dalam menyikapi berbagai perubahan iklim elnino yang baru saja terjadi maupun yang akan dihadapi nanti ke depan.

Untuk itu, lanjut Heriawan, perlu ada persiapan karena Desa Talimau masuk dalam 15 Desa di Halsel yang masuk katagori rawan pangan.

Karena itu, untuk menjaga stabilitas pasokan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan tidak hanya menyerahkan bangunan lumbung pangan tetapi juga isinya berupa beras sebanyak 5 ton dan ‘sagu tumang’ sebanyak 125 karung serta 10 unit mesin parut.

“Untuk Desa rawan pangan di Halsel ditetapkan ada 15 Desa tersebar di beberapa Kecamatan. Ini semua mendapatkan bantuan yang sama,” jelas Heriawan.

Sementara itu, Bupati Halsel Bassam Kasuba dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Talimau yang dengan semangat menerima kunjungannya bersama istri.

Bupati bilang, baru pertama kali menginjakan kakinya di Desa Modayama, ini sebuah kehormatan besar baginya terhadap masyarakat.

Putra mantan Bupati Muhammad Kasuba (MK) itu menjelaskan, bantuan lumbung pangan bagi masyarakat Desa Talimau sudah ditetapkan berdasarkan hasil analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan Halsel pada Tahun 2022 lalu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut bahwa bantuan pangan berupa Beras dan Sagu Tumang tidak dibagikan langsung ke masyarakat, melainkan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan dalam bentuk Sembako yang langsung dibagikan tetapi merupakan stok pangan untuk mengantisipasi kondisi iklim jika masyarakat mengalami kekurangan pangan,” tandas orang nomor satu di Halsel itu seraya berharap semoga dengan bantuan bangunan lumbung pangan beserta isinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Talimau Kayoa. (Hardin CN)

Bupati Halsel Launching Program PABN dan PMBN

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba  me-launching kembali Program Pembinaan Aparatur Berbasis Nilai (PABN) dan Program Pembinaan Masyarakat Berbasis Nilai (PMBN).

Kegiatan yang dilaksanakan Kepala Bagian Kesra itu digelar di Aula Masjid Raya Halsel, Selasa (02/01/2024).

Ikut hadir, Sekda Halsel, pimpinan-pimpinan SKPD, para ASN lingkup Halsel.

Penceramah yang mengisi kegiatan Tabligh Akbar Tersebut, Ustadz Dr. Khairan Muhammad Arif, yang membawakan ceramah dengan Tema: “Sukses Dunia Akhirat dalam Al-Qur’an”. 

Dalam sambutannya, Bupati Halsel Bassam Kasuba menyampaikan, tanpa terasa, Tahun 2024 yang menjadi Tahun yang penuh tantangan dan harapan ini telah datang untuk semua. Pemerintah Daerah (Pemda) dan dirinya selaku Bupati Halsel merasa perlu dan penting untuk melakukan perbaikan karena melihat berbagai fenomena menyimpang yang ada di tengah-tengah masyarakat. Maka perlu rasanya untuk segera dilakukan pembekalan serta perbaikan dan peningkatan kompetensi bagi seluruh pegawai Pemda. Sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.

“Program PABN dan PMBN bukanlah suatu program yang baru. Kami yakin dan percaya ASN, PTT, bahkan pegawai yang sudah senior pun pasti sudah pernah merasakan program ini dan testimoni-testimoni yang saya dapatkan dari seluruh ASN yang mengikuti program ini cukup baik. Dimana, program tersebut memang dibutuhkan oleh kita semua. Program ini berjalan dari kita, oleh kita dan untuk kita. Karena bagaimanapun tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi masyarakat tidaklah mudah,” jelasnya.

Apabila, kata Bassam Kasuba, tidak bisa mengingatkan satu sama lain tentang tugas dan tanggung jawab sebagai seorang abdi Negara. Maka akan sulit untuk mencapai target yang diharapkan.

“Saya memandang program ini sangat penting. Program ini, kita kita dorong dalam rangka memperbaiki diri dan mengintropeksi diri kita masing-masing untuk kemudian dapat melahirkan generasi-generasi yang sadar akan tujuan hidupnya juga sadar dengan tugas dan kewajiban dari amanah yang sedang diemban,” tutup Bupati Halsel. (Hardin CN)

Bupati Halsel Dimintai Sikapi Tanaman Warga Kaireu yang Tak Dibayar Usai Digusur BPBD dan Pemdes

HALSEL, CN – Warga Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuntut pembayaran hak atas tanaman yang digusur pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaireu.

Tuntutan itu disampaikan sejumlah warga setempat, buntut dari pembayaran tanaman warga berupa Pohon Pala dan pohon Kelapa serta Pisang yang telah digusur dan tak kunjung dibayar Pemdes Kaireu dan pihak BPBD Halsel.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/12/2023), kerabat terdekat korban penggusuran mengatakan, tuntutan pembayaran sejumlah tanaman yang telah digusur itu sebelumnya sudah disampaikan ke Kepala Desa (Kades) Kaireu Mahmud Abubakar. Namun, Kades beralasan bahwa kegiatan penggusuran itu merupakan kegiatan BPBD Halsel.

“Pihak Pemdes Kaireu semestinya bertanggung jawab terhadap penggusuran sejumlah tanaman yang dilakukan BPBD. Sebab, pekerjaan normalisasi itu dilakukan atas dasar pengusulan dari Desa, walaupun tanpa koordinasi sebelumnya dengan pemilik lahan,” cetus kerabat terdekat korban penggusuran tanaman yang namanya tidak disebutkan.

Dari apa yang telah dilakukan pihak BPBD Halsel dan Pemdes Kaireu terhadap sejumlah lahan itu, semestinya dipertanggung jawabkan dengan membayar tanaman warga yang terkena dampak dan tidak saling lepas tangan antara pihak Pemdes dan BPBD Halsel.

“Karna tidak adanya upaya penyelesaian, kami meminta Bupati Halsel Hassan Ali Bassam Kasuba agar menyikapi persoalan tanaman beberapa warga yang terkena dampak penggusuran dari kegiatan normalisasi sungai itu. Sehingga harta masyarkat itu bisa dibayarkan,” pintanya mengakhiri. (Shain CN)