Pastikan Proses Coklit Data Pemilih, Bawaslu Malut dan Halsel Turun di Botang Lomang

HALSEL, CN – Dalam upaya memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada tahapan Pemilihan serentak 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sumitro Muhammad, S.Pd., M.Pd, yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rais Kahar dan anggota Bawaslu Halsel, M. Hijrah Hi. Kamuning, secara langsung turun ke lapangan untuk mengawasi pencoklitan di Desa Bajo Sangkuang, Kecamatan Botang Lomang, Selasa (9/7).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa data pemilih yang didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah data yang valid dan akurat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar dan tidak ada pemilih ganda atau pemilih fiktif,” ujar Sumitro dalam kunjungan itu.

Pengawasan langsung ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjamin integritas dan kredibilitas data pemilih yang merupakan salah satu elemen penting dalam menyelenggarakan pemilihan yang demokratis dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Malut juga berinteraksi dengan petugas coklit dan warga setempat untuk mendengar langsung kendala dan masukan dari lapangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Malut itu juga mengingatkan seluruh petugas coklit untuk bekerja dengan cermat dan taat kepada aturan yang berlaku.

“Proses coklit harus dilakukan dengan teliti dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak ada data yang terlewat atau salah,” tambahnya.

Sumitro juga berharap adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencoklitan dan partisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan.

“Dengan data pemilih yang valid dan akurat, pemilihan serentak 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” tutupnya.

Tampak hadir pada Pencoklitan itu, Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, Ketua dan anggota PPK Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Kepulauan Botang Lomang serta Panwaslu Desa Bajo. (Hardin CN)

Cegah Terjadi Kerawanan Jelang Pilkada 2024, Perbatasan Halsel dan Haltim jadi Fokus Bawaslu pada Tahapan Coklit Data Pemilih

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan upaya pencegahan terjadinya kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.

Upaya yang dilakukan Bawaslu Halsel ini, dengan mengambil langkah proaktif dalam mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih di Daerah perbatasan tepatnya di Kecamatan Gane Timur, Sabtu (29/6).

Langkah Bawaslu Halsel ini, lantaran Kecamatan Gane Timur yang merupakan Daerah perbatasan antara Halsel dan Kabupaten Halmahera Tengah (Haltim) menjadi fokus Bawaslu Halsel pada tahapan pencoklitan data pemilih.

Rais, selaku Ketua Bawaslu Halsel mengatakan bahwa Daerah perbatasan sering kali menjadi fokus perhatian karena memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi. Seperti konflik kepentingan, mobilisasi pemilih dan kecurangan data pemilih.

Dikatakannya, untuk itu, Bawaslu Halsel menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keabsahan data pemilih di seluruh wilayah Halsel, termasuk daerah perbatasan. Pengawasan langsung yang kami lakukan adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Selain pengawasan langsung, Bawaslu Halsel juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran dalam proses coklit.

Hal ini kata Rais, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan serentak mendatang.

Sementara itu, yang hadir pada proses coklit di daerah perbatasan tersebut yakni, Ketua KPU Halsel Tabrid S. Talib, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Ketua dan anggota PPK Gane Timur beserta jajaran Pantarlih Desa Foya Tobaru. (Hardin CN)

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Halsel Intens Lakukan Pengawasan Kegiatan Coklit Data Pemilih

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kegiatan coklit yang dilakukan KPU Halsel dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak yang dimulai sejak tanggal 15 Juni lalu, hingga saat ini masih berjalan lancar dan aman.

Pantauan media ini, Rabu (26/6), Komisioner Bawaslu yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar memantau langsung proses coklit terhadap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba di kediamannya di Desa Papaloang, Kecamatan Bacan Selatan.

“Bawaslu melalui jajaran PKD akan selalu mengawasi pada setiap jenjang tahapan pemilihan serentak November mendatang, termasuk kegiatan coklit yang saat ini berlangsung,” ungkap Ketua Bawaslu Rais Kahar kepada wartawan, Rabu (26/6).

Komisioner Bawaslu Halsel 2 periode ini menambahkan, dalam pengawasan terhadap kegiatan coklit kali ini, Bawaslu menerapkan 2 metode yaitu Pengawasan Melekat (Waskat) dan uji petik.

Kedua, metode Pengawasan tersebut diterapkan untuk memastikan hasil kerja coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Halsel telah sesuai prosedur.

“Bawaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan coklit yang dilakukan pantarlih dengan dua metode, yaitu waskat atau pengawasan melekat serta diperkuat dengan uji petik,” jelas Rais.

“Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua petugas Pantarlih melaksanakan prosedur dalam Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih sesuai dengan ketentuan,” tegasnya. (Hardin CN)

Ketua Bawaslu Halsel Resmi Lantik 90 Anggota Panwaslu

HALSEL, CN – Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi melantik dan mengambil sumpah 90 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk melaksanakan Pengawasan (Panwas) pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Halsel, di Aula Hotel Buana Lipu Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (25/5/2024) Siang.

Proses pelantikan ini, berdasarkan hasil seleksi evaluasi kinerja Panwascam (Exsisiting) pada Pemilu serentak Februari lalu sebanyak 62 orang dan hasil rekrutmen baru sebanyak 28 orang.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang dilantik agar selalu solid dan menjaga integritas dalam rangka melakukan pengawasan pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Setelah dilantik, segera balik ke masing-masing Kecamatan untuk melaksanakan tahapan pemilihan yang sudah mulai berjalan sementara ini. Ada tahapan Rekrutmen Jajaran Pengawas Pemilu Lapangan/PKD. Pastikan semua proses sesuai Prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam menjalankan tugas selama tahapan Pemilihan berjalan, kedepan langkah Pencegahan.

“kepada saudara saudari yang baru dilantik ini, utamakan langka pencegahan pada setiap tahapan yang diawasi. Karena tugas utama Bawaslu dan Jajaran sangat jelas diatur dalam ketentuan adalah mengedepankan langka Pencegahan, Pengawasan baru Penindakan,” ujar Rais.

Selain itu, Rais mengajak kepada Anggi Panwaslu di 30 Kecamatan untuk bagun sinergi dengan semua Komponen atau pihak dalam pengawasan Pemilihan ini, sesuai dengan slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu atau Pemilihan bersama Bawaslu untuk tegakan Keadilan Pemilihan.

“Semua masyarakat dapat melaporkan Jajaran kami kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Rais.

Lebih lanjut, Rais mengingatkan bahwa pada Pemilihan kali ini, sangat berbeda dengan Pemilihan sebelumnya. Sebab, Pemilihan serentak kali ini ada Dua Jenis Pemilihan yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Oleh karena kita bersinerji untuk sama-sama awasi Pemilihan ini dengan baik. Prinsipnya, tegakan lurus tanpa pandang bulu. Apabila ada temuan dugaan pelanggaran pada pemilihan, segera tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Setelah proses pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan orintasi tugas dan fungsi pengawas Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan, Turut hadir dalam acara pelantikan yakni Bupati Halsel yang diwakili Asisten 1 Hi. Bustamin, Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama SH dan M. Hijrah Hi. Kamuning SH, Sekretaris Bawaslu Halsel Kamil Muis, S.Ag,.M.Si, Kapolres Halsel yang diwakili Kabag Ops Kompol Jamaludin, S.AP, Dandim 1509/Labuha yang diwakili oleh Pasi Ops Letnan Satu Infantri Rizki Dicen Agusman, S.T.Han., M.H.I., Sekretaris Kesbangpol Ardani serta anggota KPU Halsel Darmin Hi Hasim. (Hardin CN)

Resmi Tutup Pendaftaran, 9 Orang Bersaing Ikut Pilkada Halsel 2024 Lewat Partai Demokrat

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Total ada 12 orang yang mendaftar. Dari 11 orang, hanya 9 orang yang melengkapi berkas Calon Bupati untuk bersaing ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat Partai Demokrat. Dan dari 9 orang tersebut, 3 orang adalah murni Kader Partai Demokrat.

3 Kader Partai Demokrat yakni Ketua DPD Demokrat Malut, M. Rahmi Husen, Rusdi Yusuf, dan Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim. Sedangkan 6 orang Kandidat Eksternal yaitu, Agusti Talib, Bahrain Kasuba, Hasan Ali Bassam Kasuba, Asmar Hi. Daud, Muhlis Jafar dan Rusihan Jafar. Sedangkan 2 kandidat yang tidak melengkapi berkasnya yaitu Umar H. Soleman dan Asmar Bani. Sementara 1 orang yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Ikbal Djabid.

Ketua Tim Penjaringan, Masykur Ar. Mahdi, ST, kepada media ini, menjelaskan bahwa berkas pendaftaran yang sudah dikembalikan 9 orang tersebut akan dibawa ke DPD Partai Demokrat Malut. Selanjutnya dipresentasikan ke DPP Demokrat untuk menentukan kelayakan figur yang akan diberikan rekomendasi Partai.

“Hari ini, Tanggal 25 April 2024, kami secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bagi yang tidak melengkapi bekas, secara otomatis tidak diakomodir oleh Demokrat,” tegas Masykur Ar Mahdi saat diwawancarai wartawan didepan Sekretariat DPC Partai Demokrat Halsel, Kamis (25/4).

Masykur bilang, dari 9 orang yang sudah melengkapi berkas Calon Bupati, akan dikaji di semua tingkatan kepengurusan untuk memastikan figur yang diusung nantinya bisa memenangkan pertarungan Pilkada Halsel 2024.

“Partai punya mekanisme tersendiri untuk menentukan siapa yang mendapatkan rekomendasi. Jadi dari 9 kandidat semuanya memiliki peluang yang sama mendapatkan rekomendasi,” tutupnya. (Hardin CN)