HALSEL, CN – Innalililahi Wainnailahi Rojiun. Direktur Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM)Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Yuslan Garwan S.IP, meninggal Dunia, pada Senin, 13 Januari 2020. Almarhum meninggal dunia sekitar pukul, 15.00 WIT, di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat. Saat Almarhum lagi berada
HALSEL, CN – Sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Garda Bangsa akhirnya dikendalikan adik Kandung Bupati Halsel, Iksan Sidik, S.H.
Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu dipercayakan menjadi Ketua Garda Bangsa Halsel lantaran Asbur Abu yang diketahui sebagai Ketua mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Halsel melalui Partai Demokrat Halsel.
“Alhamdulillah, saya telah dipercayakan menjadi Ketua Garda Bangsa PKB Halsel,” ujar Iksan Sidik saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (31/8/2023).
Selain itu, Iksan Sidik mengatakan, dirinya bakal membentuk semua pengurus ditingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Nanti kita lihat strukturnya yang sebelumnya sudah dibentuk. Dimana yang belum terbentuk, maka kami akan bentuk semua untuk kepentingan Partai,” cetusnya.
Politisi Muda PKB itu menegaskan, ia dipercayakan sebagai Ketua Garda Bangsa bukan karena kepentingan pribadi, tapi kepentingan Partai.
“Setelah semua struktur sudah dilengkapi, baru kita agendakan pelantikan Garda Bangsa Halsel dengan resmi,” tutup Calon anggota DPRD Malut Nomor Urut 9 itu. (Hardin CN)
HALSEL, CN – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendorong M Rahmi Husen yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Malut untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 mendatang.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Partai Demokrat Halsel, Hud Hi Ibrahim saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Sekretariat DPC Partai Demokrat Halsel, Selasa (29/8/2023).
“Partai Demokrat siap menangkan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat maupun Pilbup,” ujar Hud Hi Ibrahim.
Ketua Partai Demokrat Hud Hi Ibrahim yang juga Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) I itu mengatakan, pihaknya sejak awal mendukung penuh kepada Ketua DPD Partai Demokrat Malut maju di Pilbup Halsel. Terlebih lagi, saat ini, M. Rahmi Husen menjabat sebagai anggota DPRD Malut Periode 2019-2024.
Hud Hi Ibrahim juga menyatakan, siap mendukung dan memenangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut, M. Rahmi Husen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024.
“Kita ingin Kader Partai Demokrat maju Pilbup di 2024 mendatang dan saat ini, kami dari DPC merasa Pak Rahmi Husen sudah waktunya maju sebagai Calon Bupati Halsel,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Partai Demokrat M Fahri Husen yang juga Calon anggota DPRD Dapil Makian dan Kayoa itu bilang, M Rahmi Husen merupakan salah satu kader terbaik Partai Demokrat di Malut.
“Oleh karena itu, kami tetap mendukung penuh. Apalagi Pak Rahmi Husen adalah Ketua DPD Partai Demokrat Malut dan beliau salah satu kader terbaik,” tutupnya. (Hardin CN)
HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes), Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Tahap II, bertempat di Kantor Desa, Selasa (21/8/2023).
Kepala Desa (Kades) Tawa, Lonly Loleo dalam menjelaskan bahwa sebanyak 25 penerima bantuan masing-masing Rp 300 ribu perbulan, maka setiap KPM menerima uang tunai senilai Rp 900 ribu.
“Mereka ini memang berhak menerima BLT-DD. Karena mereka benar-benar memang layak selaku penerima,” Kata Kades Tawa, Kamis (24/8).
Kades juga sangat berharap agar kiranya, bantuan yang sudah disalurkan agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam kebutuhan rumah tangga.
“Dengan bantu bantuan ini, paling tidak bisa membantu dan meringankan beban warga,” harapnya.
Selain menyalurkan BLT-DD juga memberikan gaji para Kader-kader Desa.
“Untuk itu, saya berharap kepada para Kader-kader Desa agar selalu aktif dalam pelayanan masyarakat,” tutupnya. (Hardin CN)
HALSEL, CN – Semua Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), khusus Tenaga Kesehatan, terancam diberhentikan dengan alasan masalah uang kas Daerah.
Mengapa tidak, uang kas Daerah tidak cukup untuk membiayai gaji PTT di Halsel. Hal itu diduga kuat ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajdilun melalui rapat bersama membahas gaji PTT.
“Kemarin hasil rapat dengan Dinas Kesehatan, Sekda Safiun bilang kasih stop PTT Kesehatan,” aku sumber kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/8/2023).
Ia mengatakan, Plt Sekda Halsel itu memerintahkan ke Dinas Kesehatan untuk memberhentikan semua PTT Tenaga Kesehatan yang tersebar di semua Puskesmas di Halsel.
“Kasih berhenti semua, khusus PTT Kesehatan dari Puskesmas,” jelas sumber seperti yang diintruksikan Plt Sekda ke Dinas Kesehatan Halsel.
Sementara itu, Plt Sekda Halsel, Safiun Rajdilun dikonfirmasi via WhatsApp mengaku bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
“Sapa kong soputar bale model itu, jang talalu dong bafitana lagi tong Bahas PTT pe tambahan gaji masih kurang bukan bahas kase barenti PTT sapa yang kase info tu k ? Sotalalu orang2 ni tara dengar bae2 sobafitana sabarang,” ujar Safiun Rajdilun. (Hardin CN)
HALSEL, CN – Isu dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Kepala Desa (Kades) Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Perbincangan adanya dugaan penggunaan Ijazah palsu itu memanas usai Kades Galala, Kifli B Pangau mengklaim bahwa dirinya bersekolah dan memiliki Ijazah. Hanya saja, mengalami musibah kebakaran saat Rusuh pada Tahun 1999 hingga Tahun 2000 yang mengakibatkan Ijazahnya hilang dan tidak ditemukan. Namun klaim Kades Galala itu kemudian dibantah keras warga setempat.
Kepada wartawan cerminnusnatara.co.id, Sabtu (19/8/2023), warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengungkapkan, Nomor Induk Siswa (NIS) Kifli B Pangau tidak ditemukan pada Data Dinas Pendidikan Halmahera Selatan saat mengurus surat keterangan lulus guna kepentingan Pencalonan Kades.
“Kifli saat mencalonkan diri sebagai Kades waktu itu dia mengurus surat-surat administrasi untuk kelengkapan pencalonan. Namun anehnya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini, Dinas pendidikan tidak menemukan bukti Nomor induk siswa atas nama Kifli di Tahun tersebut,” ungkap Warga Desa Galala itu.
Meski begitu, kata dia, seluruh Teman-teman angkatan Kifli B Pangau memiliki NIS dan nama mereka terdaftar sebagai peserta ujian yang lulus di Tahun tersebut.
Surat Keterangan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
“Teman-teman seangkatan Kifli memiliki NIS, sedangkan Kifli tidak memiliki NIS. Dalam Surat keterangan kelulusan milik Kifli juga tidak dicantumkan Nomor Induk atau jangan-jangan dia pernah Sekolah, tapi tidak lulus,” cetus sumber.
Lebih jauh, disebutkan sumber itu bahwa keberadaan Kifli di Bangku Sekolah Dasar (SD) juga masih banyak yang tidak mengenal.
“Betul dia bersekolah SMP, namun belum tentu dia lulus. Karana Kades ini di sekolah SD saja banyak yang tidak mengenalnya. Apa lagi kita di Desa, pasti baku tau (saling mengenal). Belum lagi kelas Desa hanya sekecil Desa Galala, Satu sama lain pasti saling mengenal di Tahun tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Kades Kifli B Pangau saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp mengaku, Ijazah miliknya hilang. Sehingga tidak mungkin mendapatkan Nomor Induk.
“Ijazah saya semua hilang.
Jadi mo dapa tahu nomor Induk Siswa dari mana. Sedangkan di Sekolah asal saja tidak ada. Kalo temen seangkatan punya ada dan saya punya tidak ada tarada berarti dokumen saya palsukan, tapi semuanya kan tidak ada. Karena Zaman 94/95 itu masih manual, ” jelasnya. (SainCN)
HALSEL, CN – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan kinerja Dinas Pendidikan Halsel lantaran menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.
Hal itu disampaikan sejumlah Kepsek yang namanya tidak ingin dipublish, Sabtu (19/8).
“Informasinya bahwa pak Kadis tahan karena perintah pak Bupati seperti yang disampaikan pihak Diknas ke kami,” aku para Kepsek itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Rajdilun dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menahan Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOS.
“Tidak sangkut paut dgn pak Bupati tidak ada yang di tahan yang ada karena ada pergantian Kepsek,” ujar Safiun Rajdilun. (Hardin CN)