Gadis Berhijab 17 Tahun Asal Desa Tembal Dilaporkan Hilang

HALSEL, CN – Kalista Adnan, seorang gadis berusia 17 Tahun asal Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dilaporkan hilang sejak Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 19.30 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Hingga Selasa (14/11) pukul 14.00 WIT, pihak keluarga melaporkan hilangnya Kalista Adnan ke Polres Halsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/1419/XI/2023/SPKT.

Foto siswi yang duduk di bangku Kelas 3 SMA di salah satu Sekolah Yayasan di Kecamatan Bacan itu pun berseliweran di Media Sosial (Medsos).

Bahkan Ibu Kandung dan sejumlah orang dekatnya meminta bantuan warganet untuk melacak keberadaan Kalista Adnan. Sebab, belum diketahui apakah hilangnya cewek berhijab itu karena kabur atau ada indikasi lain.

Sumardia Malik, Ibu Kandung Gadis hilang tersebut bilang, kronologisnya, Kalista Adnan hilang saat ia sendirian di Kamar Kosan yang mereka tempati.

“Hari Minggu sore itu, saya mau keluar beli Kelapa di Desa Tomori untuk persiapan mau buat jualan Nasi Kuning. Jadi saya bilang ke dia jangan keluar Kosan. Namun setelah saya  balik ke Kosan, anak saya sudah tidak ada lagi di Kamar Kosan kami,” terang Sumardi Malik kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui via telepon seluler, Selasa (14/11).

Ibu 3 anak itu mengatakan, hilang Putrinya itu,  belum diketahui apakah sengaja kabur atau ada indikasi penculikan.

“Saya berharap dengan adanya laporan ke Polres Halsel ini, pihak kepolisian membantu saya untuk dapat menemukan anak saya,” harapnya. (Hardin CN)

Jemput Kedatangan Danrem 152/Babullah, Plt Bupati Halsel: Selamat Datang

HALSEL, CN – Plt. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Hasan Kasuba, menjemput kedatangan Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Vilando Dewangga K, S.A.P., Selasa, 11 November 2023, di Bandar Oesman Sadik.

Danrem 152/Babullah bersama rombongan tiba di Bengkalis pukul 17.08 wit. dengan mengunakan pesawat komersil, pesawat wing eir nomor penerbangan ATR72-600.

Tiba di Bandara Oesman Sadik, Danrem dan rombongan langsung menuju ke Hotel Skay.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Halsel mengucapkan selamat datang kepada Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Elkines Vilando Dewangga K, S.A.P., beserta rombongan di Negeri Junjungan. Semoga rangkaian yang akan dilaksanakan nantinya berjalan dengan lancar dan sukses tanpa hambatan.

“Selamat datang di Kabupaten Halmahera Selatan, semoga kedatangan Bapak bersama rombongan disini membawa keberkahan bagi kami. Terutama sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama Kodim 1509/Labuha, juga senantiasa terjalin dengan baik,” ucapnya.

Ikut menyambut Kunkernya Danrem 152/Babullah, yakni Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Komandan Kodim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajulan, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Asriadi. A Said dan Perwira-Perwira Kodim 1509/Labuha. (Hardin CN)

Plt Bupati Halsel jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan Tahun 2023

HALSEL, CN – Plt. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November Tahun 2023.

Perayaan Hari Pahlawan 2023 mengusung tema: “Semangat Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”, dilaksanakan di Lapangan Asombang, Jum’at (10/11/2023).

Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan amanat sambutan Menteri Sosial RI, mengajak seluruh para undangan dan peserta upacara untuk mengenang jasa para pahlawan dan juga Bupati Halsel, Usman Sidik yang telah mendahului.

“Sebelum saya bacakan amanat sambutan pada upacara ini, saya mengajak kita sekalian untuk dapat mengenang jasa para pahlawan dan utamanya juga mengenang Almarhum Bupati Halsel, Usman Sidik, semoga amal ibadah dapat diterima di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, yang dibacakan Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan ke-78 ini mengusung tema semangat memerangi kemiskinan dan kebodohan, Tema tersebut diangkat melalui proses perenungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata.

“Mengingat Kita merupakan pasar yang besar bagi dunia dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah dan kandungan bumi yang menyimpan berbagai jenis mineral di dalamnya,” katanya.

Hasan Ali Bassam Kasuba bilang, tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus adalah untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia, sehingga dapat memberikan dampak yang baik bagi kejayaan Bangsa dan Negara. Ancaman dan tantangan akan ditaklukkan dengan berbekal semangat yang sama sebagaimana yang dicontohkan para pejuang pada 10 November 1945. Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan bagaimana nilai-nilai perjuangan yang ditanamkan memiliki pengaruh yang begitu besar bagi kesuksesan dan keberhasilan sebuah perjuangan.

“Nilai yang jika Kita ikuti niscaya akan membawa jejak kemenangan. Para Pahlawan selalu diingat karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok dan diri sendiri,” tuturnya.

Plt Bupati Halsel itu menjelaskan bahwa para pahlawan telah mengajarkan kita bukanlah sebuah bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan, pasti akan Kita hadapi dengan tangan mengepal dan dada menggelora. Dengan hanya berbekal bambu runcing, para Pahlawan dalam Pertempuran 10 November berhasil menghadapi musuh yang merupakan Pemenang perang Dunia dengan persenjataan terbaiknya.

“Rakyat bergandeng tangan dengan para Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama, berikut pengikutnya, bersama laskar-laskar pemuda dan pejuang dari seantero Nusantara, semuanya melebur menjadi satu,” jelasnya.

Ia mengaku bersyukur bahwa pada saat ini, semangat untuk memberantas kebodohan dan memerangi kemiskinan dapat dilihat dan dirasakan denyutnya di seluruh pelosok Negeri. Semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945. Semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan. Menyatukan kita dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan masa depan yang lebih baik.

“Bersama Kita bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang semakin maju dan sejahtera. Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” tutupnya.

Diketahui, turut hadir pada Upacara Hari Pahlawan, jajaran Pejabat Forkopimda, Sekda Halsel, Pimpinan OPD,Ketua GOW Halsel, Seluruh ASN, dan siswa-siswi dari tingkat SD, SMP dan SMA. (Hardin CN)

Lakukan Inspeksi Pengawasan di Kawasi, Satgas Temukan 3 Pekerja Positif Penyakit Sipilis Pria

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi pengawasan  sehubungan dengan Penertiban Perizinan Usaha Karaoke, pendataan Identitas Kependudukan, Skring PIMS, dan HIV AIDS serta arahan pembinaan kondisi sosial masyarakat bagi pekerja karaoke pada kawasan tempat hiburan malam.

Inspeksi pengawasan yang digalakkan DPMPTSP ini dilakukan di tempat hiburan malam di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, 2 hingga 3 November Tahun 2023 dengan Inspeksi waktu pada pukul 21:00 hingga 03.00 WIT.

Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, Nurdin Muhammad dalam keterangan Persnya menyebutkan, meningkatnya pertumbuhan dan perputaran ekonomi lokal disertai dengan peningkatan arus masyarakat dan keberadaan di Kawasan Industri pertambangan Nikel yang dikelolah PT Harita Group di Pulau Kawasi, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pola kebutuhan akan tempat hiburan dalam Kawasan tersebut.

Menurutnya, guna mendapatkan legalitas berusaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), para usaha karaoke dapat melakukan secara mandiri melalui Sistem Online Singgel Submission (SOSS) dengan KBLI 93292 (Karaoke). Namun perizinan berusaha harus dilakukan dengan tingkat resiko rendah juga memenuhi persyaratan adminstrasi dan persyaratan standar usaha karaoke.

“Pelaku Usaha Karaoke yang telah memiliki NIB, memiliki standar fasilitas seperti tempat hiburan yang nyaman bersih dan ruang karaoke dengan jasa pemandu lagu serta memperhatikan larangan pemerintah bagi izin usaha karaoke yakni larangan menyediakan Minuman Keras beralkohol (Miras), Obat-obat terlarang serta larangan melakukan aktivitas prostitusi nyata maupun terselubung. Sebab, aktivitas kegiatan usaha karaoke sangat rentan terhadap resiko-resiko penyebaran penyakit kelamin menular seperti Sipilis, HIV/Aids. Kemudian yang paling penting pelaku usaha berkewajiban mendata identitas diri kependudukan pekerja pemandu lagu dan pekerja lainya,” tuturnya, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, kata Nurdin, dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban NIB, penanganan pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular, dilakukan pengecekan identitas kependudukan By Name By Address serta upaya menggalakkan kondisi sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan (Dinkes), yang melibatkan Puskesmas Laiwui, Satpol PP, Dukcapil dan DPA3KB serta pihak Kepolisian untuk melakukan inspeksi legalitas perizinan dan Mobile Skrining PIMS serta HIV/Aids di Kawasan Desa Kawasi.

Dalam penuturannya, Kabid Perizinan Halsel itu menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pengawasan dan penertiban izin bagi pelaku usaha karaoke di Desa Kawasi.

“Selain itu, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi pendataan kependudukan bagi pemilik dan pekerja karaoke secara by name by address dan sebagai upaya Pemerintah Daerah melakukan Skrining dalam pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular serta sebagai upaya pembinaan terhadap dampak sosial masyarkat,” ungkapnya.

Tim Pelaksanaan teknis dalam inspeksi pengawasan ini, kata Muhammad lagi, melibatkan pihak DPMPTSP sebanyak 3 orang, 1 orang Dinkes Halsel, 9 anggota Satpol PP, 1 orang Dinas Dukcapil dan 2 orang  DPA3KB serta 2 anggota Kepolisian.

“Total Tim yang tergabung dalam Satgas  sebanyak 21 orang,” terangnya.

Adapun hasil dari Inspeksi yang dilakukan Satgas, ditemukan terdapat 6 tempat hiburan malam yang telah memiliki NIB. Diantaranya, Yora Karaoke, Arion Karaoke, Bintang Karaoke, Graycil Karaoke dan Warkop Humaka Marahai Karaoke serta Malabar Karaoke.

“Kemudian dalam Inspeksi pengawasan yang dilakukan terdapat temuan pelanggaran yang dilakukan 2 tempat hiburan malam yang memiliki dan menjual minuman keras beralkohol dan telah dilakukan penyitaan dan pemusnahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk hasil identifikasi kependudukan, sebagian pekerja yang berkerja di beberapa tempat hiburan malam itu berasal dari Kota Manado, Tobelo, Bacan dan Sanana dengan status sosial rata-rata pekerja adalah Janda yang berumur 19 hingga 45 Tahun.

“Para pengunjung sebagian warga dari Ambon dan lainnya warga TKA China,” bebernya.

Berdasarkan hasil inspeksi yang telah dilakukan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal penting yang harus segera dilakukan DPMPTSP Halsel.

“Diantaranya, temuan pelanggaran yang memiliki dan menjual minum keras oleh izin usaha atas nama Bintang Karaoke dan Malabar Karaoke. Pihak DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan segera membuat surat panggilan dan peringatan kepada yang bersangkutan guna diberikan sangsi tegas sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, adanya temuan 3 orang yang terinfeksi penyakit sipilis pria, pihak Dinkes Halsel, dalam hal ini Puskesmas Laiwui dimintai untuk segera melakukan konseling dan pantauan pengobatan terhadap 3 orang laki-laki tersebut.

“Adanya dampak psikis bagi pekerja dunia malam yang terpapar penyakit kelamin menular, Dinas PA3KB serta Dukcapil dimintai melakukan pembinaan psikolog-psikeater yang terjadwal secara periodik guna melihat progres pilihan alternatif pekerjaan yang lebih baik dan lebih layak ,” pintanya.

Mengakhiri keterangannya, Kabid Penanaman Modal itu menambahkan, target inspeksi dan kondisi lapangan selama dilakukannya pengawasan berlangsung dengan aman dan tentram.

“Dan Alhamdulillah, kerja sama Tim Satgas di lapangan cukup baik dan solid,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemdes Talimau Kembali Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023

HALSEL, CN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2023 kembali dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut menerima BLT-DD di Kantor Desa setempat, Rabu (8/11/2023).

Kepala Desa (Kades) Talimau, Khatab Sanaky mengatakan, penyaluran BLT-DD dilaksanakan secara bertahap dan untuk sekarang memasuki tahapan ketiga Tahun 2023.

“Alhamdulillah dalam bulan ini, sudah kita salurkan BLT tahapan ketiga. Selanjutnya, akan kita bagikan secara bertahap,” ujar Khatab Sanaky.

Lanjutnya, dirinya berharap dengan adanya bantuan dari Pemerintah ini, paling tidak dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Talimau.

“Semoga sebanyak 20 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan ini, dapat memenuhi kebutuhan keluarga,” harap Kades Talimau. (Hardin CN)

Polres Halsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pencabulan 2 Anak Dibawa Umur, Keluarga Korban Takut Pelaku Kabur

HALSEL, CN – Keluarga korban pencabulan kecewa dengan pihak penegak hukum khususnya Jajaran Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pencabulan yang menimpa Dua (2) anak dibawah umur yang telah dilaporkan pada Selasa (31/10/2023), dengan Nomor: STPLP/167/X/2023/SPKT.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (4/11/), keluarga korban mengaku kecewa dengan perkembangan kasus yang dinilainya kurang signifikan dalam proses Penyidikan dan Penyelidikan kasus.

“Kami menilai demikian (lambat) kasus pencabulan ini. Sebab saat ini, pihak kepolisian kembali memanggil korban untuk menghadap di hari Senin Tanggal 6 November lagi guna melengkapi adminstrasi. Padahal proses visumnya sudah dilakukan dan hasilnya pun sudah di ada di tangan Polisi,” ungkap keluarga korban yang identitasnya tidak disebutkan.

Ia menyebutkan, penanganan kasus pelecahan seksual yang menimpa 2 anak dibawah umur yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), Kelas 3 itu, semestinya diseriusi pihak penegak hukum agar tidak terkesan lambat.

“Sebagai bukti keseriusan, pihak kepolisian semestinya sudah mengamankan terduga pelaku. Hal ini, seharusnya dilakukan pihak penegak hukum karena terduga pelaku bukan warga Halmahera Selatan (Halsel) melainkan warga dari luar Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini bukan kasus pidana biasa. Sehingga pelaku dibiarkan begitu saja dan belum diamankan.

“Kasus ini bukan semacam kasus pencurian. Sehingga harus biasa-biasa saja dalam penanganan. Kasus ini pelecehan seksual anak dibawa umur. Jika pelaku tidak diamankan, ditakutkan ruang untuk melarikan diri atau kabur bagi pelaku semakin terbuka,” cetusnya.

Sementara itu, Briptu Andi Asni, Penyidik Polres Halsel dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Kasus baru dilaporkan 4 hari yang lalu dan saat ini masih Lidik, untuk yang lain nanti tanyakan di Kasat saja pak karena saya tidak ada kapasitas untuk jawab pertanyaan Bapak,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Ray Sobar mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi bukti-bukti.

“Bukti-bukti masih dilengkapi untuk pelaku bisa ditangkap. Pembuktian tidak hanya murni dari visum, korban dipanggil lagi karena ada keterangan yang harus dilengkapi agar bukti semakin kuat,” tegasnya. (Shain CN)