Maulid Nabi di Desa Yaba, Cahaya Cinta Rasul Menyatu dalam Doa

HALSEL, CN – Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diselimuti suasana khidmat nan religius pada Sabtu (6/9/2025). Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M menjadi momentum yang menyatukan hati umat dalam kerinduan kepada Sang Teladan Agung.

Diselenggarakan oleh Ibu-ibu Majelis Ta’lim Ar-Rahman Desa Yaba dan didukung penuh masyarakat Muslim Desa Yaba, acara ini menghadirkan kehangatan spiritual yang mempersatukan seluruh lapisan masyarakat.

Ibu-ibu Majelis Ta’lim Ar-Rahman Desa Yaba
Ibu-ibu Majelis Ta’lim Ar-Rahman Desa Yaba

Rangkaian dimulai dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an yang bergema lembut, seolah menurunkan kesejukan dari langit. Suasana kian syahdu ketika Drs. Hi. Muhammad Abdullah, MA, tampil menyampaikan hikmah Maulid.

Dalam tausiyahnya, ia mengingatkan bahwa peringatan Maulid bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum berharga untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW.

“Maulid adalah ajakan untuk kembali menyerap esensi ajaran beliau, menjadikan akhlaknya sebagai cahaya penuntun dalam kehidupan kita,” ucapnya penuh makna.

Doa bersama yang dipimpin Haris Laidi, SH, Staf KUA Bacan Barat Utara
Doa bersama yang dipimpin Haris Laidi, SH, Staf KUA Bacan Barat Utara

Pujian kepada Rasulullah SAW pun menggema, menghangatkan suasana dan menyalakan bara cinta di hati masyarakat Desa Yaba.

Puncak acara diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Azhar Haddin, S.Pdi, lalu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Haris Laidi, SH, Staf KUA Bacan Barat Utara. Doa yang menembus langit itu menutup peringatan dengan damai, meninggalkan jejak keimanan di hati setiap jamaah. (Hardin CN)

Polisi Didesak Usut Tuntas Kebakaran Pasar Rabutdaiyo di Pulau Makian

HALSEL, CN – Koordinator Fron Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mursal Hamir, mendesak pihak kepolisian khususnya Polsek Pulau Makian agar mengusut insiden kebakaran di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, pada 23 Agustus 2025 secara profesional dan transparan.

Pasalnya, kejadian nahas tersebut tidak hanya menghanguskan satu unit bangunan pasar rakyat Desa Rabutdaiyo, tetapi juga harta benda milik satu Kepala Keluarga (KK), termasuk tabungan manual berisi jutaan rupiah yang ikut terbakar.

“Polsek Pulau Makian harus tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kami mendukung penuh Polsek Pulau Makian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas Mursal (6/9/2025).

Mursal juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal agar seluruh fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut mendapatkan ganti rugi, termasuk masyarakat yang terdampak.

“Kami akan mengawal semua fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut harus mendapatkan ganti rugi termasuk masyarakat yang terdampak,” tutupnya. (Hardin CN)

Pembangunan Jembatan di Bisui, Perangkat Desa Ikut jadi Pekerja

HALSEL, CN – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Goha, Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menuju SMA Negeri 23 Halsel, mulai dikerjakan. Hasil pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja sibuk menyiapkan material pembangunan jembatan.

Bahrim, selaku kepala bas proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan sudah berlangsung hampir dua minggu. Tahapan yang dikerjakan meliputi pembersihan lokasi, penggalian fondasi jembatan, serta penyediaan material berupa pasir, kerikil, batu, dan kayu. Sementara semen, besi, dan peralatan tukang disediakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Menurut Bahrim, pembangunan jembatan baru sangat mendesak karena kondisi jembatan lama tidak layak digunakan.

“Jembatan ini sangat penting agar masyarakat dan siswa-siswi SMA bisa melintas dengan aman, baik yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki yang menuju kebun,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, proyek ini dikerjakan sekitar enam orang tenaga kerja, terdiri dari warga dan perangkat desa. Bahkan beberapa kaur ikut bekerja karena ingin mendapatkan tambahan penghasilan untuk kebutuhan keluarga.

Namun, keterlibatan perangkat desa dalam proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa (DD) dilarang. Hal ini berpotensi menimbulkan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta melanggar Pasal 51 huruf g dan c UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Keterlibatan perangkat desa dalam proyek desa dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan dana, hingga pemborosan anggaran. Padahal, perangkat desa seharusnya netral dan fokus pada pelayanan masyarakat.

Jika larangan ini dilanggar, konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif seperti teguran hingga pemberhentian, bahkan sanksi pidana bila terbukti melakukan tindak KKN.

Untuk itu, pelaksanaan proyek desa harus dilakukan secara transparan, dengan publikasi anggaran dan progres pekerjaan secara berkala. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan juga penting agar proyek berjalan sesuai kebutuhan, standar teknis, serta memperhatikan dampak lingkungan. (Kairatu CN)

Ketum PMII Halsel: Senin Aksi Besar-Besaran, Desak Pecat Masdar Mansur

HALSEL, CN – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Dini Andiani Muhammad, mengeluarkan pernyataan tegas. Bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, PMII siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (8/9/2025) mendatang.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel dan aparat kepolisian.

Ada dua tuntutan utama yang akan disuarakan:

  1. Mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan segera memecat Masdar Mansur dari keanggotaan DPRD Halsel, menyusul pernyataannya di Facebook yang melecehkan rakyat dengan kalimat Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).” Status kasar itu dianggap mencoreng martabat lembaga DPR sekaligus mempermalukan partai politik.
  2. Mengusut tuntas tindakan represif aparat Polres Halsel terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI Malut. Kekerasan terhadap aktivis perempuan tersebut dipandang sebagai bentuk pelanggaran HAM sekaligus pelecehan terhadap gerakan mahasiswa.

Ketua PC PMII Halsel, Dini Andiani Muhammad menegaskan bahwa sikap arogan anggota dewan dan represif aparat telah melukai demokrasi serta merusak kepercayaan rakyat.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Pernyataan Masdar Mansur adalah penghinaan terhadap rakyat dan lembaga DPR itu sendiri. Kalau DPP PDI-Perjuangan tidak segera memecatnya, maka partai ikut menanggung malu dan menanggung dosa politik,” tegasnya, kepada wartawan, Kamis (4/9).

Aktivis perempuan di Halsel itu juga mengecam keras tindakan aparat Polres Halsel yang melakukan kekerasan terhadap aktivis perempuan yang terjadi pada saat aksi demonstrasi jilid II.

“Kekerasan terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI adalah bukti nyata aparat telah keluar dari tugasnya sebagai pengayom. Ini pelecehan terhadap gerakan mahasiswa dan perempuan. Polisi harus diusut, jangan dibiarkan,” sambung Andini.

Lebih jauh, PMII Halsel bersama Cipayung Plus menyatakan bahwa aksi Senin mendatang adalah simbol perlawanan rakyat. Mereka menyerukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Halsel sekaligus menyerukan pembubaran DPR bila lembaga ini terus diisi oleh wakil rakyat yang arogan, tidak beretika, dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Senin nanti kami turun besar-besaran. Ini bukan hanya soal Masdar Mansur atau polisi yang brutal, tapi tentang harga diri rakyat. Kami siap lawan, bahkan sampai tuntutan bubarkan DPR sekalipun. Jadi Senin aksi besar-besaran, desak pecat Masdar Mansur dan usut represif Polisi,” tutup Ketua PC PMII Halsel. (Hardin CN)

Kepsek SDN 226 Halsel Bantah Mangkir, Akui Dana BOS Belum Cair dan Tinggal di Kebun

HALSEL, CN – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 226 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamid Abdurrahim akhirnya angkat bicara usai dituding menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jarang hadir di sekolah.

Hamid, yang baru menerima SK sebagai Plt Kepsek sejak Oktober 2024, berdalih bahwa dirinya meninggalkan sekolah karena harus mengurus Dana BOS ke Bacan. Namun, ia mengaku pencairan Dana BOS untuk SDN 226 Halsel belum bisa dilakukan lantaran data di dapodik belum sinkron.

“Saya ke Bacan mau urus Dana BOS, tapi ternyata dana belum masuk ke rekening karena data dapodik belum sinkron. Jadi saya harus balik ke Saketa untuk perbaikan data itu,” kata Hamid kepada media melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/9/2025).

Hamid juga membantah disebut sengaja meninggalkan sekolah untuk berkebun. Ia mengaku tinggal di kebun karena lebih dekat dengan Dusun Marimoi daripada harus menetap di Desa Saketa.

“Memang saya tinggal di kebun, tapi sekarang ke Sekolah tatap muka dengan anak-anak tapi tidak ada apa-apa. Bahkan sudah bertemu dengan guru-guru. Justru ada dua orang yang memalang sekolah, lalu menyuruh anak-anak pulang,” dalihnya.

Meski demikian, pengakuan Hamid justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, ia sendiri mengakui ada “sangkutan” dana dari peninggalan mantan kepsek yang sudah almarhum.

“Sejak saya jabat Kepsek, ada sangkutan dana dari almarhum Kepsek sebelumnya. Saya sempat bayar Rp 1,8 juta untuk tiga orang,” ujarnya.

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kekacauan tata kelola BOS di SDN 226 Halsel. Apalagi, jumlah siswa hanya 32 orang dengan pencairan dana BOS setiap semester.

Sebelumnya, para guru sudah melayangkan keluhan keras. Mereka menuding Hamid lebih sibuk berkebun dibanding mengurus sekolah, sementara honor guru bantu setahun tidak terbayar dan kebutuhan dasar sekolah seperti air galon pun tak tersedia.

Warga Dusun Marimoi Desa Saketa pun bereaksi dengan memalang pagar sekolah serta ruang guru, seraya menuntut Dinas Pendidikan Halsel segera mencopot Hamid dari jabatannya.

Kini, meski Hamid sudah bersuara, alasan yang disampaikannya dinilai justru tidak menjawab persoalan pokok. Kemana aliran Dana BOS selama hampir dua tahun terakhir? (Hardin CN)

Ucapan “Goblok” DPRD Halsel Tuai Kecaman, PDIP Diminta Bertindak

HALSEL, CN – Publik Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali geger di media sosial setelah beredar unggahan di akun Facebook pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Masdar Mansur, yang menyebut “goblok” bagi siapa saja yang menyerukan pembubaran DPR.

Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi, termasuk dari aktivis asal Gane Barat, Muhammad Saifudin.

“Sebagai pejabat publik, apalagi anggota DPRD, tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh keadaan. Apalagi saat ini DPR sedang kehilangan kepercayaan publik,” tegas Saifudin, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, desakan bubarkan DPR merupakan bentuk ekspresi ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif, dan hal itu wajar dalam demokrasi.

“Seruan bubarkan DPR adalah reaksi rakyat yang kecewa terhadap kinerja wakilnya. Itu wajar,” ujarnya.

Saifudin juga menilai Masdar Mansur tidak memahami konstitusi. Menurutnya, prinsip Trias Politika dapat berubah jika rakyat sebagai pemegang kedaulatan menghendakinya.

“Kalau rakyat mendesak pembubaran DPR, itu tetap konstitusional. Meski memang sulit, karena peran DPR dalam sistem pemerintahan sangat vital,” tambahnya.

Lebih jauh, Saifudin mendesak PDI-Perjuangan mengambil sikap tegas atas ucapan Masdar Mansur yang dinilai merusak citra partai.

Diketahui, Masdar Mansur merupakan anggota DPRD Halsel dari PDI Perjuangan dapil III yang meliputi Kecamatan Gane Barat Utara, Gane Barat, Gane Barat Selatan, Gane Timur, Gane Timur Tengah, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga. (Hardin CN)