Bupati Halsel Suarakan Masalah Pemulihan Pasca Bencana ke BNPB Pusat

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Lukman, bertempat di ruang Deputi Kedaruratan BNPB Pusat di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dalam pertemuan itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Aswin Adam, beserta 3 Kepala Bidang (Kabid) yakni, Kabid Pencegahan, Kabid Darurat dan Kabid Rehap.

Adapun tujuan dari pertemuan yang dibahas adalah langkah-langkah strategis dalam mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di wilayah Halmahera Selatan.

Deputi Bidang Kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Lukman, menyambut baik inisiatif dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati Bassam Kasuba, dalam upaya penanggulangan dampak bencana.

“Memang koordinasi lintas sektoral sangat penting dilakukan. Sehingga peran atau pro aktif seluruh stakeholder dalam mencapai pemulihan dampak bencana yang berkelanjutan dapat dilaksanakan secara baik,” tuturnya.

Sementara, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mempercepat proses pemulihan pasca bencana guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

“Atas nama Pemkab Halmahera Selatan, mengucapkan terimakasih pada Deputi Kedaruratan BNPB Pusat atas kesediaannya mau menerima dan bersedia membantu Pemkab,” ucap Bupati Halsel.

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Deputi Kedaruratan BNPB Pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan Infrastruktur yang tidak di biayai oleh APBD, sehingga akan di usulkan ke APBN yang melekat pada BNPB pusat.

Menurutnya, anggaran yang diusulkan untuk penanggulangan bencana itu berupa Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan darurat seperti Banjir dan Tanah Longsor dan bencana lainnya yang terjadi di wilayah Halsel Tahun 2024.

“Jadi, usulan yang disampaikan. Alhamdulillah direspon baik pihak BNPB Pusat bahkan sudah menerjunkan tim ke Halmahera Selatan pada pekan kemarin. Tinggal menunggu hasil yang akan di ekspos tim BNPB Pusat untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Teken MoU Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah di Wilayah Transmigrasi

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan Kemendes, bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Rakornas tersebut dibuka Wamen Kemendes, Prof. Paiman Raharjo MSi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah di tingkat daerah dan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi wilayah transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

Dikesempatan itu, Paiman mengatakan, kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung penyelesaian masalah Agraria di kawasan Transmigrasi.

Kemendes berupaya mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi.

“Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah masyarakat transmigrasi terpenuhi,” ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan utama reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, pengunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses, untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 1 Perpres nomor 62 Tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian terkait atas sinerginya antar lembaga Pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah Halsel.

Politikus PKS ini menyebut, tantangan seperti sengketa lahan serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Halmahera Selatan optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan wilayah transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan, merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus untuk penyelesaian masalah tanah milik warga transmigrasi baik yang ada di Desa Lalubi dan Fida Kecamatan Gane Timur.

Menurut Noce, kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu dipastikan status lahan yang ditempati warga.

“Karena setiap pembahasan dalam rapat kami sudah sampaikan dan pihak lembaga terkait meminta untuk segera mendata kembali mana-mana yang belum di sertifikasi,” ungkapnya.

Ia mengaku, Rakornas ini mereka melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah di kawasan transmigrasi di Halsel.

“Ada tiga wilayah untuk penerbitan sertifikat tanah transmigrasi, pertama lahan pekarangan, lahan satu dan lahan dua,” tuturnya.

Diketahui, kegiatan Rakornas tersebut dihadiri oleh 10 Kepala Daerah di Indonesia yakni, Pj Bupati Aceh Tenggah, Pj Bupati Banyuasin, Bupati Ogan Hilir, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Bima, Bupati Mamuju Tengah, Bupati Luwuk Timur, Bupati Seram Bagian Timur, Bupati Maroke dan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Pemkab Halsel Jalin Kerjasama dengan IPB University Untuk Kembangkan Sektor Agro Maritim

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) University resmi bekerjasama lewat penandatanganan Nota Kesepahaman dibidang Agro maritim, meliputi sektor Perikanan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan serta Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Rektor IPB University, Prof. Arif Satria, bertempat di ruang rektorat kampus IPB University, Kota Bogor Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Dikesempatan itu, rektor IPB University, Prof. Arif Satria, memberikan apresiasi dan terimakasih atas kedatangan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba di Kampusnya.

Menurutnya, sektor Agromaritim, harus dikembangkan secara baik. Dimana, banyak inovasi – inovasi IPB saat ini sudah ada yang dipasarkan di seluruh Indonesia.

Arif Satria yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Pansel KPK itu menambahkan, banyak opsi yang bisa dikembangkan dan garap dari seluruh sektor baik darat maupun laut.

Karena itu, dia mempersilahkan Kepala Daerah untuk memanfaatkan hasil inovasi teknologi pertanian yang telah dikembangkan di IPB University mulai dari proses produksi sampai dengan pemasaran yang telah berhasil diterapkan di masyarakat yang menyebar seluruh tanah air.

Lebih lanjut, dia mengatakan melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah diharapkan potensi lokal pada masing-masing daerah dapat dioptimalkan dengan menggunakan pendekatan inovasi teknologi pertanian yang secara terus menerus dikembangkan di IPB University.

“Kerjasama ini penting bagi kita untuk terus menndampingi dalam membangun kemitraan, kita berharap Perguruan tinggi di daerah manapun harus punya andil terhadap masyakarat sekitar dalam memberikan inovasi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Halsel, Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih kepada Rektor IPB University yang telah memberikan kesempatan pada Pemkab Halmahera Selatan, untuk melakukan kerjasama di Bidang Tridharma Perguruan Tinggi, dengan ruang lingkup pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam rangka pembangunan Daerah.

Kata dia, Pemkab Halsel sedang mengusung visi daerah sebagai pusat Agro maritim yang maju dan berkelanjutan dalam bingkai Saruma.

Olehnya itu, demi mencapai visi tersebut sangat dibutuhkan kolaborasi membutuhkan peran semua stakeholder termasuk perguruan tinggi.

“Kami menyadari bahwa konsep Agro maritim lahir di IPB sebagai salah satu kampus yang memiliki konsep Agro maritim yang komprehensif. Semoga konsep – konsep Agro maritim yang sudah dibangun dengan basis riset yang panjang dapat di terapkan di Halmahera Selatan,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Pastikan Pembangunan RSP Pulau Makian Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian, yang diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

“Pembangunan RSP Pulau Makian adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Terutama di Daerah-daerah yang aksesnya masih terbatas. Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk memastikan bahwa pembangunan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada media ini, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajulan menyampaikan, proyek ini telah memasuki tahap penyelesaian tender dengan nilai kontrak senilai Rp 19 miliar. Anggaran untuk kelanjutan pembangunan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2023 yang telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

“Kami memastikan bahwa setelah kontrak kerja selesai, pembangunan akan langsung dimulai,” akuSafiun Rajulan.

Ia menambahkan, proyek ini sebelumnya sempat terhenti pada 2023 karena masalah yang melibatkan pihak ketiga.

Pada awalnya, didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan total Rp 44 miliar. Namun, akibat terhambatnya pelaksanaan proyek, sisah dana sebesar 30% tidak lagi ditransfer ke kas daerah. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemda Halsel mengalokasikan kembali dana melalui APBD.

“Pembangunan ini sebenarnya direncanakan selesai pada 2024. Namun karena masuk ke APBD Perubahan, maka kita akan melanjutkannya menutup kekurangan 30% tersebut,” tegas Safiun. (Hardin CN)

Pilkada 2024, Bawaslu Halsel Fasilitasi Pembentukan TPS Khusus di PT Harita Nickel

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memfasilitasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pilkada 2024 di wilayah operasional perusahaan tambang nikel milik PT Harita Nickel.

Bawaslu Halsel menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak Harita Nickel, Dukcapil , Sekda Halsel, Kodim 1509/Labuha, Rabu (11/9/2024) diruang rapat kantor Bawaslu setempat.

Anggota Bawaslu Halsel, Hans Wiliam Kurama, mengatakan pembentukan TPS khusus ini telah diatur jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024.

Menurut William, pembentukan TPS khusus perlu dilakukan guna menjamin hak pilih warga yang berstatus karyawan di Harita Nickel.

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, harus memastikan hak konstitusional warga itu tersalur di Pilkada nantinya,” tutur Wiliam dalam kesempatan itu.

“Karena itu, lewat Rakor ini kami ingin kepastian dari Harita Nickel apakah bersedia membentuk TPS khusus atau tidak,” sambungnya.

Berdasarkan data, jumlah warga Maluku Utara yang bekerja di Harita Nickel di Pulau Obi, sebanyak 6.0100 pemilih.

Jumlah ini, kata Wiliam, telah memenuhi syarat untuk membentuk TPS khusus di wilayah operasi perusahaan tambang tersebut.

Oleh sebab itu, kami meminta agar Harita Nickel memperjelas sikap pembentukan TPS khusus.

“TPS yang akan dibentuk oleh teman-teman KPU itu sebanyak 13. Ini lebih sedikit dari Pemilu 2024 sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Halsel, Bahrun Mustafa, menyebut Harita Nickel telah bersedia membentuk TPS khusus.

“Hanya saja, belum ada elemen data yakni KTP karyawan yang diserahkan pihak Harita Nickel kepada KPU,” akunya.

Lebih lanjut, Bahrun menjelaskan elemen data ini perlu diajukan agar KPU bisa mengetahui berapa karyawan asli warga Halmahera Selatan dan karyawan dari daerah lain.

“Misalnya karyawan itu KTP-nya adalah Halmahera Barat, maka dia hanya memilih di pemilihan gubernur. Kalau dia warga Halmahera Selatan, maka secara otomatis dia memilih di pemilihan Bupati dan juga Gubernur,” jelasnya.

Mantan Ketua Cabang PMII Ternate ini juga menyatakan, KPU tidak menginginkan ada data pemilih ganda di Pilkada 2024 nanti.

Sehingga, KPU Halsel menekankan perlunya dibentuk TPS khusus di lokasi khusus Harita Nickel.

“Kalau TPS khusus sudah dibentuk, maka karyawan yang ada tetap melakukan pencoblosan di lokasi yang difasilitasi pihak Harita Nickel. Setelah Rakor ini KPU akan berkoordinasi dengan KPU di kabupaten dan kota lainya jika karyawan Harita Nickel, namanya ada di TPS daerah asalnya,” pungkasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Diminta Tak Jadikan Bantuan yang Bersumber dari APBD Untuk Kepentingan Politik

HALSEL, CN – Sejumlah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) yang luncurkan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba tepat pada momentun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 menjadi sorotan publik.

Sehingga, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan meminta agar jangan ada politisasi bantuan pemerintah di momen Pilkada ini. Hal ini disampaikan lantaran Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba yang juga calon petahana, terkesan menjadikan sejumlah bantuan tersebut untuk kepentingan politik.

“Banyak bantuan yang sumbernya dari APBD telah menjadi komoditas yang berbau politik. Padahal APBD yang sumbernya dari rakyat berupa pajak, retribusi dan dana transfer tentunya penggunaan diperuntukkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat,” jelas Muammil, Selasa (10/9).

Ia menjelaskan, penganggaran bantuan memiliki 3 tujuan utama. Diantaranya, stabilitas fiskal makro, alokasi sumber daya sesuai prioritas dan pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien.

Lanjut Muammil, APBD digunakan untuk pembiayaan di semua bidang, termasuk bidang keagamaan dan pendidikan.

“Untuk umroh dan ibadah untuk pendeta serta beasiswa bagi mahasiswa sudah menjadi hak mereka sebagai penerima, karena bersumber dari APBD. Jadi di momentum Pilkada jagan menggunakan APBD yang sebenarnya berasal dari rakyat kemudian digunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Muammil menegaskan, setiap penganggaran yang tujuannya untuk alokasi sumberdaya merupakan tugas pemerintah untuk dialokasikan bagi pengembangan sektor pendidikan dan keagamaan.

“Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk alokasi sumberdaya keuangan ke masyarakat. Jadi jangan karena petahana masih punya kewenangan dalam mengatur kegiatan dan keuangan kemudian setiap kebijakan terselip kepentingan politik,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)