Khutbah Idul Adha 2025 di Mesjid Desa Orimakurunga, Ketua Umum PD Muhammadiyah Halsel Angkat Tema Nilai Sebuah Ketaatan

HALSEL, CN – Ketua Umum Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikbal Hajiji, Spd.i.MM, menjadi khatib pada Shalat Idul Adha 2025 di Masjid Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan. Dalam khutbahnya, Ikbal Hajiji mengangkat tema tentang nilai sebuah ketaatan dan pengorbanan yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.

Menurut Ikbal Hajiji, ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada perintah Allah SWT merupakan contoh nyata dari iman dan ketakwaan yang kuat.

“Ketaatan Nabi Ibrahim AS bukan hanya sekedar menjalankan perintah, tapi juga menunjukkan kesediaan untuk berkorban dan mengorbankan hal-hal yang paling berharga,” ujar Ikbal Hajiji, dalam khutbahnya, Jumat (6/6).

Ikbal Hajiji juga menekankan, pentingnya meneladani sifat-sifat Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harus memiliki keberanian untuk mengambil keputusan yang tepat dan berani berkorban demi kebaikan dan kebenaran,” tamba Ketua PD Muhammadiyah, Ikbal Hajiji, yang juga Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Halsel itu.

Khutbah yang disampaikan dengan penuh perasaan itu membuat banyak jamaah terenyuh. Mereka terharu oleh pengingat akan pentingnya menjalankan perintah Allah SWT dengan ikhlas dan rela berkorban demi menegakkan agama.

“Khutbah Pak Ikbal sangat menyentuh hati. Saya merasa sangat terharu dan teringat akan pentingnya keikhlasan dalam beribadah,” kata salah satu jamaah yang hadir.

Shalat Idul Adha yang dihadiri oleh ratusan jamaah itu berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan. Jamaah yang hadir tampak sangat menyimak dan menghayati khutbah yang disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Halsel, Ikbal Hajiji. (Hardin CN)

Longsor dan Banjir di Desa Akedabo, 2 Rumah Tertimbun dan 6 Rusak Parah

HALSEL, CN – Desa Akedabo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diterjang longsor dan banjir pada Selasa, 4 Juni 2025, setelah hujan deras yang berlangsung beberapa jam. Bencana ini menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan rumah warga.

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel turun langsung ke lokasi bencana di Desa Akedabo.

“Kejadian longsor pada tanggal 4 jam 4 pagi. Pada saat longsor, ada rumah tertimbun longsor dan jalan penghubung Akedabo ke Leleongusu putus. Tapi hari ini, pihak Bencana (BPBD) sudah turun di Desa Akedabo dan melihat langsung di lokasi longsor dan banjir,” kata Kepal  Desa (Kades) Viktor Towara, Jumat (6/6).

Kades Akedabo bilang, sebanyak 8 rumah yang kena longsor. 2 Rumah tertimbun, 6 Rumah lainnya rusak parah.

“Terkena dampak longsor jumlah ada 8 rumah. Harapannya, cepat mendapat penanganan dari Pemda Halsel dengan merehabilitasi rumah yang rusak serta jalan rusak dan longsor akibat hujan deras tersebut,” harap Viktor ke Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Mukhsin. (Hardin CN)

IKB Rabutdaio Sembelih 5 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 2025

HALSEL, CN – Ikatan Keluarga Besar Rabutdaio (IKBR), Kecamatan Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025. Sebanyak 5 ekor Sapi disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.

“Kurban 5 ekor Sapi di Tahun 2025 ini, semoga penerima manfaat mendapat berkah,” kata Ketua IKBR, Fauziah Rasid SS, MS, i, Jumat (6/6).

Fauziah bilang, kegiatan IKB Rabutdaio ini, merupakan bagian dari program sosial organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas di kalangan masyarakat. Penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan melibatkan masyarakat setempat.

“Harapannya, Tahun depan bisa bertambah  lagi. Selain itu, saya berharap juga dukungan keluarga Rabutdaio yang dimana saja berada, dapat mendukung agenda IKBR agar tetap berlanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua panitia Qurban Faisal Kutubaba, berharap, kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan rasa syukur di Hari Raya Idul Adha.

“Ucapan  terimakasih kepada pihak donatur. Baik keluarga, sahabat serta hamba Allah lainnya, yang membantu kami meringankan segala hal yang telah kami butuhkan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Rabutdaio, Abdurahman Walanda, menambahkan bahwa ia selalu mendukung IKBR agar tetap eksis.

“Dan kami selalu mendukung program Ikatan Keluarga Besar, yang dilaksanakan di Desa Rabutdaio ini,” tutup Kades Rabutdaio.

Diketahui, IKBR telah melaksanakan kegiatan kurban selama beberapa Tahun dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan. (Hardin CN)

Polres Halsel Diminta Percepat Penetapan Status Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Desa Kupal

HALSEL, CN – Seorang warga Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bernama Andi Kasman, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah Pemuda Desa Kupal.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (11/5/2025 pukul 04.30 WIT di Desa Kupal dan bahkan akibat dari tindak pidana pengeroyokan tersebut, korban Andi Kasman sampai tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, Mudafar Hi Din, SH, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (2/6) mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ayah korban Kasman Andi Kumaha di Sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres) Halsel dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STPL/293/V/2025/SPKT.

Dalam laporan tersebut, anaknya Kasman Andi Kumaha yang bernama Ardi Kasman telah dikeroyok oleh pelaku bernama Akbar dan Kawan-kawan yang berasal dari Desa Kupal. Dalam kejadian itu, korban tidak sadarkan diri atau koma selama beberapa hari di RSUD Labuha sampai mendapatkan bantuan pernafasan oksigen, diakibatkan benturan yang sangat serius dan luka yang sangat parah dengan Kondisi korban yang mengalami luka-luka  di sekujur tubuh akibat dianiaya dengan sangat tidak manusiawi dengan cara dipukul dengan kepalan tangan, diinjak bahkan menggunakan bahan tumpul seperti bambu, kayu dan batu dan bahkan korban juga ditarik ke jalan aspal sampai pakaiannya sobek dan hampir sempat dibuang dari Jembatan. Namun gagal karena dicegah warga sekitar.

Mudafar bilang, kondisi korban saat ini juga sangat memprihatinkan, karena blum bisa malaksanakan aktivitas kesehariannya sebagai petani untuk menafkahi anak dan istrinya karena benturan keras dalam tubuhnya akibat dari pengeroyokan yang dilakukan para pelaku dan masih menjalani perawatan berjalan secara medis.

“Ini kejahatan yang sangat serius dan tidak berkemanusiaan. Hal semacam ini, harus ditindak secara cepat oleh kepolisian. Karena bisa memicu konflik antar Desa, dalam hal ini Desa Tembal dan Desa Kupal. Jadi kami meminta Reskrim Polres Halsel harus mempercepat penetapan tersangka dan melakukan penangkapan,” pinta Mudafar Hi Din kepada Polres Halsel.

Mudafar juga menegaskan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 170  ayat (2) pengeroyokan jo pasal 55 KUHP dengan kualifikasi Pengeroyokan mengakibatkan luka berat, tindak pidana pengeroyokan semacam ini pelaku bisa mendapatkan ancaman pidana penjara 9 Tahun.

“Penyidik harus bergerak cepat dalam menuntaskan permasalahan ini dan bagi kami kuasa hukum korban menganggap hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan perkembangan perkara ini. Apalagi semua bukti-bukti sudah dikantongi Penyidik, seperti Dua Alat Bukti, permulaan yang cukup sebagai dasar menentukan status tersangka sudah terpenuhi sebagaimana dalam ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terdiri dari keterangan saksi-saksi, Visum Et Repertum RSUD Labuha dan juga barang bukti lainnya sudah dikantongi Penyidik. Jadi kiranya sudah tidak adalagi alasan untuk menunda penetapan status tersangka terhadap terduga pelaku pengeroyokan,” tegasnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa dirinya selaku kuasa hukum korban berharap Penyidik Polres Halsel dapat mempercepat penetapan status tersangka para pelaku pengeroyokan.

“Sehingga para pelaku dapat pertanggungjawaban secara hukum atau efek jerah atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban,” tutupnya. (Hardin CN)

Sukses Gelar Muscab APDESI Halsel, Ini Harapan Ketua Panitia Pelaksana

HALSEL, CN – Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sukses menggelar Musyawarah ke III APDESI Halsel.

Setelah beberapa hari agenda Muscab berjalan, Ketua Panitia Pelaksana, Badar Abbas, berhasil menuntaskan.

Dimana, Kerja keras yang ia lakukan bersama timnya berhasil membawa Muscab APDESI Halsel terselenggara yang berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan.

Pembukaan Muscab itu, dihadiri perwakilan masing-masing Kecamatan dan menjadi peserta dalam Muscab APDESI Halsel ke III.

“Saya sangat berterimakasih ke semua Panitia yang berasal dari berbagai Desa di Kabupaten Halmahera Selatan karena telah mempercayakan saya sebagai Ketua Panitia,” ucap Badar Abbas, saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, usai kegiatan Muscab APDESI Halsel, Minggu (1/6/2025).

Kata Badar, kesuksesan Muscab itu adalah kesuksesan semua panitia, maupun seluruh Kepala Desa (Kades) yang telah ikut berpartisipasi.

“Saya harapkan APDESI Halsel menjadi wadah silaturahmi dan pengkaderan bagi Kades-kades, agar dapat melahirkan pemimpin terbaik di masa depan untuk Halsel,” harap Ketua Panitia Pelaksana, Badar Abbas yang juga sebagai Kades Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan itu.

Bukan hanya itu, Badar juga berharap dengan terpilihnya Ketua APDESI Halsel periode 2025-2030, dapat membawa perubahan lebih baik ke depan.

“Semoga Ketua APDESI Halsel yang baru yaitu saudara Abdul Aziz Al-Amary bisa merangkul semua teman-teman 249 Kades di Halsel,” harapnya mengakhiri. (Hardin CN)

1 Gugur, Panitia Tetapkan 2 Nama Calon Ketua APDESI Halsel

HALSEL, CN – Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) ke III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), secara resmi menetapkan 2 Calon Ketua APDESI Halsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua APDESI Halsel, Badar Abbas bilang, penetapan Calon Ketua itu, setelah tahapan pengembalian berkas dan sesuai hasil verifikasi dokumen pendukung.

Badar Abbas menuturkan, tahapan pengembalian formulir dan verifikasi sudah dilakukan. Mulai Sabtu malam pukul 20.00 WIT di aula Hotel Buana Lipu di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.

“Pengembalian berkas tadi di aula Buana Lipu dan terdapat tiga kandidat yang mengembalikan berkas yaitu Abdul Aziz T Almary, Muin Abdurahim dan Wahyudi Samad. Dan diantara ke tiga nama Bakal Calon tersebut, hanya dua bakal calon yang memenuhi syarat yakni, Abdul Aziz T Al Amari dan Wahyudi Samad,” tutur Badar.

Sementara, Sekretaris Panitia Suaib Yunus juga membenarkan bahwa dari 3 kandidat yang mengembalikan berkas dan sesuai persyaratan yang ditentukan, hanya 1  kandidat yang tidak memenuhi syarat. Sehingga harus digugurkan dalam mekanisme pleno penetapan bakal calon menjadi calon tetap.

“Kami melaksanakan pleno penetapan bakal calon menjadi calon tetap dan dari tiga calon, hanya dua yang memenuhi syarat dan satu digugurkan karena berkasnya tidak lengkap,” kata Suaib.

Suaib menambahkan, setelah menetapkan 2 kandidat tersebut, juga dilangsungkan dengan pencabutan nomor urut Calon Ketua APDESI Halsel periode 2025-2030.

“Pencabutan nomor urut kedua kandidat tersebut, Wahyudi Samad nomor urut Satu dan Abdul Aziz T Al Amari nomor urut 2,” tutupnya. (Hardin CN)