Bupati Halsel Teken MoU Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah di Wilayah Transmigrasi

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan Kemendes, bertempat di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Rakornas tersebut dibuka Wamen Kemendes, Prof. Paiman Raharjo MSi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah di tingkat daerah dan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi wilayah transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.

Dikesempatan itu, Paiman mengatakan, kegiatan Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung penyelesaian masalah Agraria di kawasan Transmigrasi.

Kemendes berupaya mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah transmigrasi.

“Program Reforma Agraria menjadi prioritas kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan memastikan hak atas tanah masyarakat transmigrasi terpenuhi,” ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan utama reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, pengunaan dan pemanfaatan yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses, untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 1 Perpres nomor 62 Tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian terkait atas sinerginya antar lembaga Pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah Halsel.

Politikus PKS ini menyebut, tantangan seperti sengketa lahan serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemkab Halmahera Selatan optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan wilayah transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan, merupakan salah satu yang menjadi perhatian khusus untuk penyelesaian masalah tanah milik warga transmigrasi baik yang ada di Desa Lalubi dan Fida Kecamatan Gane Timur.

Menurut Noce, kedua lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi yang sudah cukup lama sehingga perlu dipastikan status lahan yang ditempati warga.

“Karena setiap pembahasan dalam rapat kami sudah sampaikan dan pihak lembaga terkait meminta untuk segera mendata kembali mana-mana yang belum di sertifikasi,” ungkapnya.

Ia mengaku, Rakornas ini mereka melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah di kawasan transmigrasi di Halsel.

“Ada tiga wilayah untuk penerbitan sertifikat tanah transmigrasi, pertama lahan pekarangan, lahan satu dan lahan dua,” tuturnya.

Diketahui, kegiatan Rakornas tersebut dihadiri oleh 10 Kepala Daerah di Indonesia yakni, Pj Bupati Aceh Tenggah, Pj Bupati Banyuasin, Bupati Ogan Hilir, Bupati Kapuas Hulu, Bupati Bima, Bupati Mamuju Tengah, Bupati Luwuk Timur, Bupati Seram Bagian Timur, Bupati Maroke dan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. (Hardin CN)

Bupati Halsel Pastikan Pembangunan RSP Pulau Makian Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian, yang diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

“Pembangunan RSP Pulau Makian adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Terutama di Daerah-daerah yang aksesnya masih terbatas. Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk memastikan bahwa pembangunan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada media ini, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Rajulan menyampaikan, proyek ini telah memasuki tahap penyelesaian tender dengan nilai kontrak senilai Rp 19 miliar. Anggaran untuk kelanjutan pembangunan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2023 yang telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

“Kami memastikan bahwa setelah kontrak kerja selesai, pembangunan akan langsung dimulai,” akuSafiun Rajulan.

Ia menambahkan, proyek ini sebelumnya sempat terhenti pada 2023 karena masalah yang melibatkan pihak ketiga.

Pada awalnya, didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan total Rp 44 miliar. Namun, akibat terhambatnya pelaksanaan proyek, sisah dana sebesar 30% tidak lagi ditransfer ke kas daerah. Untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemda Halsel mengalokasikan kembali dana melalui APBD.

“Pembangunan ini sebenarnya direncanakan selesai pada 2024. Namun karena masuk ke APBD Perubahan, maka kita akan melanjutkannya menutup kekurangan 30% tersebut,” tegas Safiun. (Hardin CN)

Bupati Halsel Dinobatkan Sebagai Pahlawan Perekonomian dan UMKM Versi Tempo

JAKARTA, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menerima Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dari media Tempo Grup, Selasa (10/9/2024) malam di Hotel Borobudur Jakarta.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Sekjen Depdagri mewakili Mendagri, Tomsin Tohir Balau, didampingi Direktur Utama Tempo Grup Aruf Zulkifli kepada Hasan Ali Bassam Kasuba.

Hasan Ali Bassam Kasuba dinilai bak pahlawan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional kategori pembangunan ekonomi dan UMKM.

Selanjutnya sumbangsih terbaiknya, berdedikasi tinggi serta bekerja sepenuh hati.

Tempo mengungkap penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia yang diterima 46 kepala daerah atas kinerja dengan predikat baik.

Oleh karena itu, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penjurian yang selektif.

“Penghargaan ini, kami berikan berdasarkan Penjurian yang selektif dari penilaian atas jutaan data dari penyajian beberapa media nasional dan lokal,” tutur Zulkifli.

Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terimakasih kepada PT Media TEMPO atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus mendorong pembangunan. Khususnya di sektor perekonomian dan UMKM di Halmahera Selatan,” tandasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Penutupan Turnamen Liga RT Desa Galala

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri Penutupan Turnamen Liga RT Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, Rabu (5/11/24).

Kedatangan orang nomor Satu di Halsel itu, disambut antusias warga setempat.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba lantas berterimakasih kepada warga yang ikut hadir penuh kehangatan kekeluargaan itu.

Dalam sambutanya, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa pembangunan Jalan lingkar di Mandioli Selatan, termasuk di Desa Jiko dan Galala, sudah mulai dikerjakan Tahun ini.

“Pekerjaan dari sekitar Lele dan Bahu akan berlanjut hingga Desa Jiko dan Galala,” kata Bupati.

Dikesempatan itu juga, dirinya mengajak masyarakat untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan saling menghormati perbedaan pilihan politik.

“Jangan sampai perbedaan memecah persaudaraan karena persaudaraan adalah modal pembangunan Halmahera Selatan yang berkelanjutan,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel jadi Irup HUT RI ke-79 Tahun

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, berkesempatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 tahun yang dilaksanakan di lapangan Asombang, Desa Labuha Kecamatan Bacan, Minggu 17 Agustus 2024.

Upacara tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIT, yang ditandai dengan bunyi sirine, kemudian dilanjutkan dengan peringatan detik-detik proklamasi.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam amanatnya, mengatakan peringatan HUt kemerdekaan RI merupakan momen yang tepat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita sebagai generasi penerus bangsa bukan hanya sekedar mengenang jasa-jasa pahlawan terdahulu. Akan tetapi meneruskan perjuangan dengan cara mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai kontribusi pembangunan, sehingga negara yang kita cintai ini semakin maju, jaya dan berkembang serta mampu setara dengan bangsa-bangsa yang telah maju,” ucapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba juga mengajak kepada seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk bersatu-padu membangun dan memajukan Halsel.

“Saya mengajak kita semua agar bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan membangun dan memajukan Kabupaten Halmahera Selatan,” tutur Hasan Ali Bassam Kasuba sambil mengucapkan Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ayo bersama maju untuk melanjutkan pembangunan.

Upacara Hut RI ke-79 Tahun, ikut hadir, mantan Bupati Halsel 2 periode, Muhammad Kasuba, Forkompimda Halsel, Sekertaris Daerah, anggota DPRD Halsel, salah satu Anggota DPR RI terpilih dapil Malut, pimpinan OPD dan Kesultanan Bacan juga Ormas/OKP. (Hardin CN)

Bupati Halsel Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, menerima duplikat Bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hasan Ali Bassam Kasuba, menerima Bendera dalam sebuah upacara  jelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79, di Balai Samudra, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).

Kepala BPIP, Prof Yudian Wahyudi, mengatakan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Pasalnya, pada Pasal 8 ayat (1) dan (3), di maksudkan, BPIP bertanggung jawab untuk mendistribusikan salinan Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, termasuk lembaga-lembaga lainnya.

Sehingga, Bendera Pusaka yang didistribusikan ini akan digunakan selama 10 Tahun. Namun, dalam rentang waktu itu, jika terjadi kerusakan harus dilaporkan dengan surat resmi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pembina Ideologi Pancasila.

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya,” harap Yudian Wahyudi.

Sementara itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel siap mengembang amanah dan menggunakan duplikat Bendera Pusaka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bendera tersebut akan disimpan dengan baik dan hanya akan digunakan dalam upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

“Kami akan siap menjaga dan mengakibatkan duplikat bendera pusaka ini pada tanggal 17 Agustus Tahun 2024 dengan penuh semangat,” tukasnya. (Hardin CN)