Cermin Nusantara

LHP BPKP Malut : Dishub Taliabu Capai 2.1 M Kerugian Daerah

Taliabu_CN : Temuan kerugian keuangan daerah pada pekerjaan di sejumla Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Kabupaten Pulau Taliabu oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, terbilang fantastik

Hal ini terlihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara dengan Nomor : 15.C/LHP/XIX.TER/5/2018 Tanggal 21 mei 2018 

Dalam temuan tersebut Dinas Perhubungan (DISHUB) Pulau Taliabu pada sejumla pekerjaan Tahun Anggaran 2017 terdapat kerugian Keuangan Daerah mencapa Rp. 2,1 M. 
Kerugian senilai Rp.  2,1 M tersebut dari jumlah kelebihan pembayaran perjalanan dinas,  perjalanan dinas yang tidak di dukung dengan bukti yang memadai, kekurangan volume pembangunan dermaga rakyat Desa Gela, Desa Parigi,  Desa Tabona dan kekurangan volume realisasi belanja modal lahan bandara. 

Dari temuan ini, BPK RI Perwakilan Maluku Utara merekomendasikan/memerintahkan kepada OPD untuk bertanggung jawab atas indikasi kerugian daerah dengan menyetor ke kas daerah. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu Ibrahim tidore ketika di konfirmasi terkait temuan dan rekomendasi BPK RI Tahun Anggaran 2017 pada dini hari Senin, 19 Agustus 2019 Via Tlp dan SMS Enggan menjawab. (Amat Edet)

Menunggak Pekerjaan, PT. Citra Putra Lestari Bakal Dilaporkan Ke Polda Malut

HALSEL,CN- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Bakal melaporkan Direktur Utama PT. Citra Putra Lestari ke polda Maluku Utara Tetkait Pekerjaan Normalisasi Saluran air Tahap II Volume 1 Paket yang bersumber dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) pada kementerian perhubungan Direktorat jenderal perhubungan Udara Tahun 2019,

Hal ini di sampaikan wakil ketua Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul, kepada wartawan Senin (19/08/2019) mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan direktur PT. Citra Putra Laterang ke Polda Maluku Utara, dan Hi Lutfi sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan Normalisasi Saluran air tahap II satu paket pada Bandar Udara Oesman sidik Labuha Bacan kabupaten Halmahera Selatan.

Sebagaimana di ketahui peketjaan tersrbut belum mencapai 10 persen dari volume kegiatan namun sudah di cairkan 20 persen pertama sebagai Uang Muka dan pencairan 20 persen tahap dua sehingga total anggaran yang di cairkan oleh Hi Lutfi selaku pelaksana kegiatan sebesar 40 persen.

Proses pekerjaan Normalisasi saluran air Tahap II Volume 1 paket dengan dengan nomor kontak : KU.003/LAH-03/PPK-KONTRAK/IV/2019 dengan Biaya sebesar Rp. 14.559.962.000 sudah masuk pada bulan ke dua ini proses pekerjaan belum mencapai 10 persen dari total volume kegiatan, meski begitu pihak kontraktor Hi Lutfi sudah mberanikan diri melakukan proses pencarian 20 persen dari total nilai kontrak dari perusahaan, sehingga proses pencairan anggaran 20 persen oleh Pihak kontraktor dinilai sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Terkait dugaan ini atas nama LSM FDAK kabupaten Halmahera selatan mendesak kepada kepolisian Polda Maluku Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait proses pencarian anggaran 20 persen, sebagaimana di ketahui Realisasi perkejaan belum mencapai 10 persen sehingga proses pencariannya bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, selanjutnya pihak direktorat jenderal perhubungan udara Agar memutuskan kontrak kerja dengan PT. Citra putra Laterang karena perusahaan Tersebut di pastikan tidak mampu menuntaskan pekerja proyek tersebut.

PT. Citra putra Laterang juga di nilai salah satu perusahaan penyedia jasa konstruksi yang sudah lama beroperasi di Halsel dan memiliki riwayat yang sangat buruk pada pekerjaan proyek karena sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Halmahera Selatan hampir semuanya gagal dan tidak mampu di selesaikan.

Tak sampai di situ LSM FDAK Juga akan menyampaikan Laporan tertulis ditujukam ke irjen kemenhub dan tembusan ke inpektur investigasi kemenhub untuk melakukan investigasi atas pencairan dan 40 persen yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Cetusnya. (Bur)

Usman Sidik dan Petahana Resmi Daftar Ke PAN

Usman Sidik dan Petahana Resmi Daftar Ke PAN

HALSEL-CN : Dinamika politik menjelang pilkada Halsel 2020 mulai menggeliat. Bupati incumbent Bahrain Kasuba, kembali mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati Halsel melalui DPD II PAN bersamaan dengan Calon Bupati lainnya Usman Sidik.


Pengambilan Formulir tersebut diwakili masing-masing tim relawan, Senin, (19/8/19) di sekretariat DPD II PAN Halsel.
Bahrain Kasuba, yang menjabat bupati Halsel periode 2016-2021 diusung koalisi PKS dan Hanura ini kembali akan maju dalam pilkada Halsel 2020 mendatang. Olehnya itu, PAN menjadi tujuan pertama dalam pengambilan Formulir balon bupati dan wakil bupati.
“Kita diminta untuk mengambil dua formulir yakni bupati dan wakil, bagi semua partai, alasanya jika partai bersngkutan menawarkan wakil maka disitu masuk kajian kami,”jelas Nasir Barmawi perwakilan tim Bupati Halsel Bahrain Kasuba saat menyambangi Rumah PAN Desa mandaong, Senin, (19/8/19).


Lanjut Nasir, piahknya diminta datang untuk mengambil formulir dan akan melengkapi semua persyaratan yang disodorkan oleh partai PAN itu sendiru.
“Tadi di ruangan mengisi semua persyaratan yang ada, mungkin ada yang belum sempurna, tapi semua syarat-syarat pokok sudah terpenuhi dan dalam waktu dekat kami akan mengembalikannya,”Ujar Nasir Barmawi saat mengambil Formulir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel 2020.


Nasir menjelaskan, Kandidatnya, kembali mendaftarkan diri ke PAN, karena sejumlah program belum terselesaikan, sehingga butuh waktu penyelesaian, olehnya itu Dia (Bupati) kembali dijagokan untuk periode kedua halsel mendatang.
“Pencalonan ini, pencalonan kedua sebagai calon bupati melalui PAN, bagi saya yang terpenting adalah amanah dan mencintai setulus-tulusnya. Yang utama sekali adalah bagaimana program-program bisa menjadi program-program yang mensejahterakan rakyat Halsel,” jelasnya.
Dia mengatakan butuh waktu untuk penyelesaian, maka Bahrain dipandang perlu untuk pencalonan yang kedua ini. “Jadi memang kita harus menyelesaikan secara tuntas,” ucapnya.


Sementara itu, Ketua Tim penjaringan PAN Halsel, Idham Hasjim, didampingi ketua bidang komunikasi antar lembaga partai politik, Sahril Samad, membenarkan, sejak dibuka minggu kemarin, hari ini, senin (19/8/119), sudah ada dua balon yang datang mengambil formulir pencalona, yakni petahana Bahrain Kasuba, dan Wakasekjen PKB Usman Sidik.
“Mereka mengambil formulir, diwakili masing-masing tim, “singkatnya. (Bur)

Di Duga Korupsi DD Ratusan Juta, Kejari Halsel Bakal Periksa Kades Silang

HALSEL-CN : kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan Rifai S Hasanat Bakal di laporkan ke kejaksaan Negri (Kejari) Halmahera Selatan oleh LSM Front Delik anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Karena yang bersangkutan di duga kuat telah melakukan tindakan (korupsi) penyelewengan Dana Desa (DDS) Desa silang kecamatan Bacan timur selatan sejak yang bersangkutan di Lantik sebagai kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun 2016 lalu.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM Front Delik anti korupsi (FADAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul kepada wartawan senin (19/08/2019)

Pada kesempatan itu dirinya mengatakan secara kelembagaan akan melaporkan kepala Desa (kades) silang Rifai S Hasanat ke kejaksaan Negeri Halsel karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan tindakan korupsi dana Desa silang kecamatan Bacan timur selatan ratusan juta rupiah, hal ini di buktikan dengan sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang di kerjakannya oleh kepala Desa tidak sesuai dengan RAB dan proses pengerjaannya asal jadi sehingga pembangunan Rabat beton jalan yang di kerjakan baru beberapa bulan terakhir ini rusak parah.

  

Padahal anggaran untuk pembangunan Rabat beton jalan dan Deker pada Desa silang tahun 2017 tersebut di anggarkan mencapai 200 juta rupiah, bukan hanya pembangunan Rabat beton jalan yang di korupsi anggarannya melainkan kegiatan pembangunan fisik lainnya di duga di gelapkan ratusan juta rupiah selain pembangunan fisik yang di korupsi anggarannya, namun sejumlah aitem kegiatan tidak di laksanakan dan anggarannya di selewengkan, olehnya kepala Desa olehnya itu Ruslan mendesak kepada kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa silang Rifai S Hasanat, dan pihak DPMD dan Camat Bacan timur selatan yang mengeluarkan rekomendasi pencairan tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan kegiatan di Desa silang kecamatan Bacan timur selatan.

Ruslan juga mendesak kepada kepala Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan Salamat Ak, seger melakukan pemeriksaan atas realisasi kegaiatan Dana Desa sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 sehingga dapat di ketahui berapa jumlah anggaran Dana Desa (DDS) maupun alokasi dana Desa (ADD) yang di duga di korupsi kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan kabupaten Halmahera Selatan, Rifai S Hasanat, pihak inspektorat Halsel juga diminta serius melakukan audit sesuai pekerjaan pembangunan fisik di Desa. pintahnya.

Sementara itu kepala Desa silang kecamatan Bacan timur selatan, Rifai S Hasanat, saat di konfirmasi wartawan, Senin (19/08/2019) melalui saluran selulernya, nomornya hendhphonenya tidak aktif.

Terpisah, kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Cristian Carel ratu Anik saat di konfirmasi mengatakan laporannya dia sudah terima pekan Depan Kejari Halsel mengagendakan Melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa silang Rifai S Hasanat terkait Dugaan penyelewengan Dana DDS Desa silang kecamatan Bacan timur selatan. cetusnya. (Bur)

    

UPBBJ UT Ternate Laksanakan Sosialisasi di Polres Halsel

HALSEL,CN- Senin (19/8/19), Tim sosialisasi UPBJJ UT Ternate laksanakan sosialisasi di aula Polres Halsel yang di hadiri seluruh Personel Polres.

Tim yang laksanakan sosialisasi yaitu Ibu Hasmi dari perwakilan UPBJJ UT ternate dan Pak Ahmadi selaku penanggung jawab Pokja di kab. Halsel disambut baik Wakapolres Halsel Kompol Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., dan Kabag Sumda Polres Halsel AKP Sjamsudin Lossen ,SH.

Kegiatan yang di gelar di aula Polres Halsel kemudian di buka oleh Kabag Sumda yang mengharapkan Personel Polres Halsel dapat meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

setelah pembukan, Tim sosialisasi Pak Amadi selaku penanggungjawab pokja Kab. Halsel dan ibu Hasmi perwakilan UPBJJ UT Ternate memperkenalkan diri dan menyampaikan sosialisasi pada personel Polres Halsel.

Tim mengatakan Universitas Terbuka yaitu Universitas Negeri ke 45 di Indonesia.

Tujuan Universitas Indonesia yaitu memberikan Kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia, dimana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi, memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka, mengembang program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.

Tim juga menyampaikan Sistem Pembelajaran Universitas Terbuka yaitu
Terbuka dan Jarak Jauh dengan maksud Terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian dan Jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak ( Modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi)

Tim juga menjelaskan cara belajar Universitas Terbuka dengan cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri, belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial.

Selain itu Universitas Terbuka juga menyediakan bahan hanjar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri, ucap tim sosialisasi. (Red)

Jelang Muktamar, PKB Dorong Lagi Wacana Gubernur Dipilih DPRD

JAKARTA, CN- Sejumlah isu digodok PKB jelang Muktamar di Bali pada 21-22 Agustus 2019. Di antara yang mengemuka soal evaluasi pilkada langsung. PKB ingin Pilkada khususnya Pilgub dikembalikan ke DPRD.

“Kami merekomendasikan agar pilkada, khususnya pilkada Gubernur, kembali dipilih oleh DPRD seperti sebelum tahun 2005. Alasannya, karena dalam konteks saat ini, titik berat pelaksanaan otonomi daerah ada di tangan kabupaten/kota, bukan di provinsi,” ucap Usman Sidik Wasekjen PKB,Senin (19/8).

Menurutnya, gubernur, meskipun diberi kewenangan mewakili pemerintah pusat, dalam praktiknya memang tidak terlalu kuat dan efektif mengarahkan. Dengan kewenangannya yang masih terbatas itu, maka pilkada gubernur langsung menjadi tidak proporsional.

“Biayanya besar, kerumitannya besar, potensi risikonya juga besar, tapi tidak sebanding dengan wewenang yang diperolehnya nanti. Jadi terasa agak ‘mubazir’,” tutur Usman

Pilkada lewat DPRD sebetulnya pernah dibahas dan disepakati DPR periode 2009-2014 lalu, namun tak berlanjut karena menuai pro kontra. “Mari kita buka lagi wacana ini dimulai dari Muktamar Bali,” lanjut Usman

Soal adanya anggapan bahwa gubernur dipilih DPRD sebagai kemunduran demokrasi, Usman mengatakan demokrasi itu beragam dalam pelaksanaannya. Ada yang langsung, ada yang tidak. Yang penting hak publik kan tidak dihilangkan dalam proses itu. Publik diwakili oleh wakil-wakilnya di DPRD.

“Dalam banyak urusan, soal legislasi, anggaran dan lainnya, toh publik juga diwakili oleh DPRD, tidak langsung. Kecuali kalau kita mau menggeser otonomi daerah ke provinsi. Tapi itu soal lain lagi,” tutup Usman. (Bur)