Cermin Nusantara

Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Bogor

TERNATE, CN – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.

Argo menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dalam rilis yang diterima media ini dari Humas Polda Malut, Rabu (18/11/2020).

Kendati demikian, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota,” ujar Argo.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni:

  1. Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung).
  2. Agus (Ketua Rw 3).
  3. Endi Rismawan (Camat Megamendung).
  4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor).
  5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI).
  6. Kusnadi (Kades Kuta).
  7. Marno (Ketua Rt 1).
  8. Ade Yasin (Bupati Bogor).
  9. Burhanudin (Sekda Bogor).
  10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi,” ucap Argo. (Ridal CN)

Bupati Halsel Bahrain Kasuba Diduga Terpapar Covid-19, Pihak RSUD Labuha Tertutup

HALSEL, CN – Informasi beredar, Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba diduga terpapar Virus Corona (Covid-19). Namun pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha sembunyikan informasi.

Informasi tersebut beredar di halayak publik, tatkala kesaksian warga pada hari Selasa Tanggal 17 November bahwa Bupati Halsel, Bahrain Kasuba di larikan di RSUD Labuha.

“Waktu Bupati masuk Rumah Sakit semua tenaga medis menggunakan APD lengkap dan jalan yang dilalui Bupati di Blokade di ruang menuju ruang inap Rumah Sakit,” tutur Warga yang enggan namanya dipublis kepada Media Cerminnusantara.co.id, Selasa (17/11/2020) malam.

Kecurigaan ini diperkuat lantaran pada hari Selasa kemarin, saat kegiatan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS yang digelar di ruang Aula DPRD Halsel, nampak wajah Bupati Bahrain Kasuba tak menghiasi deretan para pejabat yang hadir dalam rapat tersebut

Ketidak kehadiran Bupati Bahrain Kasuba dalam agenda rapat Nota kesepakatan di ruang Aula DPRD disebabkan sakit. Hal itu di sampaikan para wakil rakyat.

Sementara berita ini dipublis, Media Cerminnusantara.co.id dalam upaya mengkonfirmasi Direktur RSUD Labuha. (Red/CN)

Sidang Pemeriksaan Saksi Lainnya Berakhir Gagal Terkait Kasus Dugaan Penipuan AZ Seorang Oknum Guru

Gunungsitoli, Sumut, CN – Kasus dugaan Penipuan Adilan Zega (AZ) dengan nomor perkara 207/Pin.B/2020/P N GST dan agenda pemeriksaan saksi lainnya tidak terlaksana karena saksi yang dihadirkan di depan Majelis Hakim tak kunjung datang, Selasa (17/11/2020).

Daat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP
Negeri 1 Sitolu Ori Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara Arozatulo Zega menyampaikan bahwa Surat Panggilan untuk sidang telah sampai ditangannya sebagai saksi. Namun ia bingung mau bersaksi kepada siapa?.

“Surat panggilan menghadiri persidangan hari ini telah sampai kepada saya, namun saya bingung membaca surat panggilan itu karena tidak ditentukan saya itu bersaksi kepada siapa? Makanya saya tidak hadiri, ucap Kepsek SMP Negeri 1 Sitolu Ori.

Kemudian Soziduhu Gea, SH sebagai
Kuasa hukum Adilan Zega (Terdakwa),
diduga segaja menutupi terkait ketidak hadirmya saksi persidangan.

“Maaf bang, lain kali saya jawab,” kata Soziduhu Gea, SH, Kuasa Hukum terdakwa usai persidangan yang berakhir di tunda. (APL CN)

DAM dan LID IMM Sula Bakal Digelar Desember

Kepsul, CN – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan menyelenggarakan Darul Arqam Madya (DAM) dan Latihan Istruktur Dasar (LID) perdana di Kepulauan Sula pada Desember mendatang.

Ketua Cabang IMM Kepulauan Sula, Rikarto Azhar Sapsuha, SH saat di konfirmasi pada Selasa (17/11/2020) terkait kesiapan Penyelanggaraan training DAM dan LID, ia menyampaikan bahwa sejau ini, pelaksanaan kegiatan masih dalam kerja Panitia karena kegiatan DAM dan LID membutuhkan Anggaran yang cukup banyak.

Sementara itu, Ketua Panitia, Junaidi Galela, SH mengatakan, kegiatan yang akan di selenggarakan ini di sambut baik PJ. Bupati Kepulauan Sula.

“Kegiatan DAM dan LID ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Pimpinan Cabang. Maka Tahun ini IMM Cabang Kabupaten Kepulauan akan melaksanakan kegiatan tersebut,” tutupnya. (TR CN)

Polda Malut Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Usman Sidik

TERNATE, CN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Daerah Maluku Utara, melalui Kasubdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), telah menghentikan proses penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan Ijazah atau menggunakan Ijazah palsu yang diduga dilakukan Usman Sidik untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Halmahera Selatan. Penghentian proses penyelidikan tersebut terhitung sejak 16 November 2020.


Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan saat dihubungi via handphone, Selasa (17/11/2020) membenarkan bahwa perkara kasus dugaan ijazah palsu dalam penyelidikannya sudah dihentikan.

“Iya betul, perkara tersebut penyelidikanya sudah dihentikan,” katanya.

Menurutnya, dalam perkara tersebut, ada Dua substansi yang dugaan membuat Ijazah palsu tidak terbukti, sehingga penyelidikan dihentikan.

“Yang dugaan menggunakan ijasah paslu untuk mendaftar Pilkada itu, bukan kewenangan penyidik, melainkan KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rahim Yasin, SH. MH kepada wartawan, membenarkan bahwa Polda Malut telah menghentikan kasus Ijazah palsu.

Hal ini, katanya terkait dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras, SH, bahwa laporan Alumni terbaik Muhammadiyah, Usman Sidik ke Polda ada dugaan tindak pemalsuan, itu tidak benar.

Menurutnya, setelah Polda melakaukan penyidikan soal kasus tersebut, ternyata kasusnya tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik yang merupakan Alumni terbaik SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

“Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, Izajah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” katanya.

Terkait pengehentian perkaranya, kata Rahim bahwa kasusnya sudah ditutup. Untuk itu, sebagai Kuasa Hukum, ia meminta masyarakat Maluku Utara, kususnya masyarakat Halsel bahwa kasus ini sudah selesai karena Polda Malut sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahwa kasus yang dilaporkan itu bohong dan hanya dimainkan lawan-lawan politik.

“Kami minta kepada masyarakat Halmahera Selatan bahwa kasus Ijazah palsu itu tidak benar dan bohong, dimana Polda Malut telah menghentikan kasusnya. Kasus ini hanya dimainkan oleh lawan politik yang sengaja ingin menggagalkan Usman Sidik untuk bertarung dalam Pilkada Halsel,” katanya. (Red/CN)

Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di Malut Resmi Dibuka

TERNATE, CN – Kepolisian Negara Republik Indonesia, hari ini secara serentak melaksanakan Kegiatan Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri T.A 2020, Selasa (17/11/2020).

Untuk di Polda Maluku Utara sendiri, Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri dipimpin atau dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Upacara itu dihadiri Oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polda Malut, KA SPN Polda Malut, Kapolres Tidore Kepulauan, Orang Tua Siswa, dan Peserta Upacara yang bertempat di SPN Polda Maluku Utara Sofifi.

Setelah Resmi di buka, SPN Polda Maluku Utara akan mendidik Siswa Pembentukan Bintara Polri sebanyak 283 Siswa selama 7 (tujuh) bulan, mereka akan belajar dan Berlatih guna mengetahui tugas Pokok Polri yaitu sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, setelah lulus akan menyandang pangkat Brigadir Dua (Bripda).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kapolda Maluku Utara menyampaikan ucapan selamat kepada 11.208 Calon Bhayangkara Siswa yang terdiri atas 10.648 Pria dan 560 Wanita yang dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri secara serentak di Sekolah Polisi wanita dan di 31 SPN Polda Jajaran.

Kata dia, diketahui bersama bahwa program Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2020/2021 ini dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan penanganan khusus dan saksama dalam proses penyelenggaraan pendidikannya.

Kapolri menyampaikan, Efektivitas proses pendidikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dengan menerapkan prinsip pendidikan yang SEHAT – EFEKTIF – BERKUALITAS dan Aspek kesehatan tetap menjadi prioritas utama untuk menjamin proses pendidikan berjalan dengan baik sehingga dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia Polri yang berkualitas unggul dan berbudi pekerti luhur.

Selesai Kegiatan Upacara Pembentukan ini dilanjutkan dengan tradisi penyiraman Kembang/bunga kepada para perwakilan 9 (sembilan) Kabupaten/Kota Siswa Diktuk BA Polri T.A 2020 SPN Polda Maluku Utara. (Ridal CN)