Cermin Nusantara

Dialog Interaktif Hallo Polisi, Polda Malut Lakukan Edukasi Pentingnya Vaksin

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Bidang Hubungan Masyarakat melalui Kegiatan Dialog Interaktif Hallo Polisi yang di selenggarakan di RRI Ternate, Jumat (15/1/2021) kemarin, dengan Narasumber Kabiddokes Polda Malut AKBP Dr. Mintarya Suryanto, M.M, menyampaikan bahwa Polri khususnya Polda Malut ikut bertanggungjawab dalam memutus Rantai Penularan Covid-19.

“Polda Maluku Utara ikut andil dan bertanggung Jawab dalam memutus rantai Penularan Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan serta keamanan Masyarakat, bukan hanya itu, namun juga membantu proses Pemulihan Ekonomi Nasional yaitu dengan mensukseskan program Vaksinasi Covid-19 dengan memberikan Edukasi akan pentingnya Vaksin,” jelas Kabiddokes kepada Wartawan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa dalam mensukseskan Program Vaksinasi ini, Polda Maluku Utara terus melaksanakan Kegiatan Pengamanan, Pengawalan Pendistribusian, Penyimpanan serta Proses pelaksanaan di Provinsi Maluku Utara, dengan Ikut melaksanakan Sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat akan Manfaat dan pentingnya divaksin.

“Vaksin Sinovac telah dinyatakan Aman, serta Suci dan Halal oleh MUI melalui Fatwa MUI, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Komponen Masyarakat, Tokoh Publik, tokoh agama, adat, pemuda hingga seluruh masyarakat agar bersatu padu mendukung Vaksinasi dan tidak memperkeruh dengan Opini-opini yang tidak benar atau Hoax tentang Vaksin,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang Tolak Vaksin Sinovac Masuk ke Halsel

HALSEL, CN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang (Hipmabol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menolak keras masuknya Vaksin Covid-19 ke Halsel.

Ketua Hipmabol, Fadli Nasir kepada Media ini, Sabtu (16/1/2021) menegaskan bahwa menolak keras masuknya Vaksin Sinovac ke Halsel dan ia menilai Pemerintah gegabah dalam mengeluarkan izin penggunaan Vaksin asal China itu.

“Dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah yang telah mengeluarkan izin melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini dinilai cukup merugikan masyarakat karena dengan waktu yang singkat, Vaksin Sinovac itu sudah di edarkan ke 30 Provinsi di Indonesia. Bahkan sampai sudah pada tingkat penggunaanya,” katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah tidak seharusnya terburu – buru mengeluarkan izin darurat penggunaan Vaksin Virus Corona asal China itu karena sebagian besar masyarakat masih merasa takut terhadap Obat Vaksin tersebut.

“Seperti yang kami ketahui bahwa Badan POM ini adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia nah artinya BPOM sendiri harus lebih jelih melihat hasil uji klinisnya,” tandas Adhy.

Lanjut Fadli, ara ahli WHO percaya bahwa semakin tinggi efikasi sebuah vaksin, maka akan makin dipercaya vaksin tersebut bisa diedarkan di masyarakat.

“Tapi apabilah efikasinya rendah, maka kepercayaan publik makin turun sehingga masyarakat tidak berminat menggunakan Vaksin asal China tersebut,” tandasnya.

Ia menjelaskan, seperti yang diberitakan awak media pers terkait vaksin Virus Corona, Negara Asean salah satunya, Negara Singapore yang telah memutuskan untuk memberikan warganya vaksin yang efikasinya tinggi 93%. Sementara Negara Indonesia hanya 65.3%. Hal ini menunjukkan bahwa tinggkat kepedulian pemerintahan Singapore terhadap warganya lebih tinggih dibanding Indonesia yang memberikan vaksin dengan efikasi rendah.

“Olehnya itu, dengan presentase di atas, kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar jangan harus memaksa masyarakat yang tidak mau divaksinasi baik,” pintanya.

Fadli meragukan Efikasi Vaksin tersebut karena aturannya juga jelas bahwa penolakan ini berdasarkan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Bab lll Hak dan Kewajiban bagian ke satu hak pasal 5 poin ke (3) bahwa, setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab atas menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan baginya. (Red/CN)

Satgas Covid-19 Halsel Terus Lakukan Kegiatan Pembatasan Sosial

HALSEL, CN – Tingginya potensi peningkatan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Satgas Covid-19 Halsel terus melakukan pembatasan sosial ditempat-tempat keramaian dan hiburan malam, Jumat (15/1/2021).

Pembatasan sosial yang dilakukan Satgas gabungan Covid-19 itu, terdiri dari Personil Satpol PP, Kodim1509/Labuha dan personil Polres Halsel bertujuan untuk menekan laju penularan wabah Covid-19. Tempat-tempat yang menjadi sasaran pembatasan sosial Satgas Covid-19 Halsel. Diantaranya:
1.Pelabuhan Babang Kecamatan Bacan Timur.
2.Cafe Bungalow di Desa Marabose Kecamatan Bacan Timur.
3.Cafe Incana di Desa Marabose Kecamatan Bacan Timur.
Bagi warga masyarakat yang didapatkan tidak menerapkan Protkes. Seperti tidak memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Maka, Satgas Covid-19 akan memberikan tindakan ditempat, berupa peringatan dan dicatat agar dimasa pandemi masyarakat selalu diingatkan untuk selalu menerapkan Protkes dalam setiap kegiatan sehari-hari.

Pimpinan Satgas Covid-19 Halsel, Dandim1509/Labuha, Letkol Inf Untung Prayitno., S.I.P.M.Han menyampaikan, dalam rangka persiapan di Halsel menerima Vaksinasi Covid-19, maka Satgas Covid-19 Halsel akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar proses pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh komponen masyarakat di wilayah Halsel dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Dandim Labuha juga menyampaikan agar masyarakat tidak termakan dengan isu atau Hoax di media sosial, sehingga mengakibatkan masyarakat takut untuk di Vaksin. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kepada seluruh jajaran Babinsa Kodim1509/Labuha di wilayah teritorial Halsel untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa Vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis dan ditetapkan aman oleh BPOM RI serta dinyatakan Halal berdasarkan Fatwa MUI. (Red/CN)

Kuker ke Makodim 0622 Sukabumi, Danrem 061 Surya Kencana Sosialisasikan Vaksin Covid-19

Sukabumi, CN – Dalam agenda Kunjungan Kerja ke Makodim 0622 Sukabumi, pada Jumat (15/1/2021), Danrem 061 Surya Kencana (Brigjen TNI Achmad Fauzi) menyampaikan Hal-hal penting, salah satunya terkait dengan Vaksin Covid-19.

Dalam Acara tersebut. Dihadiri juga beberapa Tokoh lintas Agama, dihadapan para Tokoh lintas Agama dan tamu undangan lainnya, Achmad Fauzi menyampaikan pentingnya menjaga persatuan berbasis Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika serta menjelaskan terkait akan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Kepada awak media, Achmad Fauzi yang di dampingi Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga intinya merupakan silaturahmi dan sekaligus memberitahukan informasi yang baik dan benar mengenai Vaksinasi Covid-19.

Dirinya memyampaikan dengan tegas bahwa vaksinasi itu sangat perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan, penyebaran virus. Namun begitu, lanjut dia, tidak serta merta di vaksin semua ada aturannya cek kesehatan dan lain sebagainya dan warga masyarakat harus memahami dengan baik dan benar.

Masih kata Achmad Fauzi, dari tingkat atas semua sudah mulai dilakukan Vaksinasi Covid-19 dari Presiden, terus Panglima TNI, dan juga Kapolri, serta para Menteri pun melakukan Vaksinasi Covid-19 ini.

Bahkan ia juga menegaskan bahwa pihak TNI akan terus mengawal untuk pengamanan Vaksinasi Covid-19 demi membantu program pemerintah ini dalam menangani Covid-19 ini.

“Insha Allah vaksin itu aman, serta halal dan suci, warga masyarakat jangan takut dan ragu. Saya sendiri sudah membuktikannya, melaksanakan vaksinasi Covid-19,” tegasnya.

Achmad Fauzi berharap, jangan sampai warga masyarakat termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan bisa menyesatkan pemahaman warga masyarakat seperti ada kandungan virus babi, dan juga isu beredar katanya gara-gara divaksin itu ada yang sampai jadi korban. Itu semua bohong dan tidak benar,

“Saya sendiri sudah di vaksinasi Covid-19, Alhamdulillah sampai detik ini, saya tidak apa-apa dan sehat walafiat, tidur pun nyenyak. Maka, kami berharap kepada semua warga masyarakat untuk bisa melaksanakan vaksinasi dalam mencegah penularan dan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19,” harapnya.

Masih dalam penjelasannya, ada tahapan-tahapan yang dilakukan dalam Vaksinasi tersebut. Dengan terbatasnya jumlah vaksin yang sudah ada dibanding jumlah penduduk indonesia ini. Yang pertama Forkopimda dan selanjutnya tenaga kesehatan. Disusul berikutnya TNI dan Polri, serta petugas pelayanan. Baru terakhir warga masyarakat.

Dirinya berpesan, ketika di suntik vaksin jangan tegang, “Rileks saja, jangan tegang dan panik,” pungkasnya. (Irwan CN)

Kapolda Malut Pimpin Penghantaran Operasi Satgas Amole, 204 Brimob Diterjunkan

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, pagi tadi memimpin secara langsung Upacara Penyambutan Brimob Nusantara BKO Polda Papua serta Pengantara Operasi Satgas Amole Tahun 2021 Personel Brimob Polda Maluku Utara, bertempat di Lapangan Apel Mako Brimob Polda Malut, Jumat (15/1/2021).

Kegiatan ini turut di hadiri juga oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, Irwasda Polda Malut, serta beberapa Pejabat utama Polda Malut.

Kapolda Maluku Utara dalam sambutanya mengucapkan Selamat datang bagi 100 Personel Brimob Polda Malut yang telah selesai dan sukses melaksanakan Tugas BKO Polda Papua yang sebelumnya juga telah melaksanakan tugas di Wilayah Polda Sulawesi Selatan dalam rangka Operasi Mantap Praja Tahun 2020.

“Kepada Personel yang telah selesai melaksanakan tugas segera lakukan Konsolidasi dan inventarisasi baik Personel, Materil maupun Administrasi lainya, dan selamat bergabung kembali dengan Keluarga, mudah-mudahan semua pengorbanan dan Dharma Bhakti yang telah di lakukan diterima dan dicatat sebagai Amal Saleh Oleh Allah SWT,” ucap Kapolda.

Kapolda juga berpesan kepada 204 Personel Polda Maluku Utara yang akan melaksanakan Operasi Amole Pengamanan PT. Freport Indonesia Tahun 2021 agar selalu meningkatkan Ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa karena hanya kepadanya tempat meminta Perlindungan dan Pertolongan atas semua yang terjadi selama penugasan berlangsung.

“Sebelum Melaksanakan Tugas disana nantinya, rekan-rekan akan melaksanakan Latihan Pra Ops di Mako Korps Brimob kurang lebih 1 (satu) Bulan, dengan tujuan untuk mempersiapkan diri maupun kesatuan sebagai pedoman untuk menghadapi tantangan tugas disana, sehingga seluruh anggota dapat memahami serta mempedomani materi-materi yang sudah dilatihkan untuk pelaksanaan Tugas yang akan di hadapi,” Terang Kapolda.

“Saya berharap dengan semangat Pengabdian yang tinggi dan dilandasi Motto ‘Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan’ Korps Brimob Polri Khususnya Satuan Brimob Polda Maluku Utara dapat mewujudkan cita-cita tersebut,” tutup Kapolda. (Ridal CN)

Diduga Aniaya Seorang Karyawan Toko, Oknum Kapolsek Dilaporkan ke Polres Nias

Gunungsitoli, Sumut, CN, Oknum Kapolsek berinisial H Aniaya Karyawan Toko UD Desi yang terletak di Jalan Yosudarso tepatnya di Desa Saewe Arah pelabuhan Gunungsitoi saat Berbelanja, Juma’at (15/01/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada 14 Desember Tahun 2020 yang lalu sekitar Pukul 20:00 WIB. Tepatnya pada Hari Senin.

Menurut keterangan Rustinus Laia sebagai korban yang dianiaya, Oknum polisi itu belanja di Toko UD Desi.

“Bapak ini belanja di Toko kami Tanggal 14 Desember 2020 Sekitar pukul 20:00 Wib tepatnya hari senin, lalu saya antar belanjanya di mobilnya awalnya lancar saja. Namun waktu saya antar satu karton indomie, Bapak itu melepar dikepala saya dan langsung ditolaknya dengan keras dada saya sehinga saya tersungkur, dan saya takut karena dia pakai baju kaos Polisi dan marah-marah ditoko kami,” kata Korban itu.

“Atas kejadian ini, saya merasa Trouma apalagi waktu saya membuat laporan di kantor polisi pada Tanggal 16 Desember 2020 yang lalu bapak yang Aniaya saya itu membentak saya Di kantor SPKT,” tambahnya.

Ia meminta kepada Kapolri agar menegur Oknum polisi tersebut. “Kami masyarakat dibentak-bentak membuat kami takut,” aku Tinus korban Aniaya yang diduga dilakukan salah satu Oknum Kapolsek berinisial H yang bertugas di wilayah hukum Polres Nias.

Dari pantauan awak media Laporan Rustinus Laia itu dilaporkan tanggal 16 Desember 2020 Dengan nomor surat laporan , STPLP/389/XII/2020/NS Dengan Delik Laporan, ‘Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Orang Lain atau Penganiayaan’.

Sampai berita ini diterbitkan, Oknum Kapolsek yang berinisial H yang diduga pelaku belum memberikan pernyataan secara resmi terkait tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Namun Awak media akan berusaha menghubungi Oknum Polisi tersebut. (APL CN)