Cermin Nusantara

Kakanwil Kemenkumham Sambangi BNN Malut

TERNATE, CN – Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan, S.H., M.H, didampingi Kadiv Imigrasi, Felianto Akbar, S.E., M.M. dan Kadiv Administrasi Raymond Takansenseran, sambangi BNNP Malut dan diterima kepala BNNP Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol.Roy Hardi Siahaan di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2020).

Didampingi Kabag Umum dan Koordinator Bidang P2M BNNP Malut, Kepala BNNP Malut bersama Kakanwil membahas tindaklanjut rencana aksi P4GN sesuai tugas fungsi teknis masing-masing lembaga.

Beberapa agenda penting yang menjadi pembicaraan pada pertemuan tersebut yakni kerja sama yang akan lebih ditingkatkan, misalnya terkait rehabilitasi penyalahgunaaan Narkoba di Lapas, pembentukan satgas pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Lapas dan Rutan dan interdiksi bersama.

Kakanwil, Adnan, menyambut serta menyatakan akan melakukan langkah komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing Divisi di Kemenkumham agar diutus teknis pelaksnaannya.

Sementara itu, kepala BNNP Malut juga menyampaikan harapan untuk secara spesifik BNNP Malut fokus dalam permasalahan terkait Narkoba dalam rangka pencegahan dan penindakan.

“BNNP punya keterbatasan, untuk itu tidak harus melalui rapat informal, kita bisa masuk dalam kegiatan yang sama untuk sinergi dan kerjasama,” pungkasnya. (Ridal CN)

Kodim 1509/Labuha Sambut Kedatangan Satgas Pamrahwan Malut

HALSEL, CN – Satgas Pamrahwan dari Armed 8/105 tarik tiba di wilayah Kodim 1509/Labuha pada Selasa ((12/1/2021) dengan kekuatan 28 orang Personil dipimpin langsung Lettu Arm Fredy Abram dan akan ditempatkan wilayah koramil 1509-02/Obi Pos Desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan dan Koramil 1509-05/Kayoa Pos Desa Guruaping Kecamatan Kayoa. Menggantikan Satgas Pamrahwan Yon Armed 9 yang telah Purna tugas.

Kedatangan Satgas Pamrahwan akan menjaga situasi dan keamanan Wilayah Kodim 1509/Labuha. Setelah tiba di Labuha, langsung diberangkatkan menuju ke Pos masing-masing menggunakan Kapal Penumpang.

Sebelum keberangkatan Satgas Pamrahwan Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M.Han berpesan kepada Personil Satgas Agar di wilayah masing-masing agar segera menyesuaikan diri.

“Rangkul para para Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh agama dan selalu berkomunikasi dengan Danramil setempat karena keberhasilan tugas ditentukan Satgas itu sendiri dengan tetap berkomunikasi para Danramil dan Tokoh setempat. Laporkan setiap ada penonjolan di wilayah,” imbuh Letkol Inf Untung Prayitno. S.I.P., M.Han.

Selasa siang pukul 11:00 WIT Sampai ditujuan Pos Pamrahwan masing-masing. satgas pos Kayoa 14 orang Personil dipimpin Serka Riza Fahrudin dan Pos Wayaloar dipimpin Lettu Arm Fredy Abram. (Red/CN)

Polres Ternate Ringkus 2 Tersangka Spesialis Pencuri Elektronik

TERNATE, CN – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, melalui Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, berhasil meringkus 2 (Dua) orang spesialis pencuri elektronik yang beraksi di Kota Ternate, dengan inisial masing-masing ST alias Elas dan WT alias Wahyudi.

Keduanya diringkus di Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku atas kerjasama dengan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon, 9 Januari 2020 kemarin.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas dalam konfrensi pers di Mapolres Ternate, Selasa (12/1/2020) mengatakan, dua terduga tersangka yang diamankan ini merupakan sudara kandung.

Selain 2 (Dua) terduga tersangka ini, pihaknya juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka lain yang juga merupakan saudara kandung.

“Ada dua yang sudah ditetapkan DPO, masing-masing berinisial IT alias IM dan MT alias MAU, mereka ini masih ada ikatan saudara,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebut, dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu set keybord Yamaha PSR-S775 dan satu infocus merek Sony dan Labtob.

“Untuk barang bukti keybord, terduga tersangka mengambil di gereja GPdi EL-Shaddai sementara infocus TKP-nya di Puskesmas Kalumpang,” terangnya.

“Rata-rata mereka ambil di kantor yang sepi, mereka ini spesialis pencuri lintas Kota, Kabupaten dan Provinsi,” imbuhnya.

Selain melakukan aksi di Ternate, para tersangka juga melakukan aksi yang sama di Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan dan Jailolo serta di Provinsi Maluku. Untuk di Tidore pihaknya masih koordinasi dengan Polres disana, yang pasti kata Kapolres mereka adalah spesialis.

“Saat ini Tim Reskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” tuturnya.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4E KUHPidana, Subsider pasal 362 KUPidana Jo pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara. (Ridal CN)

Negeri Penuh Bencana

Oleh: Warasul Ansar S.Hut (Aktivis HMI Ternate)

Kondisi dunia yang sedang dilanda krisis global dan ketidakpastian terasa pula dampaknya pada krisis finansial di dalam negeri, bercermin pada tahun lalu munurunnya pertumbuhan ekonomi negara kita di tahun 2008-2009. Di sisi lain tak kalah pentingnya adalah gejala alam yang juga tidak berhenti terjadi di bumi pertiwi ini, menambah pederitaan panjang bagi rakyat dan menambah ekstra tugas penyelenggara Negara. Oeleh karena itu, marilah kita sama-sama menengok ke belakang. Belum sempat konsolidasi membangun perekonomian, ternyata sudah di repotkan lagi menangani kondisi konflik internal yang terjadi di dalam negeri dan menanggulangi bencana alam yang datang bertubi-tubi seolah-olah tidak pernah berhenti menerpa negeri ini.

Gejala alam telah memberikan perhatian kepada kita dengan berbagai “tanda” yang datang silih berganti. Bahkan, bendungan situ gintung jebol ketika fajar, pada saat orang-orang tidur lelap di akhir bulan maret menjelang pemilu legislatif tahun 2009. Menjelang salah satu pesta demokrasi pencarian kader-kader pemimpin bangsa. Jebolnya situ gintung perlu menjadi bahan renungan kita, mengapa bencana terjadi di sana, sejalan dengan alunan lagu “Ebit G Ade”.

Di tahun 2009 tanggal 2 September Gempa Tasikmalaya bergetar hingga Bali dan Jakarta sekitar pukul 14.55 WIB dengan 7,3 skala Richer. Bencana yang membuat hati kita prihatin dan menangis sedih karena ratusan sarana ibadah serta sekolah rusak dan terjadi saat bulan Ramadhan.

Dibalik musibah memang ada hikmahnya, karena Tuhan memberi kesempatan kepada sesama untuk menolong saudaranya yang sedang dalam kesusahan dengan pahala yang berlipat ganda. Belum pupus dari ingatan kita, terjadi gempa dan tsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 yang lalu, yang menelan ratusan ribu jiwa, terjadi pula musibah yang selalu menerpa negeri ini dengan berbagai macam, yaitu tenggelamnya kapal Verry di Danau Toba tanggal 29 juli 2018, dan terjadi pula Gempa di Lombok pada akhir bulan tanggal 29 Juli 2018 sekitar pukul 18,16 WIB dengan kekuatan 7,4 skala Richer. Dan telah mengguncangkan dan melululantahkan kota Lombok dan sekitarnya. Tidak hampa bangunan yang luluh lantak, tetapi bnyak hati yang hancur dengan gelora kepedihan.

Belum selesai trauma yang dirasakan akibat gempa di Lombok, ternyata pada 28 September 2018 terjadi pula gempa dan tsunami di Palu dan Donggala yang telah melahap banyak korban. Di susul lagi jatuhnya pesawat Lion Air Jt 610 tanggal 29 oktober 2018 yang juga menelan banyak korban yang tak berdaya. 

Musibah Tahun 2018 belum berakhir karena tanggal 22 Desember 2018, gempa dan tsunami kembali terjadi di Banten dan telah memenuhi janjinya pada saat malam hari, telah menggulung pantai Banten yang meranggut ratusan nyawa dan menyisahkan duka karena banyak yang kehilangan senak famili dan tempat tinggalnya. Kalau suda ketetapan Allah, tidak ada satu pun juru kunci yang yang sanggup menahan kuatnya Gempa dan naiknya air laut yang melahap semua yang ada di depannya.

Tahun 2018 sampai masuk 2019 tidak pernah sepi dari bencana terutama yang berkaitan dengan banjir, kekeringan, tanah longsor, puting beliung, dan gelombang pasang (hidrometeorologi) yang memakan korban jiwa dan kerugian material masyarakat Indonesia.

Belum lagi usai kini musibah mulai kedatangan yang bernama corona virus atau covid 19 yang menalan ribuan bahkan juataan ribu manusia.

Bencana alam bukan mengikuti ritme pesta Demokrasi negeri ini, tetapi kita harus waspada sepanjang pesta  2019-2024, dan seterusnya. Karena, kalau terus terjadi perusakan hutan dan belum berhasil menanam dan memperbaiki hutan kita, maka musibah hidrimeteologi tetap akan terjadi.

“Pengunduluan hutan pada hakikatnya adalah membocorkan kapal yang ditumpangi bersama dan menunggu waktu kapan kapal akan tenggelam dengan segala isisnya”. Pada saat itu pula seluruh penumpang dan awak kapal melompat terjun karena berlomba-lomba igin menyelamatkan diri dengan berenang di laut lepas yang penuh dengan keganasan.

Membuang sampah sembarangan pada dasarnya adalah menyiapkan sumbatan di saluran air yang seharusnya senantiasa terbuka dan mengalir lancar. Sehingga, tidak menimbulkan bencana banjir dan sumber penyakit di mana-mana. Kesadaran terhadap pentingnya kebersihan lingkungan tidak di mulai dengan pembelajaran membersihkan diri melalui penyucian hati. Jangan sampai sapu kotor dijadikan pembersih rumah.

Kalau kita yakin adanya kekuasaan yang Maha Kuasa, tentun banyak hikmah yang tersembunyi berada di balik setiap kejadian-kejadian yang selalu menerpa negeri ini. Namun hanya sedikit orang yang memahami sesuatu yang tersembunyi tadi. Betul-betul negeri yang elok ini, tiada henti mengalami musibah dan ujian melalui proses kekuatan alam, sebagai manifestasi kekuatan sang khalik. Kita senantisa bertanya. mengapa negeri yang elok ini selalu terjadi bencana?  

Berbagai tanda datang silih berganti, tetapi belum sepenuhnya memberikan dan membuahkan kesadaran kepada kita semua mengenai arti kehidupan. Masih banyak orang-orang yang tidak takut  berbuat dosa, barangkali berharap dapat bertobat suatu hari kelak. Mengubur orang yang mati hanyalah sebatas ritual keagamaan dan partisipasi pergaulan sosial kemasyarakatan saja, tetapi tidak mampu mengambil iktibar dri semua kejadian tersebut, seakan-akan masi terbuka kesempatan untuk menjalani hidup di dunia ini seribu tahun lagi.

Apakah karena kita memahami bahwa pintu tobat senantiasa terbuka sehingga menundanya sampai suatu saat matahari terbit dari arah Barat? Inikah yang menjadi penyebab bencana yang tak pernah berhenti. Padahal, “tiada gugur daun sehelai pun ke bumi tanpa seizin Allah”. Konon lagi ribuan bahkan ratusan ribu saudara kita harus mengalami nasib tragis, tertimbun dan terkubur dalam lumpur laut, reruntuhnya puing bangunan dan timbunan tanah yang lonsor. Mari kita renungkan mengapa bencana-bencana masih selalu terjadi di negeri ini?

Musibah demi musibah dalam berbagai bentuk datang dan silih berganti di berbagai daerah. Namun, perlu kita yakini bahwa hal tersebut merupakan wujud kasih sayang dari sang pencipta karena hanya sebagai peringan bagi orang-orang yang mau berpikir. Jangan sampai azab Tuhan berlaku ditimpa kepada seluruh penduduk negeri ini karena ulah para pemimpin yang tidak amanah.

Apakah masih ada masalah lain lagi yang tidak kita ketehui sehingga membuat-Nya murka yang dimanefestasikan dengan kemurkaan alam? Mungkin masih banyak diantara kita yang membagi cinta selain kepada-Nya? Meminta kepada selain-Nya? Cinta kepada Allah adalah sesuatu yang sakral dan tidak dapat di bagi dengan yang lain dalam bentuk apapun. Manakala cinta suda terbagi selain kepada sang pencipta atau terhadap zat lain maka bukan ujian lagi yang di datangkan oleh-Nya, melainkan ditirinkan azab secara menyeluruh yang tidak membedakan terhadap siapa yang beriman dan yang ingkar serta siapa pimpinan dan siapa bawahan.

Tugas pemimpin dan kita semua untuk melakukan perubahan keyakinan masa lalu. Sehingga, tidak ada lagi kepala kerbau di tanam secara mubazir dan sia-sia. Kalau kita semua merasa bersalah terhadap negeri ini dan bersama-sama mau mengakui kekhilafan dengan melakukan tobat nasuha kepada Allah serta mau memperbaiki diri dengan nasihat kebenaran, sesuai janji-Nya “pasti” bencana tersebut tidak akan datang berulang-ulang seperti yang di alami sekarang ini. Kerusakan di bumi ini tidak lain dikarenakan ulah tangan manusia juga. Ketidak mampuan mencegahnya karena kita tidak memiliki kekuasaan yang kuat untuk mengubahnya dan hanya mampu menolak dengan hati untuk menghentikannya. Itulah yang banyak dimiliki umat dan merupakan tingkat selamah-lemahnya iman kita.

Walaupun secara ilmu pengetahuan, wilayah Indonesia berada dalam bentangan garis potensi terjadi bencana alam, tetapi pada hakikatnya “Dia” yang mengatur alam jagat raya ini. Sesuatu contoh yang ilmiah, apabila seseorang yang mampu menciptakan sebuah “Robot” yang memiliki kekuatan dan kemampuan yang menghancurkan, pastilah mampu menghentikan robot tersebut sesuai dengan kehendak pembuatnya. Bencana alam yang timbul tidak terlepas dari energi negatif  yang ditimbulkan oleh tangan manusia sendiri, termasuk juga dalam melaksanakan pesta Demokrasi perlu juga memerhatikan syariat, jangan sampai melanggar ketentuan hukum Allah SWT.

Kabid Dokkes Polda Malut: Jangan Takut Divaksin Karena Vaksin Aman

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Biddokkes Polda Malut, Siang tadi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 kepada Personel Polda Maluku Utara dan dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19, sehingga Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan Melalui Sarana “Via Zoom Meeting”, Senin (11/1/2021).

Kegiatan ini dibuka langsung Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, yang di dampingi Irwasda Polda Malut dan Kabid Dokkes Polda Maluku Utara serta diikuti oleh Satker dan Polres Jajaran Polda Malut.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Malut, AKBP dr.Mintarya Suryanto, M.M, saat dikonfirmasi setelah kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang diberikan Kepada Personel Polda Malut ini harapannya adalah agar anggota bisa mengetahui tentang tujuan Vaksin, manfaatnya dan lain sebagainya. Sehingga dapat disosialisasikan kepada masyarakat yang takut akan di Vaksin.

“Tujuan Vaksin itu sendiri ada beberapa yaitu diantaranya adalah menurunkan kesakitan dan kematian Covid-19, mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga Produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” jelas Kabid Dokkes.

Kata dia, pada intinya Vaksin itu aman untuk disuntikan sesuai hasil BPOM dan juga Vaksin itu Halal dan Suci sesuai dengan keputusan MUI. Untuk itu, kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara jangan takut untuk divaksin, ini dilakukan dalam rangka Penanggulangan Pandemic Covid-19.

Kabid Dokkes juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya akan berita Hoax yang beredar di Media terkait dengan Vaksin Covid-19 yang berbahaya, diantaranya Berita Hoax yang beredar tersebut yaitu bahwa Vaksin yang akan di suntikan kepada Warga hanya untuk Kelinci Percobaan, vaksin bermasalah dan mengerikan di suntik bisa menjadi sakit dan sekarat, efek samping Vaksin bisa memperpanjang Penis dan lain sebagainya.

“Saya Kabid Dokkes Polda Maluku Utara beserta Staf siap divaksin dan siap terus berjuang di Garda terdepan, guna Pencegahan Covid-19,” tutup Kabid Dokkes. (Ridal CN)

“Main” Copot, Kades Tagono Layangkan Surat Keberatan ke Bupati Halsel

HALSEL, CN – Kepala Desa Tagono Kecamatan Pulau Makian melayangkan surat keberatan tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Rabutdaiyo dan Tagono kepada Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba.

Surat tersebut menjelaskan mengenai adanya Surat Keputusan Bupati tertanggal 29 Desember Nomor 174 Tahun 2020 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Rabutdaiyo dan Tagono Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan.

Oleh karena itu, Rustam H. Ibrahim selaku Kades Tagono menyatakan sikap keberatan melalui surat atas Surat Keputusan Bupati Halsel.

Isi surat keberatan dari Kepala Desa Tagono kepada Bupati Halsel dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa alasan pemberhentian sementara saya sebagai Kepala Desa Tagono sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 174 Tahun 2020 adalah karena saya melanggar larangan sebagai Kepala Desa pasal 29 huruf a, huruf c huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta pasal 54 ayat 2 huruf b, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Bahwa dalam penjelasan pasal 29 yang dituduhkan kepada saya yaitu.
    a) Pasal 29 huruf a. Merugikan kepentingan umum.
    b) Pasal 29 huruf c. Menyalahgunakan wewenang tugas, hak dan/atau kewajibannya sebagai Kepala Desa.
    c) Pasal 29 huruf e. Melakukan tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat Desa.
    d) Pasal 29 huruf f. Melakukan KKN, menerima uang, barang dan/jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukan.
  3. Bahwa dalam tuduhan yang diberikan kepada saya, berdasarkan pasal 29 huruf a, c, e dan f tidak adanya bukti yang menguatkan atas tuduhan tersebut.
  4. Bahwa dalam pasal 54 ayat 2 huruf b, d dan f juga tidak benar, dikarenakan dari Tanggal 29 Desember Tahun 2020 ditetapkan SK Pemberhentian saya dan diteruskan kepada saya pada Tanggal 4 Januari Tahun 2021 saya masih melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Tagono, dan dalam hal melanggar larangan sebagai Kepala Desa tidak ada bukti yang menguatkan tentang hal tersebut. Dan oleh karena itu, saya masih melakukan kewajiban saya sebagai Kepala Desa dari Tanggal 29 sampai Tanggal 4 Januari.
  5. Bahwa dengan alasan ini kiranya Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Halmahera Selatan dapat ditinjau kembali.

“Demikian Surat Keberatan ini saya sampaikan atas pemberhentiannya saya ucapkan terimakasih,” ucap Kades Tagono diakhir surat. (Red/CN)