Inspektorat Halsel Lakukan Sosialisasi Pengisian SPI KPK 2023 

HALSEL, CN – Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan pengendali Teknis Irbansus, Husni Mubarak, S.STP dan Koordinator Tim, Erliayanti Hasan Tjan, SE.,M.Si beserta Tim SPI KPK 2023 melakukan sosialisasi pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023 dilingkup SKPD Halsel. Upaya itu dalam  pencapaian hasil pengisian SPI KPK 2023.

“Melakukan pemasangan Spanduk di beberapa titik. Diantaranya, pelabuhan Kupal, Tomori, dekat Kantor Bupati dan Kantor Inspektorat dan dekat kawasan Zero Point beserta pembagian Barcode SPI KPK di Dukcapil, PTSP, Disnaker, BPKAD, tempat-tempat Pelabuhan, Pasar, Toko-toko dan tempat lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat,” jelas Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Jumat (24/11).

Dalam Upaya tersebut, Asbur Somadayo bilang, pengisian SPI KPK 2023 untuk Internal data yang terkumpul 1.682 dan di blast 1.391 (Sudah mencapai target) untuk data Eksternal yang terkumpul 7.654 dan di blast 5.439 (sudah mencapai target).

“Untuk eksper (14 orang sudah mengisi survey) atau sudah mencapai target,” tutupnya. (Hardin CN)

Inspektorat Halsel Tindak Lanjut Hasil SPI KPK 2022 di Kecamatan Botang Lomang

HALSEL, CN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menindaklanjuti monitoring Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK 2022 di Kecamatan Botang Lomang pada 8 November 2023. Ini berdasarkan surat tugas Nomor 836/192-INSP.K/2023.

Turut hadir, Camat Botang Lomang, Abdul Rakib Muchtar, para Kepala Desa (Kades) bersama Sekretaris Desa (Sekdes) beserta Staf dan beberapa Tokoh masyarakat setempat.

“Dalam kegiatan itu, ditindak lanjuti hasil SPI KPK 2023 pada penindakan benturan kepentingan dan fasilitasi Kantor berisi sosialisasi yang dibawakan Koordinator kegiatan ibu Erliyanti Hasan Tjan dan pengecekan Asset Kantor terkait fasilitas Kantor serta beberapa kelengkapan dokumen terkait kegiatan,” ujar Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, Jumat (24/11).

Asbur Somadayo menjelaskan, hasil SPI KPK Tahun 2022 Kabupaten Halsel, nilai indeks hasil SPI 2022 menghasilkan indeks sebesar 67,04% dalam kategori Sangat Rentan. Dimana, risiko korupsi masih ditemukan menyebar dihampir seluruh instansi.

“Beberapa temuan utama yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2022 yakni  penyalahgunaan fasilitas Kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa. Adanya benturan kepentingan dan suap atau gratifikasi masih terjadi,” jelasnya.

Selain Kecamatan Botang Lomang, Tim tindak lanjut SPI KPK 2022 juga bakal ke Kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Selatan serta Dinas Dukcapil, PTSP, Disnaker, BPKAD dan beberapa SKPD lainnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektur Inspektorat Halsel: Juga Ada Kegiatan Pelatihan Komunikasi dalam Organisasi Pemerintahan

HALSEL, CN – Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang yang digelar Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut), dibuka  Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Safiun Radjulan, Senin (20/11/2023).

Turut hadir, Ketua dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Sagaf Hi Taha dan Munawir Bahar.

Dalam sambutan Sekda Halsel, Safiun Radjulan menyampaikan bahwa korupsi adalah semua tindakan yang memanfaatkan jabatan atau kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.

“Di Indonesia, tindakan korupsi di atur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Safiun Radjulan.

Monitoring Center Provention (MCP) KPK, kata Sekda Halsel, itu merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan, salah satunya Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tujuan MCP mendorong Pemerintah Daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik Pemerintahan Daerah. Sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan yang baik,” cetusnya.

Dari hasil MCP KPK Tahun 2023, Halsel sudah masuk di zona kuning pada dengan presentase 21,19%. Dimana, data yang telah diinput sebesar 51% dan baru diverifikasi KPK 65%.

Sedangkan SPI KPK adalah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan tujuan upaya Pemberantasan korupsi yang dilakukan Kementrian atau Lembaga Pemda (K/L/PD).

“Hasil LPI KPK Tahun 2022 Kabupaten Halsel Nilai Indeks hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 secara Online dan wawancara secara tatap muka yang diumumkan pada Tanggal 14 Desember Tahun 2022 pada booklet hasil SPI dari KPK dan Link YouTube KPK RI atau pada link jaga.co.id,” ungkapnya .

Safiun Radjulan bilang, Halsel menghasilkan indeks sebesar 67,04,% dalam kategori sangat rentan. Dimana, resiko korupsi masih ditemukan menyebar dihampir seluruh instansi.

“Beberapa temuan utama yang dipetakan berdasarkan hasil SPI Tahun 2022 yaitu penyalahgunaan fasilitas Kantor untuk kepentingan pribadi. Resiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa dan adanya benturan kepentingan dan suap atau gratifikasi masih terjadi,” cetusnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Halsel Asbur Somadayo menambahkan usai dibuka Sekda Halsel pada kegiatan MCP dan SPI dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Anti Korupsi yang dibawakan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel yakni Kasie Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Hendri Dunan.

Selain itu, sosialisasi penggunaan fasilitas Kantor yang dibawakan pemateri dari BPKAD Halsel, Sosialisasi Wishtle Blowing Syistem (WBS) dari Kominfo Halsel dan Sosialisasi SPI serta Sosialisasi Penindakan benturan kepentingan dari Inspektorat Halsel.

“Selain itu juga ada kegiatan pelatihan komunikasi dalam organisasi Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan yang dibawakan pemateri dari BPSDM Provinsi Maluku Utara, Sadek Arbi,” ungkap Asbur mengakhiri. (Hardin CN)

Pj Bupati Halteng Kembali Panen Padi Varietas Inpari 32

HALTENG, CN – Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram Malan Sangadji kembali melakukan panen Padi Varietas Inpari 32 dengan luas lahan 11,50 ha, milik lahan kelompok Tani MAKMUR JAYA di Desa Persiapan Era Fagogoru (Trans Waleh SP1), Kecamatan Weda Utara, Jumat (24/11/2023).

Turut hadir dalam acara panen bersama, Pj Bupati Halteng, Dandim 1512 Weda, Wakapolres, Kepala Dinas (Kadis) Naketrans, Kasat Bimas, Kasat Intel, Camat Weda Utara, Kepala Desa Se-Kecamatan Weda Utara, Kelompok Tani SP I, SP Ii dan SP III.

Kadis Pertanian Halteng, Yusmar Ohorella dalam sambutannya mengatakan, saat ini, upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan hasil pertanian sebagai produksi pangan dan pendapatan petani di Halteng.

“Saya berharap petani tetap mengelola lahan sawah untuk terus menanam padi yang luas lahan ditambahkan, dalam rangka meningkatkan pendapatan petani sekaligus sebagai produksi pangan khususnya beras di Halteng,” pintanya

Kadis Yusmar menambahkan, selain itu juga, pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada petani agar lebih bisa mengelola dan menggerakkan pertanian guna memanfaatkan lahan-lahan produktif agar ditanami tanaman pangan, palawija dan hortikultura.

“Dinas Pertanian akan terus melakukan konsolidasi kepada petani, untuk selalu mengelola dan memanfaatkan lahan lahan produktif agar ditanami tanaman pangan, palawija dan hortikultura,” tukasnya

Ditempat yang sama, Pj Bupati Halteng Ir. Ikram M. Sangadji M.Si dalam sambutanya mengatakan bahwa, ke depan Tahun 2024 akan di program 400 ha lahan untuk untuk meningkatkan produksi dan produktivitas Padi swasembada dan ketahanan pangan di Halteng.

“Ke depan Tahun 2024 akan diprogram 400 ha lahan untuk penanaman Padi. Dari luas lahan tersebut akan dibagi di Tiga sentral produksi padi, yakni Wairoro, Trans Waleh dan Trans Kobe,” pungkasnya.

Dikesempatan pada acara Panen Padi tersebut, Pj Bupati memberikan kesempatan kepada Dandim 1512 Weda yang baru, memberikan arahan sekaligus memperkenalkan diri di hadapan masyarakat trans Waleh SP1, SP2 dan SP3.

Dalam acara panen tersebut, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih hortikultura dan palawija kepada Delapan Kelompok Tani. (Abi CN)

Diduga Serobot Lahan Warga, Kades Kaireu Dipolisikan

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), RD melaporkan Kepala Desa Kaireu, Mahmud Abubakar dan salah seorang lainnya berinisial A atas dugaan tindak pidana penyerobotan.

Informasi yang diperoleh cerminusantara.co id, laporan itu disampaikan RD ke Polres Halsel pada dini hari, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 16:00 WIT, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STPL /445/XI/2023/SPKT.

Kejadian dugaan tindak pidana penyerobotan ini terjadi pada Agustus lalu berdasarkan keterangan RD sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polisi.

“Kades sudah dilaporkan ke Polisi sore tadi dan kepala Desa juga pihak perusahan sebelumnya sudah melakukan perjanjian dengan pemilik Tanaman untuk bertemu di Polres. Namun ternyata baik Kapala Desa maupun pihak yang melakukan penggusuran tanaman itu tidak ada yang hadir,” ungkap salah seorang kerabat dekat RD.

Warga Kaireu yang diketahui merupakan kerabat terdekat RD itu menambahkan, laporan tersebut dilayangkan RD lantaran sejumlah tanaman yang telah digusur pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaireu tak dibayarkan.

“Tanaman warga yang telah digusur saat melakukan kegiatan normalisasi Sungai beberapa Bulan lalu itu tidak dibayarkan. Diantara warga yang terkena dampak penggusuran tanaman yaitu RR, MS dan RD. Hal Ini dilaporkan agar tanaman warga berupa Pisang yang menjadi makanan warga, pohon Pala dan pohon Kelapa itu dibayarkan. Apalagi disaat penggusuran itu tidak kompromi dengan masyarakat terutama pemilik lahan,” geramnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Rusli Basir dikonfirmasi  membenarkan adanya kegiatan Normalisasi Sungai di Desa Kaireu yang dilakukan pihak BPBD.

Namun kata Rusli, sebelum turun melaksanakan pekerjaan Normalisasi Sungai, pihaknya sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kades Kaireu, Mahmud Abubakar.

“Kaitan dengan Persoalan Lahan, kami dari pihak BPBD tahu bahwa Kepala Desa yang tanggung jawab. Sebab, sudah ada pernyataan Bencana dari Kepala Desa. Pernyataan Bencana itu setelah dimasukan baru petugas kami dari Reserse turun melakukan pengecekan. Usai melakukan pengecekan, baru keluarlah SK Bupati. Setelah SK itu, keluar baru kami turun melakukan pekerjaan di lapangan. Jadi soal hal-hal teknis di lapangan itu kami tidak tahu. Sebab itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa,” cetus Sekretaris BPBD Halsel.

Ia menuturkan, upaya sosialisasi terkait kegiatan Normalisasi Sungai itu, sepertinya sudah dilakukan Kades. Sebab sudah ada pernyataan yang dibuat Kades yang melibatkan masyarakat.

“Dan yang harus diketahui, Kegiatan Normalisasi Sungai ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan banyak orang. Sebab, yang kami lakukan ini untuk kepentingan masyarkat bukan untuk kepentingan satu orang saja. Dan kegiatan sudah berjalan lama, terus sejauh ini tidak ada laporan dan koordinasi serta keluhan terkait tanaman warga. Jika dilaporkan, jauh sebelumnya kita bisa melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar,” tuturnya mengakhiri. (Shain CN)

Plt Bupati Halsel Dianugerahi Dua Penghargaan dari IPDN

HALSEL, CN – Plt. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dianugerahi Dua penghargaan dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN). Dua penghargaan tersebut yakni Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.

Penganugerahan tersebut diberikan langsung Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M. M. di Balairung Jenderal Rudini IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).

Dimana, gelar tanda kehormatan itu,  diberikan kepada Kepala Daerah atas kontribusi besar dalam membangun Daerah selaras dengan pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rektor IPDN, Jadi Prabowo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara tersebut.

“Saya berharap para Alumni IPDN dapat bekerja keras untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menjadi bagian dari aktor penyelenggara program Bupati Halsel yang saat ini dijabat oleh Hassan Ali Bassam Kasuba,” imbuhnya.

Selain penganugerahan kepada PLT Bupati Halsel, IPDN juga memberikan penghargaan Kartika Pamong Praja Muda kepada Almarhum Hi. Usman Sidik sebagai penggagas dan ide-ide bersama Hassan Ali Bassam Kasuba selaku Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendidikan IPDN.

Sementara itu, Plt. Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dianugerahi gelar alumni kehormatan oleh IPDN dan akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan sebaik-baiknya secara kolaboratif.

“Syukur Alhamdulillah, terimakasih atas penganugerahan Alumni Kehormatan oleh IPDN yang diberikan kepada saya selaku Plt. Bupati Halmahera Selatan atas penganugerahan yang diberikan, kami akan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya bersama seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan khususnya para Alumni IPDN untuk terus bersinergi membangun Halmahera Selatan,” ujarnya. (Hardin CN)