Diduga Jual Aset Desa, Kadis PMD Halsel Akan Panggil Kades Nyonyifi

HALSEL, CN – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Abubakar akan memanggil Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur, Hasim Hairun yang diduga kuat menjual Aset Desa berupa 1 Unit Mesin Merk Myanmar.

Kadis PMD Halsel, Ilham Abubakar mengaku bahwa dirinya baru mengetahui soal Kades Nyonyifi memperjualbelikan Aset Desa.

“Kronologisnya saya belum tahu pasti. Apakah itu Aset Desa atau apa. Karena saya belum konfirmasi ke yang bersangkutan,” aku Kadis DPM Halsel, Hasim Hairun saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Kamis (29/2/2024).

Ilham bilang saat ini, ia lagi disibukkan dengan urusan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun dirinya telah memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan menghubungi Kades Nyonyifi untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

“Karena saya masih sibuk dengan MTQ. Makanya saya ada suruh Kabag Pemerintahan tadi hubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi masalah itu,” tegasnya.

Meski begitu, ia selaku Kadis PMD Halsel mengucapkan rasa terimakasih kepada Wartawan karena sudah memberitakan masalah dugaan jual-beli Aset Desa Nyonyifi.

“Makasih banyak sudah memberikan informasi ke saya,” ucapnya mengakhiri. (Hardin CN)

Saksi PAN Kecamatan Gane Barat Utara Bilang Oknum PPS Bagi Surat Surat Sisa di Desa Gumira ke Caleg PKB Kabupaten dan Provinsi

HALSEL, CN – Dugaan penggelembungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) di Desa Gumira Kecamatan Gane Barat Utara. Dugaan ini disampaikan langsung Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Gane Barat Utara, Mulas Jafar saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via telepon seluler, Rabu (28/2/2024).

Mulas Jafar mengaku adanya selisih suara dari hasil perhitungan pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih.

“Saya bikin keberatan diwaktu Pleno Kecamatan Gane Barat Utara terkait dengan dugaan penggelembungan suara di Desa Gumira. Dalam bentuk penggelembungan itu, diduga surat surat sisa yang tidak ada hak pilih, itu dicoblos. Dan model pencoblosannya diarahkan ke salah satu Partai Politik. Dan tidak semua Saksi Partai Politik yang mendapatkan legitimasi dari Partai Politik yang lainnya,” jelas Mulas Jafar.

Kata Mulas Jafar, para oknum penyelenggara ditingkat Desa membagikan surat suara sisa hanya terfokusnya ke salah satu Partai Politik saja yaitu PKB. Sebab, surat suara sisa yang tidak terpakai di Desa Gumira itu, sekitar 100 lebih.

Menurutnya, rata-rata partisipasi pemilih dihampir semua Desa ini menurun yaitu diangka 60-70%. Tapi di Desa Gumira sendiri diangka yang cukup tinggi, sekitar 90-95%.

Hal itu juga diperkuat dengan pengakuan dengan melalui keterangan Saksi PAN dan Saksi Partai Gerindra ditingkat TPS di Desa Gumira.

“Saksi PAN beri keterangan disaat saya turun ambil Form. Kemudian diperkuat juga  keterangan dari Saksi Partai Gerindra. Karena Ketua Ranting Partai Gerindra juga sempat marah-marah kepada Ketua PPS. Disitu, Ketua PPS langsung bujuk ke Ketua Ranting Partai Gerindra dan dijanjikan bakal dapat bagian juga dari Surat Suara sisa. Tapi dapat dan tidak itu, itu menurut cerita Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Gumira,” terangnya.

Kemudian Saksi PAN juga membenarkan masalah tersebut. Katanya, disaat Jam makan, disitulah para oknum penyelanggara ditingkat Desa membagi-bagikan surat suara sisa. Sehingga Surat suaranya difokuskan ke Caleg PKB Kabupaten dan Caleg PKB Provinsi.

“Karena dengan adanya dugaan kecurangan Pencoblosan di TPS Desa Gumira itulah, PKB yang jadi pemenang pertama dari semua Partai Politik lainnya,” tuturnya.

Akibat dari adanya kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira, maka hal ini patut diduga terjadi di Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Gane Barat Utara.

“Ada partisipasi pemilihnya di Desa lain juga meningkat yaitu di Desa Posi Posi, begitu juga di Desa Boso,” tutupnya. (Hardin CN)

Kades Nyonyifi Tuduh Wartawan Bikin Berita Bohong Soal Dugaan Jual Beli Aset Desa 

HALSEL, CN – Polemik dugaan jual-beli Aset Desa yang diduga kuat dilakukan Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun, menjadi sorotan publik. Termasuk Akademisi Muhammad Kasim Faisal melalui salah satu Media Online yang mendesak Polres Halsel untuk mengusut tuntas penjualan Aset Desa Nyonyifi berupa 1 Unit Mesin 10 Kilo merk Myanmar.

Setelah berita dugaan jual beli Aset Desa tersebut diterbitkan, Wartawan Media Online Cermin Nusantara mendapat pesan WhatsApp dari Kades Nyonyifi, Hasim Hairun mengatakan bahwa berita tersebut adalah berita rekayasa.

“Oooo ia tlog Kase nae berita tu sesuwai keteranga kades timlonga yg jgn rekayasa berita tolong,” kata Kades Nyonyifi, Hasim Hairun, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Kades Nyonyifi Hasim Hairun juga mengancam akan mempolisikan wartawan.

“Ia tersera SJ Krn ini samua ngana pe hak TPI tlog jgn Kase nae berita bohong Krn sy juga TDK segan” tuntut nm baik oke,” ancam Kades Nyonyifi. (Hardin CN)

Kades Timlonga Mengaku Dipaksa Bayar Aset Desa Nyonyifi Senilai Rp 50 Juta

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun diduga kuat menjual Aset Mesin milik Desa kepada Kades Timlonga.

Hal itu diakui Kades Timlonga, Bahar Sibela saat dikonfirmasi wartawan melalui via Telepon seluler, Senin (26/2/2024).

“Saya tidak tahu apa-apa soal masyarakat yang permasalahkan Mesin itu. Karena waktu itu, Kades Nyonyifi sendiri yang bilang kata dia jual Aset Desa Mesin itu sudah ada kesepakatan lewat Musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kades Timlonga, Bahar Sibela.

Aset Desa yang telah dijual tersebut, kata Bahar Sibela bahwa ia dipaksa Kades Nyonyifi untuk membayarnya senilai Rp 50 juta.

“Karena waktu Tahun 2023 kemarin, saya sudah selesai malaksanakan Musyawarah Desa. Jadi saya bilang ke Kades Nyonyifi, saya tidak bisa bayar. Tapi karena dia paksa, makanya saya langsung ambil itu Mesin. Tapi nanti saya bayar di pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Jadi sampai saat ini, Mesin itu, saya belum bayar sama sekali. Nanti pencairan Tahun ini baru saya bayar,” akunya mengakhiri. (Hardin CN)

Curahan Hati Perangkat Desa Diberhentikan Kades Nyonyifi 

HALSEL, CN – Kasi Pemerintahan Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Darwis Yusuf S.Pd.i menilai Kepala Desa Nyonyifi, Hasim Hairun main kasar dalam mengambil kebijakan.

Kebijakan Kades Nyonyifi yang dimaksud ialah memecat perangkat Desa. Hal ini dikatakan Kasi Pemerintahan Desa Nyonyifi, Darwis Yusuf melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

“Padahal ngana so tahu main kasar lagi. Terimahkasi Kades Desa Nyonyifi  yang selamanya ini saya berjuang mati2an pa ngana tu dia p belasan ini kong ngana so sanang baru main kasar. Tara apa2 yang penting tong sehat2 samua tong baku kase inga saja kase barenti tong pe aparatur tu ada dia mekanisme lagi. jang babadiam kong kase SK pemberhentian. Maksih banyak Kades Desa Nyoynifi ngana ep kebijakan Top,” cuit Darwis Yusuf di Akun Facebooknya, Rabu (28/2/2024).

Curahan Hati Perangkat Desa Nyonyifi itupun mendapat banyak tanggapan sindiran dari warga Desa Nyonyifi. Termasuk mantan Mantan Kades Nyonyifi, Guntur.

“Ngana tara percaya kita kong itu dia pe bukti, ta so bilang dari awal jangan perjuangkan pa dia. Tapi ngana bilang dia akan berubah jadi orang bae2, kong kita bilang bayangkan saja kerja Got yang dia bawa ngni sja me dia pe doi tu dia so kase foya ngoni kong mo jadi Kades lagi yang pegang masyarakat pe doi deng ratusan juta???  Tapi ngana kase yakin pa kita harus kase menang pa dia. Akhirnya ini buktinya,” tulis Akun Facebook Mauly Sahnum.

“Yang sabar saja. Jabatan itu tara selamanya dia pegang. Jadi ngoni keikhlasan pa dia itu Allah lebih tahu,” sambung Mauly Sahnum.

“Kades kong,” sindir mantan Kades Nyonyifi, Guntur Idris.

Diketahui, SK pemberhentian perangkat Desa ditetapkan di Desa Nyonyifi pada Tanggal 26 Februari 2024. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Rakor RBD di Hotel Muara Ternate

TERNATE, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi tamu istimewa pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (28/2/2024).

Ini disampaikan langsung Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Dr. Arie Andrasyah Isa saat kegiatan berlangsung di Hotel Muara Ternate dengan Tema: “Rapat Koordinasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah Di Maluku Utara”.

“Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dicanangkan Pemerintah Pusat sampai ke Daerah pada khususnya di Maluku Utara hampir 4 Tahun berjalan, baru pertama kali dihadiri oleh seorang Bupati dari Halsel,” kata Arie Andrasyah dalam sambutannya.

Dikesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Malut, Dr. Arie Andrasyah mengajak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba melakukan penandatanganan naskah pelaksanaan dokumen persetujuan bersama, dengan tujuan sebagai respon dan komitmen revitalisasi bahasa Daerah telah diprogramkan.

“Melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat dapat mengharapkan program revitalisasi bahasa Daerah di Maluku Utara dan wilayah lainnya dapat terus berjalan dengan sukses,” harap Arie Andrasyah Isa.

Sebagai rasa hormat yang tinggi, Arie Andrasyah Isa juga memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menutup kegiatan setelah berakhirnya seluruh rangkaian dan penandatanganan naskah rapat koordinasi.

Sebelum menutup kegiatan, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengajak kepada keterwakilan Kepala-kepala Dinas se-Kabupaten/kota di Malut, untuk berbagi pengalaman program RBD melalui jalur pendidikan.

“Keberhasilan dalam melestarikan bahasa Daerah tidak hanya bergantung pada upaya Pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Terutama para pemimpin Daerah yang ada di Kabupaten masing-masing,” terang Bupati Halsel.

Ia juga berharap, dalam pencapaian harapan melalui program RBD dapat menuntaskan tantangan kepunahan beberapa bahasa Daerah. Olehnya itu, Malut melalui Koordinasi Pelaksanaan RBD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dapat ditumbuh kembangkan.

“Melalui rapat koordinasi dan Revitalisasi Bahasa ini, semoga Bahasa Daerah dapat ditumbuh kembangkan lagi serta dapat ditingkatkan melalui peran pemerintah bersama masyarakat melalui program jalur pendidikan,” tutupnya. (Hardin CN)