Polda Malut Didesak Pecat Oknum Penyidik dan Tangkap Abukarim Latara Atas Dugaan Keterlibatan Tukar Barang Bukti 

TERNATE, CN – Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara kembali mendesak Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Propam dan Ditkrimum untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Penyidik insial ZL dan menangkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abukarim Latara, Senin (25/3/2025).

Oknum Penyidik insial ZL dan Abukarim Latara diduga kuat terlibat dalam dugaan penukaran Barang Bukti sebanyak 1.969 Karung Tanah Ampas yang mengandung Emas.

Dimana pada saat itu, penangkapan yang dilakukan Polairud Polda Malut terhadap 2 tersangka kasus pertambangan pada Juni 2023 lalu.

Kordinator Lapangan (Korlap), Azis Abubakar dalam orasinya meminta Kapolda Malut agar memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Oknum Penyidik Ditreskrimsus sebagaimana yang telah diberitakan media online dan laporan tersangka terkait dugaan penukaran dan penggelapan Barang Bukti.

Sementara Maskur Hi. Latif, salah seorang orator, dalam orasinya mengatakan bahwa dugaan perbuatan ZL dan Abukarim Latara merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) yang harus ditindak tegas.

“Untuk menjaga nama dan Almamater Polri, maka Polda Malut harus menunjukan bahwa kita semua sama di mata hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum,” tegas mantan Ketua GMNI Malut itu.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan Barang Bukti yang diduga kuat dilakukan oknum Penyidik ZL dan Abukarim Latara.

Pantauan media ini, masa aksi menggunakan satu unit Pick Up dilengkapi Sound sistem sekira pukul 13.30 WIT, Senin 25 Maret 2024, tiba di Mapolda Malut. Kemudian menyampaikan tuntutannya dan membubarkan diri dengan tertib. (Hardin CN)

Oknum Penyidik dan Mantan Kepala BPBD Halsel Dilaporkan, Kabag Pelayanan Pengaduan Propam Polda Malut: Kami Tindak

TERNATE, CN – Dugaan penggelapan Barang Bukti (BB) sebanyak 1.969 Karung Ampas Tanah yang mengandung Emas yang di sita pada saat penangkapan Dua (2) tersangka di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini telah dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Abdullah Adam, SH. MH ketika dikonfirmasi awak media, Senin 25 Maret 2024 mengatakan, dirinya bersama Fahmy Subur, SH selaku Kuasa yang mendampingi klien mereka telah melaporkan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Malut terkait Barang Bukti yang tidak sesuai aslinya.

“Kami sudah laporkan ke Propam Polda Malut terkait kode etik kinerja oknum Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus atas dugaan Barang Bukti yang tidak sesuai aslinya tembusan ke Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda),” ujar Abdullah Adam.

Sementara itu, Kabag Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Malut, Maruf Ibrahim, S.Soa ketika di konfirmasi via WhatsApp membenarkan.

“Iya, selanjutnya kami tindak lanjuti,” singkat Maruf Ibrahim.

Selain itu, untuk laporan ke Ditreskrimum bahwa oknum Penyidik Insial ZL telah melanggar pasal 362 dan 372 KUHP yang didalam laporan tersebut diduga kuat Abukarim Latara mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel ikut terlibat.

Terkait laporan ke Krimum dibuktikan dengan tanda terima Dokumen yang diterima Rahmat Ardiyanto Gafur, jabatan BA Ditreskrimum Polda Malut.

Diketahui, dugaan penukaran atau penggelapan Barang Bukti tersebut berawal dari tersangka LU ditangkap oleh Penyidik Polairud Polda Maluku Utara pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 di atas KLM Berkat 01 di Perairan Obi Latu dengan mengangkut tanah hasil olahan berupa ampas yang diduga mengandung emas sebanyak 1.369 (Seribu tiga ratus enam puluh sembilan) karung.

Sementara Tersangka SU, ditangkap  Penyidik Polairud Polda Malut pada  Minggu 18 Juni 2023 di atas Kapal KLM Rahmat Baru 01 di Perairan Obi Mayor dengan mengangkut tanah hasil olahan berupa ampas yang diduga mengandung emas sebanyak 600 (enam ratus) Karung.

Barang Bukti tersebut diangkut dari Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat tujuan Desa Anggai Kecamatan Obi untuk dilakukan pengolahan menjadi emas dengan menggunakan Tong (Alat Pengolahan).

Alhasil, kedua tersangka ditangkap dan diserahkan kepada Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimum Polda Malut beserta Barang Buktinya sebanyak 1.369 Karung ditambah 600 Karung, sehingga menjadi 1.969 Karung.

Menurut keterangan Nahkoda Kapal, LR alias Larahimu, dirinya diperintahkan Penyidik untuk menurunkan Barang Bukti yang ditangkap dan diamankan ke tempatnya Abukarim Latara yang berada di Desa Jikutamo Kecamatan Obi, yang diduga kuat Abukarim Latara bekerjasama dengan Penyidik dalam penukaran Barang Bukti milik kedua tersangka.

Setelah diturunkan Barang Bukti ke Abukarim Latara, kemudian Larahimu diperintahkan Penyidik Pembantu insial ZL membawa Barang Bukti dari Desa Jikotamo menuju di suatu tempat yang berada di wilayah Kecamatan Obi lalu ditukar Barang Bukti dengan Tanah yang lain dan dimasukan kedalam Karung yang baru. Kemudian semua Karung yang tadinya telah ditukar (tidak lagi mengandung emas), dibawa ke Labuha untuk dijadikan sebagai benda sitaan atau Barang Bukti dan dititipkan di Polsek Bacan. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiahkan 3 Imam di Kayoa Umroh Gratis

HALSEL, CN – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kehidupan didepan kita adalah rahasia Allah, untung maupun malang sering datang tiba-tiba tanpa disangka-sangka. Hal inilah yang dirasakan ke tiga orang Imam Mesjid asal Kayoa, tiba-tiba mendapatkan hadiah ibadah umroh secara gratis dari Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba.

Rasa bahagia pun diungkapkan 3 warga selaku Imam Mesjid yang mendapatkan kesempatan ibadah umroh gratis tersebut. Rencananya, mereka diberangkatkan pada Tahun 2024 ini.

Ikbal M Nur Imam Mesjid Al-Muhajir Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan salah satunya. Ia menyampaikan rasa syukur dan bahagia. Dirinya sangat senang mendapatkan kesempatan umroh dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Alhamdulillah, sangat bahagia, sangat bersyukur bisa mendapat umroh gratis dari bapak Bupati,” ucap Imam Mesjid Al-Muhajir desa Laluin kecamatan Kayoa Selatan kepada wartawan dalam kegiatan Safari Ramadhan yang disertai dengan penyerahan Sembako kepada Warga Desa Laluin, Sabtu (23/3/24) tadi.

Selain tiket gratis, kata Ikbal, Bupati Halsel juga akan memberikan uang saku bagi warga yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan ibadah umroh.

“Allahu akbar. Alhamdulillah ya Allah,” dia tidak henti-hentinya mengucap syukur atas hadiah umroh dari Bupati Halsel.

Selaku Imam, dia berharap semoga ibadah dan niat baik Bupati Halsel untuk memberangkatkan para imam ke tanah suci, menjadi amal dan pahala dari Allah SWT, dimurahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dikabulkan semua rencananya dan seluruh keluarga beliau dalam lindungan Allah SWT.

Hal yang sama juga dirasakan Iksan Warga Desa Gurapin dirinya sangat senang dan bahagia.

“Sungguh ini adalah anugrah dari Allah yang maha kuasa,” kata Iksan setelah Bupati Halsel juga memberikan hadia Umroh kepada Imam mereka dari Desa Gurapain bersama Imam Mesjid Al-Bayan Desa Tawabi Akbar H. Hasari.

Sementara Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berharap, program umroh ini menjadi memotivasi para imam-imam di Desa agar lebih meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

“Harapannya adalah kepada setiap Imam Mesjid untuk selalu menjadi mentor bagi masyarakat desa dalam berbagai dan berbuat kebaikan,” kata Bupati Halsel.

Dalam acara Safari Ramadhan 1445 itu, Bupati juga berharap bersilaturahmi bersama masyarakat Kayoa para Imam Masjid semoga tetap terjalin terus. Bupati mengungkapkan kebahagiaannya bisa hadir ditengah-tengah para Imam, masyarakat ingin bahwa dalam momentum ini sebagai sarana dalam meningkatkan serta keteguhan hati dalam mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.

“Mudah mudahan momentum yang strategis ini kita semua diberikan keteguhan hati dapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” harapnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih kepada para Imam sampai dan kepada masyarakat Kayoa yang begitu luar biasa meluangkan waktu dan pikirannya membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam percepatan pembangunan terutama dalam membina umat Islam di Halsel khususnya Kecamatan Kayoa Selatan dan Kecamatan Kayoa. (Hardin CN)

Dugaan Keterlibatan Oknum Penyidik dan Mantan Kepala BPBD Halsel Soal Penggelapan Barang Bukti Ampas Emas, Polda-Kejati Malut Didemo Besok

HALSEL, CN – Kasus dugaan penggelapan barang bukti sebanyak 1.969 Karung yang mengandung ampas Emas di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang melibatkan salah seorang oknum Penyidik Polda Malut berinisial ZL bersama dengan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel berinisial AL berbuntut panjang.

Pasalnya, pada Senin (25/3/2024) besok, ratusan masa aksi yang mengatasnamakan Front Pemuda Peduli Pembangunan Malut akan menggelar aksi demontrasi ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Kepastian digelarnya aksi tersebut melalui surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ditujukan kepada Kapolres Kota Ternate.

“Ada 2 titik aksi besok, Propam dan Kejati Maluku Utara. Tapi fokus utama kita ada di Propam. Untuk target masa aksi, Jumlah massa yang akan kita turunkan sekitar 100 orang,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Ajis Abubakar kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui via Telepon seluler kepada wartawan, Minggu (24/3).

Dia menjelaskan, aksi yang akan dilakukan itu adalah aksi damai mendukung kinerja Polda Malut yang sudah menangani kasus dugaan penggelapan barang bukti tersebut.

“Aksi ini, kita mendukung Polda Malut dalam proses hukum kasus ini. Namun bila ini tidak direspon, menunjukkan jika Polda Malut lemah dalam penanganan kasus,” pungkas Ajiz Abubakar. (Hardin CN)

Bupati Halsel Buka Festival Akustik Religi dan Gendang Sahur 2024

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba membuka Festival Akustik Religi dan Gendang Sahur se-Halmahera Selatan pada Sabtu (23/03/2024).

Acara yang digagas Komunitas Anaseni Musisi Saruma (KAMI SARUMA) itu berlangsung di Pelataran Dinas Perhubungan Desa Labuha.

Bupati Halsel dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan tersebut, karena kegiatan ini adalah kegiatan positif yang sesungguhnya banyak memberikan manfaat kepada masyarakat dan mempengaruhi pada musisi – musisi junior Halsel.

Bassam Kasuba berharap kegiatan ini dapat terlaksana kembali pada Tahun depan. Menurutnya, setiap datangnya Ramadhan, sudah menjadi tradisi group gendang sahur melakukan penggalangan dana untuk mesjid. Ini mejadi sebuah wadah bagi group-group gendang sahur guna menampilkan kreatifitasnya.

“Kepada Komunitas Anaseni Musisi Saruma (KAMI SARUMA) kegiatan ini harus dilaksanakan setiap tahunnya guna memfasilitasi para musisi serta group gendang sahur,” jelas Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kata orang nomor satu di Halsel itu bahwa acara pembukaan Festival Akustik Religi dan Gendang Sahur se- Halmahera Selatan, diisi dengan Kolaborasi antara Musik Modern dengan Tarian Tradisional.

Sementara itu, Ketua KAMI SARUMA Alkani Ruslan kepada media ini menyampaikan KAMI SARUMA menggelar festival musik religi dan Gendang Sahur dalam rangka menyemarakan Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah Tahun 2024 Masehi selama 3 hari. Mulai 23 – 25 Maret 2024, Halsel dengan jumlah peserta sebanyak 21 group.

“Kegiatan tersebut sebagai sarana mengembangkan bakat para pecinta seni musik sekaligus ajang silaturahmi antara masyarakat dengan pecinta musik, khususnya yang ada di Halmahera Selatan,” tukasnya. (Hardin CN)

Duh! Oknum Kades di Halsel Diduga Selingkuh, Foto Mesra Beredar

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji kembali ditunjukkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Oknum Kades berinisial IW itu, diduga kuat berselingkuh dengan salah seorang perempuan hingga foto mesra keduanya beredar.

Dalam foto tersebut terlihat IW sedang berpelukan mesra dengan perempuan yang bukan muhrimnya diduga disebuah tempat hiburan karaoke.

“Wa,,Kum salam , dalam kalimat ,apakah betul , pk sering main bersama wanita lain , yg dimaksud main ini apa ,,!? biar jelas,,, soalnya sy memang suka main, TPI main Selfi, baik itu makn bersama teman2,,,,’ berdua sama teman, kerabat, kenalan, atau lainnya,  jdi yg dimksud main ini apa,,!? ayam bakar posisi,,!?,” tulis oknum Kades saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/3/2024).

Setelah itu, kontak WhatsApp pria yang diamanatkan sebagai membina kehidupan masyarakat Desa itu, tidak aktif lagi hingga berita ditayangkan. (Hardin CN)