Intens Sosialisasikan Covid-19, Iswan Hasjim Kunjungi 8 Desa Di Wilayah Obi

HALSEL, CN – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasjim kembali melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 (Virus Corona) ke 8 desa di Wilayah Obi, pada Rabu, (15/4/2020)

Iswan bertolak dari Pelabuhan Habibi Labuha menuju Obi sekitar pukul 06:15 pagi dengan speed boat miliknya. Tujuan utama selain melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 Wabup juga sekaligus melakukan pengecekan penggunaan dana desa serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Desa yang Wabup kunjungi diantaranya, di Kecamatan Obi Barat, yaitu Desa Tapa, Desa Alam Kananga, Desa Alam Pelita, dan Desa Soa Sangaji, kemudian Kecamatan Obi Utara Desa Cap, Desa Galala, dan Desa Pasir Putih, serta di Kecamatan Obi yaitu Desa Kawasi.

Seperti biasa dalam kesempatannya, Iswan  menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang asing yang baru datang ke desa.

“Demi menjamin desa kalian bebas dari Virus Corona, kalian harus terus awasi orang asing yang baru tiba,” katanya.

Menurutnya, setiap orang yang baru datang perlu diwaspadai apalagi yang datang dari luar Halsel, seperti kapal bongkar/muat barang.

“Agar lebih berhati-hati dengan orang asing, kalau bisa setiap pelabuhan disediakan air mengalir dan sabun cuci tangan untuk setiap orang yang datang ke Desa,” ungkap Wabup.

Selain menghimbau kepada masyarakat, Iswan juga mengunjungi setiap Polindes guna memastikan ketersediaan stok obat-obatan serta keberadaan petugas kesehatan desa.

Wabup juga berpesan kepada petugas kesehatan agar terus menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dalam hal ini adalah kepala desa setempat terkait pencegahan Virus Corona. Bidan desa dan pemerintah desa adalah garda terdepan untuk melakukan antisipasi pencegahan Virus Corona di Desa-Desa.

“Pokoknya bidan dan Pemdes harus berperan aktif dalam pencegahan virus ini, bersamaTim Satgas yang ada di ibukota kabupaten,” himbau Iswan kepada bidan dan Kepala Desa yang ditemuinya. (Red’CN)

Mahasiswa Obi di Jakarta Angkat Bicara Soal Masuknya TKA Asal China Diam-Diam di Kawasi

HALSEL, CN – Mahasiswa Obi, Jakarta Pusat angkat bicara soal masuknya TKA asal china di pulau Obi kawasi kab. Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara (Malut), (16/04/2020).

Seorang pemimpin harus mendengar dan berusaha memberikan service yang terbaik bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya, belaga tulih disaat rakyat berteriak meminta pertolongan.

Beberapa hari ini masyarakat Obi dibuat resah dengan kedatangan para TKA yang berasal dari Tiongkok. Kami melihat di media sosial seperti Facebook, dibanjiri dengan informasi warga obi menolak kedatangan tenaga kerja asing Tiongkok, karena takut tertular virus corona.

PT. Halmahera Persada Lygen, mendatangkan tenaga kerja asing Tiongkok. hal tersebut mendapatkan penolakan keras dari masyarakat obi kawasi. penolakan tersebut karena dinilai 46 tenaga kerja asing tidak mempunyai surat keterangan yang sah, dan sengaja ditutupi oleh pihak corporate. sedangkan kondisi masyarakat sedang di rumahkan akibat dari virus corona, akan tetapi pihak corporate melanggar dan malah mendatangkan tenaga kerja asing secara diam-diam.

ini menimbulkan kecurigaan dan juga ketakutan bagi masyarakat obi. kecurigaan karena tenaga kerja asing di datangkan secara diam-diam (ditutup-tutupi), ketakutan karena para tenaga kerja asing didatangkan dari negara yang menjadi asal-muasal penyebaran virus corona.

Timbul pertanyaan apakah kedatangan TKA ini sudah sesuai dengan prosedural keimigrasian.?

Bili Totononu Selaku mahasiswa asal obi ini menghimbau kepada “Dinas Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Keimigrasian maluku utara. harus segera turun tangan mendata para tenaga kerja asing Tiongkok, yang masuk di kepulauan obi, dan menyampaikan hasil pendataan secara terbuka kepada masyarakat maluku utara, terkhususnya masyarakat Obi. sesuai dengan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jika para tenaga kerja asing melanggar hukum, dalam artian tidak sesuai dengan prosedural keimigrasian, maka Pemda Halmahera selatan, segera bertindak secara hukum dan memulangkan para tenaga kerja asing ke negeri asalnya” kata dia

Bili juga menyampaikan bahwa “Kalau kita merujuk kepada penggunaan tenaga kerja asing, tenaga kerja asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden 20/2018. sejalan dengan UU Ketenagakerjaan (UU No.13/2003), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10/2018,” ungkapnya.

Lanjut dia Pemda Halmahera Halmahera selatan, jangan melindungi para tenaga kerja asing dengan dalil bahwa para tenaga kerja asing Tiongkok mempunyai dokumen sehat dan dinyatakan negatif karena telah melakukan karantina di Sulawesi utara, sehingga mengabaikan prosedural keimigrasian demi investasi triliun.

“Pemda Halmahera selatan segera memberikan sanksi tegas terhadap management perusahaan yang terlibat dalam proses kedatangan para tenaga kerja asing Tiongkok di pulau obi kawasi. jika tidak diberi sanksi maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk dan bukan tidak mungkin hal yang sama akan di lakukan terus menerus,” tutup bili.(Red/CN)

Soal TKA China, Hasby Yusuf Bantah Pernyataan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Pernyataan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba kepada sejumlah wartawan terkait dengan permintaan Fraksi PKB yang di beritakan di salah satu media online berjudul: TKA Yang Dipermasalahkan Sudah Lebih Dulu Menjalani Karantina di Manado.

Menanggapi pernyataan Bupati Halsel tersebut, Hasby Yusuf melalui Akun Facebooknya, Rabu (15/4/2020) menegaskan, bahwa ia bantah atas pernyataan Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang bertuliskan.

  1. TKA asal China tiba di Manado 7 April 2020 jika Pak Bupati faham tentang Protokol Karantina Kesehatan maka mereka seharusnya masuk ke Pulau Obi Tanggal 21 April, sementara faktanya mereka ke Obi dari Manado Tanggal 11 April 2020.
  2. TKA asal China sebelum di PHONM PENH KAMBOJA sejak Tanggal 4 April 2020 lalu ke Malaysia dan Jakarta kemudian di Manado. Jadi tolong Pak Bupati jangan mau dibohongi oleh Perusahan Pertambangan.
  3. Jika Pak Bupati Halsel memiliki senstivitas sebagai Pemimpin maka alangkah dangkalnya dalil ekonomi ditengah pendemik semestinya perhitungan kemanusiaan harus lebih di kedepankan dari pada kalkulasi ekonomi yang masih dapat ditanggungi sejalan dengan pulihnya ekonomi masyarakat.

Selain itu, ia meminta TKA asal China segera dipulangkan dari Pulau Obi.

“Kita ingin TKA China segera dipulangkan dari Obi dan Maluku Utara!
Jangan banyak alasan jika ujungnya lindungi TKA China dan menjaga kepentingan Tambang,” pintanya. (Red/CN)

Jika Tidak Dipulangkan 46 TKA China, Hasby Yusuf Bakal Bongkar Kebohongan Pemprov Malut

TERNATE, CN – Polemik seputar kehadiran 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) kian memanas.

Pernyataan Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Maluku Utara, Hasim Daeng Barang yang menduga 46 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Pelabuhan Obi, Kabupaten Halsel memperpanjang ijin tinggal di Imigrasi. dibantah oleh Ketua BKPRMI Maluku Utara, Hasby Yusuf.

Hasby menegaskan agar pemerintah Provinsi Maluku Utara menghentikan alasan membela TKA asal China, bahwa mereka hanya mengurus perpanjangan izin tinggal di Imigrasi.

“Ini saya berikan bukti: Paspor mereka dari Phonm Penh Kamboja pada tanggal 4 April 2020. Artinya alasan Pemprov Maluku Utara bahwa penerbangan internasional ditutup itu bohong,” tulis Hasby melalui akun Facebooknya, Rabu (15/4/2020).

Hasby juga menegaskan, jika TKA asal China tidak di pulangkan, ia akan mengungkapkan atas dugaan kebohongan Pemerintah Provinsi Malut.

“Mau kase pulang atau saya bongkar semua kebohongan Pemda Maluku Utara melindungi TKA asal China?,” tegasnya.

Hasby Yusuf mengaku memiliki semua bukti foro paspor 46 TKA asal China yang datang ke Maluku Utara akhir penanganan lalu.

“Kepala Imigrasi Ternate jangan tinggal diam, begitu juga Kadisnaker dan Bupati Halmahera Selatan,” tegasnya lagi. (Red/CN)

Eksekusi 46 TKA Asal China Ke Lokasi Perusahan Lampu Dipadamkan, Harapan Lock Down Pemerintah Gagal

HALSEL, CN – Warga Obi tolak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk secara diam-diam, di tengah-tengah pencegahan virus Corona (Covid-19).

Ulah masuknya Tenaga Kerja asal China ditengah-tengah mewabahnya Covid-19 ini diduga dari Perusahan Kontraktor PT. MCC yang membangun Semelter, PT. MCC tersebut adalah Perusahan Subkontraktor dari PT. HPL yang kerja samanya membangun Pabrik pengolahan bahan nikel setengah jadi.

Namun, secara diam-diam melakukan pelanggaran besar karena telah memasukan TKA asal China tanpa melalui proses karantina atau pemeriksaan kesehatan.

Salah seorang warga yang juga terlibat didalam aksi tersebut saat di konfirmasi membenarkan, TKA asal China yang masuk secara diam-diam ke Desa Kawasi berjumlah kurang lebih 46 orang.

“Mereka Masuk menggunakan Kapal Ekspres KM. BUDI MULYA dari Manado langsung ke tempat tujuan site Obi Kawasi,” kata dia yang enggak di publish namanya, Rabu (15/04/2020).

Lanjut dia, setelah sampai di Obi Kawasi sekitar Pukul 08:00 WIT malam dan pada saat juga semua lampu yang ada di Site Pelabuhan di padamkan.

“Disitu di eksekusi TKA asal China secara diam-diam ke perusahan dan di kawal langsung oleh Security,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, seharusnya seluruh Pelabuhan dan Bandara Udara harus di awasi secara ketat.

“Agar warga asing yang berdatangan harus di cegah dan di periksa oleh tenaga medis, apalagi yang datang ke Indonesia dari negara asal China,” pintanya. (Red/CN)

GMNI Cabang Bacan Kecam Tindakan PT HPAL Datangkan TKA Asal China

HALSEL, CN – Ditengah mewabahnya virus Covid-19, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk di Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang diduga menggunakan Kapal Hago, sehingga pekerja lokal di perusahan tersebut serta masarakat Obi tidak terima atas tindakan yang sengaja di lakukan oleh pihak terkait di tengah mewabahnya virus Covid-19. Menanggapi hal itu, Ketua GMNI Cabang Bacan angkat bicara.

Kepada media ini, Selasa (14/4/2020) Ketua GMNI Cabang Bacan, Alfian Tuisan menegaskan, pihak PT. HPMAL harus bertanggung jawab.

“PT. HPAL harus bertanggung jawab atas semua ini, dalam tindakan yang di luar SOP penanganan wabah Covid -19,” tegasnya.

Alfian menegaskan lagi, Jika sesuatu yang terjadi di masarakat Obi, maka pihak perusahan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel pun harus turut bertanggung jawab.

Alfian menegaskan lagi, Pemda Kabupaten Halsel lebih kususnya Kadis Nakertrans dalam hal ini juga harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi. (Rafli/CN)