17 Anggota DPRD Bersama Bupati Tolak Ketua Dewan Halteng

WEDA, CN – Terkait dengan 17 anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang melakukan penolakan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng Maluku Utara (Malut) di jalan Trikora Bukit Loiiteglas, yang suda di rekomendasikan langsung oleh DPP Partai Golkar.

Isi surat penolakan tersebut hanya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng, penolakan itu dari 17 Anggota DPRD yang didukung langsung oleh Bupati Halteng Drs Edi Langkara, SH. MH.

Ketua Perada Maluku Utara Muhammad Conoras mengatakan bahwa langkah beberapa Fraksi di DPRD Halteng yang menolak Sakir Ahmad untuk dilantik sebagai Ketua DPRD Halteng, kemudian didukung oleh Bupati Halteng Drs. Edy Langkara adalah suatu yang lucu dan menggelitik.

“Ini menunjukkan bahwa kualitas para politis yang mendiami rumah rakyat ini telah mengalami defisit moral dan minim pengetahuan tentang Etika Demokrasi yang berkeadilan,” ucapnya.

Lanjut Muhammad Conoras, penentuan Ketua DPRD merupakan hak Partai yang secara konstitusional yang diatur didalam UU No 17 THN 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Prov. Kab/Kota secara hukum maupun etika. Semestinya Fraksi-fraksi tersebut harus memposisikan diri pada Partainya masing-masing dan tidak mencampuri urusan Partai lain.

“Begitu juga Bupati yang nota benen adalah pembina Partai Politik di Daerah, yang pada posisi beliau sebagai Kaders Paratai Golkar tidak bisa menghalang-halangi Sakair Ahmad untuk menjadi Ketua DPRD dengan membawa Jabatan Bupatinya untuk menolak Sakit Ahmad menjadi Ketua DPRD karena kewajiban beliau sebagai Bupati sepatutnya ikut membangun Demokrasi yang sejuk, berkeadailan dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, patut disesalkan atas sikap Bupati yang juga sebagai Fungsionaris Partai Golkar di tingkat DPP dengan terang-terangan menolak keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng.

“Secara etika organisasi Keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua itu juga mengikat beliau sebagai fungsionaris DPP , kok aneh beliau menggunakan jabatan Bupatinya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Saya sebagai bentuk Penyalagunaan kewenangan yang berakibat hukum bagi dirinya sendiri sebagai bupati maupun sebagai anggota Partai,” tutupnya. (Dir CN)

Tolak Penutupan Jalan, Pedagang Pasar Higienis Berontak

TERNATE, CN – Seluruh pedagang di seputaran Pasar Higienis Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), memprotes keputusan Pemerintah yang menutup akses masuk pasar Higenis dengan cara membrontak dan berhamburan di jalan, Minggu (3/5/2020).

Kemarahan pedagang itu diduga akibat dari penutupan jalan yang membuat mobil pengangkut bahan jualan dan pembeli kesulitan masuk ke pasar.

“Mereka tutup jalan ini, jadi orang-orang yang belanja tidak bisa masuk ke pasar untuk membeli jualan kami,” ungkap Surdi, salah seorang pedagang.

Suardi menambahkan, biasanya penutupan jalan mulai dilakukan pada pukul 15:00 WIT, namun hari ini penutupan sudah dilakukan sejak pukul 09:00 WIT.

“Ini yang membuat kami resah hingga akhirnya kami marah dan membrontak di jalan,” imbuhnya.

Penutupan jalan tersebut dilakukan karena adanya kebijakan tentang kawasan wajib masker dan social Distancing dilokasi tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19. (Ridal CN)

ROBP Gelar Aksi Tuntutan Copot Kepala PLN Obi

HALSEL, CN – Puluhan Masyarakat yang tergabung dari beberapa Desa warga di Kecamtan Obi di antaranya Desa Baru, Laiwui, Buton dan Jiko Tamo yang mengatasnamakan Rakyat Obi Berjuang Penerangan (ROBP) kembali gelar aksi demo, Minggu, (2/5/2020).

Aksi susulan dari masyarakat Obi tersebut, bentuk rasa keperhatian terjadinya mati lampu. Walaupun pihak PLN telah memberikan jadwal pemadaman bergilir, namun masi terjadi hal yang sama yakni mati lampu walaupun bukan giliran pemadaman.

Pemadaman yang di lakukan PLN ini pada saat warga lagi menghadapi saat buka puasa.

Rasa keperhatinan masyrakat inilah membuat keterpanggilan untuk buat aksi susulan, karena melihat kondisi masyarakat Obi saat ini hidup dibawah penderitaan walaupun pulau Obi di atas lumbung tanah dolar, tapi setiap hari, minggu, bulan dan bahkan Tahun hanya hidup selalu dengan gelap gulita.

Masa aksi yang datang dari arah utara diiringi dengan agitasi dan propaganda, dengan membawa spanduk dan famplet berisi tulisan mengkritisi Pemda dan PLN, sesampainya didepan pintu gerbang kantor PLN, masa langsung berteriak copot kepala PLN dari jabatannya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Fasrul La Taja dalam orasinya menyampaikan, mereka meminta kepada Kepala PLN agar memecat Teknisi PLN.

“Kami meminta kepada bapak Kepala PLN agar segera memecat teknisi PLN Laiwui dan digantikan dengan teknisi baru, agar supaya bisa secepatnya melakukan perbaikan mesin lampu,” tegasnya.

Meski begitu, ia juga meminta kepada Kepala PLN Rayon Ternate agar copot Kepala PLN Rayon Obi.

“Kami juga meminta kepada Kepala PLN Rayon Ternate agar segera copot Kepala PLN Rayon Pulau Obi dari jabatannya, karena lambatnya penanganan masalah mati lampu,” tegasnya lagi.

hal yang sama juga di katakan salah satu Toko Orator, Fisno Hadi juga menyampaikan bahwa mereka mendesak kepada Pemda Halsel khususnya PDRD Dapil Obi jangan hanya diam saja melihat kindisi PLN yang terjadi di Pulau Obi.

“Kami meminta kepada Pemda dan DPRD Halsel dapil Obi agar jangan terlalu diam dengan persoalan ini, karena setiap Tahun lampu yang pada khususnya di Kecamatan Obi sering mati, agat anggota DPRD Dapil Obi jangan hanya diam, karena tanpa masyarakat kalian tidak akan duduk di kursi yang empuk, jadi untuk itu sering-sering melihat kondisi masyarakat Obi yang akhir-akhir ini sering mati lampu,” pinta Fisno. (Red/CN)

Diduga Potong Dana Covid-19, Kejari Halsel Didesak Periksa Bendahara Puskesmas Gandasuli

HALSEL, CN – Daftar nama yang terima Dana Covit-19 dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 42 orang, maka perorangan seharusnya menerima sebesar Rp. 3.000.000,00 ( Tiga Juta Rupiah ). Namun setelah sampai di Puskesmas Gandasuli, Salma selaku Bendahara Puskesmas membagikan ke Petugas Kesehatan yang namanya di daftar tersebut tidak sesuai.

Petugas Kesehatan terima berfariasi, ada sebagian yang menerima Rp 3.000.000,00, dan Rp 2.500.000, ada sebagian juga menerima Rp 1.500.000. Bahkan ada yang terima Rp 1.000.000.

Sementara didalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Nomor : 733/440/2020 Tentang Pembentukan Tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020.

Dalam Surat Keptusan tersebut menetapkan urutan keempat:

Segala Biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Halmahera Selatan dan bantuan lainnya yang syah dan tidak mengikat.

Hal tersebut, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Muksin M Jauhar kepada wartawan, Minggu (3/5/2020) mengatakan, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan agar segera mungkin secepatnya periksa Bendahara Puskesmas Gandasuli.

“Atas Dugaan ini, kami atas nama LSM FDAK mendesak Kejari Halsel secepatnya periksa Bendahara Puskesmas Gandasuli,” pintanya. (Red/CN)

Polres Halsel Kembali Salurkan Bansos ke Desa Swanakar dan Busua

HALSEL, CN – Polres Halsel secara bertahap menyalurkan bantuan ke warga di bumi Saruma yang terdampak langsung Covid-19 yang belum mendapat Bantuan Sosial (Bansos).

Penyaluran Bansos dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dimana jajaran Polres segera membagikan Bansos bagi warga terdampak Covid-19 dan yang belum terdata mendapatkan Bansos dari Pemerintah Daerah maupun Desa sebagai sasaran untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Hari ini, Minggu (03/05/2020), mewakili Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., Kasat Binmas Polres Halsel AKP La Ode Arfan memberikan langsung Bantuan Sosial kepada Bhabinkamtibmas Desa Swanakar Kecamatan Botang Lomang dan Bhabinkamtibmas Desa Busua Kec. Kayoa Barat Kab. Halsel bertempat di depan mako Polres Halsel, sembako yang diserahkan ke Bhabinkamtibmas akan disalurkan kepada warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah maupun Desa.

Kapolres Halsel melalui Kasat Binmas mengatakan, pemberian bansos ini diberikan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah di tengah pencegahan penyebaran Covid-19. Warga yang mendapatkan Bansos ini berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas yang telah berkoorinasi dengan Kepala Desa.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolri, kami dari jajaran Polres dan Polsek diperintahkan untuk mendata warga masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah. Selanjutnya kita verifikasi berdasarkan data dari para Bhabinkamtibmas,” kata AKP La Ode Arfan.

Menurut Kasat Binmas, Hari ini Polres Halsel kembali menyalurkan sebanyak 101 karung beras ukuran 5 kg yang di bagi ke Desa Busua sebanyak 51 karung beras dan 50 karung beras untuk Desa Swanakar kemudian langsung diangkut menggunanakan Longboat ke Desa masing-masing. Penyaluran sembako ini masih berkelanjutan dan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah maupun Desa.

Lanjut AKP La Ode, dengan harapan bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dan benar-benar disalurkan kepada orang yang berhak melalui Bhabinkamtibmas.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang berada di Desa yang jangkauannya menggunakan transportasi laut,” pungkasnya. (Red/CN)

Jembatan Ake Buton Tahap II Belum Terlaksana, Muspika Obi Kembali Lakukan Perbaikan Jembatan Darurat

HALSEL, CN – Jembatan darurat Ake Buton kini telah rapuh pada bantalan kayu penyangga, Muspika Obi kembali merehabilitasi, akibat terlalu lama menunggu pembangunan Tahap II dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Pasalnya, Pemprov telah melakukan proses tenderan pembangunan Jembatan Ake Buton Tahap II, namun sampai saat ini pembangunan tak kunjung datang. Hal ini, membuat  masyarakat Obi mulai keluhkan pembangunan tersebut.

Sementara proses tenderan Jembatan Ake Buton tahap II ini berdasarkan Nomor Kode RUP : 24347849, Nama Paket : Pembangunan Jembatan Ake Buton Ruas Jalan Laiwui – Jikotamo – Anggai ( Rangka Baja ) Tahap II, TA : APBD Provinsi Maluku Utara, Tahun 2020, Proses Tender : 03 Febuari 2020, Nilai Pagu : Rp 6.459.500.000,00, Pemenang Tender : CV. ADYAH KARYA.

Namun pelaksanaan pembangunan sampai saat ini belum juga terlihat, padahal sebelumnya telah di lakukan peninjauan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara Cq. PPK dan Bidang Cipta Karya.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kecamatan Obi mengambil langkah untuk merehabilitas jembatan darurat, sebeb Jembatan tersebut tidak layak untuk dilintasi oleh warga, sehingga di perbaiki kembali.

Merehabilitas Jembatan Darurat Ake Buton ini patut di apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan karena telah mengambil langkah untuk sebuah kebijakan dalam mebijaki terlaksana rehabilitas Jembatan Darurat tersebut.

Anggaran yang didapat oleh Pemerintah Kecamatan, dalam hal melakukan rehabilitas Jembatan Darurat ini, melalui Musyawarah antara Muspika Obi dan pengusaha yang ada di Kecamatan Obi dengan menelan anggaran kurang lebih 60 Juta Rupiah.

Kepala wilayah Kecamatan Obi  kepada wartawan cerminnuaantara.co.id, minggu (3/5/2020) Abu Karim La Tara, SIP, mengaku telah melakukan koordinasi dengan pengusaha yang di wilayah Kecamatan Obi dan mereka bersedia  memberikan bantuan berupa sumbangan.

“kami telah  berkoordinasi dengan para pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Obi, mereka bersedia memberikan sedikit sumbangan, jadi saya secara pribadi merasa bersyukur karena dengan adanya uluran tangan dari para pengusaha-pengusaha sehingga terlaksana pembangunan ini,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga pembangunan Jembatan tersebut secepatnya di selesaikan.

“Saya berharap pembangunan Jembatan ini secepatnya dapat di selesaikan dalam waktu yang singkat agar lalu lintas penghubung Desa Buton dan Desa Jikotamo dapat kembali pulih dan aktifitas masyarakat di Kecamatan Obi dapat berjalan dengan lancar seperti hari-hari biasanya,” harapnya.

Selain itu, Masyarakat Obi berharap kepada Pemprov agar secepatnya melaksanakan pembangunan Jembatan Ake Buton Tahap II, sebab Jembatan tersebut adalah sentral penghubung antara Desa Buton dan Desa Jikotamo yang juga merupakan Jembatan Jantung Kota sebagai penggerak roda perekonomian Kecamatan Obi. (Red/CN)