Komplotan Spesialis Pencurian Lintas Provinsi Ditangkap Polres Ternate

TERNATE, CN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian barang elektronik lintas provinsi di Kota Ternate.

Keempat tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial SJ alias Ipul (26) asal Bitung, SM alias Ukin (27) asal Bitung, MR alias Dedi (34) asal Bitung dan S alias Nantido (25) asal Makassar. 3 Pelaku dibekuk pada Kamis (25/6). Kemudian 1 Pelaku lainnya dibekuk di Jailolo pada Minggu (28/6/2020).

Kapolres Ternate, AKBP Aditia Laksimada, pagi tadi dalam konferensi pers, senin (29/6/2020) menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari aksi pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka di salah satu kios di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada 13 Juni 2020.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi (LP) bernomor 149/6/2020 tanggal 14 juni 2020. Hasilnya, empat tersangkap tertangkap di dua hari berbeda.

Aditia mengungkapkan, aksi kompolotan itu sudah dilakukan di 33 lokasi berbeda, 27 lokasi berada di Kota Ternate sedangkan sisanya dilakukan di Kota Makassar dan Bitung.

“Mereka ini spesialis antar provinsi. Mereka sudah tiga bulan lancarkan aksi pencurian di Ternate,” ungkap Kapolres.

Mereka mencuri barang yang disasar berupa alat elektronik seperti handphone dan laptop. Modusnya, pelaku lebih dahulu memastikan pemilik rumah dengan mengetuk pintu sambil mengamati lokasi. Jika lokasi sekitar sunyi, para tersangka langsung menjara barang korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah 12 unit ponsel, 9 unit laptop dan 2 unit sepeda motor honda beat yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksi pencurian. Sekarang kami masih lakukan pendalaman. Dan ada satu pelaku lagi yang masih kami kejar,” tutur Kapolres.

Atas perbuatan itu, empat tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 64 KUHP sub 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bagi warga Kota Ternate yang merasa kehilangan handphone dan laptop dipersilahkan datang ke Sat Reskrim Polres Ternate,” tandas Kapolres. (Ridal CN)

Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Halsel Lakukan Rakor

HALSEL, CN – Sebagai upaya langkah pencegahan dalam menghadapi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Jajaran Pengawas Ad-hoc tingkat Kecamatan (Panwascam) di 30 kecamatan se-Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan rakor kali ini berlangsung di halaman kantor Bawaslu Halmahera Selatan, dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat (26/6/2020) sampai Minggu (28/6/2020). Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih bersama Panwascam se – Kabupaten Halmahera Selatan ini digelar ditengah pandemi Covid-19 sehingga protapnya berdasarkan protokol kesehatan.

Rakor ini dibagi ke adalam 3 gelombang, dengan jadwal pada Gelombang I (26/06/2020) terdiri dari Kecamatan Pulau Makian, Makian Barat, Kayoa, Kayoa Barat, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, Bacan Barat, da Bacan Barat Utara.

Sedangkan pada Gelombang II (27/6/2020) terdiri dari Kecamatan Bacan Timur Selatan, Bacan Timur Tengah, Kepulauan Botang Lomang, Mandioli Selatan, Mandioli Utara, Kasiruta Barat, Kasiruta Timur, Gane Barat Selatan, serta Gane Barat Utara.

Ditutup oleh Gelombang III (28/06/2020) yang terdiri dari Kecamatan Gane Barat, Gane Timur, Gane Timur Selatan, Gane Timur Tengah, Kepulauan Jouronga, Obi, Obi Selatan, Obi Barat, Obi Timur, dan Obi Utara.

Dalam rakor ini, ada 3 Kecamatan dalam kota (Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, dan Bacan Timur) yang melaksanakannya melalui media daring, yaitu menggunakan aplikasi Zoom sesuai anjuran karena pada 3 Kecamatan tersebut masuk dalam kategori berada dalam wilayah yang terjangkau internet.

Ketua Bawaslu Kahar Yasim, SH dalam sambutannya mengatakan, “dilaksanakannya kegiatan rakor ini sebagai upaya peningkatan kapasitas Panwascam dalam rangka melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung pada Juli- Agustus mendatang. Tahapan ini sangat rawan jangan sampai pemilih yang kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masih Memenuhi Syarat (MS).

Kahar mencontohkan pemilih yang sudah pindah domisili ataupun meninggal, masih masuk dalam DPT, sehingga difokuskan untuk dilakukan pengawasan pada tahapan Mutarlih nanti.

Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dalam arahannya mengatakan, “Peserta rakor Panwascam sebanyak 90 orang yang dibagi dalam 3 gelombang karena pandemi Covid-19 sehingga peserta dibatasi 30 peserta dalam satu gelombang,” ungkapnya.

Lanjut Rais mengatakan, dalam rakor bersama Panwascam se – Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan meningkatkan penguatan kapasitas jajaran ad-hoc ditingkat kecamatan dan desa, selain juga untuk kesiapan menghadapi rekrutmen PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

“Rakor bersama Panwascam ini juga dalam rangka untuk pengawasan proses pencoklitan data ditingkat Desa serta strategi pengawasan dalam mengawal proses atau tahapan Pilkada Halmahera Selatan.

Dalam Rakor tersebut juga diinstruksikan kepada seluruh pengawas ditingkat kecamatan dan desa agar dalam pemutakhiran data pemilih dilakukan pengawasan ketat, sehingga proses pencoklitan tidak ada warga yang tidak terdata atau data double atau data pemilih ganda.

“Dalam pencoklitan harus benar-benar diperhatikan sehingga data pemilih benar-benar akurat, yang meninggal, pindah domisili dan sudah menjadi TNI/Polri dicoret yang tidak memenuhi syarat dan data pemilu pemula diperhatikan, jika pada tanggal 9 Desember 2020 warga sudah berusia 17 tahun wajib dimasukan dalam Daftar Pemilih,” sebut Rais.

Rais juga berharap segala bentuk pengawasan selalu diarsipkan dan didokumentasikan dan pada tahapan pemutakhiran diinstruksikan agar membuat posko pengaduan DPT di tingkat Kecamatan dan Desa.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Halsel Asman Jamel selaku Kordiv Hukum, Penindakan dan Penyesesaian Sengketa (HPP) menambahkan, Rakor ini dilakukan agar kiranya Panwascam fokus pada potensi kerawanan yang sering terjadi pada tahapan pemutakhiran kerawanan.

“Ada 4 potensi kerawanan pada saat PPDP melakukan pencoklitan misalnya tidak mencoret pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, adanya pemilih TNI/Polri, PPDP tidak melakukan coklit door to door, untuk itu Panwascam dan PPL harus fokus pada tahapan ini sehingga menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat,” jelas Asman.

Selain itu juga Asman Jamel menegaskan selalu berikhtiar dalam melakukan pengawasan, selalu menjaga kesehatan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan.

Kegiatan rakor tersebut ditutup pada Minggu (28/6/2020) sore dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat.

Ketua Bawaslu Kahar Yasim dalam sambutan penutupannya mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dengan protokol kesehatan, akan tetapi ada hal penting yang perlu diketahui terkait proses pengawasan selalu mengisi Form A sebagai bukti Panwascam dalam melakukan seluruh tahapan pengawasan pilkada dan selalu diarsipkan.

Bawaslu Halsel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Halmahera Selatan, para pengurus partai di tingkat desa agar sama-sama dengan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk mengawal proses pencoklitan karena sukses pemilu menjadi tanggungjawab bersama.

“kepada pengawas di tingkat desa dan kecamatan selama tahapan berjalan dilarang keras meninggalkan tempat tugas,” tutur Kahar. (Red/CN)

Pemdes Laiwui Kerahkan Alat Berat Perbaiki Saluran Drainase

HALSEL, CN – Gara-gara hujan seminggu rumah warga di Desa Laiwui, Ake Gula, serta Desa Baru bagian timur tergenang air, membuat petani dan peternak mengalami kerugian, melihat kondisi ini Pemerintah Desa Laiwui, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kerahkan satu unit Excavator memperbaiki saluran drainase.

Curah hujan yang tidak menentu selama satu minggu rumah warga 3 desa bagian timur di kec. Obi tergenang oleh air, penyebab genangan air lantaran drainase dusun turi tersumbat begitu juga saluran drainase bagian timur Desa Ake Gula dan Desa Baru dangkal hingga air bisa meluap sampai ke pemukiman warga.

Peristiwa melaup air hingga tergenang serta merusaki perkebunan sayur milik warga, kebun tersebut masing-masing seluas 1-3 Ha dan kandang ayam peternak rusak, kerugian ini di taksir 20-50 juta rupiah

Saat temuai pemilik perkebunan sayur Bambang mengatakan kepada wartawan cerminnusantara.co.id “saya pe kobong sayur pe basar hampir 3 Ha, padahal kita mo bapanen ni, baru dari perusahan deng dibo-dibo di pasar dong ada pasang lagi, so sampe air nae tiba tu kong bage tanaman samua sampe rubuh faja-faja pece, so tara bisa jual tu ce” kata dia dengan sedih

Sambung dia “banya tanaman yang kita tanam ada sayur kangkung cabu, sawi, rica, tomat, kacang panjang, guraka, kuning dan masi banyak lagi, ini salah karna dong biking got so talu pende jadi kalu ujang basar tetap saja air bisa lewat” tutur dia

Melihat kondisi ini pemerintah Desa Laiwui langsung kerahkan satu unit excavator untuk perbaiki drainase yang tersumbat, begitu juga saluran antara Desa Baru dan Desa Ake Gula di perbaiki agar mengantisipasi jangan lagi ada air yang meluap dari saluran drainase.

Di samping itu Kades Laiwui Abdul Kahfi Nusin selaku ketua ABDESI Pulau Obi menyampaikan bahwa “peyebab dari tergenang air karena adanya luapan dari drainase, ini karena tersumbat jadi harus menggunakan alat berat, karena banya tumpukan hingga tersumbat” kata dia.(28/06/2020)

Menurut Kahfi “curah hujan tinggi serta daya tampung saluran yang Kurang karena dangkal, apalagi kontur tanah berair terus adanya sudut kemiringan tanah pada 0.2 sr, maka otomatis air akan meluap, inilah yang menyebabkan tiga desa di bagian timur tergenang air” imbuhnya

Sambung Kahfi “saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan sekertaris BPBD Halsel, masalah ini akan kami tinjaklanjuti” tutur kades.(Red/CN)

Pembagian BLT Tidak Merata, Kades Pelita Kembali Didemo

HALSEL, CN – Himpunan Pelajar Mahasiswa Ambatu Pelita ( Hipmap) kembali menggelar aksi unjukrasa di Desa Pelita Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) memprotes terkait dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak merata berkisar 21 KK yang belum menerima Bantuan PKH dan Bansos Kemensos yang kemudian tidak mendapatkan BLT-DD.

Oleh karena itu, Hipmap meminta kepada Kades Pelita, Sabrun Usman untuk transparansi anggaran Dana Desa mulai dari 2017, 2018 dan 2019 maupun 2020.

Salah seorang orator aksi, Sunarto H. Hasan mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Hipmap dan Pemuda masyarakat didepan Kantor Desa Pelita, Sabtu (27/6/2020) itu tidak direspon positif oleh pihak Pemerintah Desa Pelita.

“Padahal kami hanya meminta untuk hadir didepan Kantor Desa untuk sering bersama karena jika masalah ini terus dibiarkan tanpa direspon, maka kami siap untuk melakukan tindakan anarkis dan sikap kami selanjutnya yaitu menyuruh Kepala Desa agar mundur dari jabatannya sebagai Kades Pelita sesuai dengan pernyataannya,” tegasnya.

Sunarto H. Hasan mengungkitkan, padahal Kades Sabrun, sebelum menjabat sebagai Kades Pelita mengatakan bahwa, kalau ketika ia terpilih sebagai Kades Pelita mengaku jika tidak mampu mensejahterakan rakyatnya ia siap diturunkan dari jabatannya.

“Kades pelita mengarakan, ketika saya terpilih sebagai Kepala Desa jika tidak mampu mensejahterakan masyarakat maka saya siap diturunkan dari jabatan sebagai Kades,” tututpnya. (Red/CN)

Lahan di Pasir Putih Belum Terbayar, LIRA Halsel Bakal Ambil Langkah Sesuai Prosedur

HALSEL, CN – Lahan berukuran 90×70 di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hingga saat ini belum terbayar. Hal ini diungkapkan Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Kalam, ketika ditemui wartawan cerminnusnatara.co.id di Sekretariat LSM LIRA, Sabtu (27/6/2020).

“Padahal pemilik lahan warga asal Desa Pasir Putih, Rahma Udin yang saat ini berstatus sebagai Janda itu memiliki kehidupan hanya bergantung pada tanaman yang berkisar ratusan pohon kelapa itu yang saat ini sudah di tebang habis,” ungkap Samsudin.

Samsudin mengaku bahwa ketika menanyakan kepada Kontraktor yang ketahui bernama Awal itu, yang saat ini menangani Pembangunan yang ada di lahan tersebut mengaku sudah dihibahkan untuk pembangunan Perusahan Listrik Desa (PLD).

“Sementara lahan di bangun untuk PLD itu pemilik sah dari ibu Rahma Udin warga Desa Pasir Putih,” ungkapnya lagi.

Selain itu, Samsudin Bilang, ketika berkoodinasi dengan Kades Pasar Putih, Sunarjo Lanihu ternyata berbeda pendapat dengan pihak kontraktor, bahwa lahan itu bakal di bayar oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan.

Oleh sebab itu, Samsudin menegaskan, jika lahan tersebut tidak dindahkan oleh pihak kontraktor maupun Pemda Halsel dan Kades Pasir Putih, maka, LSM LIRA Halsel, bakal mengambil langka sesuai dengan prosedur karena ketika Samsudin berkoodinasi dengan salah seorang pihak Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Selatan yakni Etos Lajame mengaku belum ada penangan terkait lahan yang ada di Desa pasir Putih karena adanya Covid-19.

“Padahal lahan yang berukuran 90×70 itu sudah di bangun pembangunan oleh pihak kontraktor itu dari Tahun 2018, tapi kenapa sampai sekarang ini belum terbayar,” bebernya. (Red/CN)

Gubernur Hadiri Upacara Virtual HANI di BNNP Malut

TERNATE, CN – Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), jumat, (26/6/2020) di BNN Provinsi Maluku Utara (Malut) diperingati dengan upacara secara virtual langsung dengan BNN RI yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI , KH. Maruf Amin.

Pada upacara dengan teleconference ini juga dilaunching aduannarkoba.bnn.go.id oleh Wapres, serta memberi apresiasi terhadap tema HANI 2020, Hidup 100% bermakna tidak terpapar Narkoba, tidak terpapar radikalisme dan korupsi termasuk bencana Covid dan bencana Nasional lainnya. Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Wakil Presiden menyampaikan HANI merupakan momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019.

Gubernur Hadiri Upacara Virtua HANI di BNNP

“Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” kata Wapres.

Selain itu penekanan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 juga disampaikan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Kepala Daerah Provinsi dan Kab/Kota untuk menjalankan Inpres tersebut. Selain sambutan Wakil presiden, Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko juga membacakan laporan Kepala BNN RI.

Upacara secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK bersama jajaran BNN Provinsi maupun Kabupaten Kota, dan di BNN Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc bersama pimpinan Forkopimda Yakni Kapolda Malut, Kajati, Danrem diwakili Dandim, Kabinda, Sekertaris Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham, Danlanal, Kepala Bea Cukai dan Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate sementara di pusat ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajaran menteri Kabinet bersatu terlihat mengikuti upacara HANI 2020. (Ridal CN)