Benny-Sarbin Temui Relawan di Halsel

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Benny Laos dan Sarbin Sehe dijadwalkan silaturahmi dengan relawan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kegiatan Benny-Sarbin ini disampaikan Ketua Koordinator relawan Halsel, Iswan Abubakar, Minggu (15/9/2024).

Iswan mengatakan, Paslon Benny-Sarbin telah mengagendakan silaturahmi dengan relawan di Halsel. Agenda silaturahmi tersebut Benny-Sarbin memenuhi undangan relawan.

“Belum berkampanye, tapi agenda kunjungan Pak Benny dan Pak Sarbin ke sejumlah desa ini memenuhi undangan tim relawan untuk bersilaturahmi,” jelas Iswan.

Berikut jadwal kunjungan Benny-Sarbin selama di Halsel.

Minggu 15 September 2024, kunjungan ke Desa Galala dan Jiko, Kecamatan Mandioli Selatan, Desa Tomori, dan Amasing, Kecamatan Bacan.

Senin 16 September 2024, kunjungan ke Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Babang dan Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur.

Selasa 17 September 2024, kunjungan ke Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Desa Gandasuli dan Kampung Makean Kecamatan Bacan Selatan.

Rabu 18 September 2024, kunjungan ke Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Desa  Tembal, Kecamatan Bacan Selatan dan Labuha, Kecamatan Bacan.

Kamis 19 September 2024, kunjungan ke Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Larombati, Kecamatan Kayoa Utara dan Guraping, Kecamatan Kayoa Induk. (Hardin CN)

Tingkatkan Pencegahan Kriminal, Polda Malut Gelar Patroli di Area Publik

TERNATE, CN – Polwan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara terus meningkatkan patroli di area publik, kali ini di Taman Nukila dan Pelabuhan Ahmad Yani, pada Sabtu (14/9/2024).

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah tindak kejahatan serta menjaga ketertiban umum.

“Selain itu, patroli juga berfokus pada pemantauan dan pencegahan berbagai potensi kriminal yang dapat mengganggu keamanan di sekitar Taman Nukila dan Pelabuhan Ahmad Yani,” ujarnya.

Dalam kegiatan patroli, Polwan Direktorat Samapta juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pesan-pesan Kamtibmas. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan patroli berjalan lancar dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Masyarakat juga diingatkan agar tetap waspada terhadap potensi ancaman, terutama menjelang Pilkada tahun 2024,” pungkasnya. (Ridal CN)

Bupati Petahana Halsel Cuti Mulai 25 September Sampai dengan 23 November 2024

HALSEL, CN – Maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Petahana Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba diwajibkan untuk mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) selama masa kampanye berjalan.

Atas dasar itu, kini Bupati Halsel yang juga sebagai Calon Petahana, Hasan Ali Bassam Kasuba telah resmi mengajukan cuti dan surat cuti telah diterbitkan.

Sehingga, Hasan Ali Bassam Kasuba diwajibkan menyerahkan seluruh fasilitas negera ke Pemerintah.  Mulai dari Rumah Dinas, Mobil Dinas, Ajudan dan Pengawal yang berstatus Pegawai Negeri Sipil hingga fasilitas lainnya.

Surat tersebut diterbitkan dengan Nomor: 100.1.4.2/4350/G.- Dalam surat itu, dijelaskan bahwa sehubungan dengan ketentuan cuti diluar tanggungan negara bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala Daerah yang mencalonkan diri kembali di daerah yang sama.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas dasar Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

Kemudian, Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal  Pemilihan Gubernur dan Wakil dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  dan Bupati, Serta  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Berkenaan dengan ketentuan tersebut diatas, menindaklanjuti surat Bupati Halmahera Selatan Nomor 273/2769/2024 Tanggal 30 Agustus 2024 perihal permohonan cuti selama masa kampanye. Dengan ini kami memberikan cuti diluar tanggungan negara kepada saudara Hasan Ali Bassam Kasuba, Jabatan Bupati Halmahera Selatan pada masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan sejak Tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” jelas surat yang ditandatangani langsung Samsudin Abdul Kadir, Gubernur Malut. (Hardin CN)

Direktur PDAM Halsel: Istilah MBR Hibah Itu Bukan dalam Artian Gratis

HALSEL, CN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengadakan program khusus pemasangan instalasi air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membayar biaya pemasangan sebesar Rp 300.000.

Soleman Bobote, Direktur PDAM Halsel mengatakan, program tersebut merupakan program air minum dari Kementerian PUPR. Dimana, biaya yang dikenakan tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Cipta Karya Nomor :14 SE/DC 2022 tentang pedoman pengelolaan air hibah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dijelaskan dalam poin ketentuan bahwa masyarakat penerima program MBR bersedia membayar biaya pemasangan sambungan sesuai yang ditetapkan BUMD penyelenggara SPAM dalam hal ini PDAM dengan ketentuan bisa memungut biaya pemasangan, namun lebih rendah dari biaya pemasangan reguler.

Dijelaskannya, ketentuan biaya pemasangan MBR juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Direktur PDAM Nomor :690/ Admin/VIII/2023 tentang penetapan biaya pemasangan sambungan rumah pada PDAM Halsel sebesar Rp 300.000.

“Jadi ketetapan biaya pemasangan sambungan rumah secara reguler Rp 1.950.000, kemudian ketetapan berdasarkan kriteria pemasangan sambungan program MBR hanya Rp 300.000,” jelas Soleman, Jum’at, (13/9/2024).

Untuk ketetapan MBR, lanjut Dia, pelanggan mendapat jatah pipa 6 Meter dan 1 kran. Namun, jika dilapangan misalnya ditemukan pemasangan pipa lebih dari jatah ketetapan maka dikenakan biaya tambahan.

“Bila biaya pemasangan Rp 300.000 maka jatah pipa 6 meter dan 1 kran, kalau kemudian dilapangan permintaan pelanggan lantas jauh atau lebih dari 6 meter maka ketentuannya ditanggung pelanggan dan memang sering ditemukan hal semacam itu. Sehingga ada biaya tambahan, tapi bukan pungutan sebagimana informasi biaya pemasangan Rp 500.000,”ungkapnya.

Meski begitu, ia mengaku bahwa pemasangan MBR di Tahun 2023, masih banyak pelanggan yang menunggak biaya pemasangan.

“Sampai saat ini masih ada pelanggan yang menunggak, tetapi PDAM memberikan kelonggaran mungkin bisa di cicil, semua ini tinggal pengertian. Jadi istilah MBR hibah itu bukan dalam artian gratis tetapi biaya murah atau harga khusus dari pemerintah yang dikenal dengan subsidi silang,” pungkasnya. (Hardin CN)

Gelombang Tinggi, Kapolres Ternate Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K, kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini disampaikan mengingat potensi angin kencang yang masih terjadi di Kota Ternate, sesuai dengan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Jumat (13/9/2024), menegaskan bahwa potensi angin kencang di Kota Ternate bisa berdampak pada berbagai situasi, seperti pohon tumbang.

“Masyarakat yang bermukim tidak jauh dari pohon besar yang mudah patah diharapkan tetap waspada karena potensi angin kencang masih terus terjadi,” ujar kasi humas.

Peringatan ini diberikan karena angin kencang yang melanda wilayah Ternate belakangan ini bisa mengakibatkan bahaya seperti pohon tumbang dan kerusakan lainnya. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan menghindari tempat-tempat yang rawan terjadi kecelakaan akibat angin kencang.

“Selain potensi pohon tumbang, dampak lain dari angin kencang ini, yaitu tinggi gelombang laut yang bisa mempengaruhi aktivitas transportasi laut antar pulau,” imbuhnya.

Tinggi gelombang akibat angin ini bisa mencapai 1,25 hingga 2,5 meter. Masyarakat maupun nelayan yang ingin melakukan perjalanan laut sebaiknya menunda perjalanan hingga kondisi kembali normal.

“Bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah, terutama di dekat pepohonan besar atau wilayah pesisir, diharapkan untuk terus memantau informasi dari pihak berwenang dan siap mengambil tindakan pencegahan. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak meremehkan situasi ini dan selalu waspada demi keselamatan bersama,” pintanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan agar hanya mengandalkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, seperti BMKG atau pemerintah setempat, Jangan percaya informasi lain selain dari instansi terkait yang memiliki wewenang.

“Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mempersiapkan diri menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat merupakan kunci utama dalam mengurangi risiko dan dampak buruk dari bencana alam,” pungkasnya. (Ridal CN)