Lounching APK Baliho Usman-Bassam di Mandioli Selatan Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik-Bassam Kasuba kembali Lounching Alat Peraga Kampanye (APK) Baliho persiapan Pemilukada Halsel 2020 di Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan.

Pada acara Louncing Baliho Paslon di Desa Jiko ini, disambut meriah oleh masyarakat dengan tarian Cakalele.

“Alhamdulillah semua masyarakat ikut serta hadir dalam dalam acara pemasangan APK Baliho persiapan Pemilukada Halsel 2020 ini,” pungkasnya Asbur Abu selaku Koordinator Tim Relawan Mandioli Selatan dan Mandioli Utara pada acara Lounching Baliho Paslon Usman-Bassam, Minggu (12/7/2020).

Meski begitu, Samsul Bahri selaku Tim Relawan menambahkan bahwa sebelum Louncing Baliho Paslon dilaksanakan di Desa Jiko tersebut sudah dilaksanakan terlebih dulu di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

“Bukan hanya acara Louncing di Desa Jiko saja, tapi sebelum itu sudah dilaksanakan di Desa Babang,” ungkapnya.

Acara Louncing Baliho di Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, turut hadiri Ketua Tim Mandioli Selatan Utara Asbur Abu, Tim Relawan Samsul Bahri serta Kader Partai PKS Muhamad Nasir. (Red/CN)

Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Halsel Apresiasi Kinerja Pemdes Lata-Lata

HALSEL, CN – Akhir-akhir ini, public diramaikan dengan pemberitaan di media massa tentang aksi protes dari sekelompok warga terhadap Desa dan atau Kepala Desa yang tuntutannya hampir semuanya seragam yakni meminta Pemerintah Desa atau Kepala Desa untuk transparansi dan akuntabelitas dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Walapun dalam pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan sudah mengikuti perintah dalam PMK nomor 50 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan PERMENDES nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2020 yakni pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Gelombang protes dari sekelompok warga Desa terkait dengan pengelolaan Dana Desa di ekpresikan dengan berbagai macam cara. Ada warga yang memprotes dengan cara-cara yang elegan dan santun, namun ada warga Desa yang meluapkan kekecewaannya terhadap Kepala Desa dengan cara yang lebih ekstrim seperti melakukan demontrasi massa, ada juga yang melakukan tindakan melaporkan Kepala Desa ke Inspektorat, Kejaksanaan maupun Lembaga-lembaga hukum lainnya.

Edi Udin selaku Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Halsel kepada wartawan Kamis, (8/7/2020) mengatakan, Dalam situasi dan kondisi social warga Desa yang tidak kondusif dengan beban kerja serta tanggungjawab yang besar sebagai seorang pemimpin di Desa ditengah pandemic Covid-19 seperti sekarang ini, tentunya sangat berpengaruh pada semangat untuk membangun Desa dari seorang Kepala Desa. Pada posisi seperti ini konsistensi seorang Kepala Desa di uji, untuk tetap berjiwa besar dan terus melanjutkan proses pembangunan di Desa demi kemaslahatan warga Desa. Sebab peristiwa semacam ini hanya akan meyusahkan kerugian yang sangat besar terhadap Desa itu sendiri, karena secara otomatis proses pembangunan Desa menjadi terhambat. Akhirnya masyarakat sebagai penerima manfaat terutama dari buah pembangunan di Desa akan semakin tidak terlayani dengan baik.

“Menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi maka, kami bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kasiruta Barat dalam hal ini Bapak Camat Halifat Wahid, Bendahara Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa, Rahmad melakukan kunjungan kerja serta supervise monitoring ke Desa-Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kasiruta Barat. Salah satu Desa yang kami kunjungi adalah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat.
Dalam kunjungan supervise monitoring di Desa Lata-Lata ini, kami juga mendampingi Pemerintah Desa bersama dengan Camat Kasiruta Barat, Babinsa Kasiruta Barat, Tokoh Agama dalam melakukan pembangian BLT-DD Tahap III kepada 72 KK penerima manfaat,” jelasnya.

Selain mendampingi Pemerintah Desa untuk melakukan pmbagian bantuan BLT-DD Tahap III kepada 72 KK penerima manfaat, Edi Udin sebagai Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Halsel itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa dengan adanya kegiatan PKTD di Desa Lata-Lata yang menurutnya sangat membantu warga Desa Lata-Lata.

“Kegiatan PKTD yang kami lihat ternyata bagus dan sangat bermanfaat untuk warga Desa Lata-Lata. Hal ini, berbanding terbalik dengan pemberitaan menyangkut dengan Pemerintah Desa dalam hal, Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan akuntabel, karena bentuk-bentuk transparansi sudah dibuat oleh Pemerintah Desa misalnya, Baliho APBDes 2019, papan proyek serta prasasti kegiatan, perlu di ketahui juga bahwa untuk baliho APBDes 2020 belem bisa di cetak karena sementara masih diakukan perubahan APBDes 2020,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat juga harus diberikan apresiasi karena dari 25 Desa yang mendapatkan alokasi kinerja Desa terbaik Kabupaten Halmahera Selatan Tahun anggaran 2019 Desa Lata-Lata Kasiruta Barat masuk salah satu Desa di dalamnya.

Selain Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Edi Udin juga menyinggung soal Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara juga termasuk Desa yang paling jauh yang mendapatkan alokasi kinerja Desa terbaik tersebut selain itu sisanya Desa-Desa yang berada dalam Kota.

“Harapan kami Ayo bangkit, kita bergerak bersama-sama membangun Desa guna mewujudkan cita-cita UU Desa. Segala bentuk kritikan dan protes warga Desa harus di pandang sebagai cambuk emas agar kita tetap ikhtiar dan lebih baik meningkatkan kualitas kinerja kita di masa-masa mendatang yang lebih baik lagi,” harapnya mengakhiri. (Red/CN)

Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu Tuntut Gratiskan Biaya UKT

TERNATE, CN – Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu menggelar aksi tuntutan dalam menyikapi Surat Keputusan (SK) No : 133 Tahun 2020 tentang mekanisme keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa atas dampak wabah Covid-19 dan tolak SK Menteri Agama (MA) No : 515 tentang keringanan UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri atas dampak Covid-19, jumat (10/7/2020).

Aksi yang di mulai pada pukul 09.00 WIT dengan massa aksi berkisar 40 orang itu, di akhiri dengan hering terbuka dengan Wakil Rektor II IAIN Ternate.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Riskiawan Hasan saat di konfirmasi awak media usai aksi, menyampaikan tuntutan untuk Bebaskan Biaya pendidikan khususnya UKT gratis selama Pandemi Covid-19, memang menjadi tuntutan secara nasional dan ini menjadi tuntutan paling atas.

“Kalau dari pihak Kemenag maupun kampus yang di bawah naungan perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri tidak mampu menyanggupi opsi yang pertama, maka opsi yang di tawarkan sebesar 50%,” ucap Korlap.

Menurut Riski, ketika di kalkulasi dengan potongannya tidak sampai separuh maka sama saja, kata Dia karena pengurusan penurunan soal UKT sesuai dengan keputusan Menteri Agama No 515 itu sangat berbelit-belit.

“Di IAIN Ternate sendiri, itu mengambil opsi untuk melakukan pemotongan UKT sebesar 10%, itu sesuai dalam Surat Keputusan Rektor No 133 Tahun 2020 keluar pada tanggal 18 Juni 2020, sementara kami baru di konfirmasi soal surat keputusan Rektor itu pada tanggal 30 Juni 2020. Sedangkan batas pengajuan untuk penurunan UKT batas pada tanggal 7 Juli 2020 kemarin,” ujar Riski.

“Kami berkesimpulan bahwa ini satu sikap yang di ambil secara tidak demokratis oleh pihak Kampus atau Rektor IAIN Ternate itu sendiri,” imbuhnya.

Riski mengatakan, dari kampus-kampus lain saat di lakukan pembahasan soal penurunan UKT itu melibatkan unsur-unsur mahasiswa seperti lembaga legal kampus atau organisasi kemahasiswaan, tetapi di sesalkan di kampus IAIN Ternate sendiri tanpa melibatkan mahasiswa.

“Jadi dari pihak Lembaga Kampus tidak mampu menyanggupi soal tuntutan kami, maka sampai kapanpun akan tetap komitmen bahwa titik kompromi terakhir kami itu besaran 50%, dan itu kami tetap upayakan untuk 100% dapat di realisasi,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor II IAIN Ternate, Dr. Marini Abdul Jalal, ketika di temui awak media di ruangannya menyebutkan, soal tuntutan mahasiswa pihaknya akan membicarakan dulu. Karena, kata dia, itu juga harus melalui hasil rapat pimpinan.

“Jadi tuntutanya itu kami bicarakan di internal dulu apa keputusannya, dan kami akan umumkan kembali, berdasarkan tuntutan meraka (mahasiswa),” ucap Warek II.

“Kalau soal di gratiskan tidak mungkin, terkecuali orang tuanya meninggal akibat berdampak covid-19, maka bisa pihak kampus akan membebaskannya di semester berjalan ini, dan itu nanti di lihat data-datanya dulu secara langsung, dan soal kenaikan UKT memang tidak ada, tetap saja sesuai dengan Kategori yang di dapatkan,” tutup Warek II. (Ridal CN)

Kepala BNNP Malut Sebut 76 NPS Baru Serang Masyarakat Indonesia

TERNATE, CN – Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, SIK menyampaikan 76 NPS baru serang masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan saat membuka dan memberikan paparan materi Strategi dan Kebijakan P4GN di Provinsi Maluku Utara pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 bertempat di hotel Muara, rabu (8/7/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari yaitu pada 8 s/d 9 Juli 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal bintang satu itu juga secara gamblang menyampaikan 950 NPS yang beredar di dunia dan di Indonesia sudah ditemukan 76 NPS dan di tetapkan sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 menjadi permasalahan serius, dimana merupakan trik bandar dan jaringan Narkoba untuk tetap menjalankan bisnis barang haram tersebut.

Perkembangan jumlah pengguna Narkoba di Indonesia dan di Maluku Utara juga menjadi fokus mantan Dir. Narkoba Polda Bali ini, dengan dipaparkan angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Maluku Utara yakni sejumlah 2.465 jiwa usia (10-59 tahun) dari 1,2 juta jiwa penduduk di Maluku Utara menjadi catatan serius yang menurutnya persoalan Narkoba bukan sekedar penangkapan bandar dan jaringan, namun harus komprehensif dengan langkah pencegahan melalui sosialisasi serta kesadaran untuk rehabilitasi jika sudah menyalahgunakan Narkoba, dan ini lebih efektif.

“Selain itu harus masif dan sistematis dijalankan seluruh elemen termasuk instansi pemerintah yang hadir saat ini,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran 30 peserta dari 15 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Maluku yang dalam kesibukannya menyempatkan diri hadir dalam kegiatan itu.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula program prioritas BNN yang terarah dari pusat sampai daerah menurut Brigjen Arief yakni : Program Desa Bersinar, Relawan Anti Narkoba Rumah Edukasi Anti Narkoba, Sinergi dengan Lapas, Pengembangan rehabilitasi khusus anak dan perempuan, life skill dan kerja sama internasional.

“Sehingga hal ini komitmen Instansi Pemerintah Kementrian atau Lembaga maupun Pemerintah Daerah sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN,” ucapnya.

Kegiatan yang digelar selama 2 hari itu, dilakukan dengan tetap menggunakan prosedur pencegahan Covid 19, juga diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, SIK, MH tentang ‘Aspek hukum dalam P4GN’, ‘Dinamika Kelompok’ oleh Dr. Syahril dari akademisi juga dari perwakilan Himpsi Maluku Utara, Psikolog Dewi Eka Putri tentang ‘Adiksi Dasar Rehabilitasi dan Konseling’, serta Kabid P2M BNNP Malut , Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si tentang ‘Strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat’. (Ridal CN)

Aliansi Perempuan Malut Bergerak Tolak Pencabutan RUU PKS Dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020

TERNATE, CN – Aliansi Perempuan Maluku Utara Bergerak, pagi tadi menggelar aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) dan menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIT, kamis (9/7/2020).

Aksi ini di gelar di dua tempat, yakni di Tugu Makugawene Kota Ternate dan Kantor DPRD Kota Ternate, dengan masa aksi berkisar 100 orang lebih, dengan di peralatkan, 1 buah Corong, Bendera Kebangsaan Indonesia, berbagai poster tuntutan, propaganda, dan umbul-umbul.

Kordinator Lapangan (Korlap) dalam Aksi tersebut, Dea Kaijely, saat di wawancarai mengatakan, bahwa berdasarkan laporan Komnas perempuan sejak 2014, Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat kekerusan seksual. Lembaga ini mencatat sejak 2014 ada 293.220, 2015 dengan 321.762 kasus, 2016 dengan 259.150 kusus, 2017 dengan 348.446 kasus, 2018 dengan 406.178 kasus, dan 2019 meningkat lagi menjadi 431.471 kasus.

“Angka ini adalah akumulasi dari kasus yang terlaporkan, dan yang tidak terlaporkan tentu masih sangat banyak, karena dalam masyarakat patriarkal, kekerasan seksual ini dianggap sebagai satu hal yang tabu sehingga tertutup rapat. Kasus kekerasan ini tidak bisa hanya di lihat sebagai angka-angka belaka, melainkan ada kehidupan yang dihancurkan, fisik dan psikis terganggu dan membutuhkan bantuan untuk keluar dari rasa traumatik yang besar,” ungkapnya.

Bahkan tak jarang juga ada korban mengakhiri hidupnya karena banyak tekanan dari berbagai pihak. Sejak 2014 naskah akademik dan draft RUU P-KS disusun dan diusulkan dalam prolegnas, Memasuki 2016, RUU P-KS berhasil dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2015-2019 dan tidak kunjung disahkan.

“Artinya ada rentang waktu yang sangat panjang untuk dibahas, dan DPR-RI dinilai gagal dalam upaya melindungi perempuan dan anak bahkan laki-laki juga kelompok rentan lainnya seperti Difabel, LGBTQ dari kekerasan seksual, Anggota DPR-RI yang bertugas juga dinilai sangat main-main dan terkesan tidak serius dalam membahas RUU PKS ini dengan banyak anggota yang tidak hadir dalam beberapa kali sidang pembahasan,” ujar Korlap dengan nada keras.

Menurutnya, RUU PKS ini adalah salah satu payung hukum dalam melindungi korban tanpa memandang jenis kelamin dan diskriminasi gender sama sekali. Bahkan Dea menyampaikan baru-baru ini publik dibuat marah dengan kebijakan DPR RI komisi VIII yang mencabut RUU PKS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan ‘sulit’.

“Artinya DPR memang tidak serius membahas RUU PKS, padahal sudah bertahun-tahun RUU PKS ini diperjuangkan oleh rakyat Indonesia lewat aksi-aksi politik dan secara bersamaan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual yang meningkat sangat signifikan baik dalam ranah privat, komunitas maupun negara,” tandasnya.

“Tapi seolah DPR RI menutup mata dan telinga dengan kasus-kasus yang ada. DPR RI harus menunggu berapa korban lagi untuk mengesahkan RUU ini? Tidak mengesahkan RUU PKS berarti menciptakan perlindungan buat pelaku kekerasan seksual,” kesalnya.

Lanjut Korlap, RUU PKS yang dibalas selama bertahun-tahun tidak juga disahkan bahkan dicabut dari prolegnas 2020, hal berbeda dilakukan oleh negara, yaitu untuk memasifkan sirkulasi kapital dan membuat rakyat menderita, maka paket kebijakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan dikebut untuk segera disahkan. RUU Omnibus Law Cipta Kerja kabarnya akan dibahas dalam sidang paripurna DPR-RI pada tangga 16 Juli 2020.

“Substansi Omnibus Law Cipta Kerja mencakup 11 klaster yaitu penyederhanaan perizinan, persyaratan
investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan tahan, investasi dan proyek pemerintah, kawasan ekonomi,” jelas Dea.

Ia mengatakan, dari belasan klaster ini jika ditelusuri terlebih jauh justru menjauhkan rakyat dari kesejahteraanya baik petani, buruh, perempuan, masyarakat miskin perkotaan maupun pedesaan, masyarakat adat, nelayan, mahasiswa dll.

“Logika Omnibus Law murni logika kapital yang keberadaanya mempermudah laju investasi dalam negeri yang syarat akan kehancuran ekologi, perampasan lahan petani secara besar-besaran, eksploitasi dan PHK buruh pabrik, marginalisasi perempuan dll. Sejatinya Omnibus Law Cipta Kerja mengkonsolidasikan para oligarki untuk mendulang kekayaan dengan mengorbankan rakyat Indonesia,” sebut Korlap.

Lebih lanjut Dirinya menyebut, bahkan dalam proses melancarkan kebijakan ‘sapu jagat,’ ini, Jokowi memerintahkan Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan seluruh kementerian yang berkaitan dengan komunikasi untuk mendekati
organisasi-organisasi yang tidak mendukung Omnibus Law.

“Bahkan situasi yang terupdate, pimpinan Badan Legislasi Nasional telah diganti oleh pensiunan perwira tinggi Polisi untuk mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam situasi yang semakin sulit karena pandemic COVID-19 yang membuat rakyat semakin menderita karena ketidakpastian kerja dan pendapatan Negara, bukan fokus dalam mengatasi penyebaran virus, justru menindas rakyat dengan menggenjot pengesahan kebijakan yang anti rakyat ini,” ujarnya.

Di ketahui, aksi yang di gelar berakhir dengan hering terbuka bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin S.T di depan kantor DPRD Kota Ternate.

Sementara dalam aksi itu, massa aksi Aliansi Perempuan Maluku Utara Bergerak, Menolak pencabutan RUU PKS dari Prolegnas prioritas tahun 2020, menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan yang terahir Tolak Omnibus Law Cipta Kerja. (Ridal CN)

Pemdes Lata-Lata Salurkan BLT Dana Desa Tahap III Telah Selesai

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakqn pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III telah selesai, Rabu (9/7/2020).

Dalam pembagian itu, Kepala Desa, didampingi langsung oleh Camat Kasiruta Barat, Halifat Wahid dan Bendaharanya. Pendamping Desa Kabupaten, Edi Udin Maupun Pendamping Desa Lokal (PLD), Rahmat. Babinsa Kasiruta Barat Dafrin Adam. Beserta Tokoh agama, Pendeta Setwuri Timur dan Samad selaku imam Desa Lata-Lata serta seluruh Pemdes Lata-Lata.

Dalam sambutannya, Kades Abdul Malik Gama berharap semoga dengan adanya BLT-DD tersebut dapat membantu kebetuhan masyarakat sehari-hari.

“Semoga dengan adanya BLT ini dapa membantu kebetuhan masyarakat sehari-hari dan semoga ke depan Desa kita menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kasiruta Barat, Halifat Wahid Barnabas menyempaikan bahwa ia berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyambut baik atas kedatangannya di Desa Lata-Lata untuk menjalankan tugasnya.

“Saya selaku Camat Kasiruta Barat berterima kasih banyak kepada masyarakat di Desa Lata-Lata yang telah menyambut baik kedatangan kami disini untuk mendampingi Pemerintah Desa melaksanakan pembagian BLT Tahap III ini,” ucapnya.

Selain itu, Halifat menyampaikan kepada masyarakat bahwa ia mengapresiasi dengan adanya kegiatan fisik di Desa Lata-Lata yang baginya kegiatan di Desa sangat membantu masyarakat.

“Kegiatan Fisik yang kami lihat ini ternyata bagus dan kami juga bangga dengan Desa Lata-Lata yang masuk sebagai kategori Desa terbaik dari 249 Desa yang ada di Kabupaten Halsel,” pungkasnya.

Meski begitu, Tenaga Ahli Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Halsel, Edi Udin menambahkan bahwa ia sangat mengapresiasi terkait dengan kinerja Pemdes Lata-Lata selama ini. (Red/CN)