Surat Terbuka Buat Bapak Bupati Bahrain Kasuba

HALSEL, CN – Terkait Penjemputan massa pendukun calon kandidat yang disingkat BK-LM alias Bupati aktif Bahrain Kasuba di pelabuhan Kupal dan kemudian di lanjutkan dengan konvoi pada Hari Rabu (22/07/2020) Mendapat Kecaman dari Berbagai pihak

Pasalnya, Pendukung dan simpatisan Calon Bupati Halsel Bahrain Kasuba dan Lutfi Mahmud diduga melanggar ketentuan tim gugus tugas saat melakukan penjemputan kedatangan Bahrain.

Selain mendapat kecaman dari berbagai pihak, ada juga yang menulis surat Terbuka yang kemudian di unggah di media sosial Facebook. Berikut ini surat Terbuka dari Warga Halsel yang saat tiba di pelabuhan Babang saat di periksa secara ketat oleh tim Gugus Halsel

Dari Rakyat Kecilmu “Mahmed Al-Zayed”

Untuk Bapak KETUA GUGUS TUGAS Covid-19 Halamahera Selatan Yang Terhormat

Sebelumnya Rakyat kecilmu ini memohon maaf yang sedalam-dalamnya Apabila membaca tulisan yang rapuh ini dapat mengusik ketenanganmu, tapi inilah Gambarmu Berbicara dan Rakyat kecilmu ini harus jujur dari lubuk hati yang paling dalam bila harus menyampaikannya kepada bapak.

Anda sebagai pemimpin di negeri saruma yang sama-sama kita cintai ini. Sebagai Bupati sekaligus ketua gugus covid-19 Halsel, bapak seharusnya memberikan contoh yang baik kepada seluruh rakyat yang ada di negeri saruma terkait protokol covid-19, tentang jaga jarak.

Tapi cobalah bapak tengok di gambar ini, bapak sadar kalau bapak itu barusan tiba dari zona merah Jakarta, tiba di bandar udara sultan babullah ternate, dihari yang sama menuju ke Halsel negeri saruma yang kita cintai. kemudian bersentuhan lansung dengan segenap rakyat Halmahera selatan. tahukah bapak, bahwa bapak itu secara sadar dan sengaja melanggar komitmen bapak sendiri.

bapak membuat aturan jaga jarak dan lain sebagainya, tapi bapak sendiri yang melanggar aturan bapak.

bagaimana mungkin bapak menyuruh rakyatmu taat aturan yabg bapak buat. tapi bapak sendiri yang justru memberikan contoh buruk dengan tidak mentaati aturan yang bapak buat sendiri.

Apakah bapak lupa?? bahwa, para bawahan bapak (Gugus Tugas C-19) dengan susah payah menjaga negeri sarumah dengan tegas sebelumnya, mereka menindak tegas setiap orang yang masuk ke halsel, tapi bapak sedikitpun tidak menghargai jerih payah bawahanmu tuk menjaga negeri saruma dari cengkeraman corona.

Lihatlah wahai bapak bupati,, lihatlah,, gambarmu sedang berbicara disaksikan oleh seluruh rakyatmu yang ada di negeri saruma, dan rakyat maluku utara pada umumnya. mereka menyaksikan gambarmu berbicara bahwa konsistensi bapak telah diragukan.

Karena pagi ini di pelabuhan Babang, Masyarakat yang datang dari ternate masih apel dan di periksa secara ketat

Semoga Halsel, Negeri tercinta kita ini dijauhi dari segala macam fitnah, musibah, wabah dan dilindungi Oleh Allah SWT. Tuhan yang Maha Kuasa. Aminn (Red/CN)

Halsel, 23 Juli 2014
Mahmed Al-Zayed

PKM Bersama Tim Posbindu Laksanakan Program Kesehatan Penyuluhan di 15 Desa Kecamatan Pulau Makian

HALSEL, CN – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) giat bersama Tim Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) melaksanakan program kesehatan di 15 Desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kepala Puskesmas Pulau Makian Bardawi Kamarulah, ketika dikonfirmasi vhia Watshapp, Rabu (21/07/2020) menyampaikan bahwa 15 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Makian akan dilaksanakan program penyuluhan kesehatan melalui Tim Pos Posbindu.

“Bulan Juli programkan, lewat jadwal pelaksanaan program ini di 5 Desa yakni Wailoa, Gurua, Dauri, Ploly dan Desa Suma, Sedangkan Desa lainnya nanti bulan depan, begitu seterusnya,” jelasnya.

Setiap kegiatan, pertama yakni Tim mengajak masyarakat yang datang untuk melakukan Senam Anti Strok. Dilanjutkan dengan Penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang bertugas.

“Dan kemudian penyuluhan (Sosialisasi) oleh Dokter Puskesmas Dr. Irna Fiseba, tentang Penyakit Hipertensi (Darah Tinggi) Setelah penyuluhan dilanjutkan dengan Pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut,” paparnya.

Bardawi bilang, pada Senin kemarin 20 Juli 2020 bersama Tim Puskesmas turun ke 2 Desa Diantaranya, Desa Mailoa dan Gurua. Desa Mailoa terdapat masyarakat yang datang dan diperiksa berjumlah 45 orang yang kebanyakan lanjut usia dalam usia 45 Tahun keatas, Kunjungan dilanjutkan ke Desa Gurua Masyarakat yang datang dan diperiksa berjumlah 46 orang.

“Kemarin juga kami telah turun penyuluhan di Desa Ploly dan Desa Suma, Alhamdulillah berkat kerja tim yang solid semuanya berjalan lancar dan berharap semua masyarakat dan bidan yang ada di Desa terus terbiasa dengan senam dan teredukasi dengan penyuluhan yang kami laksanakan,” ujar Bardawi.

Menurut Kepala Puskesmas, kegiatan ini adalah program kesehatan yang dilakukan setiap bulan untuk masyarakat agar secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya penyakit tidak menular seperti Strok, Hipertensi, Diabetes (Penyakit Gula) dan lain-lain. Karna kesehatan adalah hak bagi setiap warga baik yg masih muda maupun yang lanjut usia.

“Oleh karena itu dihimbau dan diharapkan bagi masyarakat untuk datang untuk mendapatkan pemeriksaan dan edukasi dari petugas kesehatan pada jadwal yang telah ditentukan ke setiap Desa di Kecamatan Pulau Makian,” imbuhnya.

Turut hadir, Kepala Puskesmas Bardawi Kamarulah, Dokter Puskesmas dr. Irna Fiseba, Pj Program PTM (Penyakit Tidak Menular) Pj. Promosi Kesehatan, perawat dan petugas farmasi yang merupakan tim pos pembinaan terpadu (Posbindu) Puskesmas Kecamatan Pulau Makian. (Red/CN)

GMNI Halsel Minta Kepsek Pertimbangkan Berikan Pendidikan Online Terhadap Siswa

HALSEL, CN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berjumpa dengan siswa SMA di Kota Labuha, Pada Rabu (22/7/2020).

“Banyak siswa SMA Labuha yang datang kepada kami meminta tolong untuk mengawal aspirasi mereka dalam hal ini di berlakukan pendidikan onlien (Nelajar di ruma saja). Mereka para siswa merasa keberatan jika harus memberlakukan belajar onlien itu di karenakan sebagian siswa yang tidak memiliki handphone dan juga biaya untuk membeli paket data untuk belajar onlien,” ungkap Alfian selaku Ketua GMNI Halsel.

Mengingat karena kondisi ekonomi yang kurang mampu atau ekonomi sangat rendah. Sambung Alfian, sehingga tak sanggup untuk memenuhi kebutuhan sekolah itu sendiri dan juga mengingat wilayah perdesaan di Halsel sebagian besar belum mempunyai jaringan internet dan pula siswa di Halsel juga sebagian besar dari perdesaan. Maka jika kondisi ini, bila di paksakan mereka untuk belajar onlien mereka harus ke Kota untuk mendapatkan jaringan internet dan ini juga memeras biaya. Apalagi dengan kondisi saat ini masi dalam Covid-19 dengan keadaan yang belum begitu stabil kemudian belum lagi membayar uang kos-kosan yang tiap bulannya dengan ratusan ribu rupiah harus di bayar. Sedangkan orang tua mereka mempunya ekonomi yang terbatas dan kadang kala mereka tak sanggup untuk memfasilitasih anak mereka karena kondisi ekonomi.

“Parah siswa mengeluh dengan hal ini di yang ungkapkan oleh banyak siswa yang tidak di korankan namanya,” tegasnya.

Lanjut Alfian, dari GMNI melihat kondisi saat ini di tenga New Normal, masyarakat Halsel sitem perekonomian yang belum terlalu membaik, maka kepada Kepala Sekolah SMA yang ada sekitaran Labuha agar kiranya mempertimbangkan dulu dalam memberikan pendidikan online kepada siswa.

“Jika Kepala Sekolah bersikap tetap melakukan program pendidikan online, kiranya dapat memberikan alternatif kepada siswa yang tak mampu untuk ikut belajar online,” ujar Ketua GMNI Halsel (Red/CN)

Dari Zona Merah, Bupati Tak Gunakan APD Saat Berkerumun Dengan Warga Dikecam PMII Halsel

HALSEL, CN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sangat menyayangkan dengan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel yang tidak, mengikuti anjuran Pemerintah Pusat dan anjuran protokol kesehatan terhadap kondisi bangsa saat ini ditengah-tengah Pandemi yang hadapi saat ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PMII Halsel Muhlis Usman, Rabu (22/7/2020).

“Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan untuk memutus mata rantai ini tentunya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap Muhlis.

Muhlis menjelaskan, walaupun betul Maklumat Polri tentang perkumpulan itu sudah dicabut. Namun, pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Bupati Bahrain Kasuba harus tetap memikirkan tentang keselamatan masyarakatnya. Apalagi Bupati yang juga Ketua Tim Satgas Halsel itu dari Zona Merah tiba di Halsel.

“Launching Koalisi pada sore tadi menggambarkan kalau Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak peduli dengan Kondisi Bangsa pada saat ini, kalaupun mereka tahu kenapa pada saat Launching Koalisi tadi tidak mengikuti anjuran dari protokol kesehatan yakni tidak memaki masker,” tegasnya.

Maka dengan kondisi yang baru saja terjadi. Lanjut Muhlis, PMII Halsel mempertegas Kepada Pemda Halsel dan Tim Gugus Tugas Covid-19 agar lebih tegas dalam menangani masalah Covid-19 ini.

“Siapapun dia, jika ini akan terjadi ke sekian Kali, kami dari PMII Halsel tidak segan-segan untuk melakukan Aksi penolakan terhadap agenda-agenda besar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan agenda-agenda diluar pemerintahan yang tidak mengikuti anjuran Protokol Kesehatan,” tegasnya lagi. (Red/CN)

Tim Satgas “Cuek” Bupati Bahrain Datangkan Warga Dari Zona Merah ke Halsel

HALSEL, CN – Terkait dengan penjemputan massa pendukung calon kandidat yang disingkat BK-LM alias Bupati aktif Bahrain Kasuba di pelabuhan Kupal Bacan Selatan sekira pukul 16:18 WIT. Pada Rabu, (22/07/2020) mendapat kecaman dari Tokoh masyarakat.

Selain dari kecaman Tokoh masyarakat, Anggota DPRD Halsel Humain Kiat dari Fraksi PKS pun mengecam keras atas perilaku yang dilakukan BK-LM dari Jakarta tanpa karantina langsung melakukan Lounching. Bahkan Petahana Bahrain Kasuba yang pimpinan langsung dalam kampanye politik. Sementara Bahrain Kasuba diketahui sebagai Ketua Satgas Covid-19 Halsel.

Kepada sejumlah wartawan melalui via Telepon seluler, Humain Kiat menilai bahwa Bupati Bahrain Kasuba bersikap dan memberikan contoh tidak baik didepan masyarakat Halmahera Selatan.

“Masyarakat inikan diperhadapkan dengan keterangan dan lain sebagainya padahal  masyarakat dari luar yang datang ke Halsel saja harus taat peraturan protokoler. Bahkan pernah kejadian kemarin dari masyarakat Kota Ternate ke Halsel itu dipulangkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apalagi Bupati Bahrain Kasuba untuk sekarang ini dari Jakarta ke Halsel yang tanpa Rapit Test tapi malah mendatangkan banyak masyarakat dari Zona Merah ke Halsel.

“Padahal Bupati inikan selama 25 Hari tinggalkan Halmahera Selatan, jadi seharusnya Rapit itu di berlakukan selama 14 Hari, tapi ini tidak ada tindakan sama sekali dari Tim Covid-19 Halsel,” tegasnya lagi. (Red/CN)

Bawaslu Halsel Diduga Pelihara ASN dan Kades Terlibat Politik Praktis

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga Pelihara ASN dan Kepala Desa yang terlibat Politik Praktis.

Diketahui, Bahwa akun Facebook (Irmanhanafi Iron) milik Kepala Desa Marabose Irman Hafi yang mengunggah Fotonya dengan Salah satu Politisi PPP dan juga Stiker Salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

Selain mengunggah Postingan Foto dan Stiker, Akun Facebook Irman Hanafi juga menulis Caption dengan Kalimat “Biar Tara Kursi tapi papa Hi bilang kitong deng ribu pake songko Hi sari Kabah, Baru pulang 4 Tahun BK pimpin Halsel, jadi aman dan menangkan”

Sambungnya “Pasti ada yang Help, Ampong Tamba Laju BK-LM Makin disayang. Tes Dua menit baru hapus jang kog ada yang dada bangka,” tutup Postingan Irman Hanafi.

Selain itu, dari Pantawan Media Cerminnusantara.co.id Rabu (22/07/2020), Kades Marabose Irman Hanafi dan Kasman Foresto yang juga ASN di lingkup Pemda Halsel dan Camat Mandioli Selatan Ridwan Kamarullah juga terlihat mengkampanyekan Paslon BK-LM.

Padahal, diketahui bahwa Peringatan keras bagi para Kepala Desa dan ASN untuk tidak menjadi Kacung politik di Pemilihan Kepala Daerah, sebagaimana aturan yang tertuang dalam pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada poin J dalam UU dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara di tambah dengan perbawaslu Nomo 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye.

Aturan tersebut, memuat tentang Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan Kepala Daerah.

Sementara itu, Saat media Cerminnusantara.co.id Mengonfirmasi Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim lewat Via Whatshap mengaku belum tahu.

“Nanti kami melakukan pengecekan soal keterlibatan Kepala Desa dan ASN,” tegasnya. (Red/CN)