Untuk Masyarakat, Kejati Malut Sembelih Hewan Kurban

TERNATE, CN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melakukan penyembelihan sebanyak 13 ekor hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di sekitaran Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Sabtu (1/8/2020).

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putra Agoes dalam sambutanya menyebut, untuk penyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha dianggap sah jika sudah terpenuhi syarat-syaratnya karena berkurban sendiri hukumnya sunnah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

“Untuk itu di momentum hari raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 ini kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah menyumbang sebanyak 13 ekor sapi yang akan diberikan kepada masyarakat sekitar,” ucapnya.

Kata dia, dari 13 ekor sapi ini terbagi 5 ekor akan disembelih di halaman kantor Kejati Malut sisanya 8 ekor diberikan kepada beberapa mesjid yang ada di Kecamatan Ternate Tengah untuk disembelih kepada masing-masing panitia mesjid.

“Namun yang 5 ekor ini akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang ada di halaman kantor Kejati dengan kupon yang tersedia sebanyak 150 untuk diberikan oleh panitia kurban,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Kajati, dengan moment seperi ini bukan hanya berkurban sapi tetapi bagaimana kita juga memaknai dengan sejarah sehingga para umatnya bisa memberikan kurban jika dikaitkan dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maka lebih dahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi pada hari raya kurban ini.

“Maka pada tahun ini kita sumbang sebanyak 13 ekor sapi,” tuturnya.

Dirinya juga mengucapkan rasa syukur kepada semua para Asisten, pejabat kantor Kejati Malut yang telah meyumbang hewan kurban untuk disembelih dan juga para panitian telah melaksanakan penyembelihan hewan kurban di kantor Kejati Malut.

“Muda-mudahan tahun ini 13 ekor sapi pada tahun depan lebih banyak lagi hewan yang akan di sumbang untuk disembelih diberikan kepada masyarakat,” tutup Kajati. (Ridal CN)

Akibat Pandemi, Sejumlah Sekolah di Halmahera Selatan Terapkan School From Home

HALSEL, CN – Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) membuat pihak sekolah di wilayah Halmahera Selatan dan khususnya Kayoa Utara, telah menerapkan sistim pembelajaran siswa dari rumah (School From Home).

Mewabahnya Covid-19 ini, menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan, sehingga membuat banyak anak sekolah di kampong (Desa) tidak memanfaatkan waktu belajar dengan baik.

Hal inilah yang membuat Babinkamtibmas Kecamatan Kayoa Utara, Kasim Hi Umrah berinisiatif menggerakan buku dari rumah kerumah.

Demikian disampaikan Kasim usai melakukan launching layanan Babinkam Batamu di kantor desa Laromabati, kecamatan Kayoa Utara.

Kasim menyebut, program yang diberi nama Babinkam Batamu (Bangkitkan Minat Kampong Membaca Melalui Tatap Muka) dilakukan dengan cara mendekatkan buku kepada anak sekolah dengan bertamu dari rumah ke rumah (Door To Door).

Buku bacaan yang disediakan tidak hanya buku anak-anak, namun juga menyedikan bacaan terkait pertanian dan tataboga untuk ibu rumah tangga.

“Karena saat ini anak-anak belajar dirumah maka saya melakukan layanan membaca buku dari rumah ke rumah sekaligus terus membangun silatruahim dengan masyarakat,” jelas Kasim dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Jumat (31/7/2020).

Ia menambahkan, wilayah yang bakal menjadi sasaran program Babinkam Batamu adalah 7 Desa di Kecamatan Kayoa Utara yakni, Laromabati, Modayama, Ngokomalako, Akesipan, Gayap, Dehegila dan Batu atas.

“Untuk mendapatkan bahan bacaan, saya melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba dan memperoleh sumbangan 50 buah buku bacaan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, launching layanan Babinkam Batamu dilakukan di kantor Desa Laromabati dan disaksikan langsung Kepala Desa Laromabati Muhammad Dj Saban, Kepala Sekolah SDN Laromabati serta sejumlah Mahasiswa. (Ridal CN)

Tetap Waspada Covid-19, Masyarakat Jikotamo Bagian Tengah dan Barat Memilih Sholat di Masjid Lapanawa

HALSEL, CN – Menghindari wabah Covid-19 Di masa New Normal, hari ini Jum’at 31/07/2020. Masyarakat Jikotamo Bagian Tengah dan Barat, Desa Jikotamo, Kec. Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan Sholat Idul Adha 1441 H di Masjid Lapanawa Jikotamo Barat.

Telah dikeluarkan surat edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 Hijriyah (2020 masehi) menuju masyarakat produksi dan aman Covid-19.

Untuk itu masyarakat Desa Jikotamo bagian Tengah dan Barat memilih masjid Lapanawa Dusun Jikotamo Barat untuk melaksanakan sholat idul adha untuk menghindari meningkatnya penyebaran wabah Covid-19.

Sholat Idul Adha dengan menggunakan pengaman APD masker, ada juga tidak menggunakan masker sebagai alat pelindung diri, namun sholat tetap lancar dan aman.

Sesuai pantauan wartawan cerminnusantara.co.id, kondisi di lapangan Masjid Lapanwa, Dusun Jikotamo Barat. Bahwa masyarakat hanya sebagain, kurang lebih 40% menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan 60% tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memakai, akan tetapi sholat idul adha tetap berjalan aman dan baik sebagaimana mestinya.(Red/CN)

BPBD Halsel Dinilai Lambat Tangani Bencana, Pemda Diminta Tak Abaikan Korban Gempa di Gane

HALSEL, CN – Terkait dengan Bencana Banjir Bandang di Desa Doro Kecamatan di Gane Barat 23 Juli lalu. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan pada Senin kemarin, telah menggelar aksi meminta sikap responsif dari Pemda Halsel. Dalam hal ini, BPBD Halsel untuk segera membijaki bencana kemanusiaan yang dialami masyarakat Desa Doro.

Dalam aksi itu. Sugyanto Umakaapa
selaku Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HMI Cabang Bacan kepada Wartawan cerminnusantara.co.id (30/7/2020) mengatakan bahwa HMI Cabang Bacan menuntut tegas, agar Pemda Halsel tidak mengabaikan keselamatan korban bencana tersebut karena pada umumnya di Gane sampai saat ini, korban Gempa pada satu Tahun lalu belum mendapat fasilitas hunian yang layak, sebagian masyarakat masih hidup terkatung-katung dalam tenda-tenda pengungsian.

Oleh karena itu, Sugyanto menjelaskan bahwa bencana yang terjadi di Gane, baik itu banjir yang terjadi di Desa Doro saat ini dan Gempa Bumi Tahun lalu adalah bencana kemanusiaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kita semua khususnya Pemerintah Daerah setempat.

“Apa lagi dalam beberapa bulan terakhir ini kita dihadapkan dengan Bencana non alam yaitu Covid-19 yang dampaknya diberbagai sektor kehidupan, pasti memberikan penderitaan yang berlipat ganda pada masyarakat yang mengalami Bencana,” tegasnya.

Selin itu. Ia mengatakan, dalam aksi HMI Cabang Bacan tersebut. Salah satu tuntutannya adalah terkait pendistribusian bantuan hunian korban bencana Gempa Gane, pada satu Tahun lalu yang sampai saat ini terkesan BPBD Halsel melakukan pembiaran dan tidak serius dalam menangani bencana kemanusiaan di Gane yang sama-sama merasakan.

“Kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bacan mengutuk keras atas tindakan BPBD Halsel yang terkesan lambat dan mengabaikan kepentingan masyarakat korban gempa Gane, kemudian Kepala Badan BPBD Halsel juga mengabaikan Panggilan DPRD Halsel untuk Rapat bersama lintas komisi dengan HMI Cabang Bacan pada hari Rabu 29 Juli untuk mendengarkan keterangan terkait dengan penanggulangan pendistribusian bantuan hunian korban Gempa di Gane satu Tahun lalu yang sampai saat ini masyarakat belum menikmati,” tukasnya.

Dengan demikian. Ia juga mengaku, Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di DPRD bersama HMI Cabang Bacan, “DPRD berjanji akan mendorong hal masalah tersebut di Sidang Paripurna DPRD” tutupnya. (Red/CN)

Warga Alami Rumah Rusak, Tidak Ada Respon dari Pemda Halsel

HALSEL,CN – Bencana Tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Desa Ori Makurunga Kecamatan Kayoa Selatan, pada hari Rabu (29/07/20) Pukul 10.15 WIT, Bulum juga ada respon dari pemerintah Kabupaten

Di ketahui, satu unit rumah yang rusak adalah milik Guntur Hi Suaib warga Desa Ori Makurunga yang kesehariaanya berprofesi sebagai kuli Bangunan.

Kepada media Cerminnusantara.co.id Guntur Hi Suaib saat di tanyakan terkait bantuan dari pemerintah Daerah, suaib mengatakan bahwa, untuk sejauh ini belum ada bantuan dari pemerintah daerah

Sementara ini, Ungkap Guntur Hi Suaib bahwa dia bersama Istri dan anak-anak’nya terpaksa harus menginap di rumah keluarga

“Saat ini saya, anak dan istri harus tinggal di rumah keluarga karena rumah saya sudah rusak parah,” Ungkapnya

Selain Guntur Hi Suaib, ada juga Wahid yang merupakan Tetangga Guntur. Kepada awak Media Wahid merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa rumah tetangganya itu.

itu sebabnya, Kata Wahid intensitas hujan yang sampai malam ini juga belum reda dan berdampak pada tebing yang longsor semakin parah hingga Rumah tetangganya itu sudah tidak layak untuk dihuni.

Sebagai tetangga, Wahid merasa prihatin dan berharap ada langkah dan upaya dari pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban Guntur Hi Suaib.(Red/CN)

2 Tahun Lebih, Kasus Penjualan Bansos Rastra Mangkarak di Polres Halsel

HALSEL, CN – Kasus penjualan Bantuan Sosial Beras Sejahtera yang melibatkan Pemerintah Desa Koititi pada Tahun 2018 yang di laporkan ke Polsek Gane Barat, hingga pelimpahan berkas pelaporan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) belum juga di tetapkan Tersangka.

Kepada media Cerminnusantara.co.id Rabu (29/7/2020) Nurman warga Desa Koititi yang juga berprofesi sebagai Guru Kontrak, menyampaikan bahwa Slsudah 2 Tahun lebih, Polres Halsel tangani kasus penjualan Beras Sejahtera yang melibatkan Pemerintah Desa Koititi belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

“Saat saya dan beberapa warga melaporkan kasus tersebut di Polsek Gane Barat pada Tanggal 5 Juli 2018 Silam, sudah ada barang bukti yang di sita oleh pihak Polsek di salah satu warung Sembako dan beras yang disita oleh Pihak Polsek adalah beras bantuan yang di jual ke pedagang,” ungkapnya.

Sebelumya, kata Nurman pada Tanggal 25 September 2019 lalu, Gabungan Aliansi Pemuda Peduli Desa Koititi melakukan aksi di depan Kantor Dirkrimsus Polda Malut dan meminta pihak Dirkrimsus segera menuntaskan dugaan kasus korupsi Bantuan Beras Sosial di Desa Koititi.

“Selain itu, massa aksi juga meminta penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap pelaku-pelaku dugaan tindak pidana korupsi di Desa Koititi, serta meminta aparatur Desa Koititi segera mengembalikan bantuan sosial beras kepada masyarakat Desa Koititi,” tandas Nurman.

Sebab. Kata Nurman bahwa Aksi yang di lakukan oleh Aliansi Pemuda Peduli Desa Koititi di depan Dirkrimsus Polda Malut, dikarenakan pihak Polres Halsel belum menetapkan tersangka. Padahal hampir satu Tahun kasus itu di laporkan.

Kepada Awak Media, Pria yang berprofesi sebagai Guru Kontrak itu berharap agar pihak Polres Halsel segera menindak lanjuti kasus yang sudah di laporkan 2 Tahun lalu itu.

“Agar hukum di Negara ini nampak jelas bahwa tidak ada yang kebal hukum,” pintanya.

Sementara itu, Media Cerminnusantara.co.id sudah 2 Kali mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Halsel, Dwi Gastimur lewat Via Whatshap dan menayakan perkembangan Kasus penjualan Bantuan Beras Sejahtera yang melibatkan Kepala Desa dan Staf Pemerintah Desa Koititi.

Namun jawaban dari Kasat Reskrim Polres Halsel, Dwi Gastimur tetap sama yakni. “Tunggu saya Cek dulu,” balasnya. (Red/CN)