Belum Lama Jadi Jomlo Politik, Terhembus Isu BK Dipaketkan Jaya Lamusu

HALSEL,CN – Setelah meningalnya calon Wakil bupati Lutfi Mahmud yang merupakan patner Bahrain Kasuba yang merupakan Calon petahana. Bahrain saat ini jadi Jomlo politik di pilkada Halsel

Namun saat ini, terhembus kabar Calon Bupati Bahrain Kasuba (Petahana) rencana minang Ketua DPD Berkarya Halmahera Selatan Jaya Lamusu

Sontak Kabar yang terhembus itu kemudian ditepis langsung oleh Ketua DPW Berkarya Maluku Utara (Malut) Bahrun Husen.

Ketua DPW Berkarya Malut Bahrun Husen, saat dikonfirmasi Para Awak Media Jumat (21/08/20) Menyampaikan bahwa dukungan koalisi Berkarya sudah final ke Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman-Bassam.

“Sejak SK B1 KWK Berkarya yang diterimah Paslon Bupati dan Calon Bupati Halsel Usman-Bassam itu sudah final dukungan Berkarya”, Tandasnya.

Saat ditanyakan apa SK B1KWK Partai Berkarya yang dikantongi calon Bupati Bahrain Kasuba itu masih berlaku, Husen bilang SK B1KWK Partai Berkarya diakui legalitasnya itu dimiliki Usman-Bassam

Lanjut Husen, bahwa Saat ini Partai Beringin Karya (Berkarya) Halmahera Selatan persiapan agenda pada hari Senin Tanggal 24 Agustus, Ada pergantian Demosioner Ketua DPD Berkarya Halsel. (Red/CN)

Pedagang di Pasar Moderen Menolak Direlokasi, Kades Labuha Merasa Dibohongi Pemda Halsel

HALSEL,CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Merelokasikan pedagang Pasar Tembal dan pasar Moderen Labuha ke Pasar Baru Tuwokona, namun Relokasi tersebut mendapat penolakan dari Pedagang di Pasar Moderen Labuha.

Penolakan tersebut bukan tampa alasan, pasalnya Para pedagang dari Desa Labuha tidak kebagian tempat di pasar Baru Tuwokana yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Halsel.

Selain tidak kebagian tempat, akses ke Pasar Tuwokona juga jauh, Maka para pedagang dari Desa Labuha yang sebelumnya berjualan di pasar tembal, kini berjualan di pasar Modern Labuha yang di bangun oleh pemerintah Desa Labuha lewat Dana Desa.

Namun aktifitas para pedagang di pasar Moderen Labuha mendapat Tanggapan kurang baik dari pementah Kabupaten sehingga pada Sabtu (22/8/(2020) dini hari, sekitar jam 10.00 WIT ada sekitar 10 Orang dari Satpol PP lakukan pembubaran terhadap para pedagang yang berjualan di Pasar Moderen Labuha.

Dengan kejadian itu, awak media Cerminnusantara.co.id kemudian menemui Ratna salah seorang pedagang di pasar Moderen labuha, Ratna menyesalkan Kebijakan yang di lakukan Pemerintah Kabupaten.

Pasalnya, ia merasa bersyukur dengan adanya pasar moderen Labuha yang mudah di jangkau para pedagang maupun masyarakat yang ingin berbelanja.

“Selain tidak kebagian tempat jualan, lokasi Pasar Tuwokona juga jauh, jika Berjualan di sana maka harus mengeluarkan biaya untuk mengangkut barang dagangan, bahkan harus mengeluarkan biaya ratusan ribu begitu juga para pembeli,” ungkap Ratna.

Kejadian Pembubaran tersebut, mendapat tanggapan serius dari pemerintah Desa, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail saat di temui Awak media Cerminnusantara.co.id Sabtu (22/08/20) Menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten harus punya alasan kuat untuk lakukan pembubaran para pedagang di Pasar Moderen Labuha.

“Sebab kata lnya bahwa yang punya visi dan misi itu kapala desa, Bupati sampai kaatas ke presiden jadi semua harus di kordinasi secara baik-baik bukan malah melakukan pembubaran secara paksa tampa melalui jalur komunikasi,” sesalnya.

Wadi kemudian menceritakan Waktu dirinya lakukan kampanye, bahwa ia pernah berjanji kepada masyarakat Labuha, jika dirinya terpilih, maka ia akan bangun pasar Modern di desa Labuha. hal itu kemudian di buktikan Badi. ia kemudian lakukan pengurusan lahan dari Ruang terbuka Hijau (RTH) menjadi daerah pemukiman baru yang di peruntukan untuk masyarakat.

Badi kemudian menuturkan saat dirinya terpilh, Hal pertama yang ia kerjakan adalah pembuatan RPJMDes Desa yang di dalamnya terkait pembuatan Pasar Moderen, dan bahkan di konsultasikan ke DPMD sampai 3 kali dan kemudian di sahkan.

Maka dari itu, kata Badi, Jika usulan program pekerjaan pembangunan pasar moderen labuha ini tidak di perbolehkan maka akan di rubah dan apabila tidak di ubah kemudian di tetapkan maka secara sah menjadi dokumen negara.

Dengan suara yang paruh, Badi menyampaikan bahwa andai kata pemerintah Desa Labuha tidak lakukan pembangunan pasar Moderen yang telah di sahkan RPJMDes Nya dan dialihkan ke pekerjaan yang lain maka akan terjadi temuan

Terkait perubahan RPJMDes yang sudah di sahkan, Kata Badi bahwa jika terjadi perubahan RPJMDes harus melalui musawarah kembali dengan masyarakat baru buat perubahan anggaran, Tapi ini kan sudah terlanjur buat pasar moderen yang program pelaksanaan pembangunan nya sesuai dengan hasil musawarah pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Labuha yang tertuang dalam RPJMDes.

Badi Ismail kemudian menyesalkan kebijakan Pemerintah Daerah, bahkan pihaknya tidak terima baik atas pembubaran para pedagang di pasar moderen labuha, dan waktu saya tanyakan alasan pembubaran para pedagang, para Satpol PP ini mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesua perintah pimpinan

Saat awak media menanyakan terkait surat perintah pembubaran oleh pihak pemerintah kabupaten, Badi mengatakan bahwa para satpol PP melakukan pembubaran tampa membawa surat perintah

“Saya minta surat perintah pembubaran, namun para Satpol PP itu di perintah hanya melalui lisan, saya berharap ada surat perintah biar Jadi barang bukti yang kuat untuk saya lakukan gugatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Badi menuturkan bahwa ia pernah bertemu dengan Sekda dan Asisten 1 Buapati, bahkan ia pernah berikan contoh secara sederhana di Sekda dan alqsisten 1, bahwa doi/APBDes ini di dirinya rencana mau ke Pasar dan ia Susun Rencana/RPJMDes beli minyak kalapa, bawang, rica, tomat dan garam.

“Kira-kira bagimana saat saya bajalan di perjalanan kemudian saya hapus minyak kalapa tampa musawarah dan saya beli kadondong satu keranjang secara diam-diam, maka akan terjadi temuan,” tanya dia.

Namun, Ulungkap Badi, saat dirinya memberikan contoh sederhana tersebut, sontak Asisten 1 Bupati menyalahkannya dan berkata, “Om Pala tara bisa kase contoh bagitu,” kata Asisten 1

Dengan Nada tertawa Badi menyampaikan kepada awak media, ini kan hanya perumpamaan, memang percuma bacarita deng orang yang tara nyambung.

Badi juga menyampaikan bahwa Status lahan pembanguna pasar Moderen labuha ini, pemerintah Desa beli Ke masyarakat dengan harga 500 jt, dan skarang kawasan ini itu di tetapkan di bulan februari 2020 oleh DPRD Halsel sebagai kawasan ekonomi dan ruang terbuka hijau.

Kemudian dari Kementrian juga turun dan sahkan, berarti saya selama ini di bohongi. Pasalnya, saat ia ajukan RPJMDes itu disahkan tanpa disuruh lakukan perubahan.

“Maka dari itu, saya bersama Masyarakat Desa Labuha akan tempuh jalur hukum, sebab apa yang saya lakukan dan perjuangkan hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Badi.(Red/CN)

Sat Samapta Polres Halsel Intens Laksanakan Edukasi Terkait Penerapan Pencegahan Covid – 19 Pada Masyarakat

HALSEL, CN – Untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid – 19 di Kab. Halsel, Personil Sat Samapta Polres Halsel Polres Halsel aktif melaksanakan patroli dalam rangka menjaga kondisi keamanan Kab. Halsel agar selalu kondusif.

Tak hanya itu, Personel Sat Samapta Polres Halsel memberikan edukasi (pendidikan dan arahan) khusus kepada masyarakat yang berada ditempat keramaian seperti pasar dan titik tempat berkerumunan warga agar selalu bersikap disiplin sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sabtu, (22/08/2020), Kasat Samapta Polres Halsel AKP Tamrin saat di konfirmasi menegaskan, kegiatan edukasi pencegahan Covid 19 akan dilaksanakan personilnya sampai pandemi Covid – 19 berakhir.

“Kami juga menyasar warga yang berkumpul dimalam hari seperti dipelabuhan maupun tempat adanya titik kerumunan masyarakat,” ujar Kasat Samapta.

“Ya kami tak pernah bosan atau lelah menyampaikan himbauan pendidikan kepada masyarakat tentang tata cara pencegahan virus corona di bumi Saruma ini,” katanya.

“Memang tidak ada larangan bagi masyarakat untuk beraktifitas sehari-hari. Namun harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Langkah ini rajin dilakukan, ungkapnya, karena saat ini ditemukan masih banyak elemen masyarakat tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak.

“Warga yang seperti ini selalu diingatkan oleh personil polisi agar ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

“Alhamdulillah respon masyarakat sangat positif dengan edukasi serta himbauan yang kami laksanakan,” ucap AKP Tamrin. (Red/CN)

Lakukan Pemadaman Bergilir, PLN Saketa Segera Mengatasi Gangguan Mesin

HALSEL, CN – Mengalami gangguan pada 1 Unit Mesin, Perusahan Pembangkit Listrik Negara PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa akan lakukan pemadaman bergilir.

Kepada Media Cerminnusantara co.id Jum’at (21/8/2020), Manager Rayon Isra Hi Abdullah menyampaikan bahwa PT. PLN (Persero) ULP Saketa akan lakukan pemadaman bergilir dari pukul 18.00 – 01:00 WIT.

Lanjut Isra, pemadaman bergilir ini disebabkan karena ada 1 Unit mesin di PLN Saketa mengalami gangguan.

Isra juga menyampaikan bahwa gangguan pada 1 unit Mesin PLN Saketa tanpa di sengaja, dan untuk sementara mesin tersebut dalam proses perbaikan.

“Sementara Alat Mesin yang mengalami kerusakan itu segera di kirim dari Ternate ke Saketa dan semoga ganguan ini secepatnya dapat di atasi,” harapnya.

Maka dari itu, dengan adanya pemadaman Listrik secara bergilir yang di lakukan PLN ULP Saketa. Pria Asal Obi Madopolo itu mewakili PLN ULP Saketa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. (Red/CN)

Penyerahan B1 KWK, DPP Demokrat Undang Para Paslon Yang Mendapat Rekom

JAKARTA,CN – Terkait Penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK Partai Demokrat kepada para Pasangan Calon Pemilukada. DPP Partai Demokrat mengundang seluruh DPD, DPC dan Peserta Pemilukada 2020.

Undangan Penyerahan B1 KWK oleh Partai Demokrat dengan Nomor:42/Ext/DPP-PD/VIII/20 tentang Undangan penyerahan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat ke peserta Pemilukada 2020.

Maka dari itu, DPP Partai Demokrat meminta agar para Ketua DPD, Ketua DPC dan Kepada pasangan Calon Kepala Daerah yang di usung/didukung oleh Partai Demokrat  untuk pengambilan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat.

Acara penyerahan surat Model B1 KWK Partai Demokrat diselenggarakan pada Tanggal 21-30 agustus, sedangkan pelaksanaan penyerahan surat Model B1 KWK di mulai dari jam 10.00 – 17.00 WIB.

Sementara itu, acara penyerahan Surat Model B1 KWK bertempat di Ruang Bappilu Lt 2 Kantor DPP Partai Demokrat Jln. Proklamasi No 41menteng jakarta Pusat.

Adapun persyaratan yang harus di lengkapi, diantaranya:
1. Membawa Copy Surat Rekomendasi Partai demokrat.
2. Sudah menandatangani Pakta integritas Partai Demokrat.
3. Memberikan laporan tentang partai koalisi pengusung, yang di tunjukan dengan Copy B1 KWK Partai Koalisi.

Selain persyaratan di atas, di wajibkan Ketua DPC dan salah satu Paslon harus hadir dalam pengambilan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” Tertanda Sekertaris Jendral Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya B.Sc, M.T.

Ketua DPC Demokrat Halsel saat di konfirmasi kepada wartawan cerminnusantara.co.id, membenarkan adanya undangan tersebut.

“Iya ada undangan DPP Demokrat ke DPC Demokrat Halsel, isi surat tentang Undangan penyerahan Surat Model B1-KWK,” ucapnya.

“Untuk Halsel DPP Demokrat mengundang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati USMAN-BASSAM, agar dapat hadir bersama-sama DPC Demokrat Halsel ke DPP Demokrat,” tambahanya. (Red/CN)

Tepis Isu Liar, PSI Tetapkan Dukungan ke Usman-Bassam Melalui Penyerahan B1 KWK

HALSEL, CN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mengeluarkan Surata Keputusan B1 KWK untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

Dukungan tersebut, di tandai dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari DPW PSI Malut ke DPD PSI Halsel di Kantor DPD PSI Halsel yang berada di Desa Mandawong Kecamatan Bacan Selatan, padaJum’at (21/8/2020) dini Hari.

Kepada Media Cerminnusantara co.id Ketua DPW PSI Maluku Utara (Malut) Jafar Dahlan menyampaikan bahwa PSI secara resmi mendukung Pasangan Calon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilkada Halsel.

Dukungan PSI di tandai dengan penyerahan SK B1 KWK oleh DPW Provinsi Malut yang mewakili DPP PSI untuk menyerahkan SK B1 KWK ke DPD PSI Halsel.

Sambumbung Jafar, Karna ini adalah hajatan DPD Halsel, maka Surat Keputusan B1 KWK ini, nanti dari DPD Halsel Serahkan ke pasangan Calon Bupati Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sebelumnya, SK B1 KWK ini sudah keluar bersama SK Rekomendasi dukungan PSI, dan untuk (SK) B1 KWK Jafar mengatakan bahwa sudah di serahkan pada tanggal 3 februari di DPP Pusat.

Sementara itu, saat ditanya persoalan Klaim mengklaim dukungan dari paslon lain, Ketua DPW Malut Jafar Dahlan menegaskan bahwa untuk saat ini bahwa PSI tetap berkomitmen dari pusat sampai Derah untuk mendukung pasangan Calon Usman-Bassam.

Ketua DPW Malut itu juga mengatakan bahwa dukungan PSI ke Usman-Bassam di karenakan Partai ini punya mekanisme dan setiap tahapan mekanisme tersebut apabila tidak di ikuti, maka secara tidak langsung siapun dia tetap tidak bisa mendapatkan Rekomendasi PSI.

“Jadi Sekali lagi, untuk Partai Solidaritas Indonesia itu sudah kilir dukungan ke Usman-Basam karna tahapanya sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kata Jafar Bahwa mengenai gangguan dari kandidat yang lain itu tidak perlu di risukan, karena PSI tetap berkomitmen mendukung pasangan Usman-Bassam dan dukungan PSI ini tidak bisa diganggu gugat.

“Untuk itu, kami berharap kepada teman-teman DPD PSI Halmahera Selatan agar tetap konsisten dan tetap semangat untuk mensosialisasikan pasangan calon Usman- Bassam ke masyarakat, agar kita bisa mendapatkan kemenangan,” harapnya. (Red/CN)