Hello Humanis Dinilai Pilih Kasih Sambangi Desa di Kecamatan Mandioli

HALSEL, CN – Masyarakat di Dua Desa menilai Pasangan Calon (Paslon) Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfah (Hello) pilih Kasih ketika sambangi beberapa Desa di Kecamatan Mandioli Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pasalnya, Rod Show yang dilakukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan (Hello) di Kecamatan Mandioli pada Hari Sabtu (3/10/2020) tak mengunjungi di Desa Tabalema dan Desa YoYok.

Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Senin (5/10) berinisial AW, Warga Desa Tabalema menyampaikan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Helmi- Ode Pilih kasih saat melakukan kunjungan ke Desa-Desa di Kecamatan Mandioli.

Pernyataan AW bukan Tanpa alasan. Sebab, menurutnya, Kecamatan Mandioli terdiri dari 12 Desa. Namun kedatangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut Satu itu melewati Desa Tabalema dan Desa Yoyok.

Selain itu, AW menjelaskan bahwa masyarakat menilai dan memilih Calon Kepala Daerah menggunakan 2 opsi dalam menentukan pilihan, ada yang memilih secara subjektif dan ada yang memilih secara Objektif.

“Saat masyarakat memilih Calon Kepala Daerah itu, di lihat dari dua sisi, memilih karena kenal dan memilih karena Program yang di tawarkan. Bahkan saya sendiri belum ada pilihan, makanya saya menunggu kedatangan para Cakada untuk mendengarkan Visi-Misi mereka,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan (HD) Warga Desa Yoyok, Kepada Media Ini, HD menyampaikan, dari 12 Desa di Kecamatan Mandioli, Paslon Helmi-Ode juga tak Sambangi Desa Yoyok.

“Desa Yoyok di lewati saat Pasangan Calon, Helmi Umar Muksin dan La ode Arfah kunjungan ke Desa-Desa di Kecamatan Mandioli,” ungkapnya.

Sementara saat ditanyakan tekait dengan sikapnya ketika Rombongan Paslon, Helmi-Ode lewati Desa Yoyok, dengan nada Humor, ia kemudian membalas pertanyaan dengan Pribahasa, “Disangka tiada akan mengaram, ombak yang kecil” bahwa suara kami juga penentu kemenagan di Pilkada Halsel,” tambahnya. (Red/CN)

Respons Pegawai Dukcapil Halsel Soal Dugaan Penyalagunaan Dokumen Negara

HALSEL, CN – Terkait kabar Oknum Pegawai Honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menggunakanb Dokumen Negara sebagai alat Kampanye Politik, direspon Langsung Isdam Hamid.

“Terkait tuduhan penyalagunaan Dokumen Negara Sebagai alat Kampanye yang di alamatkan ke saya itu tidak benar,” ungkap Isdam Hamid saat ditemui Wartawan Cerminnusantara.co.id, Sabtu (3/10/2020) malam.

Isdam Hamid kemudian menuturkan bahwa letak Geografis Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yang di kelilingi Lautan, jadi untuk akses Ke ibu kota Kabupaten (Bacan) butuh pengeluaran bajet yang besar.

“Seperti diketahui topografi Halmahera Selatan yang terpisah lautan, maka akses dari Desa Dowora ke Bacan membutuhkan biaya yang besar, ini kemudian jadi Kendala bagi warga yang kurang mampuh untuk buat Akte Kelahiran, KK dan KTP,” tuturnya.

Dengan rasa kepedulian, Idham mengakui bahwa dirinya hanya sekedar membantu masyarkat yang kurang mampu, untuk dibuatkanya KK, KTP dan Akte Kelahiran tanpa harus ke Bacan. Hal ini disebabkan karena akses dari Desa Dowora ke Ibu Kota Kabupaten memerlukan biaya yang besar.

“Jarak Dowora Ke Bacan kan Jauh, Jadi Kalau masyarakat mau buat Akte Kelahiran, KK dan KTP itu butuh biaya yang besar, Sementara ada kehidupan masyarakat yang penuhi makan sehari-hari saja sulit, maka saya membatu atas pangilan moril,” akuinya.

Selain itu, Idham pun membantah terkait dengan tuduhan bahwa dirinya terlibat dengan salah satu kandidat dalam Pemilukada Halsel dengan membuat KK, KTP dan Akte Kelahiran sebagian Warga Desa Dowora lewat perjanjian, warga harus memilih Pasangan Calon (Paslon) Helmi-Ode pada Tanggal 9 mendatang.

“Saya bersumpah, saya tidak pernah menyuruh masyarakat untuk pilih Kadidat yang seperti di tuduhkan ke saya, apalagi ada Barter hak suara, saya hanya sekedar bantu masyarakat untuk buat Akte, KK dan KTP selebihnya tidak ada,” terangnya.

Tuduhan itu, kata idham bahwa ada yang tidak suka dengan keluarganya, sehingga berbagai cara dilakukan untuk menjatuhkan dia dan ayahnya.

“Sebenarnya saya tara bagitu respon deng fitnah ini, tapi kalau so menyangkut orang tua saya harus klarifikasi dan Sekali lagi saya dan ayah saya tidak pernah terlibat politik di Pemilukada ini,” tutupnya. (Red/CN)

Pilkada, Oknum Pegawai Dukcapil Halsel Gunakan Dokumen Negara Sebagai Alat Kampanye

HALSEL, CN – Tersiar Kabar, Oknum Pegawai Honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Diduga kuat menggunakan Dokumen Negara sebagai alat Kampanye Politik di Pemelihan Kepala Daerah Kabupaten Halsel.

Seperti diketahui, wilayah Halmahera Selatan yang topografinya terpisah lautan, membuat akses untuk ke ibu Kota Kabupaten (Bacan) harus mengeluarkan bajet yang besar. Hal ini, kemudian menyulitkan sebagian warga yang kurang mampu untuk membuat Dokumen identitas diri seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran.

Sementara itu, dari Informasi yang Dihimpun Media Cerminnusantara.co.id ini, bahwa salah seorang warga Desa Dowora yang enggan namanya di publis, Jum’at (2/10/2020) mengungkapkan bahwa Isdam Hamid Warga Desa Dowora yang sementara ini bekerja Dukcapil sebagai pegawai honorer melakukan Kampanye dengan menggunakan Dokumen Negara.

Bukan tanpa alasan, niat tulus Isdam Hamid yang di bantu ayahnya yang pernah menjabat Kepsek SDN Dowora yakni Sagaf Marsaoly ternyata menodai Dinas Dukcapil dan mencedrai nilai-nilai Demokrasi.

Isdam memanfaatkan pekerjaanya sebagai pegawai honorer di Dukcapil untuk mebantu warga Dowora dengan membuat KK, KTP dan Akta Kelahiran tanpa harus ke ibu Kota Kabupaten.

Namun niat baik Idham telah menodai Dukcapil, mengapa tidak? Dukumen Negara seperti KK, KTP dan Akte di jadikan alat Kampanye politik di Pemilukada Halsel Tahun 2020.

Idham membuat KK, KTP dan Akte Kelahiran sebagian Wlwarga Desa Dowora dengan perjanjian, warga harus memilih Pasangan Calon (Paslon) Helmi-Ode pada Tanggal 9 Desember mendatang.

Saat mendengar Informasi ini, Media Cerminnusantara.co.id dalam upaya mengkonfirmasi Isdam Hamid. (Red/CN)

Sambut HUT TNI ke-75, Korem dan Lanal Ziarah di Taman Makam Pahlawan

TERNATE, CN – Korem 152/Babullah dan Lanal Ternate menggelar ziarah mengenang jasa para pahlawan kusuma bangsa di Taman Makam Pahlawan Banau Jl. Batu Angus Kel. Toloko Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (2/10/2020).

Ziarah tersebut diawali dengan pelaksanaan upacara penghormatan yang dipimpin Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, serta dihadiri oleh PJU Korem 152/Babullah, Danlanal Ternate Letkol Laut (P) Komaruddin, S.E., Dandim 1501/Ternate Letkol Inf R. Iskandarmanto, PJU Lanal Ternate serta Ibu-Ibu Persit KCK Koorcab Rem 152 dan Jalasenastri Lanal Ternate.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut Irup menyampaikan pentingnya meneladani sifat-sifat heroik, rela berkorban demi Bangsa dan Negara.

“Perjuangan belum berakhir, kita memiliki tugas melanjutkan perjuangan para pendahulu kita melalui karya terbaik demi kemajuan Bangsa dan Negara yang kita cintai selain itu juga mari kita bersama-sama menundukkan wajah seraya menengadahkan tangan berdoa semoga para arwah para pendahulu kita pahlawan kesuma bangsa mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan YME,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan prosesi tabur bunga oleh seluruh hadirin dan tamu undangan. (Ridal CN)

Akibat Covid-19, EK-LMND Ternate Tekankan Selalu Gunakan Protokol Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

TERNATE, CN – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate, dalam melihat problem saat ini akibat dampak Pandemi Covid-19, yang membuat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Ternate menjerit dengan pendapatan yang ada saat ini. Maka dengan ini EK-LMND Ternate mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penerapan protokol kesehatan.

Ketua LMND Kota Ternate, Mustahdin Safar, saat di konfirmasi awak media, pada Jumat (2/10/2020), mengatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini sangat menjerit para pelaku UMKM khususnya di kota ternate, yang di ketahui akibat terjadinya pandemi covid-19.

“Akibat pandemi lah yang membuat banyak pelaku UMKM yang menjerit dan terhambat pada pencarian dan pendapatan di masa pandemi Covid-19 ini, maka dapat menimbulkan ekonomi indonesia maupun ekonomi di Kota Ternate menurun drastis,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, Kata Dino sapaan akrab Mustahdin, bahwa pandemi covid-19 ini pula membuat negara semakin di perdebatkan persoalan menyikapi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, hanya saja tidak lagi untuk membuat unjuk rasa secara besar-besaran, karena sementara masih terjadi peningkatan status positif Covid-19.

“Jadi secara langsung kami menghimbau agar tidak ada unjuk rasa secara besar-besaran agar mengantisipasi kondisi status Covid-19 saat ini, agar menghindari yang namanya kerumunan,” ujarnya.

Lebih lanjut di katakan, artinya bisa saja di lakukan aksi unjuk rasa, hanya saja harus di ikuti sesuai protokol kesehatan dan juga ada keterbatasan dalam massa aksi, agar terus terhindar dari kerumunan dan terhindar dari dampak Cobid-19.

“Intinya di masa pandemi ini kita kembalikan pemulihan ekonomi yang ada di bangsa ini, khususnya di kota ternate,” tandas Dino.

Untuk itu pihaknya menyampaikan, tetap mendukung pemerintah yakni Polri untuk lebih memperketat anjuran penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan aktifitas keseharian.

Sementara lanjut Dino, diketahui program Indonesia Bekerja saat ini, meliputi Bantuan UMKM Produktif, Bantuan Kredit & Subsidi Bunga UMKM Subsidi gaji melalui BPJSTK Penyaluran bantuan untuk Pra Kerja, Bantuan Sosial Tambahan, Subsidi listrik untuk kelompok berpenghasilan rendah dan relaksasi abodemen listrik serta Penyaluran kredit untuk usaha informal.

Sedangkan program Indonesia Tumbuh terdiri atas mendorong ekonomi maritim melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama, akselerasi ekonomi sumber daya alam dan Peningkatan penerimaan melalui cukai rokok, plastik, BBM, kendaraan dan transformasi penerimaan perpajakan. (Ridal CN)

Dit Reskrimsus Polda Malut Serahkan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE

TERNATE, CN – Kemajuan Teknologi di Era serba Digital tak bisa dipungkiri lagi, begitu juga dengan Penggunaan Media Sosial yang semakin hari semakin banyak digunakan Masyarakat dari semua Golongan. Media sosial sudah merupakan Kebutuhan bagi sebagian Orang, namun masih banyak Oknum-oknum yang memanfaatkan Media sosial sebagai sarana menyebarkan Informasi yang Negatif seperti Hoax, Sara, Ujaran Kebencian dan Lain-lain.

Berkaitan dengan hal Tersebut Polda Maluku Utara melalui Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara telah menyerahkan Tahap II Tersangka dan barang Bukti Kasus Tindak Pidana dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Adapun Tersangka dan Barang Bukti yang diserahkan ini terdiri dari 3 (tiga) Laporan Polisi terkait dengan Tindak Pidana ITE , untuk LP yang Pertama di Serahkan pada tanggal 24 September 2020 dengan Tindak Pidana Dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dengan Tersangka inisial sdri AHA alias Aniz Yoan, dengan Kronologis sdri AHA beragam islam dengan nama akun Facebook Anyz Yoan mengomentari status yang dibuat oleh sdra. MSR yang beragama kristen dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan ajaran kristiani.

Kemudian dibalas juga oleh sdra. MSR tentang agama islam yang tidak sesuai dengan ajaran islam. Hal tersebut membuat sdri. AHA melaporkan sdra. MSR kepada subdit V TIPIDSIBER Polda Malut karena merasa agamanya telah dikatakan tidak seperti ajaran agamanya. Merasa tidak adil sdra. MSR juga melaporkan hal yang sama kepada penyidik subdit V untuk di proses karena sdri. AHA juga menuliskan kalimat yang tidak sesuai dengan ajaran agama kristen.

Sedangkan LP yang kedua di serahkan 1 Oktober 2020, terkait dugaan Tindak Pidana Dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bermuatan Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Dengan Tersangka Inisial Sdri MMF alias Popi dengan Kronologis TSK dengan nama akun Instagram phoppsss memposting rekaman layar percakapannya dengan salah satu ABK dengan isi percakapannya terdapat foto teman mantan suaminya dan pacar adik iparnya dengan kalimat “pelakor mah bebas yakaan”

Awalnya sdri. MMF alias POPI mengirimkan surat cerainya dengan mantan suaminya itu dari Morotai ke Ternate menggunakan kapal untuk mantan suaminya, tetapi mantan suaminya meminta bantuan pacar adiknya untuk mengambilnya di pelabuhan, setelah di ambil, sdri. MMF alias POPI menanyakan ke ABK kapal siapa yang mengambil suratnya lalu ABK kapal mengatakan seorang wanita terus sdri. MMF alias POPI kaget kenapa bukan mantan suaminya yang ambil tetapi menyuruh orang lain untuk mengambilnya, kemudian sdri. MMF alias POPI mengirimkan 2 foto yg satunya adalah foto wanita yang di curigai sdri. MMF alias POPI pernah selingkuh dengan mantan suaminya dan 1 foto lagi adalah foto pacar adik iparnya, sang ABK menjawab foto pertama yang mengambil surat tersebut. sdri. MMF alias POPI merasa emosi lalu merekam layar percakapannya bersama ABK itu kemudian memposting nya dengan caption “pelakor mah bebas yakaan”.

Kemudian sdri. AA selaku korban dan orang yang ada dalm foto tersebut Merasa tidak terima karena di foto pertama adalah foto dirinya sdri. AA langsung mengcapture story tersebut dan melaporkannya ke subdit V Tipidsiber.

Dan LP yang terakhir diserahkan Jumat 02 Oktober 2020, terkait dugaan Tindak Pidana Dibidang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bermuatan Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dengan Tersangka inisial sdri AS dengan nama akun Facebook Wati Iwet memposting kata-kata yang tidak sepantasnya yang ditujuhkan langsung untuk sdri. SK (Pelapor/Korban).

Kejadian tersebut terjadi karena awalnya anak dari sdri. AS meminjam headset sdri. SK lalu menghilangkan headset tersebut kemudian sdri. SK meminta untuk menggantinya, dan sdri. AS pun telah menggantinya tetapi beda dengan yg sebelumnya karena berbeda merek. Sdri. SK tidak mau mengambil headset tersebut karena beda dengan sebelumnya dan tidak cocok di handphone nya, sdri. AS merasa marah karena telah membeli headset tersebut tetapi sdri. SK tidak mau menerima headset tersebut lalu sdri. AS pun membuat status di dalam facebook dengan kata-kata yg tidak pantas dan menandai nama akun facebook sdri. SK.

Selain membuaat status sdri. AS juga berkomentar di dalamnya dengan kata-kata yang tidak pantas sehingga sdri. SK merasa nama baiknya tercemar dan merasa sakit hati dengan kata-kata sdri. AS, sdri. SK langsung mengcapture status tersebut dan melaporkannya di Dit Reskrimsus Polda Malut subdit V tipidsiber.

Sementara itu Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, ditempat terpisah, Jumat (2/10/2020) menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara agar lebih bijak lagi dalam menggunakan Media Sosial, karna dengan satu kali Klik saja bisa berujung Pidana.

“Saya menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara untuk lebih bijak lagi dalam mengunakan Media Sosial apalagi kedepan menjelang Pilkada pasti akan banyak Berita-berita Hoax yang tersebar di media, untuk itu kita sebagai penguna media harus teliti sebelum share agar diperhatikan betul dengan dampak yang ditimbulkan jangan sampai dengan satu kali klik bisa berujung Pidana sesuai dengan UU ITE yang berlaku,” tegas Kabidhumas. (Ridal CN)