Menang di Pilkada Halsel, Pemuda Torosubang datang ke Kediaman Usman Sidik Ucapkan Selamat

HALSEL, CN – Antusias masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam menyambut kemenangan Pasangan Calon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) di Pilkada Halsel 2020 sangat beragam.

Tak mau kalah, Pemuda Torosubang datang ke ibu Kota Kabupaten dan rela berjalan kaki dari pasar Baru Labuha hingga ke kediaman Hi. Usman Sidik di Desa Mandaong dengan tujuan mengucapkan selamat dan bersilaturahmi.

Puluhan pemuda Torosubang itu bertemu langsung dengan Bupati terpilih H. Usman Sidik di kediamannya. Hal itu diungkapkan Afrisal Pemuda Torosubang Desa Bajo Sangkuang Kecamatan Batang Lomang.

“Kami berjalan kaki sekitar 2 atau 3 kilo Tanpa ada rasa lelah yang ada hanya perasaan gembira karena pilihan kami terpilih menjadi pemenang,” kata Afrisal selaku Pemuda Torosubang.

Aktivis PMII itu juga menjelaskan, Kedatangan Pemuda Torosubang ingin mengucapkan selamat dan memastikan Hi. Usman Sidik dalam keadaan baik-baik saja. Kesehatan dan keselamatannya.

“Alhamdulillah pak Hi. Usman Sidik Bae-bae saja dan terlihat bergembira ketika kami datang di kediamannya,” cetus Afrisal.

Sementara menurut Ridwan salah seorang Pemuda Torosubang juga mengungkapkan, Pemuda Torosubang sangat bangga atas sikap Hi. Usman Sidik ketika ditemui di Kediamannya.

“Kami pemuda Torosubang sangat senang karena di layani dengan baik oleh pak Bupati Halsel Hi. Usman Sidik di rumahnya. menurut kami beliaulah yang memiliki sifat Humanis untuk kembalikan senyum Masyarakat Halmahera Selatan,” tutur Ridwan. (Red/CN)

Tim Hukum Usman-Bassam Siap Hadapi Gugatan di MK

HALSEL, CN – Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera (Halsel) Nomor Urut 2 siap menghadapi gugatan yang bakal dilayangkan Paslon Nomor Urut 2 Pilkada Halsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Tim Hukum Usman-Bassam, La Jamra Hi. Zakaria, Selasa (15/12/2020).

Kepada wartawan, La Jamra Hi. Zakaria mengatakan, pihaknya juga siap menghadapi tiap gugatan yang menyangkut Paslon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

“Terkait komentarnya Saudara Asnawi bahwa mereka akan ke Mahkamah Konstitusi, maka jawaban kami bahwa kami selaku pihak terkait selalu siap menghadapi gugatan apapun itu,” aku La Jamra.

La Jamra menegaskan, namun perlu di pahami bahwa sengketa di MK merupakan sengketa perselisihan perolehan suara dan sebagai syaratnya, terkait dengan ambang batas dari sisi syarat formilnya.

“Sementara dari Hasil Penetapan Rekapitulasi Tingkat KPU Kabupaten Halmahera Selatan pada Tanggal 15-12-2020 Pukul 21: 46 WIT. Menetapkan perolehan suara Pasangan Calon bahwa:
Hello: 51097 suara.
Usman-Bassam: 62348 suara.
Dan itu dinyatakan Syah.
Jadi itu semua sumber dari Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Halsel,” jelas La Jamra.

Meski begitu, La Jamra juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyelenggara. Baik PPS dan PPK maupun Panwascam yang sangat teliti dalam pelaksanaan tahapan perhitungan ditingkat PPK. Sehingga dapat berjalan secara baik dan lancar.

Selain itu, La Jamra kembali menegaskan, KPU tetapkan Paslon Usman-Bassam sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Halsel periode 2021-2026. (Red/CN)

Rusaki Pagar Kantor Bawaslu, Polres Halsel Didesak Tangkap Amrul Doturu

HALSEL, CN – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) diduga “takut” memproses sejumlah penyuruh (Doenplager) yang merusak pagar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di beberapa waktu lalu.

Padahal, Kantor Bawaslu merupakan aset Negara. Maka pengerusakan pagar Bawaslu itu, masuk pengerusakan aset Negara, namun hingga saat ini tidak pernah diproses oleh Polres Halsel.

Kuasa Hukum Usman-Bassam, Noldi Kurama kepada wartawan, Senin (14/12/2020) kemarin mengatakan tindak pengerusakan Kantor Bawaslu Halsel itu berkasnya sudah P19. Tetapi hingga saat ini para pelaku utama dan yang menyuruh alias doenplager tidak pernah diproses.

“Dalam berkas P19 itu tertulis jeals bahwa menurut pengakuan Ridwan Towara yang berperan penyuruh adalah (doenplager) adalah saudara Amrul Doturu, Abdurrahman, Leo Hana, Sefnat Tagaku dan Rahmat dan belum diproses untuk P21, padahal berkasnya sudah P19,” tandasnya.

Lanjut Noldi, sesuai unsur pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP bahwa pelaku (pleger) adalah orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi unsur delik dalam hal ini sudah jelas adalah para terdakwa, kemudian yang menyuruh lakukan (doenplager) adalah orang yang melakukan perbuatan pidana dengan perantara orang lain dan perantara tersebut yaitu para terdakwa digunakan sebagai alat dalam hal ini para terdakwa (Dader) tidak akan melakukan perbuatan pengrusakan pagar tanpa perintah atau suruhan dari doenplager.

“Mereka yang masih lakukan aksi saat pleno rekapitulasi berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan itu harus diproses karena mereka ini berkasnya tinggal P21. Jadi, saya mendesak kepada Polres Halsel agar mereka yang masih melakukan aksi harus segara ditahan,” pinta Noldi. (Red/CN)

Viral! Oknum DPRD Halsel Ancam Kades Amasing Kali Bakal Sebar LPJ Desa

HALSEL, CN – Beredar, salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial AH alias Abdurahman Hamzah diduga kuat mengancam Kepala Desa Amasing Kali Kecamatan Bacan, Yusli Noho melalui SMS Handphone.

Sebelumnya, malalui SMS, Abdurahman Hamzah memberi salam dan bilang ini dengan Man Hamzah.

“Ass,, ini deng ana man hamzah,” pesan Abdurahman Hamzah ke Kades Yusli Noho.

Selain mengatakan namanya, anggota DPRD Halsel itu juga kemudian bertanya keberadaan Yusli Noho lagi dimana?.

“Posisi”, tanya Abdurahman Hamzah.

Setelah itu, Abdurahman Hamzah mengancam Yusli Noho bakal menghambur-amburkan Laporan Pertanggungjawaban Desa Amasing Kali.

“Kita buktikan ngn pe lpj desa kita ambur dan tarima ngn pe nasib ee,,,” ancam Abdurahman Hamzah kepada Kades Amasing Kali.

Hingga berita ini dipublish, belum tahu pasti apa maksud SMS pengancaman ke Kades Amasing Kali serta belum dikonfirmasi ke Abdurrahman Hamzah. (Red/CN)

Pleno KPU Halsel, Hasil 13 Kecamatan Tak Bergeser dari Data IT Usman-Bassam

HALSEL, CN – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tak bergeser dari data Tim IT Media Center Usman-Bassam.

Diketahui Formulir C1 (Real Count) yang himpun oleh Tim IT Media Center Usman-Bassam di 13 Kecamatan yang disamakan dengan hasil pleno di KPU Halsel. Helmi Umar Muksin-La Ode Arfan meraup 19.379 Suara. Sementara Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba memperoleh 32.174 suara.

Sementara pleno yang digelar di Aula Husni Kamil Malik berlangsung lancar dan hari pertama pleno KPU telah menyelesaikan 13 Kecamatan. Diantaranya:

Kecamatan Bacan, Helmi-La Ode 4.867 suara, Usman- Bassam 5.815,

Kecamatan Bacan Barat, Helmi-La Ode 656 Suara, Usman-Bassam 1.524 Suara,

Kecamatan Bacan Barat Utara, Helmi-La Ode 871 Suara, Usman-Bassam 1.470 Suara

Kecamatan Botanglomang, Helmi-La Ode 1.704 Suara, Usman-Bassam 2.206 Suara

Kecamatan Kasiruta Barat, Helmi-La Ode 1.046 Suara, Usman-Bassam 2.071 Suara,

Kecamatan Kasiruta Timur, Helmi-La Ode 1.225 Suara, Usman-Bassam 1.241 Suara

Kecamatan Kayoa, Helmi-La Ode 2.183 Suara, Usman-Bassam 2.359 Suara

Kecamatan Kayoa Selatan, Helmi-La Ode 1.523 Suara, Usman-Bassam 2.231 Suara

Kecamatan Kayoa Barat, Helmi-La Ode 757 Suara, Usman-Bassam 1.294 Suara

Kecamatan Kayoa Utara, 458 Helmi-La Ode Suara, Usman-Bassam 1.215 Suara

Kecamatan Pulau Makian, Helmi-La Ode 1.258 Suara, Usman-Bassam 4.558 Suara

Kecamatan Makian Barat, Helmi-La Ode 813 Suara, Usman-Bassam 1.166 Suara

Kecamatan Gane Barat, Helmi-La Ode 2.018 Suara, Usman-Bassam 2.512 Suara

Sementara dari pleno Rekapitulasi 13 Kecamatan, Helmi Umar muksin dan La Ode Arfan memperoleh 19.379 suara. Sementara Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Basssam Kasuba memperoleh 32.174 suara. Maka dari perhitungan ini Usman-Bassam unggul dengan selisih 12.795 suara.

Usai Pleno, Ketua Devisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Halsel Darmin Hi. Hasim menyampaikan bahwa rekapitulasi, Senin (14/12) telah diselesaikan 13 Kecamatan dan semuanya berjalan lancar.

“Alhamdulillah hari ini telah diselesaikan 13 Kecamatan, tinggal 17 Kecamatan rencana diselesaikan besok jika tidak ada kendala,” tuturnya.

Darmin lantas mengatakan, pleno rekapitulasi suara Pilkada Halsel ini ditunda hingga Selasa (15/12) pada pukul 08.30 WIT. Jadi seluruh saksi pasangan Calon wajib hadir tetap waktu karena terlambat pun tetap dilaksanakan pleno sesuai waktu.

“Hingga 13 Kecamatan yang diselesaikan belum ada form keberatan yang diajukan oleh saksi Paslon, nanti dilihat diakhir pleno nanti karena biasanya diakhir pleno dimasukkan form keberatan,” pungkasnya. (Red/CN)

Direktur Cermin Nusantara dan Liputan Malut Salut Wartawan Senior Usman Sidik Unggul di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Dua pimpinan media, Direktur Cermin Nusantara, Asbur Abu dan Liputan Malut, Irfan Abdurahim apresiasi Calon Bupati, Hi. Usman Sidik selaku wartawan senior yang unggul di Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember kemarin.

Saat ditemui sejumlah awak media, Sabtu (12/12/2020), Asbur Abu mengatakan, kemenangan Paslon Usman-Bassam merupakan berkat dukungan semua pihak dan melalui keterlibatan aktif Tim Koalisi, Relawan, Simpatisan serta Masyarakat Halsel.

Jelas Bur sapaan akrab Asbur menilai, sosok senior Jurnalis Usman Sidik menciptakan sejarah baru dalam era politik di Pilkada serentak Tahun 2020 di Halsel. Pasalnya, mantan Wartawan RCTI ini mampu mengharumkan dunia Jurnalis di Maluku Utara dengan merahi suara terbanyak di Pilkada Halsel.

“Secara pribadi, Usman Sidik merupakan panutan untuk semua khalayak, baik Jurnalis dan kalangan milenial (Pemuda) untuk dijadikan inspirasi dalam keberhasilannya semasa menjadi jurnalis hingga seperti yang sekarang ini,” tandasya.

Sementara itu, Direktur Liputan Malut, Irfan Abdurahim menjelaskan, sosok politisi yang pada awalnya membangun relasi sosial di dunia wartawan, hingga menerobos di dunia Politisi sukses di IbuKota Jakarta.

Menurutnya, keberhasilan dan kemenangan yang berhasil diraih paslon Usman-Bassam merupakan bukti cinta serta dukungan moril semua lapisan masyarakat. Baik kaum petani, kaum nelayan dan buruh lokal serta kolektif masyarakat Halsel.

“Kemenangan Usman-Bassam bakal menjadi harapan perubahan Lima Tahun akan datang di Bumi Saruma dalam mengemban tugas sebagai Kepala Daerah Bupati Kabupaten Halmahera Selatan bersama wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam),” tutur Ivan.

Sembari mengajak seluruh masyarakat Halsel menjaga Kamtimas dan bersabar menunggu tahapan rekapitulasi pleno penetapan tingkat KPU yang akan digelar pada Tanggal 14 s/d Tanggal 17 Desember 2020 mendatang. (Red/CN)