Kapolres Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag Ops Polres Ternate

TERNATE, CN – Kabag Ops Polres Ternate AKP Hefrizon, S.Kom.,S.I.K.,M.M dimutasikan menempati jabatan baru sebagai PS. Sespri Spripim Polda Maluku Utara (Malut), upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, S.I.K., di Lapangan Apel Polres Ternate, Jumat (23/4/2021).

Sebagai gantinya, posisi Kabag Ops yang ditinggalkan Hefrizon, di isi AKP Saiful Egal yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 2 Subdit 4 Dit Intelkam Polda Malut.

Dalam sambutannya, Kapolres Ternate menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama Kabag Ops yang telah mendedikasikan pengabdiannya selama berada di Polres Ternate dan ucapan selamat atas jabatan barunya.

”Saya mohon maaf apabila ada kesalahan perkataan maupun perbuatan, bawalah kenangan yang baik dari Polres Ternate dan tinggalkan yang kurang baik, berbanggalah pernah dinas di Polres ini,” ucap Aditya.

“Untuk pejabat baru Kabag Ops Polres Ternate, walaupun dahulu pernah lama juga berdinas di Polres Ternate sebagai Kasat Intelkam Polres Ternate dan mendapatkan jabatan baru, saya percayakan dinamika operasional Polres Ternate kepada bapak dan saya yakin dengan bekal pengalaman yang pak Saiful miliki itu bisa dilaksanakan,” tutup Kapolres. (Ridal CN)

Polda Malut Gelar Swab Antigen Personel Pam dan Tim Asistensi PSU Pilkada Halut

TERNATE, CN – Dalam rangka menjamin kesehatan personel pengamanan dan asistensi dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Halmahera Utara (Halut) agar terbebas dari Covid-19, Polda Maluku Utara (Malut) pagi tadi menggelar Swab Antigen terhadap seluruh personel yang terlibat dalam BKO Pengamanan dan Tim Asistensi di 4 (Empat) Lokasi, 6 (Enam) TPS PSU Pilkada Halut, Jumat (23/4/2021).

Jumlah personel yang menjalani Swab Antigen sebanyak 129 Personel Pengamanan PSU Pilkada Halt dan 15 Personel Tim Asistensi PSU Pilkada Halut yang dilaksanakan di 3 (Tiga) lokasi yakni Aula Kieraha Polda Malut, Batalyon A Sofifi Sat Brimob Polda Malut dan Kompi I Batlyon A Brimob Kupa-kupa Halut.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Swab Antigen ini dilakukan guna memastikan kesehatan Personel terbebas dari Covid-19 sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya tidak ada hambatan.

“Dari keseluruhan personel yang dilakukan Swab Antigen seluruhnya dinyatakan negatif,” terangnya.

Ia menyebut, Personel Pengamanan dan Tim Asistensi PSU Pilkada Halut akan bertugas selama 6 hari terhitung mulai 25 April sampai dengan 30 April 2021.

“Dengan dilakukannya Swab Antigen ini diharapkan personel dapat menjalankan tugas dengan baik dalam pengamanan PSU Pilkada Halmahera Utara serta menjamin kesehatan bahwa personel Polri sebelum melaksanakan tugas sudah dipastikan terbebas dari Covid-19,” ujar Kabidhumas.

Lanjutnya, untuk personel Polda Malut yang terlibat dalam pengamanan ini di bagi rata sesuai dengan jumlah TPS di Desa/lokasi yang akan melakukan PSU diantaranya Desa Supu 2 TPS, Desa Tetewang 1 TPS, Desa Rawajaya 1 TPS dan Lokasi NHM 2 TPS.

Polda juga menurunkan 2 Tim yaitu Tim Binluh dan Tim Deteksi serta juga Tim Asistensi yang nantinya akan melakukan pengecekan dan asistensi di masing-masing TPS dengan tujuan memastikan kelancaran PSU Pilkada Halut.

Kabidhumas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih pada pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Halut agar terhindar dari Covid-19.

“Mari kita wujudkan PSU Pilkada Halmahera Utara yang aman, damai, bersih dan sehat terhindar dari Covid-19,” pintanya. (Ridal CN)

Personil Kodim 1509/Labuha Siap Sukseskan Larangan Mudik Lebaran

HALSEL, CN – Gelar apel bersama dilaksanakan secara serentak di jajaran Korem 152/Babullah Pada Jumat Pagi 08:30 WIT. Kodim 1509/Labuha pun ikut meggelar apel bersama yang dilaksanakan di Makodim 1509/Labuha jalan Sapta Marga, Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dalam gelar apel bersama melibatkan Personil Kodim 1509/Labuha dan Koramil 1509-01/Bacan yang berjumlah seluruh personil ikut apel bersama 90 orang. Ikut dalam apel bersama Pasilog Kodim 1509lLabuha Letda Inf Samuel Anu, Pasi Intel Kapten Arm Ariep Hamdi Mulya dan Danramil 1509-01/Bacan.

Di upacara apel bersama Koamandan Kodim (Dandim) 1509/Labuha menyampaikan bahwa personil Kodim 1509/Labuha dan Koramil Jajaran wajib Ikut serta menyukseskan dan membantu menyekat pintu keluar masuk Halsel demi mengurangi dampak Negatif dari Corona dan bisa bersama menekan angka Positif di Halsel.

22 April sampai dengan 5 Mei 2021 merupakan pengetatan jalur mudik dan melakukan penyekatan di setiap jalur mudik. Setelah 6 Mei sampai 18 Mei berlaku larangan mudik lebaran 1442 H kecuali Emergency dan lain-lain sesuai ketentuan yang berlaku serta mengantisipasi pasca lebaran akan terjadi gelombang arus balik para pemudik yang mendahului sebelum adanya penerapan larangan mudik lebaran.

“Selama itu kita juga tidak ada perizinan dan cuti selama ada larangan mudik oleh pemerintah dan kita wajib membantu semua instansi dalam menjalankan dan menyukseskan yang menjadi Himbauan pemerintah. Kami (Kodim 1509/Labuha-red) sudah menyiapkan pasukan untuk membantu rekan kita kepolisian, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk diperbantukan agar larangan mudik Sukses. Serta para Danramil ikut memantau situasi di Daerah masing-masing,” tegasnya.

“Dan semoga dengan adanya larangan mudik angka Positif Covid 19 bisa ditekan dan tidak menjadi peningkatan. Mari Kita semua bantu pemerintah, jangan mudik, jangan karena kita keluarga kita di kampung ikut merasakan efek negatif yang kita bawa. Jangan kita berikan virus yang mematikan untuk keluarga kita, mari kita tetap ditempat dan tidak melakukan perjalanan keluar Daerah,” imbuh Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P., M.Han. (Red/CN)

Setelah Ditangkap, Kejagung Serahkan Terpidana Bahri Hamisi ke Tim Eksekutor Kejari Halsel

HALSEL, CN – Setelah ditangkap, Terpidana Bahri Hamisi diserahkan ke Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (21/4/2021), Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menyerahkan Terpidana Bahri Hamisi ke Tim eksekutor Kejari Halsel.

Sebelumnya, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejari Halsel bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Adhyaksa Monitoring Center Kejagung RI berhasil mengamankan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bahri Hamisi di Jakarta pusat. Hal ini diungkapkan Kejari Halsel melalui Kasi Intelijen, Fardana Kusumah, SH.

Bahri Hamisi merupakan terpidana dalam tindak pidana pemilu yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 46/Pidsus/2020/PT.TTE Tanggal 05 Januari 2021 dengan pidana penjara selama 36 (Tiga Puluh Enam bulan) dan denda sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan bila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan.

Sekedar diketahui, pada 17 November 2020 lalu di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Bahri Hamisi melakukan perbuatan melawan hukum yakni, menjanjikan 1 (Satu) ekor sapi dengan bumbu rempah-rempahnya sebagai imbalan kepada warga apabila memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yaitu Helmi – Laode. Sebab saat itu, Bahri Hamisi adalah Tim Kampanye dari Helmi-Laode.

Jelang Peringatan Nuzulul Qur’an, Babinsa Koramil 1509-03/Saketa Bantu Warga Bangun Panggung

HALSEL, CN – Dalam suasana bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, Babinsa Koramil 1509-03/Saketa Serka Kilab Husen membantu pembuatan panggung jelang peringatan Nuzulul Qur’an Tahun 1442 H bersama masyarakat Dusun Ake Fai Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (22/4/2021).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa dalam membantu dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan keagamaan.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mempererat tali Silaturahmi antara masyarakat dan TNI,” harap Serka Kilab.

Selain itu menambahkan, dengan adanya panggung Nuzulul Qur’an, akan memberikan efek positif untuk masyarakat agar bisa memberikan semangat Al-quran untuk para Generasi Muda Saketa dan sekitarnya.

Meski begitu, Serka Kilab Husen memberikan arahan kepada masyarakat Desa Binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berdoa agar Pandemi Covid 19 ini cepat berlalu.

“Dengan adanya 0eringatan Nuzulul Qur’an ini, kita berharap agar Tuhan yang Maha Esa memberikan keberkahan, kesehatan, keselamatan dan Rezeki kepada kita semua,” tukas Serka Kilab Husen. (Red/CN)

DPO Bahri Hamisi Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

HALSEL, CN – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil mengamankan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bahri Hamisi di Jakarta pusat. Hal ini diungkapkan Kejari Halsel melalui Kasi Intelijen, Fardana Kusumah, SH, Rabu (21/4/2021).

Bahri Hamisi merupakan terpidana dalam tindak pidana pemilu yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 46/Pidsus/2020/PT.TTE Tanggal 05 Januari 2021 dengan pidana penjara selama 36 (Tiga Puluh Enam bulan) dan denda sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan bila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 3 bulan.

Sebelumnya, pada Tanggal 17 November 2020 di Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Bahri Hamisi melakukan perbuatan melawan hukum yakni, menjanjikan 1 (Satu) ekor sapi dengan bumbu rempah-rempahnya sebagai imbalan kepada warga apabila memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yaitu Helmi – Laode. Sebab saat itu, Bahri Hamisi adalah Tim Kampanye dari Helmi-Laode.

“Pada hari Jumat Tanggal 23 April 2021, terpidana Bahri Hamisi rencananya akan diberangkatkan ke Kota Ternate untuk pelaksanaan eksekusi,” pungkas Fardana Kusumah. (Red/CN)