Soal Dugaan Kades Kurunga Pecat Guru dan Pengelola PAUD, Anggota DPRD : Dikbud Halsel Jangan Biarkan

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halsel) Maluku Utara dari Partai Nasdem, Fadila Mahmud menyoroti kebijakan Kepala Desa Kurunga yang diduga kuat dengan sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan tanpa alasan terhadap Raiyyan Muhdar sebagai Tenaga Guru dan Walad Hi. Hasan sebagai Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Alhijra.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu (26/6/2021), Fadila menjelaskan bahwa semestinya seorang Kepala Desa harus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga guru untuk kepentingan masyarakat, bukan malah mengambil kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan anak Usia Dini.

“Kalau saya berpendapat, atas dasar apa Kepala Desa memberhentikan pengelola dan guru-guru PAUD. Semestinya Kepala Desa mendorong peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Desa dan fasilitas mainan. Baik ape dalam dan ape luar, karena dalam penggunaan Dana Desa juga diperuntukkan pendidikan PAUD yang berada di Desa,” sesalnya

Oleh karena itu, Politisi Partai Nasdem itu berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel jangan biarkan masalah tersebut terjadi di setiap Desa.

“Saya juga sudah mendapatkan laporan dari Bidang Pendidikan Non Formal dan Informasi (PNFI) Halsel. Banyak sekali Kades-Kades yang menggunakan wewenang mereka karena mengurus kepentingan Desa ketika terpilih. Dan guru-guru tidak mendukung misalnya, ini sangat memprihatinkan. Harapan saya ke depan, Dinas Pendidikan Halsel terkhususnya Bidang PNFI untuk lebih tingkatkan perhatiannya pada pendidikan Anak Usia Dini di Halsel,” harapnya.

Sekedar diketahui, Kades Kurunga, Syahrir Landoloma menerbitkan SK Pemecatan dengan Nomor : 140/38/SK.DS/KR/I/2021 tentang penetapan tenaga guru PAUD Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Jouronga. (Red/CN)

Lakukan Perbaikan Pipa Induk yang Rusak, PLT Direktur PDAM Halsel Minta Warga Konsumen Sabar

HALSEL, CN – Terjadi ambruknya Jembatan Pipa induk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara (Halsel) pada Jumat (26/6/2021) kemarin yang dikeluhkan masyarakat kepada Bupati Halsel, Usman Sidik langsung ditindaklanjuti Pelaksana Tugas (PLT) Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote pada Sabtu (26/6).

Ambruknya jembatan Pipa berdiameter 315mm itu dilakukan bersama dengan personil teknis untuk menyambungkannya kembali pada pipa yang rusak tersebut membutuhkan waktu selama 2 hari. Sebab, tempat Medan pada kerusakan Jembatan Pipa tersebut cukup ekstrim.

“Pengerjaannya kita mulai hari ini, baik penggaliannya, pemesanan pipa ke Medan, hingga proses instalasinya,” katanya.

Menurut Soleman, kerusakan Pipa induk PDAM dekat Rutan Kelas III Labuha Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan di bangun oleh Balai pada Tahun 2011 silam.

Untuk itu, ia berharap kepada warga sekitar yang terkena dampak agar dapat bersabar selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat baik yang kekurangan suplai air maupun yang tidak mendapat suplai air PDAM sama sekali. Insiden ini tidak kita inginkan bersama, mohon pengertian dari masyarakat. Saya dan Tim akan mengawal langsung proses perbaikannya hingga selesai,” imbuh Soleman seraya menjelaskan zona terdampak pelayanan pada wilayah ketinggian sekitar yakni wilayah Perkantoran, wilayah Desa Hidayat dan Kampung Makian. (Red/CN)

Anggaran Habis Pembagunan PAMSIMAS Desa Baru Kecamatan Obi Terbangkalai

HALSEL, CN – Anggaran Proyek pembangunan Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Dusun Tabuji, Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Sebesar Rp. 392.857,143 Habis, proyek Terbengkalai. masyarakat minta Bupati Halsel Hi. Usman Sidik segera copot Kepala Desa Baru sekarang juga. (26/06/202)

Pekerjaan PAMSIMAS Desa Baru yang berlokasi di Dusun Tabuji, menggunakan anggaran APBD, APBDes serta Dana In Cash dan In Kind tahun 2020, jangka waktu 120 hari kalender berjalan.

Proyek Pekerjaan PAMSIMAS yang menelan anggaran Sebesar Rp. 392.857,143,- itu berasal dari APBD sebesar Rp. 275.000.000, APBDes Rp. 39.285,715,-, Dana In Cash Rp. 15.714,286,- dan Dana In Kind sebesar Rp. 62.857,143,-. pekerjaannya tidak selesai, namun anggaran tersebut habis terpakai.

Sedangkan dalam dokumen APBDes Desa Baru tahun anggaran 2020, anggaran penyediaan Air Bersih diploting sebesar Rp. 100.000,000,- rupiah, akan tetapi pada saat dikroscek dilokasi pekerjaan berbeda halnya diploting sesui APBDes, karena di papan proyek dianggarkan sebesar Rp. 39.285,715,-  untuk proyek PAMSIMAS, maka ini diduga ada indikasi Koropsi, sebab di rinci secara detail anggaran tersebut direalisasikan sekitar Rp. 40.000,000,- setelah di bayar pajak, pertanyaanya kemana sisa uang Rp. 60.000,000,- itu.? Apalagi proyek tersebut tidak selesai.

Pembangun PAMSIMAS Dusun Tabuji itu direncanakan dua Bak air oleh Kepala Desa Baru namun pembangunan yang di target 4 bulan kalender berjalan itu tidak Selesai tepat pada waktunya dan anggaran tersebut raib entah kemana.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id warga dusun tabuji yang tidak mau namanya di publikasi ini membenarkan bahwa pekerjaan proyek PAMSIMAS itu di kerjakan secara swadaya oleh masyarakat Dusun Tabuji mulai dari pekerjaan pengecoran bak hingga selesai, ada juga sebagian lewat pembayaran upah Kerja.

“Bak Air dua yang torang karja itu torang baku panggel pemuda tamba deng orang tua mulai dari pandasi sampe cor dia pe bak itu torang yang bantu, karena torang bapikir ini torang pe hidup maka torang bantu biar dorang tara bayar” pungkasnya

Olehnya itu masyarakat Dusun Tabuji Desa Baru berharap pembangunan pebyediaan air  bersih dapat cepat diselesaikan.

Sampai berita ini di tanyangkan Kepala Desa Baru sudah di konfirmasi lewat pesan WhatsApp terkirim dan masuk, namun tidak pernah di balas. (Red/CN)

Menjelang HUT Bhayangkara Ke-75 Polres Kepsul Bagikan Paket Kepada Masyarakat

SANANA, CN – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara ke-75, Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memberikan paket sembako kepada purnawirawan dan masyarakat yang membutuhkan,

Kegiatan Bakti Sosial Tatap Muka/Anjasana Dalam Rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021, dilaksanakan di Kecamatan Sanana Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), jumat (25/06/2021)

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK. MIK, mengatakan hal ini melalui Humas Polres Sula, bahwa bakti sosial ini sebagai ungkapan terimakasih kepada purnawirawan dan masyarakat dalam membantu Polri menjalankan tugas dengan baik.

Semoga program-program dan moto bapak Kapolri semoga bisa terwujud di Kepulauan Sula, yang kita cintai ini atas kerjasamanya yang baik terutama dalam penanganan Covid-19.

Kata Herry, Polri pada tanggal 1 Juli 2021 akan berusia 75 tahun dengan tema transformasi Polri,” pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK. MIK, Pemberian Bingkisan Ini merupakan bentuk kepedulian dan tali asih Polres Kepulauan Sula dan Bhayangkari untuk meningkatkan ikatan tali silaturahmi dengan Purnawirawan dan warakauri Polri di wilayah Kab. Kepulauan Sula,

“Ditambahkan Herry, mari Bersama-sama menjaga Keamanan di Kab. Kepulauan Sula, dan Semoga Pemberian ini dapat Bermanfaat serta dapat di Pergunakan dengan Baik,”ucapanya.

Turut hadir dalam Kegiatan ini di antaranya : AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK. MIK (Kapolres Kep. Sula), KOMPOL Arifin La Ode Buri. Sip (Waka Polres Kep. Sula), AKP. Mirsan Yasin (Kabag Ops Res Sula), AKP. Mohtar Saniapon (Kabag Sumda Res Sula), IPTU Novlandi Kahar (Kasat Intelkam Res Sula), IPTU. Walid Buamona (Kasat Lantas Res Sula), IPTU. Arya (Kasat Reskrim Res Sula), IPTU Nurdin (Kasi Humas Res Sula), Personil Sat Lantas Res Sula, Personil Sat Binmas Res Sula, Ny ayu Herry Purwanto beserta Staf pengurus Bhayangkari cabang Kab. Kepeluan Sula.

Giat selesai pada Pukul 15.00 Wit selama giat berlangsung situasi Aman Terkendali,”tutup. (Is/CN)

Kades Air Mangga Diduga Gelapkan Gaji 5 Anggota BPD Selama 1 Tahun

HALSEL, CN – Kepala Desa Air Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Fransiskus Salauwe diduga kuat menggelapkan gaji honor dan operasional anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kaur senilai ratusan juta rupiah.

Jelas salah seorang anggota BPD yang namanya tidak mau disebutkan mengeluhkan hingga saat ini, belum menerima gaji selama 1 Tahun.

“Kades Air Mangga pada Tahun 2020 tidak membayar gaji BPD Rp 49.800.000, Operasional Rp 6.000.000, Gaji 5 orang Kaur dan hanya di bayar 4 Bulan sebesar Rp 25.000.000 dan insentif 5 Kaur sebesar Rp 15.000.000,” bebernya, Jumat (25/6/2021).

Selain Gaji BPD dan Kaur, Fransiskus juga diduga menggelapkan Gaji honor RT mencapai jutaan rupiah.

“Gaji Ketua RT dusun Timur selama 7 bulan sebesar Rp 2.100.000 juga tidak dibayar,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap Bupati Halsel, Usman Sidik segera copot Kades Fransiskus atas dugaan penggelapan Alokasi Dana Desa Air Mangga mencapai ratusan juta rupiah.

“Kira-kira Kades dan Bendahara Desa sudah kemanakan uang pe banyak itu? Semoga Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik tegas mengenai penanganan Korupsi di Halsel. Rakyat Desa Air Mangga berharap penuh pada Bupati dan Wakil Bupati,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, Kades Fransiskus belum dikonfirmasi. (Red/CN)

Diduga Pecat Guru dan Pengelola PAUD Tanpa Alasan, LSM Pesisir Gane Sesalkan Kebijakan Kades Kurunga

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Jouronga diduga melakukan pemecatan terhadap tenaga guru dan pengelola Pelajar Anak Usia Dini (PAUD) Alhijra, Raiyyan Muhdar dan Walad Hi. Hasan tanpa alasan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Kurunga dengan Nomor : 140/38/SK.DS/KR/I/2021. Hal itu diakui Walad saat ditemui cerminnusantara.co.id, Jumat (25/6/2021).

Padahal, Raiyyan sebagai tenaga Guru dan Walad sebagai pengelola PAUD sejak pertama kali PAUD di dirikan pada Tahun 2017 sebelum terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Namun saat ini, di Tahun 2021, Kepala Desa Jouronga, Syahrir Landoloma dengan sengaja melakukan pemecatan kepada keduanya begitu saja.

“Saya dan tenaga guru Paud (Raiyyan-red) sebagai pengelola Paud dari Tahun 2017 sebelum PAUD terdaftar di Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Tapi hari ini, di Tahun 2021, tiba-tiba kami langsung mendapat surat pemecatan dari Kepala Desa tanpa alasan yang jelas,” kata Walad.

Walad bilang, jika ada kesalahan, seharusnya pihak Pemerintah Desa harus memanggil dan mempertanyakan, sebelum mengeluarkan SK pemecatan.

“Kami langsung di pecat melalui surat pemecatan begitu saja. Jujur saja, kami tidak tahu hal sama sekali. Tiba-tiba ada surat pemecatan untuk kami. Kalau ada masalah, kenapa tidak di evaluasi dulu,” sesalnya

Atas Kebijakan Kepala Desa itu, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pesisir Gane, Wahila Rasay ikut menyesalkan sikap Kepala Desa Kurunga, Syahrir Landoloma yang dengan senagaja memecat Tenaga Guru dan Pengelola PAUD Alhijra, Raiyyan Muhdar dan Walad Hi. Hasan.

“Kami sesalkan sikap Kepala Desa yang main pecat tenaga guru Paud dan pengelola PAUD Alhijra, padahal kalau ada masalah kenapa keduanya dipanggil dan dievaluasi dulu dengan tujuan semua kebijakan dari Pemerintah Desa bisa lebih jelas karena dapat di dengar langsung oleh mereka itu sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wahila meminta kepada Kepala Dikbud Halsel, Abdilah Kamarullah untuk segera mengevaluasi Kepala Desa Kurunga Syahrir Landoloma.

“Kami berharap kepada Dinas Pendidikan Halmahera segera memanggil Kepala Desa Kurunga untuk mempertanyakan alasan Kepala Desa memecat saudara Walad selaku Pengelola PAUD Alhijra Desa Kurunga agar semua ini ada alasan yang jelas,” pintanya. (Red/CN)