Mewakili Maluku Utara di Harganas ke-29 2022, UPPKA Edelweis Desa Sayoang Halsel Terpilih Sebagai UPPKA

HALSEL, CN – Upaya akselerasi pemberdayaan perempuan dalam pertumbuhan ekonomi keluarga adalah bagian dari program bangga kencana BKKBN RI. Hal ini dilakukan dengan beragam usaha pemberdayaan kelompok yang tergabung dalam UPPKA.

BKKBN mengembangkan program peningkatan pemberdayaan ekonomi keluarga akseptor di wilayah kampung KB melalui kelompok kegiatan berbasis ekonomi mikro yang bertujuan mensejahterakan masyarakat khususnya keluarga akseptor.

UPPKA Adelweis Kampung KB Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur merupakan UPPKA binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui ibu Alvonsina Corneles yang diketahui sebagai Penyuluh KB Wilayah Bacan Timur, telah melaksanakan penggerakan serta pembinaan kepada kader kelompok kegiatan UPPKA.

Kepala DP3A-KB Halsel, Karima Nasarudin dalam keterangannya menyebutkan, UPPKA Adelweis Desa Sayoang ini mulai dirintis pada Tahun 2017 lalu dengan bermodalkan usaha dari anggota UPPKA Adelweis sendiri.

Berkat semangat seluruh anggota UPPKA Adelweis, pemberdayaan perempuan untuk peningkatan ekonomi keluarga, UPPKA edelweis berkembang dan eksis hingga saat ini.

Lebih menarik lagi ujarnya, dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022, UPPKA Edelweis Desa Sayoang ini berhasil terpilih sebagai satu-satunya UPPKA yang mewakili Malut dalam Penerimaan NIB atau nomor induk berusaha dari Menteri investasi dan BKPM yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM RI secara virtual pada Tanggal 21 Juni 2022 berlangsung di Desa Sayoang tempat produksi UPPKA Adelweis.

“Penghargaan tadi diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Malut disaksikan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan diterima langsung oleh ibu Febrianti Rumalewang selaku Ketua UPPKA Adelweis,” cetus Karima Nasarudin, Rabu (29/6/2022).

Di kesempatan yang sama, Karima juga menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Harganas ke-29 Tahun diselenggarakan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Malut bertempat di Pantai Doe Masure Sofifi.

Kepala DPA3-KB menyebut, sebelumnya UPPKA Adelweis Desa Sayoang telah mendapat penghargaan secara virtual yang saat itu dihadiri Kepala Bidang KB DP3A-KB Halsel Pejafung serta Muspika Bacan Timur dan anggota UPPKA Adelweis. Pihaknya berharap ke depan agar UPPKA Adelweis Desa Sayoang ini tetap maju dan berkembang.

“Jangan berhenti berinovasi untuk booming kan produk UPPKA Aldelweis ke pasaran luas dan salam Sukses meraih impian menjadi UPPKA terkemuka yang maju dan mandiri,” tutupnya.

Sekedar diketahui, promosi dan memperluas pemasaran produknya Galeri UPPKA Adelweis Desa Sayoang telah melakukan life selling pada Tanggal 13 Juni 2022 lalu sebagai bukti karya nyata dalam pemberdayaan anggotanya untuk bersama meningkatkan ekonomi keluarga.

Adapun produk dari UPPKA Adelweis diantaranya;

1. Kaligrafi yang di buat dari bahan dasar kulit kerang.

2. Bros dari kulit kerang.

3. Bros dari benang wol.

4. Hand bucket dan Kalung bunga, berbagai variasi.

5. Sendal hotel atau rumahan dari bahan bekas atau sisa jahitan kain.

6. Tas cantik untuk pria dan wanita berbahan dasar kulit semen.

7. Tempat tissue dari bahan dasar pelepah pohon pisang.

8. Tas dari bahan dasar benang wol.

9. Bunga daur ulang atau bunga dari berbagai bahan bekas. (CN/Red)

Dituding Berhentikan Sepihak, Kapus Jiko : Bidan Desa Galala Sendiri Minta Pindah Tugas

HALSEL, CN – Kepala Puskesmas Jiko  Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Safra Husen membantah keras atas tudingan memberhentikan seorang Bidan Desa Galala berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) secara sepihak bernama Nuryani Mohdar.

Dimana, Safra menegaskan, Nuryani Mohdar dengan sendirinya meminta pihak Puskesmas Jiko membuat Surat  Rekomendasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel untuk Pindah Tugas ke Pulau Moti.

“Nuryani itu bukan diberhentikan secara sepihak, tapi Bidan Desa Galala sendiri minta pindah tugas dari Kabupaten Halmahera Selatan ke Pulau Moti dengan alasan bahwa suaminya juga sekarang sedang bertugas di Pulau Moti,” tegas Safra melalui via telepon seluler kepada cerminnusantara.co.id, Senin (27/6/2022).

Namun hingga saat ini, Safra mengaku, dirinya belum menindaklanjuti Surat Rekomendasi ke Dinkes Halsel terkait Surat Pindah Nuryani Mohdar dari Halsel ke Pulau Moti dengan pertimbangan Nuryani sudah kurang lebih 10 Tahun bertugas sebagai Bidan Desa Galala.

“Dan sampai sekarang ini pun, Nuryani Mohdar sudah tidak bertugas lagi kurang lebih 2 bulan di Desa Galala, bahkan ketika saya  berusaha komunikasi, Nuryani tidak pernah menanggapi,” akunya.

Akibat dari ulah Nuryani Mohdar yang tidak pernah bertugas, Safra dengan terpaksa harus memberikan surat tugas kepada Amalia Pupa dan Hurfia M Nur  pada 23 Juni 2022 untuk bertugas di Polindes Galala demi pelayanan Kesehatan masyarakat.

“Tapi malah masyarakat yang salah paham, sehingga masyarakat menolak 2 orang Bidan yang diusulkan untuk bertugas di Desa Galala karena mereka lebih memilih Bidan Nuryani Mohdar untuk bertugas di Galala,” cetusnya.

Bahkan hal itu juga telah disampaikan Safra Husen dihadapan warga saat mereka menggelar unjuk rasa di depan Puskesmas Jiko.

“Semua ini saya sudah jelaskan kepada masyarakat yang menggelar aksi Demo  siang tadi. Jadi bukan saya berhentikan Bidan Desa secara sepihak, tapi dia yang meminta pengunduran diri dari Halsel ke Pulau Moti dan Alhamdulillah, usai aksi demo, tadi juga masyarakat datang dan kami sudah saling meminta maaf,” tutup Safra. (Red/CN)

Rumah Eks Kades Marabose dan Bendahara Digeledah, Kejari Halsel Amankan Sejumlah Dokumen 

HALSEL, CN – Rumah Eks Kepala Desa (Kades), Irham Hanafi dan Bendahara Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Marabose.

Penyidik Kejari Halsel melakukan penggeledahan di 3 tempat berbeda yakni, Rumah Eks Kades Marabose, Rumah Bendahara Desa dan Kantor Desa Marabose.

“Iya tadi penyidik Kejari Halsel melakukan penggeledahan di Desa Marabose terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Fajar Haryowimbuko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH, CHFI kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sementara itu, Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH, MH menambahkan, Penyidik melakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti lain yang berkaitan dengan dugaan Tipikor DD  Marabose Tahun anggaran 2019-2020 yang diduga kuat merugikan negara Rp 1 Miliar lebih.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Desa Marabose, Penyidik Kejari Halsel berhasil menemukan beberapa Dokumen dan langsung diamankan.

“Penyidik menemukan beberapa Dokumen hasil penggeledahan di 3 tempat yaitu, di Kantor Desa Marabose, Rumah Mantan Kepala Desa dan Rumah Bendahara Desa. Terkait Dokumen, semua Dokumen telah dilakukan penyitaan,” ujar Kasi Pidsus Eko Wahyudi, SH, MH.

Sekedar diketahui, setelah melakukan Penahanan terhadap Kabid Bina Marga PUPR Halsel, saat ini Penyidik Kejari Halsel sedang fokus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak Pidana Korupsi pada Desa Marabose Tahun anggaran 2019-2020 yang berdasarkan Audit dari Inspektorat Halsel terdapat temuan senilai Rp 1.628.630.499. (Red/CN)

Mantan Pjs Kades Marabose Dinilai Tak Mampu Pimpin Desa

HALSEL, CN – Warga Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berharap kepada Bupati Halsel, Usman Sidik untuk mengambil kebijakan pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Marabose sesuai dengan permohonan masyarakat.

Hal itu dikatakan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marabose,  Nafran Saleh kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui via WhatsApp, Sabtu (25/6/2022).

“Terkait dengan berita sebelumnya bahwa masyarakat Desa Marabose telah melakukan pemilihan Pejabat Kepala Desa itu tidak benar, karena pada Hari Kamis Tanggal 23 Juni, rapat BPD bersama Tokoh masyarakat dengan agenda mendengarkan usulan pergantian Pejabat dan nama-nama yang diusulkan sebanyak 3 orang, yang benar-benar warga Desa Marabose yakni, Malik Talib, Halid Hi. Yusuf dan Bonda Siraju,” tulis Nafran.

Nafran bilang, 3 nama yang diusulkan masyarakat tersebut masih aktif melaksanakan tugas sebagai ASN di lingkup Pemda Halsel.

“Sebagai dasar pertimbangan ke bapak Bupati Halmahera Selatan, untuk dapat mengangkat salah satu dari 3 orang tersebut yang telah diusulkan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Pejabat Kepala Desa,” harapnya.

Selain itu, dirinya menyinggung kinerja Nofal Hi. M Saleh selaku mantan Pjs Kades Marabose, Nofal dinilai tidak mampu pimpin Desa selama menjabat.

“Saudara Nofal Hi. M Saleh dianggap tidak mampu dalam menjalankan proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa Marabose,” cetusnya.

Untuk itu, Bupati Halsel Usman Sidik diharapkan mengangkat Pjs Kades Marabose sesuai tuntutan masyarakat.

“Masyarakat juga sangat berharap pengangkatan Pejabat Kepala Marabose harus orang di Desa itu sendiri sesuai dengan tuntutan masyarakat,” tutupnya. (Red/CN)

Raih Suara Terbanyak, Bonda Siraju Terpilih jadi Pjs Kades Marabose

HALSEL, CN – Setelah Irham Hanafi diberhentikan dari Kepala Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) atas dugaan penggelapan anggaran Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran rupiah, salah seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Halsel bernama Noval, ia ditunjuk menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Kades Marabose selama 6 Bulan berjalan.

Berakhirnya masa jabatan Pjs Kades Marabose selama 6 Bulan, masyarakat kembali melakukan Musyawarah Desa Pemilihan Pjs Kepala Desa Marabose.

Dalam Pemilihan Pjs Kades, terdapat 3 nama yang diusulkan masyarakat yakni,  Malik Talid, Halid Hi. Yusuf dan Bonda Siraju.

Pemilihan Pjs Kades Marabose digelar di Kantor Desa pada Jumat malam, (24/6/2022).

Dalam Pemilihan PJS Kades Marabose, Bonda Siraju berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah 25 suara, Malik Talid 17 suara sedangkan Halid Hi. Yusuf 4 suara.

Bonda mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Marabose yang telah membantu penyelenggaraan mensukseskan Pemilu Pjs Kades Marabose.

“Terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan Masyarakat kepada saya. Selama masa saya menjabat Kades Marabose, saya siap mendukung Program Bupati untuk kepentingan masyarakat,” aku Bonda saat diwawancarai wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (25/6).

PNS berstatus sebagai Guru Sekolah Dasar (SD) bertempat Desa Marabose itu menegaskan bakal menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Apa lagi Pjs Kades dipilih langsung oleh  masyarakat, Kata Bonda, untuk menjalankan roda Pemerintahan di Desa. Dimana, menurutnya, dirinya berstatus sebagai PNS yang bertugas di pemerintahan.

”Saya yakin nampu menggantikan mantan Kades, sampai selesai Pjs Kades dan pemilihan Kepala Desa secara serentak,” tutupnya. (Red/CN)

Mengaku Bujang, Oknum Sopir Sekwan DPRD Halsel Hamili Seorang Tenaga Kesehatan dan Kabur

HALSEL, CN – Sungguh malang nasib seorang tenaga kesehatan dilingkup Pemda Kabupaten Halmahera Selatan. Perempuan insial HU yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi korban penipuan atas aksi kurang ajar dan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum sopir Sekwan DPRD Halsel.

Oknum PTT insial S yang bekerja sebagai sopir Sekwan DPRD Halsel itu disebut-sebut telah menghamili HU dan kabur tak mau bertanggung jawab.

Korban kepada media ini menyebutkan, oknum sopir sekwan itu telah melarikan diri ke ternate dan berhenti dari pekerjaannya sebagai PTT lantaran telah menghamilinya dengan usia kehamilan memasuki 4 bulan.

” Waktu masi pacaran dia (S) mengaku bujang, padahal setelah di telusuri dia masih memiliki ikatan yang sah dan masih berstatus suami orang,” jelas korban Kamis, (23/6/2022).

Sementara itu, Sekwan saat di konfirmasi mengaku S telah kabur dan belum di ketahui pasti keberadaannya.

” Yang bersangkutan berhenti mengemudi mobil tersebut Tanpa alasan dan tiba-tiba langsung kabur,” cetus sekwan.

Keluarga Korban yang tak terimah dengan perlakuan S yang hanya main kabur, mendesak pihak kepolisian agar menangkap pelaku.

Selanjutnya, tambah keluarga korban lagi bakal menempuh jalur hukum jika pelaku tetap kabur dan tidak mau bertanggung jawab.

” Permintaan kami sebagai orang tua atau keluarga korban dalam hal ini, jika pelaku tidak mau bertanggung jawab dan tetap kabur maka kami minta Pihak kepolisian agar segera menangkapnnya, sebab informasi keberadaannya saat ini dia di kota ternate, kompleks mangga dua tinggal di rumah salah satu keluarganya,” (Red/CN)