TNI Bangun Makian Barat Lewat  TMMD ke-125 di Halsel

HALSELCN — Upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1509/Labuha resmi digelar di Lapangan Desa Maketeken, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (23/7/2025).

Mengangkat tema “Dengan Semangat TMMD, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”, kegiatan ini menandai dimulainya program terpadu antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah tertinggal.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), didampingi Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Budi Kurniawan dan Kasiter Kolonel Arm M. Yusuf. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Halsel, Wakil Bupati, serta Kapolres Halsel.

Dalam upacara pembukaan, dilakukan penandatanganan Naskah Serah Terima program dari Pemda Halsel kepada Satgas TMMD oleh Bupati dan Dansatgas, disaksikan langsung oleh para pimpinan daerah.

Dansatgas TMMD ke-125 yang juga Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul, menegaskan bahwa TMMD bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam percepatan pembangunan di daerah terpencil dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat,” tegasnya.

Letkol Syamsul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya TMMD dan mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi.

Sementara itu, Bupati Bassam mengimbau Pemerintah Desa dan Kecamatan Makian Barat untuk mendukung penuh kegiatan ini dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ia yakin, dengan semangat gotong royong bersama TNI, TMMD dapat berjalan lancar dan berdampak langsung bagi warga.

“TMMD diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tertinggal. Ini adalah bukti nyata kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bassam.

Program TMMD ke-125 di Makian Barat meliputi pembangunan fisik seperti drainase, talud penahan tebing, jalan setapak, jembatan, rumah tidak layak huni, serta jaringan pipanisasi. Selain itu, terdapat pula kegiatan non-fisik berupa penyuluhan bahaya narkoba, pertanian, wawasan kebangsaan, percepatan penurunan stunting, program KB, kesehatan, dan teknologi tepat guna. (Hardin CN)

Ancam Warga Pakai Parang, Kades Toin Ditetapkan Sebagai Pelaku

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Fahmi Taher, resmi ditetapkan sebagai pelaku kasus dugaan pengancaman terhadap warganya sendiri, Parto Naser, menggunakan Senjata Tajam jenis Parang.

Langkah tegas penyidik Polres Halsel ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban, Mudafar Hi. Din, SH, yang menyebut penanganan kasus ini sebagai bentuk profesionalisme penegak hukum tanpa pandang jabatan.

“Kades Toin sudah ditetapkan sebagai pelaku. Kami apresiasi kinerja penyidik. Ini bukti hukum tidak takut pada kekuasaan,” tegas Mudafar, Selasa (22/7/2025).

Kasus bermula dari perselisihan antara Kades, Fahmi Taher dan Parto Naser yang berujung pada dugaan pengancaman dengan parang. Parto yang merasa terancam segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Penyidik disebut telah memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, dan menerbitkan SP2HP/236/VII/Sat Reskrim, yang menyatakan telah ditemukan bukti permulaan cukup atas tindak pidana yang dilaporkan.

“Seorang Kades seharusnya melindungi warganya, bukan jadi sumber ketakutan,” tambah Mudafar.

Pihak keluarga korban mengaku lega dan berharap proses hukum terus berjalan transparan, tanpa intervensi.

Langkah hukum ini dinilai penting untuk memberi pesan keras kepada para pejabat Desa agar tidak menyalahgunakan wewenang terhadap rakyat.

“Kami ingin ini jadi preseden. Jangan ada lagi warga takut melawan ketidakadilan karena pelakunya punya jabatan,” tutup Mudafar.

Kasus ini segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut. (Hardin CN)

Suara dari Tidore, Ridwan Moh Yamin Ungkap Keliruan Wacana DOB Sofifi

TIDORE, CN – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi. Seruannya menggema ke seluruh Maluku Utara. Namun di tengah euforia itu, ada suara berbeda muncul. Suara yang tidak ikut arus, tapi berdiri tegak di atas landasan hukum dan logika rakyat.

Ia adalah Ridwan Moh Yamin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, yang lewat akun Facebook resminya, menyampaikan secara terbuka sikap penolakan terhadap DOB Sofifi. Bukan karena menolak kemajuan, tapi karena ingin agar pembangunan tidak menabrak konstitusi.

Berikut kutipan utuh dari Ridwan seperti yang disampaikan dalam videonya:

“Perlu kami sampaikan maraknya wacana tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Sofifi atau DOB Kota Sofifi. Dimana, akhir-akhir ini sangat marak dan sangat yang kemudian diperbincangkan. Tentu saya sebagai Wakil Ketua DPRD, sebagai Wakil Rakyat, Kota Tidore Kepulauan, yang merupakan bagian daripada pemerintahan daerah, tentu kami akan menyikapi hal ini, menerima pendapat dan masukan baik daripada semua pihak. Baik pihak yang menginginkan pembentukan DOB maupun pihak yang kontra pembentukan DOB,” tegas Ridwan, Kamis (17/7/2025).

“Sebagai pemerintah, tentu langkah awal yang kita lihat yaitu melalui pendekatan secara normatif. Dimana, Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa Ibu Kota Provinsi Maluku Utara berkedudukan di Sofifi,” tambahnya.

Ridwan kemudian menjelaskan secara rinci bagaimana Sofifi secara hukum tetap berada di bawah Kota Tidore Kepulauan, dan tidak ada satu pun perintah dalam UU yang mewajibkan pemekaran menjadi kota baru.

“Jadi sudah sangat jelas sekali bahwa kemudian wacana di luar yang berkembang bahwa Sofifi sebagai sebuah Kota Otonom Baru merupakan berita atau Amanat Undang-Undang, itu adalah hal yang keliru kemudian diluruskan,” jelasnya.

Pernyataan Ridwan bukan sekadar opini. Itu adalah analisis konstitusional yang disampaikan secara terbuka. Ia tidak menolak aspirasi, tapi mengingatkan bahwa aspirasi tanpa dasar hukum bisa jadi bumerang.

“Jangan lagi kita menganggap bahwa Sofifi sebagai Daerah Otonomi itu adalah sebuah Amanat Undang-Undang yang harus dijalankan. Kalau melakukan itu, merupakan sebuah pembangkangan atau pelanggaran terhadap konstitusi atau Undang-Undang yang ada,” ujar Ridwan.

Kini, masyarakat Maluku Utara harus menimbang dengan hati dan logika:

Mendukung ambisi Gubernur yang belum tentu sah, atau berdiri bersama Ridwan yang menjaga Marwah hukum dan persatuan wilayah?. (Hardin CN)

Dari Negeri Batu Rijang, Harum Pengabdian Itu Bernama Rusdi Somadayo

HALSEL, CN — Di sebuah Desa yang sunyi, di sudut Selatan Kayoa yang bersisian dengan samudera dan batu-batu rijang yang tak pernah lelah menantang ombak, lahirlah seorang anak bernama Rusdi Somadayo. Ia lahir bukan hanya dari rahim seorang ibu, tetapi juga dari rahim zaman yang menuntut pengabdian.

Putra Desa Orimakurunga itu, yang lahir pada 31 Agustus 1971, bukanlah tokoh yang tumbuh di bawah gemerlap kota, melainkan ditempa oleh kerasnya hidup dan tajamnya batu rijang. M. Reza A. Syadik menyebutnya dengan metafora menyayat, “Mutiara Kayoa Selatan dari Negeri Singkong yang penuh Batu Rijang.”

Itulah Rusdi, seorang pendidik di SMP Negeri Mafa, yang menyiram benih pengetahuan di tanah kering Gane Timur. Dari sana, ia melangkah bukan demi jabatan, tetapi demi jejak yang berarti.

Jejak yang Ditulis dengan Peluh, Bukan Tinta

Ketika angin perubahan berembus ke Halsel, Bupati Muhammad Kasuba memercayakan Rusdi Somadayo untuk memimpin Dinas Pertambangan. Ia tidak datang membawa ambisi, melainkan visi. Pulau Obi, yang selama ini menjadi ladang emas orang lain, mulai disulapnya menjadi ruang harapan bagi rakyat sendiri.

Tak lama, ia pun digeser untuk memimpin Dinas Lingkungan Hidup. Di sini, Rusdi bukan sekadar pejabat. Ia menjadi pemimpi yang menggambar masa depan: Taman Pantai Mongga, penataan median jalan kota Labuha, pasar Tembal yang jadi nadi ekonomi rakyat. Semuanya adalah tafsir cinta pada tanah kelahiran.

Upayanya itu bahkan berbuah Adipura dari kementerian pusat. Tapi sebagaimana matahari yang terbenam meski memberi cahaya, semangat itu kini terasa meredup dan itu membuat kita rindu pada gebrakannya yang dulu.

Menjulang Tapi Tetap Membumi

Jejak Rusdi tak berhenti di tanah kelahirannya. Ia menyeberangi lautan, menembus batas pulau, hingga menjabat sebagai staf khusus Bupati Morotai dan dipercaya mengabdi di Kementerian Perhubungan. Dari Bitung hingga Balikpapan, dari Tobelo hingga Jayapura, ia tak pernah meninggalkan kompas nilai-nilai pengabdian yang membentuknya.

Di Tobelo, ia menoreh sejarah dengan menjadikan pelabuhan sebagai Eco Port, pelabuhan hijau yang bersahabat dengan bumi. Dan kini, di Jayapura sebagai Kepala Disnav Kelas II, ia memikul tanggung jawab besar, namun tetap berjalan dengan jiwa kecil seorang guru dari Mafa.

Batu Rijang Tak Pernah Retak

Rusdi Somadayo bukan sekadar pejabat. Ia adalah pelajaran hidup. Ia adalah saksi bahwa mimpi anak kampung tidak harus berhenti di batas peta. Ia adalah bukti bahwa jabatan bisa menjadi ladang ibadah, bukan menara kuasa.

Dalam dunia yang kehilangan keteladanan, Rusdi adalah oase yang menyentuh, bahwa kepemimpinan tidak selalu harus keras, tapi bisa hadir seperti embun. Diam, namun menghidupkan.

Sebagaimana pesan Tan Malaka:
“Terpelajar itu harus adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”

Energi Harum dari Selatan

Kini, Negeri Saruma memanggil. Kebutuhan akan tokoh yang bukan hanya paham teori, tetapi pernah mencangkul harapan bersama rakyat, kian mendesak. Rusdi Somadayo, mungkin adalah jawaban dari doa-doa diam para ibu di dusun dan langkah-langkah sunyi para petani yang rindu keadilan.

Sebagaimana M. Reza A. Syadik menegaskan,

“Rusdi bukan hanya birokrat. Ia adalah energi harum dari Selatan, batu rijang yang tak mudah retak oleh zaman.”

Dan motto hidupnya akan selalu kita kenang:
“Memimpin bukan soal menunjukkan kuasa, tapi bagaimana keputusan kita menyentuh dan menguatkan sesama.” (Hardin CN)

Demi Kesembuhan Ibu Mulyati Mustafa Asal Malut, Seorang Dermawan Facebook Bantu Hingga dapat Ruangan RS di Makassar

HALSEL, CN – Kisah haru datang dari seorang pasien Tumor asal Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terlantar bernama Mulyati Mustafa, yang tengah berjuang melawan penyakitnya dan harus dirujuk ke Rumah Sakit (RS) di Makassar. Di tengah kesulitan, bantuan datang dari seseorang yang bahkan belum pernah bertemu langsung, Fitri Aliyah Amir, sosok dermawan yang dikenalnya lewat Facebook.

Anak dari Ibu Mulyati, Dewi Sartika, membagikan kisah penuh haru ini di Media Sosial (Medsos). Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas bantuan Fitri Aliyah yang telah mempermudah proses masuk RS hingga mendapatkan ruangan.

“Alhamdulillah… Terima kasih atas bantuannya, Ibu Fitri Aliyah Amir, yang mau bantu saya dan mama sampai bisa masuk RS dan dapat ruangan,” tulis Dewi, Selasa (15/7/2025).

Dewi mengaku sangat terharu karena bantuan datang dari orang yang tak pernah ditemui secara langsung.

“Kami tidak saling kenal secara pribadi, hanya kenal lewat Facebook, tapi beliau sangat membantu sekali,” lanjutnya.

Kini, keluarga berharap agar Ibu Mulyati Mustafa segera mendapat tindakan operasi dan bisa pulang dengan kondisi sehat dan walafiat. Mereka juga mendoakan agar kebaikan Fitri Aliyah dibalas dengan limpahan rahmat oleh Allah SWT.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa kebaikan bisa datang dari orang yang bahkan tidak kita sangka. Di tengah kesulitan, masih ada hati-hati mulia yang hadir tanpa pamrih.

Diberitakan sebelumnya, kisah memilukan seorang pasien asal Malut bernama Ibu Mulyati A. Mustafa. Dikirim ke Kota Makassar untuk menjalani operasi Tumor. Namun sang anak, Dewi Sartika mengaku bahwa mereka harus tinggal di mess tanpa pengawasan medis. Ia khawatir kondisi sang ibu justru semakin memburuk karena tidak mendapatkan kontrol medis yang memadai.

Bahkan ia menuliskan keluhannya secara terbuka kepada Gubernur Malut, Sherly Laos, memohon adanya bantuan nyata dari pihak pemerintah agar sang ibu segera mendapatkan operasi yang sangat dibutuhkan (Hardin CN)

Anak Ternate Menangis Tak Bisa Sekolah, Apakah Sistem Pendidikan Gagal Penuhi Hak Dasar Warga?

TERNATE, CN – Tangis seorang anak laki-laki lulusan SMP Negeri 4 Kota Ternate mencerminkan betapa mirisnya potret sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut). Hingga tahun ajaran baru dimulai, ia belum juga bisa mengenyam pendidikan di tingkat SMA.

Anak tersebut tinggal di Kelurahan Kalumata bersama sang nenek yang hanya bekerja serabutan. Setelah gagal diterima di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 10 melalui sistem seleksi online, ia mencoba ke SMA Negeri 3 Gambesi. Namun upaya itu pun kandas karena sekolah tersebut telah penuh.

Pihak keluarga sempat mempertimbangkan sekolah swasta, tetapi terpaksa mengurungkan niat lantaran biaya yang tidak sanggup mereka tanggung.

Alternatif terakhir yang ditawarkan adalah bersekolah di wilayah Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), lokasi yang jauh dan tidak realistis bagi anak yang telah bertahun-tahun tinggal dan sekolah di Ternate sejak SD.

“Segala upaya komunikasi ke pihak sekolah dan pemerintah tidak membuahkan hasil. Jawaban mereka selalu, ‘sistem tidak bisa berbuat apa-apa’,” tulis akun Facebook Story Ternate dalam unggahan yang viral di media sosial, Selasa (15/7/2025).

Kisah pilu ini memantik reaksi publik yang mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dan pusat terhadap hak dasar pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Kasus ini menggambarkan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi, daya tampung sekolah, serta minimnya dukungan bagi keluarga tidak mampu.

Anak ini bukan satu-satunya. Ada banyak lainnya yang senasib seperti salah satu berita yang sebelumnya termuat di media online malutline.com belum lama ini. Jangan biarkan mereka putus sekolah hanya karena sistem yang kaku dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Saat ini, keluarga dan masyarakat berharap ada intervensi langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara maupun pemerintah pusat untuk menyelamatkan masa depan anak-anak yang terpinggirkan oleh sistem. (Hardin CN)