Oknum PNS yang Diduga Aniaya Ayah Kades Maffa Bukan dari Dinas ESDM Malut

TERNATE, CN – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut), Suriyanto Andili membantah atas dugaan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NSK yang diduga kuat mabuk dan Ugal-ugalan hingga melakukan penganiayaan terhadap Ayah Kepala Desa (Kades) Maffa Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Ketegasan Kadis ESDM Malut ini melalui salah satu Media Online, Minggu (11/12/2022).

Kadis ESDM Malut, Suriyanto Andili mengatakan, oknum PNS berinisial NSK bukan bertugas di Dinas ESDM Malut. Dimana? Kata Suriyanto, ketika beredar berita terkait Oknum PNS ESDM Malut diduga Mabuk dan menganiaya Ayah Kades Maffa, dirinya dengan cepat langsung menanyakan kepada Koordinator Inspekur Tambang, Ahmad Muhammad, ST tentang Oknum tersebut.

“Mendengar informasi dan mendapatkan foto dari berita tersebut, saya langsung melakukan pengecekan kepada seluruh Staf saya terkait kebenarannya. Bahkan saya langsung menanyakan kepada Koordinator Inspektur Tambang, namun tidak ada yang mengenal Oknum tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, demi menjaga nama baik Institusi, dirinya kembali menegaskan bahwa Oknum PNS tersebut bukan dari Staf Dinas ESDM Malut.

“Ini juga demi nama baik Institusi saya. Jadi mohon diklarifikasi. Sebab, Oknum tersebut bukan berdinas di ESDM Malut seperti yang diberitakan sebelumnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Mabuk, Oknum PNS Dinas ESDM Malut Aniaya Ayah Kades Maffa

HALSEL, CN – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial NSK diduga kuat mabuk hingga melakukan aksi Ugal-ugalan di Jalan Raya hingga menganiaya Ayah Kepala Desa (Kades) Maffa bernama Habib Adam.

Aksi tidak terpuji itu dilakukan NSK di salah satu tempat nonton Bareng Sepak Bola Piala Dunia di Desa Kebun Raja Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sekitar pada pukul 17.00 WIT pagi.

Hal itu disampaikan Kades Maffa, Sabri Habib melalui via WhatsApp kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (11/12/2022).

Sabri Habib mengatakan, NSK diduga mengkonsumsi Minuman Keras (Miras), sehingga NSK mabuk dan menganiaya warga.

“Dia (NKS) bikin kacau di tempat Nobar (Nonton Bareng) Piala Dunia di Desa Kebun Raja. Soalnya Bapak saya menonton Bola di Desa Kebun Raja. Jadi Bapak saya yang dipukul,” jelas Sabri.

Akibat dari ulah NSK, Kades Maffa menegaskan bakal membuat laporan resmi di Polsek Maffa lantaran dirinya tidak merima ayahnya dianiaya.

“Pelaku saat ini diduga telah melarikan diri, tapi saya akan laporkan di Polsek Maffa untuk diproses hukum,” cetusnya. (Hardin CN)

Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia, Wakil Bupati Halsel: DP3AKB Tetap Intens Mengedukasi Masyarakat

HALSEL, CN -Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperingati Hari Anti Kekerasaan Perempuan Sedunia dengan tema “Bersatu Aktivisme Untuk Mengakhiri Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak”.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Halsel pada Kamis (8/12/2022).

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Rifa’at Al Sa’adh juga sebagai Ketua GOW Halsel, Forkompimda, Kadis P3KB, Kadis Dispora, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kadis LH, Darma Wanita dan perwakilan PKK Halsel.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, menurut data dari WHO, 35 Persen perempuan di seluruh Dunia pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana kita ketahui membawa berbagai persoalan di masyarakat. Antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya,” jelasnya.

Bassam bilang, Negara dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halsel, maka diperlukan pula upaya lebih agar dapat melakukan pencegahan serta penanganan kasus yang lebih komprehensif.

“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat menumbuhkan kesadaran dan kepekaan kita semua bahwa Hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia. Karenanya, kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia menyampaikan, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang digelar setiap 25 November sampai 10 Desember ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong Upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh Dunia.

Tahun 2022 ini, Kata Wakil Bupati Halsel Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar kampanye dengan mengangkat tema Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan, dengan tujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan mendorong terwujudnya kepastian hukum bagi korban kekerasan.

“Mari kita bangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Saya juga himbau kepada Dinas terkait yakni DP3AKB tetap intens mengedukasi masyarakat. Seperti melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak serta sosialisasi penguatan keluarga untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Sebab, kesadaran masyarakatlah yang menjadi gerbang terdepan dalam meminimalisasi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Malas Ngajar, Oknum Guru Mts Negeri 2 Halsel Tak Ditindak

HALSEL, CN – Apa jadinya jika tugas utama seorang Guru untuk mengajar, namun ditinggalkan dalam waktu yang lama. Apalagi, Guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah terdata sebagai Penerima Sertifikasi. Hal itu terjadi pada Oknum Guru Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Mts Negeri 2 Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial NKM.

Oknum itu merupakan Guru Mata Pelajaran Al’Quran Hadist yang diduga kuat tidak mengajar hingga berbulan-bulan. Namun anehnya, tak ada teguran dan tindakan dari Kepala Mts Negeri 2 Halsel dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel. Padahal, informasi soal oknum Guru malas ini sudah lama.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, hingga kini, oknum Guru tersebut masih tercatat sebagai Guru di Mts Negeri 2 Halsel. Namun, sudah lama NKM meninggalkan kewajiban mengajar tanpa alasan jelas. Informasinya, NKM malah sering terlihat aktif datang di Kantor Guru Mts Negeri 2 Halsel.

Meski NKM malas mengajar dan bahkan tidak ditindak tegas dari Kepala Mts Negeri 2 Halsel dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel, NKM terus menerima Sertifikasi setiap Bulannya.

Sementara itu, Oknum Guru, NKM ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Minggu (4/(12/2022), dirinya tidak mau memberikan keterangan, bahkan ia kembali mengeluh dengan alasan, banyak masalah yang terjadi di Mts Negeri 2 Halsel.

“Ini satu masalah lagi. Katanya begini, informasi begini. Lebih jelasnya, ini sumbernya bagaimana? Model awalnya bagaimana? Kita tidak tahu. Jadi saya juga tidak bisa bicara banyak,” cetusnya.

NKM juga kembali menuding Guru yang bertugas di Mts Negeri 2 Halsel. Dimana, kata dia bahwa Guru di internal yang membuat dirinya yang malas mengajar mencuat.

“Jangan sampai informasi ini bukan dari siswa, tapi dari internal Pegawai (Guru Mts Negeri 2 Halsel) yang ada disini,” katanya.

Sebab, menurutnya, masalah di Mts Negeri 2 Halsel tidak akan mungkin diketahui Wartawan.

“Tidak akan mungkin hal ini, istilah sampai setingkat Wartawan tahu jika tidak ada internal. Yang jelasnya, dikonfirmasi langsung ke Kepala Madrasah, karena saya rasa yang tepat jalurnya itu disitu,” pintanya. (Hardin CN)

Bravo 5 Malut Bantah LBP Intervensi Pengangkatan Pj Bupati Halteng

TERNATE, CN – Kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan berakhir pada tanggal 24 Desember Tahun 2022, telah memunculkan beberapa nama sebagai calon Pj Bupati Halteng.

Terdapat beberapa nama yang telah di usulkan dan beredar di kalangan publik Malut sebagai calon Carateker Bupati Halteng ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, yakni Kepala BPBD Malut Febby Alting, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut Imam Makhdi Hasan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut Salmin Janidi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng Yanto M. Asri

Selain nama-nama tersebut diatas, ada juga nama Ikram Sangaji yang disebut-sebut titipan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Informasi yang berkembang bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan turut mengintervensi usulan Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara di Kementerian Dalam Negeri adalah informasi yang tidak benar.

“Bravo 5 Provinsi Malut membantah bahwa Pak Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Dewan Pembina Bravo 5 dan sekaligus juga sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi RI tidak pernah mencampuri proses pengusulan dan pengangkatan Pj Bupati Halteng, karna hal itu bukan merupakan urusan dan kewenangan beliau.” ungkap Ketua Bidang Ekonomi Bravo 5 Malut Fadli Ali Taslim, SE, SH, M.Si. (1/12/2022)

Bahwa tidak benar adanya informasi yang menyatakan bahwa Pak LBP melakukan Intervensi terhadap proses Pengusulan dan Pengangkatan Pj Bupati Halteng sudah di konfimasi ke Pak Irvan Edisson sebagai Korwil Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat DPP Bravo 5 di Jakarta.

“Pak LBP tidak ada urusan dan tidak ada hubungan dengan proses Pengangkatan Pj Bupati Halteng tersebut,” lanjut bung Fadli Taslim yang juga merupakan aktivis 98. (Red/CN)

Kepala Mts Negeri 2 Halsel Akui Pungli ke Siswa

HALSEL, CN – Dugaan pelanggaran yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya diakui Kepala Mts Negeri 2 Halsel, Zainudin Rahman.

Pengakuan Kepala Mts Negeri 2 Halsel, Zainudin Rahman ini ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di salah satu Warung Makan di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (1/12/2022).

Pungli yang dilakukan pihak Sekolah melalui Kartu Penilaian Akhir Semester Ganjil Berbasis Computer Based Test (CBT) Mts Negeri 2 Halmahera Selatan Tahun Pembelajaran 2022/2023.

“Iya benar terjadi Pungli di Sekolah melalui Kartu Semester untuk siswa yang dibebankan per siswa Rp 5 ribu dari Kelas I, Kelas II dan Kelas III,” akunya.

Meski demikian, Kepala Mts Negeri 2 Halsel itu menuding terkait pelanggaran Pungli yang diduga mencapai Jutaan Rupiah tersebut dilakukan bawahannya tanpa sepengetahuannya selaku Pimpinan Sekolah.

“Apa yang dilakukan Guru-guru di Sekolah ini diluar dari perintah saya. Saya sendiri tidak tahu soal Pungli ini. Jadi ketika dengan adanya berita ini saya langsung marah ke Guru-guru,” katanya.

Zainudin juga berjanji akan mengembalikan hasil Pungli yang berhasil dilakukan pihak Sekolah terhadap siswa Mts Negeri 2 Halsel.

“Saya akan perintahkan Guru-guru untuk segera mengembalikan uang Pungli ke siswa yang sudah terkumpul,” tutupnya. (Hardin CN)