Diduga Tebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Oknum Pjs Kades di Gane Timur Resmi Dipolisikan 

HALSEL, CN – Salah seorang oknum Pjs Kepala Desa (Kades) di salah satu Desa di Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berinisial TJ dilaporkan SS, warga Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan ke Polres Halsel, Sabtu (7/1/2023) sore tadi.

Tj terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah resmi dipolisikan ke Polres Halsel berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomor : STPL/16/2023/SPKT atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepada cerminnusantara.co.id, Pelapor mengatakan, Oknum Pjs Kades itu secara terang-terangan menuduhnya mengambil sejumlah uang Dana Desa (DD) Tobaru.

SS yang tak terima, kemudian melaporkan Oknum Kades tersebut ke Polisi atas perbuatannya yang menebar fitnah dan pencemaran nama baik.

“Tuduhan itu bermuatan fitnah atau pencemaran nama baik. Sebab, dengan adanya tuduhan itu, membuat nama baik saya tercemar. Olehnya, saya merasa persoalan ini harus dibawah ke ranah hukum Pidana,” tegas SS.

SS bilang, sebelum melaporkan, dirinya sudah membantah pernyataan oknum Pjs Kades yang menyebut dirinya mengambil sejumlah uang dari TJ.

Dirinya bahkan tidak menyangka oknum Pjs Kades itu tega menuduh secara langsung dan menyerang kehormatan atau nama baiknya.

“Konstitusi memberikan perlindungan terhadap kehormatan, harkat dan martabat seseorang sebagai salah satu hak asasi manusia. Maka dari itu, yang bersangkutan harus mengklarifikasi secara terbuka terhadap pernyataannya itu,” pintanya. (Sain CN)

Diduga Ada Mantan PPK Lolos Seleksi : Terindikasi Korupsi Dana PPS Obi Timur Tahun 2020, BAWASLU dan KPU Halsel Di Minta Berikan Sanksi Tegas

HALSEL, CN – Diduga ada oknum mantantan Penyelenggara Pemelihan Kecamatan (PPK) Obi Timur,  terindaksi korupsi dana anggaran biaya gaji honor dan kontrak sekretariat Panyelengara Pemungutan Suara (PPS) di empat Desa kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Hasel), Provinsi Maluku Utara (Malut), sebesar Rp. 61.000,000,- yang lolos seleksi rekrutmen PPK. BAWASLU dan KPU Halsel, di minta berikan sanksi tegas, sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Korupsi berjamaah Dana Honor dan Biaya Kontrak Sekretariat di Empat PPS, Desa Woi, Sum, Sosepe, dan Desa Kelo, Kecamatan Obi Timur akan di bawa ke meja hukum oleh Korban PPS di empat Desa.

Dana Anggaran Biaya PPS di empat Desa, kurang lebih Rp. 61. 000,000,-, yang di peruntukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel tahun 2020 lalu, raib di tangan mantan Ketua dan Anggota PPK entah kemana, pasalnya dana tersebut sudah dua tahun belum juga terealisasi ke tangan PPS, hingga kini mau memasuki tahun baru 2023.

Kepada media ini, salah satu Mantan ketua PPS Desa Sosepe, Arifin La Wangi menyampaikan bahwa, Kami merasa kesal dengan mantan PPK Obi Timur, yang sampai saat ini belum belum berikan Anggaran PPS pada Pemiluka tahun 2020.

“Saya rasa kesal dengan mereka, karena sampai saat ini belum membayar kewajibannnya sebagai PPK” kesal Ari. (6/1/2023)

Arifin juga bilang, hal ini kami sudah pernah mengeluh ke salah satu anggota Komisioner KPU Halsel, Yared Coling, dia juga menyampaikan bahwa, terkait pembayaran gaji PPK dan PPS untuk Obi timur, KPU  sudah mengadakan pembayaran, dan bahkan kami sudah perintahkan ke mereka, agar secepat berikan anggaran dan biaya tersebut, tetapi kenapa sampai sekarang mereka belum berikan.

“Masalah ini saya sudah pernah lapor ke komisioner KPU, di pak Yared Coling, beliau bilang anggaran itu sudah di berikan, tetapi kenapa merek belum kasih ke PPS” Ungkapnya

Tak hanya sebatas komisioner KPU yang di keluhkan Arifin, namun dia juga bilang, Saya pernah melapor ke Polsek Obi, agar ke empat mantan PPK itu di proses secara hukum. Dan sampai sekarang saya juga belum tau kasus itu, proses sudah sampai di mana.

“Saya sudah melapor ke Polsek Obi, tetapi kasus itu, dari pihak Polsek sudah proses atau belum saya juga belum cek” centus Ari

Arifin menegaskan sehari dua Empat PPS, akan melaporkan hal ini ke Polres Halsel, agar mantan ketua dan anggota PPK Obi Timur itu di panggil dan di periksa.

“Kami juga sehari 2 akan melapor kasus Tipikor ini ke Polres Halsel” tegasnya

Kami juga meminta kepada KPU dan BAWASLU Halsel, jika ke empat mantan PPK Obi Timur, jika ada yang mengikuti seleksi PPK dan PANWASCAM agar mohon di berikan sangksi secara tegas sesuai peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, sebab mereka di berikan kartu merah. Karena tersendat dengan kasus Tipikor Penggelapan Anggaran PPS di Obi Timur.

“Saya meminta kepada KPU dan BAWASLU Halsel, supaya berikan sanksi yang tegas jika keempat mantan PPK itu ada ikut seleksi PPK dan Panwascam” tutupnya. (Red/CN)

Dugaan Penggelapan Dana Desa, Kades Kaireu: Semua Kegiatan di Tahun 2021 Telah Selesai Diaudit Inspektorat Halsel 

HALSEL, CN – Dalam pemberitaan terkait dugaan penggelapan Dana Desa (DD) dari beberapa item kegiatan fisik dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang dianggarkan pada Tahun 2021 berdasarkan keterangan warga, Kepala Desa (Kades) Kaireu, Mahmud Abubakar Malayu memberikan klarifikasi.

Klarifikasi ini disampaikan Mahmud Abubakar Malayu dengan menggunakan hak sanggah atas pemberitaan tersebut dan menjelaskan bahwa terdapat informasi yang kurang tepat terkait pemberitaan tersebut.

Menurutnya, kegiatan pembangunan Taman yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah kegiatan penimbunan Taman didepan Kantor Desa yang telah selesai dilaksanakan 100 persen di Tahun 2021.

“Sedangkan untuk kegiatan PAUD. Memang benar ada dalam APBDes awal, namun berjalannya waktu, tidak ada yang bersedia menjadi tenaga pendidik sehingga kami bersama BPD bersepakat untuk merubah kegiatan tersebut pada kegiatan Kubermas  Mahasiswa,” ujar Mul sapaan akrabnya, Jumat (6/1/2023).

Mul bilang, semua kegiatan di Tahun 2021 yang tertuang dalam APBDes itu sudah direalisasi secara keseluruhan.

“Sehingga saya perlu mengklarifikasi bahwa semua kegiatan di Tahun 2021 telah selesai dilakukan audit oleh Inspektorat Halsel dan tidak ada masalah,” tutupnya. (Sain CN)

Kades Kaireu Diduga Tilep Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Warga: Percuma, Pemerintah Kabupaten Tara Mester

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupeten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mahmud Abubakar diduga kuat menilep Dana Desa (DD) mencapai Ratusan Juta Rupiah Tahun Anggaran 2021.

Dugaan penggelapan DD yang dilakukan Mul sapaan akrabnya itu, berdasarkan jumlah akumulasi dari beberapa item kegiatan fisik dan beberapa kegiatan pemberdayaan lainnya yang diduga kuat tidak direalisasi pada Tahun anggaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh cerminnusantara.co.id, beberapa item kegiatan yang diduga fiktif itu, diantaranya belanja Barang dan Jasa untuk pembangunan rehabilitasi Taman bermain anak-anak yang dianggarkan senilai Rp 170 Juta Rupiah sumber anggaran DDS sebagaimana yang dicantumkan dalam APBDes Tahun 2021.

“Meski apa yang ada itu kami tidak lihat buktinya, namun percuma berkoar-koar. Pemerintah Kabupaten tara (tidak) mester (Peduli). Kalaupun terbukti salah, dia so tara jadi (tidak jadi) Kades selama ini. Namun sampai saat ini, dia masih menjabat Kades. Jadi percuma,” kesal salah seorang warga Desa Kaireu yang namanya tidak mau dikorankan , Kamis (5/1/2023.

Selain itu, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya, ada Dua item kegiatan yang diduga kuat juga tidak dijalankan.

Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa pada Sub Bidang Pendidikan, untuk kegiatan penyelengaraan TPA/TPQ /Madrasah Non formal yang dianggarkan sebesar Rp 18 Juta dan kemudian kegiatan terhadap dukungan penyelengaraan PAUD Belanja APE dan Sarana Prasarana Paud yang dianggarkan sebesar Rp 40 Juta Rupiah.

“Kades tidak memberikan ke Siapa-siapa soal gaji TPA/TPQ. Kalau untuk PAUD, Kepala Sekolahnya Rusmiyati M Jabir, tapi Ibu Jia sendiripun tidak pernah sama sekali terima Gaji PAUD dan bangunan PAUD juga tidak ada,” jelas warga itu.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) PAUD saat dimintai keterangan, menapik adanya PAUD di Desa Kaireu. Menurutnya, selama ini tidak ada PAUD di Desa Kaireu, sehingga pihaknya mengaku heran dengan dicantumkan namanya dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai Kepsek PAUD.

“PAUD tidak ada di sini. Saya sendiri tidak pernah terima Uang apapun dari Pemdes. Apa lagi Gaji PAUD. memang betul kalau dalam LPJ untuk Tahun 2017 lalu itu Pemdes ada libatkan nama saya  dalam LPJ. Hanya saja saya sendiripun tidak tahu uang itu ada atau tidak? Yang jelasnya di Desa Kaireu tidak ada PAUD. LPJ itu sempat kami juga lihat saat pemeriksaan Inspektorat Halsel beberapa Tahun lalu,” jelas Jia sapaan akrabnya itu.

Terpisah, Kades Kaireu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 081245xxxx06 tidak menanggapi meskipun pesan yang di kirim sudah dibaca. Hinga berita ini dipublish, Mahmud Abubakar enggan memberikan keterangan resminya. (Sain CN)

Garda Bangsa Halsel Siap Menangkan Wabendum DPP PKB di Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan sikap siap mengawal untuk memenangkan Usman Sidik di pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut pada 2024 mendatang.

Sikap ini ditegaskan Ketua Garda Bangsa Halsel, Asbur Abu saat menggelar Konferensi Pers di salah Satu Warung Kopi (Warkop) di Desa Tomori Kecamatan Bacan, Kamis (5/1/2023).

Munculnya sikap Bupati Halsel, Usman Sidik yang menyatakan bakal bertarung di Pilgub Malut 2024 mendatang, menurut Asbur, dari sekian banyak Figur yang diwacanakan maju sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Malut, salah satunya Usman Sidik yang juga sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu, Garda Bangsa Halsel sendiri menilai Usman Sidik memiliki potensi dan nilai jual yang tinggi di seluruh wilayah Kabupaten/kota di Malut.

“Garda Bangsa meyakini Usman Sidik akan diterima di semua kalangan di Provinsi Maluku Utara, terutama popularutas Politik Usman Sidik saat berpasangan dengan anak Mantan Bupati Halsel yaitu Bassam Kasuba maju Pemilihan Bupati (Pilbup) di Tahun lalu. Keduanya memiliki perolehan suara tertinggi dan menciptakan Sejarah baru di Halsel dengan Selisih suara angka puluhan ribu, sehingga Usman Sidik sudah memiliki modal basis utama yang sangat menjanjikan untuk manover Politik pada Gubernur Malut, karena Halsel merupakan Kabupaten penentu kemenangan Gubernur Maluku Utara,” tutur Ketua Garda Bangsa yang juga sebagai Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Dapil V 2024 itu.

Olehnya itu, Asbur menegaskan, Garda Bangsa Halsel siap mengawal kepentingan PKB dalam rangka memenangkan Pileg di Kabupaten dan Provinsi maupun DPR RI lebih khususnya pada penguatan pemenangan Usman Sidik di Pilgub Malut 2024 mendatang.

“Prestasi Usman Sidik baru seumur Jagung saja sudah menorehkan sejumlah prestasi pembangunan di Halsel tanpa beban hutang Daerah. Sehingga Kualitas yang dimiliki Usman Sidik sangat dibanggakan masyarakat Halsel,” cetus Asbur.

Berkaca Jabatan Usman Sidik sebagai Bupati Halsel yang belum sampai 1 Periode saja, namun mampu merubah wajah Ibu Kota Labuha, sehingga Asbur yang akrab disapa Haji itu memiliki keyakinan bahwa Usman Sidik bakal melahirkan Karya baru Pembangunan jika memimpin sebagai Gubernur Malut.

“Memang rasanya sangat berat melepaskan Usman Sidik untuk bertarung di Pilgub Malut. Hanya saja, ini kesempatan emas bagi PKB karena untuk menghadapi Pilgub Malut 2024. Apalagi semua peserta Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Malut itu semuanya pemula, sehingga masyarakat bisa menilai siapa yang pantas dan lebih tepat dipilih pada Pilgub Malut 2024 mendatang,” jelas Pria asal Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan itu.

Apalagi Asbur bilang, PKB memiliki Figur yang sangat potensi dan menjanjikan masa depan Malut untuk kedepannya. Maka dari itu, Garda Bangsa Halsel memiliki kewajiban penuh untuk memenangkan Wabendum DPP PKB Usman Sidik pada Pilgub 2024 nanti.

“Karna Usman Sidik adalah harga diri PKB dan masyarakat Halsel pada umumnya di Maluku Utara. Maka wajib kita mengawal bersama untuk memenangkan beliau di saat pertarungan di Pilgub Malut nanti,” tutup Asbur. (Hardin CN)

Meski Kalah Pilkades Tawa, Michael Hoga Mengaku Tetap Dilantik Bupati Halsel

HALSEL, CN – Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Tahap II di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang telah selesai digelar pada 19 November Tahun 2022 kemarin, rupanya masih menyisakan masalah.

Pasalnya, Calon Kepala Desa (Cakades) Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah Michael Hoga, ternyata belum mengakui hasil akhir penghitungan suara. Michael  Hoga Cakades nomor urut 2 yang kalah dalam Pilkades Tawa itu, mengaku akan dilantik Bupati Halsel Hi Usman Sidik sebagai Kepala Desa Tawa meskipun kalah.

Informasi yang berhasil dihimpun cerminnusantara.co.id, dalam perhitungan suara Cakades Tawa, Lonli Loleo Cakades No urut 5 sebagai pemenang dengan perolehan suara 174 dengan selisih 1 suara dengan Michael Hoga yang hanya meraih 173 suara.

Meski begitu, Incumbent Kades Desa Tawa itu optimis akan tetap dilantik sebagai Kepala Desa untuk periode kedua. Rasa percaya diri Michael ini terkuak melalui unggahan Facebooknya yang menyatakan dirinya akan mengenakan Pakaian Dinas lama untuk pelantikan.

“Mo (mau) ba tes (coba) Baju lama dulu,.kalau so (sudah) tara pas (tidak cocok) jahit baru, tapi ternyata masi pas, pake (pakai) yang lama saja for pelantikan yang kedua kali,” tulis Michael di Akun Facebook pribadinya.

Tak hanya itu, hal ini juga disampaikan salah seorang warga Desa Tawa. menurut warga yang tidak mau namanya disebutkan ini, ria yang masih berstatus sebagai Kades itu menyampaikan kepada masyarakat setempat bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kades berdasarkan hasil putusan Sengketa Pilkades.

Petahana Desa Tawa itu juga pernah melakukan tindakan kekerasan dengan melampiaskan kekesalannya kepada pemenang Pilkades, tindakan tak terpuji yang dilakukan Michael usai perhitungan suara.

“Dia (Michael) sampaikan kepada masyarakat bilang dia yang akan dilantik oleh Bupati sesuai keputusan Majelis Hakim Rahim Yasin. Padahal dia kalah satu Suara. Akibat dari kekalahan itu, yang bersangkutan juga menganiaya Pemenang Pilkades. Akhirnya Lonli Loleo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha,” cetus warga yang namanya tidak mau dikorankan, Kamis (29/2).

Terpisah, Hakim penyelesaian Sengketa Pilkades Rahim Yasin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu belum memberikan keterangan resmi perihal Sengketa Pilkades Tawa.

“Masih Sidang,” Singkat Rahim. (Sain CN)