Mabinkom STKIP Ternate Mengutuk Keras Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Kader PMII Pemekasan

TERNATE, CN – Mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate, yang saat ini sebagai Mabinkom PMII STIKIP Kie Raha Ternate, Yusri A. Boko, berdukacita atas meninggalnya reformasi di negeri ini. Dirinya menaruh simpati yang begitu dalam kepada tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pemekasan yang menjadi korban kekerasan, yakni sahabat Ficky, Yasin, dan Khairul Umum.

“Satu hal yang saya tangkap dari perjuangan ini adalah sahabat/i membela dan mengembalikan hak daulat rakyat atas tanahnya sendiri. Disini habitus paradigma ‘melawan arus’ yang harus dipakai oleh PMII dimasing-masing Daerah di Indonesia untuk melawan ketidakadilan,” ungkap Yusri kepada media ini, jumat (26/6/2020).

Sebagai Mabinkom, dirinya mengutuk keras sikap bar-barian oknom Polres Pemekasan, karena telah memukul Kader PMII dalam aksi menolak tambang atau galian C ilegal 25 Juni 2020 kemarin.

“Beredar video dan berita pemukulan di sosial media atas kekerasan ini, tentunya hal ini merusak marwah Kepolisian RI karena ulah oknum Polres Pemekasan, Institusi Kepolisian harus menjunjung tinggi reformasi, jangan dibuat mati, reformasi sudah keropos sepertinya. Di Maluku Utara Humor Gus-Dur dianggap melanggar UU IT,” ujar dia.

“Sepertinya reformasi kita di korup ya?” tanya mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Kota Ternate.

Lanjut dia, Kepolisian Republik Indonesia (RI) melalui jajarannya dimasing-masing Provinsi, kabupaten/kota harus menjunjung tinggi UUD 1945 sebagai Konstitusi negara. Lah, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 28: (setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termaksud kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas).

“Dalam kesempatan ini, saya tegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Apalagi diperankan oleh penegak hukum, karena tugasnya ialah mengayomi masyarakat, bukan menzolimi. Kekerasan memang sangat tidak manusiawi dan ikonstitusional,” tegas dia.

Menurut Yusri, aksi kekerasan ini harus diakhiri dengan cara menjunjung tinggi hukum, moral dan kemanusiaan. Jika hukum tidak begitu kita pahami maka kembali ke moral karena dari moral kita menuju pada kemanusiaan, Polisi itu mitra masyarakat, jangan diplesetkan.

“Oleh karena itu, Mabinkom dan PMII Komisariat STKIP Kie Raha Ternate mendesak kepada Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya khususnya Kapolres Pemekasan melalui Kapolda setempat. Kedua, adili oknom bar-barian Polres Pemekasan sesuai UU yang berlaku. Tiga, negara harus hadir mengusut tambang ilegal (galian C). Dan keempat, tuntaskan reforma agraria,” tukas Yusri. (Ridal CN)

Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Malut Gelar Bedah Rumah

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-74 tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 1 juli mendatang, Polda Maluku Utara (Malut) berkerjasama dengan Ikatan Keluarga Tidore (IKT) Maluku Utara, melaksanakan syukuran dan penyerahan kunci rumah kepada keluarga penerima Bedah Rumah (Barifora) yang bertempat di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Rabu (24/6/2020) tadi malam.

Bantuan Bedah Rumah-Barifola ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, serta Bedah Rumah ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Maluku Utara kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak huni seperti keluarga Ibu Hatidjah Ali Umar.

Penyerahan Kunci Rumah kepada Ibu Hatidjah ali Umar ini diserahkan Langsung Oleh Kapolda Maluku Utara IRJEN POL. Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, yang didampingi Wakapolda Malut BRIGJEN POL. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H. serta Ketua IKT Maluku Utara yang juga sebagai Walikota Ternate Drs. H. Burhan Abdulrahman, S.H., M.M. yang di hadiri oleh Pejabat Utama Polda Malut, ketua PKK Kota Ternate, Lurah Kalumpang Kota Ternate, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan Masyarakat Kalumpang Kompleks Tanah Masjid Kota Ternate.

Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa pendanaan dalam bedah rumah ini merupakan sumbangan dari Pejabat Utama Polda Malut dan seluruh Personel Polda Malut.

“Saya mengucapakan terimaksih kepada Masyarakat Maluku Utara khususnya di Kelurahan Kalumpang kompleks Tanah Masjid yang telah antusias dalam kegiatan syukuran dan penyerahan Kunci Bedah Rumah, serta ucapan terimakasih pula kepada IKT Maluku Utara yang telah menjadi wadah kami dalam pelaksanaan kegiatan sosial bedah rumah” ucap Kapolda Malut.

Sedangkan Walikota Ternate selaku Ketua IKT menyampaikan, untuk material dan anggaran pembangunan rumah ini dibantu oleh bapak Kapolda Maluku Utara, dan seluruh personel Polda Malut serta Bhayangkari Daerah Maluku Utara.

Sementara perwakilan pemilik rumah bedah rumah, Ibu Hatidjah Ali Umar menyampaikan, bahwa Rumah yang dibangun ini adalah rumah yang sangat mewah seperti Gedung Putih. Pihaknya sangat merasa bangga karena baru pertama kali bapak Kapolda hadir ditengah masyarakat susah seperti mereka.

“Semoga bapak kapolda dan seluruh personel Polda Malut selalu di berikan rezeki, kemudahan, serta kesehatan oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Pekerjaan Bedah Rumah Balifora ini telah dikerjakan 9 hari lamanya dari hari selasa 16 juni lalu, hingga selesai pada rabu 24 juni kemarin. (Ridal CN)

Peduli Tenaga Kesehatan, Polda Maluku Utara Salurkan 300 Sak Beras ke RSUD Dr. Chasan Bosoeiri

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Biddokkes Polda Maluku Utara dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-74 tahun 2020 dan juga merupakan bentuk kepedulian Polri kepada tenaga Kesehatan (Medis), pagi tadi menyalurkan Bantuan Beras sebanyak 300 Sak bertempat di RSUD Dr. H. Chasan Bosoeiri, jumat (26/6/2020).

Pemberian bantuan ini diberikan secara langsung Oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku Utara Kompol drg. Tenang Wahyudi yang diterima langsung oleh Direktur RSUD H. Chasan Bosoeiri, dr. Syamsul Bahri Ms Hi. Idris., Sp.OG., S.H., M.MKes.

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-74 ini, Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat seperti Bedah rumah, Bakti Sosial, Bakti Religi, Bakti Kesehatan dan lain-lain, hal tersebut merupakan wujud rasa Syukur Polri khususnya Polda Maluku Utara yang akan memasuki Usia Ke-74 Tahun.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian Polri khususnya Polda Maluku Utara kepada para tim Medis atau kesehatan yang selama ini berada di garda terdepan dalam berjuang melawan Pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Kami tidak bosan-bosanya menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara ditengah pandemi ini agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing guna terhindar dari pandemi Virus corona,” ucap dia.

Lanjut dia, dengan demikian pihaknya juga meringankan beban pekerjaan para Tim kesehatan yang rela mengkorbankan waktu dan tenaganya merawat Pasien Covid-19 di Maluku Utara.

“Kami dari Polda Maluku Utara mengapresiasi Tenaga Medis di Maluku Utara yang telah bekerja tak kenal waktu, semangat dan berjuang terus demi masyarakat Maluku Utara agar segera terbebas dari Pandemi ini,” tutupnya. (Ridal CN)

Krisis Jaringan Internet, Mahasiswa dan Masyarakat Kelurahan Faudu Demo Camat Hiri

TERNATE, CN – Puluhan mahasiswa dan masyarakat kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, senin kemarin, melakukan aksi unjuk rasa pengadaan Tower di Kelurahan Faudu. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor camat kepulauan Hiri, Senin (22/6/2020).

Dalam aksi tersebut massa aksi menuntut kepada pihak kecamatan pulau Hiri agar, Alihkan Pembangunan Tower Dari Kelurahan Togolobe ke Kelurahan Faudu, serta secepatnya membangun Tower di Kelurahan Faudu

Melalui rilis yang di terima wartawan cerminnusantara.co.id, Sofyan Ramjan, koordinator lapangan dalam aksi tersebut menyebutkan, bahwa di pulau Hiri terdapat enam kelurahan, lima di antaranya suda dapat menikmati jaringan internet, namun ada satu kelurahan dari lima kelurahan yang belum bisa nikmati jaringan internet yaitu kelurahan faudu.

Kata dia, sampai detik ini masyarakat Kelurahan Faudu, belum bisa nikmati jaringan internet, untuk mendapatkan jaringan internet masyarakat Faudu harus pergi ke pantai dan ke kuburan agar mendapatkan jaringan internet yang akses jaringan nya dari Jailolo.

“Apalagi dengan kondisi sekarang ini yang di timbah musibah virus Corona (covid-19) yang berdampak buruk terhadap pelajar dan mahasiswa yang berada di kelurahan faudu. Mahasiswa dan pelajar merasa kebingungan apa bila membuat tugas atau mengumpulkan tugas yang diberikan oleh guru maupun dosen, karena betapa susahnya mencari jaringan internet di Kelurahan Faudu,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut dia, masalah jaringan internet masih di abaikan oleh pihak Kecamatan Pulau Hiri dan perlu di ketahui lagi bawah Faudu merupakan Pusat Kecamatan Pulau Hiri. Namun sampai saat ini Faudu belum bisa menikmati jaringan internet.

“lebih parahnya lagi yang membuat masyarakat Kelurahan Faudu merasakan kekecewaan berat terhadap Camat Pulau Hiri yaitu setelah mengetahui adanya pembangunan tower yang berada di kelurahan Togolobe, padahal yang membutuhkan jaringan internet adalah kelurahan Faudu dan Camat telah mendatangani izin pembangunan tower yang berada di kelurahan Togolobe,” ungkapnya.

Namun. Lanjut dia, saat masyarakat bertemu dengan Camat Pulau Hiri dari pihak camat mengakui bahwa tidak tahu soal pembangunan tower yang berada di kelurahan togolobe,” imbuhnya.

“Menurut kami sangat tidak masuk akal sebab setiap pembangunan yang bertujuan untuk keperluan masyarakat Hiri harus melewati persetujuan dari camat pulau Hiri,” tutup Sofyan. (Ridal CN)

Melalui Surat Terbuka, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Tolak Pernyataan Warek I Untuk Tetap Memberlakukan Pembayaran UKT

TERNATE, CN – Kepada Rektor IAIN Ternate, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate menyampaikan surat terbuka berisi pandangan tentang Penolakan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Surat terbuka dari Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate ini ditujukan kepada Rektor IAIN Ternate, Dr. Samlan Hi Ahmad, pada rabu (24/6/2020) pagi.

Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan tuntutan Penolakan Pembayaran UKT, serta menanggapi pernyataan Warek I IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud, disalah satu media lokal terkait dengan aksi online mahasiswa menolak pembayaran UKT dimasa pendemi covid-19 yang tidak menyentuh maksut sebenarnya dari aksi tersebut.

Berikut isi surat dari Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate:

Surat terbuka………..

               ALIANSI MAHASISWA IAIN TERNATE

Yth. REKTOR IAIN TERNATE

Assalamualaimum Wr. Wb.

Sehubungan dengan tanggapan warek I disalah satu media lokal terkait dengan aksi online mahasiswa menolak pembayaran UKT dimasa pendemi covid-19 yang tidak menyentuh maksut sebenarnya dari aksi tersebut.

Mengingat juga Kebijakan lokdown, sosial distancing dan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 ternyata tidak berjalan lurus dengan kondisi ekonomi yang di hadapi masyarakat.

Ketiadaan kebijakan dari kemendikbud dan kemenag untuk membebaskan biaya pendidiikan (gratiskan SPP/UKT) yang dirasakan oleh sebagian besar mahasiswa/pelajar sangat memberatkan ditengah kondisi pandemi yang belum usai.Tidak cukup di soal UKT/SPP, kami mahasiswa juga merasa bahwa sistem perkuliahan yang menggunakan pembelajaran daring (online) turut memperparah situasi ekonomi mahasiswa. Ditengah ketimpangan pembangunan infrastruktur jaringan internet yang tidak merata di semua wilayah, sebagiannya tidak dapat mengikuti pembelajaran karena tidak memiliki akses jaringan internet, pembelajaran daring sangat membebankan mahasiswa karena harus membeli kuota internet setiap mengikuti perkuliahan tidak ditanggung oleh kampus.

Alih-alih membebaskan biaya SPP/UKT, menteri agama, Fachrul Razi malah mengelurkan keputusan No 515 tentang keringanan biaya UKT yang dinilai mahasiswa PTKIN sangat jauh dari harapan, karena selama proses pembelajarn daring dilakukan tidak ada fasilitas kampus yang dipakai oleh mahasiswa sebagaimna beban UKT yang dibebankan kepada mahasiswa yang didalamnya terhitung dengan fasilitas yang digunakan mahasiswa.

Kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji kondisi ekonomi yang dihadapi masayarakat tersebut mengakibatkan semakin banyaknya masyarakat yang diterpa badai Kemiskinan, karena sumber pebiayaan pendidikan mayoritas mahasiswa Maluku Utara khususnya mahasiswa IAIN Ternate berasal dari proses bercocok tanam petani di desa-desa, pedagang kaki lima (PKL) di ember-ember jalan kota, nelayan di laut lepas, pegawai rendahan, dan buruh di industri ekstraktif. tidak hanya itu melonjaknya iuran tagihan listrik dan anjloknya harga kopra menambah beban bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan.

Kampus seharusnya tidak menutup mata dengan persoalan ini dan menjalankan amanat dalam pasal 85 ayat (2) dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Perguruan tinggi yang berbunyi “pendanaan Pendidikan Tinggi dapat juga bersumber dari biaya pendidikan yang di tanggung oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.” dengan hadir covid-19 tentu saja mempengaruhi pendapatan orang tua mahasiswa, sehingga kampus diharapkan mampu memaknai frasa “…sesuai dengan Kemampuan” didalam pasal tersebut sebab, dengan kondisi seperti ini mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak lain belum tentu mampu membiayainya.

Maka kami ALIANSI MAHASISWA IAIN BERSATU melalui surat terbuka ini menolak dengan tegas pernyataan warek I untuk tetap memberlakukan pembayaran UKT (uang kuliah tunggal).

Demikian surat terbuka ini atas nama mahasiswa, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimah kasih.
Assalamu’alaiqum wr…wb…!

Koordinator Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate

Nafhiar Kuthani

Demikian isi surat dari Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate, yang di tandatangani oleh Koordinator Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate, Nafhiar Kuthani. (Ridal CN)