Jelang Pilkada, Kapolda Malut Gelar Audiens Bersama Bawaslu Malut

TERNATE, CN – Menjelang Pelaksanaan Pemiilihan umum Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang di 8 (delapan) Kapupaten/Kota yang ada di Maluku Utara, Pagi tadi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, melaksanakan Audiens bersama Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang bertempat di Ruang Tamu Kapolda Maluku Utara, Rabu (8/7/2020).

Pelaksanaan Audiens ini, dalam rangka membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Wilayah Maluku Utara guna menciptakan situasi yang Kondusif ditengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) saat Pemilihan.

Kapolda Maluku Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan untuk Polda Maluku Utara yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak akan berusaha semaksimal Mungkin agar dalam pelaksanaan Pilkada tidak ada Polemik sehingga tidak menyebabkan ganguan Kamtibmas khususnya di 6 (Enam) Desa yang ada di Halut dan Halbar.

“Untuk Permasalahan di 6 Desa, Dir Intelkam akan merinci pokok permasalahan yang ada agar kita bisa mengetahui kekuatan Personel yang akan di terjunkan dalam proses pengamanan,” ucap Kapolda.

Lanjut Kapolda, untuk penyelenggara pemilu diharapkan keaktifan baik dari camatnya maupun desanya untuk melakukan pendataan serta undangan harus sudah tersebar sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

“Dan juga untuk KPU agar membuat Garis ‘Imaginer’ atau garis Kordinat untuk penetapan jiwa pilih pada saat pemilihan atau pencoblosan di 6 (Enam) Desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, S.H., M.H, menyampaikan agar dalam pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak adanya sengketa pemilu seperti ketidaknetralitasan, Politik Uang, dan pengelembungan suara pada proses penghitungan hasil pemungutan suara.

“Agar pada saat pemungutan suara di tiap TPS, pihak keamanan dapat mengatur proses pengamanannya dan juga pada saat penetapan calon nantinya, juga dilakukan pengamanan Kantor agar dapat tercipta situasi yang Kondusif,” tutur Muksin. (Ridal CN)

Wakapolres Ternate Terima Piagam Penghargaan dari Kantor Bahasa Malut

TERNATE, CN – Perwakilan dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara (Malut), siang tadi menyerahkan Piagam Penghargaan ke Polres Ternate.

Penyerahan itu diterima lansung oleh Wakapolres Ternate, Kompol Jufri Dukomalamo, diruang kerjanya, rabu (8/7/2020).

“Pemberian Piagam Penghargaan tersebut dalam rangka Apresiasi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik, yaitu penilaian atas Penggunaan Bahasa Negara yakni Bahasa Indonesia,” jelas Wakapolres.

Adapun Obyek Penilaian berupa Tulisan pada Papan Nama Lembaga, Sarana Umum, Ruang Pertemuan, Papan Nama Jabatan, Produk barang/jasa, Papan Petunjuk, Spanduk atau Alat Informasi lainnya.

“Dari Hasil Penilaian tersebut Polres Ternate mendapat Predikat Terbaik I,” terang Wakapolres. (Ridal CN)

Dalam Waktu Dekat, FPBH Malut Gelar Kongres Ke-I

TERNATE, CN – Panitia Kongres ke I Forum Perjuangan Buruh Halmahera Tengah (FPBH) Maluku Utara (Malut), telah memastikan bahwa akan menggelar Kongres ke I, pada 25 s/d 27 Mei 2020 mendatang.

Panitia Kongres I FPBH merupakan penanggung jawab penuh untuk mensukseskan Kongres I FPBH. Panitia ini di pilih secara demokratis dan partispatoris oleh seluruh anggota FPBH.

Rencananya, Kongres I FPBH yang bertajuk “Buruh Bersatu, Bangun Organisasi Progresif, Rebut Demokrasi, dan Lawan Sistem Menindas” itu, akan mengundang seluruh elemen gerakan rakyat Maluku Utara yang tidak anti demokrasi dan gerakan buruh untuk hadir dalam Kongres I yang akan digelar pada 25 s/d 27 Juli 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Kongres I FPBH, El Aslan, kepada wartawan melalui via massenjer, rabu (8/7/2020).

Dirinya menegaskan bahwa Kongres I FPBH adalah tonggak awal pembangunan organisasi buruh revolusioner di Maluku Utara sekaligus menjadi tifa perlawanan terhadap kekejaman pemilik modal industri tambang dan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh untuk kesejahteraan, malahan menindas buruh.

“Struktur panitia juga dibentuk beberapa Devisi untuk mengawal Kongres I FPBH sebagai organisasi progresif,” ungkapnya.

Kata dia, Kongres I FPBH Maluku Utara pada 25 s/d 27 Juli 2020 itu, adalah bentuk sikap perjuangan karena melihat keadaan buruh tambang PT. IWIP yang mengalami penderitaan atas aturan perusahaan serta pemerintah yang tidak berpihak pada buruh.

“Kami berkeinginan membentuk Serikat Buruh (FPBH) yang benar-benar progres memperjuangkan aspirasi buruh tambang,” katanya.

Dirinya berharap agar pelaksanaan Kongres I FPBH nanti berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama, tidak ada halangan dan hambatan apa pun.

“Kami berharap pelaksanaan Kongres I FBPH nanti, berjalan dengan baik, tidak ada halangan,” harapnya. (Ridal CN)

PAC GPM Pulau Makian Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Rabut Daiyo

TERNATE, CN – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kecamatan Pulau Makian mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) pertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan Tindak Pidana Lorupsi anggaran Dana Desa (DD) Desa Rabut Daiyo Tahun anggaran 2019. 

Kedatangan PAC GPM Pulau Makian tersebut tak lain menanyakan perkembangan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya di laporkan pada kamis (11/6/2020) lalu.

Ketua PAC GPM Pulau Makean, Ridwan Sarian yang didampingi oleh Ketua DPC Kota Ternate, Juslan H Latif kepada sejumlah awak media, Selasa (7/7/2020) mengatakan, maksud dan kedatangan mereka itu yang pertama soal penyalahgunaan Alokasi anggaran Bumdes 100.000.000 Juta dan pekerjaan fisik yang diduga kuat adanya Murk-up.

“Jadi kenapa sampai katakan Murk-up dalam belanja anggaranya, karena alokasi pembelanjaan barang tersebut Kepala Desa dengan sendirinya membuat Surat Keputusan tentang standar satuan harga barang yang tidak sesuai dengan peraturan Bupati,” katanya.

Ridwan pun menuturkan, keputusan yang dilakukan Kepala Desa Rabut Daiyoa tersebut sebelumnya mereka sudah konsultasikan ke Biro Hukum Kabupaten Halsel bahwa, Surat Keputusan Kepala Desa tentang standar satuan harga barang itu ilegal alias cacat Hukum.

“Karena rujukan dari pengadaan barang jasa di wilayah Kota maupun Kabupaten Kota Kecamatan dan Desa itu rujukan ada pada peraturan Bupati tentang standar satuan harga barang itu melebihi,” tuturnya. 

Selain kedatangan mereka mempertanyakan perkembangan laporan, Sambung Ridwan, mereka juga mengajukan dokumen tambahan laporan dugaan dan indikasi perbuatan Tindakan Pidana Korupsi atas pengelolaan ADD/DD di Desa Rabut Daiyo Kecamatan Pulau Makian diantaranya:

Dokumen APBDes, Dokumena Surat Keputusan Kepala Desa Rabut Daiyo tentang Standar satuan harga, Dokumen RAB Pekerjaan rabat beton Rt 02 dengan volume 190 meter, Dokumen RAB rabat beton Rt 03 dengan volime 100 meter, Dokumen RAB rabat beton Rt 04 volume 120 meter.

Kemudian dokumen RAB Saluran Air Rt 01 volume 91 meter, dokumen RAB Saluran Air Rt 01 dengan volume 161 meter, dan dokumen RAB pekerjaan Tembok tepi jalan dengan volume 100 meter serta Dokumen RAB pekerjaan Air bersih.

“Sebagai keterangan tambahan sembilan dokumen tersebut, PAC GPM mendesak kepada kejati Maluku Utara segera memanggil dan periksa saudara Adurahman Hi Walanda selaku Kepala Desa Rabut Daiyo,” tegas Ridwan. (Red/CN

Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Tolong, Maaf, Terimakasih

TERNATE, CN – Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si, menghadiri wisuda taruna dan taruni Akademi Kepolisian pada 3 Juli 2020. Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polri itu mengingatkan kepada mereka, meski lulus dengan pangkat perwira mereka tetap harus menghormati para senior dan anggotanya.

Kapolri memberikan tiga ilmu agar para perwira muda lulusan taruna Akpol itu tidak salah dalam bersikap saat ditugaskan nanti. Tiga hal itu ialah kata tolong, maaf dan terima kasih.

“Ada 3 ilmunya itu. Jangan pernah kau lupa, kata tolong, maaf, terima kasih. Kalau kau sudah pegang semua itu, insyaallah kau akan dihargai anak buah, atasan,” kata Kapolri melalui rilis yang diterima dari Kabidhumas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan, selasa (7/7/2020).

Idham mengingatkan agar para lulusan Akpol tidak sombong dengan pangkat yang mereka dapatkan usai lulus. Pangkat yang tinggi tidak boleh membuat mereka bertinggi hati hingga enggan meminta maaf jika berbuat kesalahan.

“Jangan kau sombong. Mentang-mentang perwira remaja, enggak boleh itu. Tidak hina kau kalau kau minta maaf,” kata Kapolri

Sebanyak 293 taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga dinyatakan lulus. Capaja atas nama Ivan Pradipta menjadi lulusan terbaik dan meraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 2020.

Acara wisuda tersebut dihadiri oleh Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto, Gubernur Akpol Irjen Asep Syahrudin, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, serta pejabat lainnya. (Ridal CN)