264 Peserta Secata PK TNI AD Gelombang II Lulus Seleksi Tingkat Panitia Daerah

TERNATE, CN – 463 orang peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II Ta. 2020 mengikuti sidang penentuan tingkat Panda (Panitia Daerah) yang digelar di Aula Babullah Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kelurahan Sangaji, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Para peserta yang telah mengikuti serangkaian seleksi sudah dipulangkan lebih awal karena tidak memenuhi persyaratan.

Hingga akhirnya 463 Peserta berhak untuk mengikuti sidang Parade yang dipimpin langsung Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan.

Peserta dibagi menjadi 12 Gelombang dan secara bergantian mengikuti sidang Parade untuk mengecek kembali hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, maka sejumlah 264 Peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi lanjutan tingkat Pusat.

Sementara itu, untuk peserta yang tidak lolos sudah diberitahu apa kekurangannya dengan harapan mereka dapat memperbaiki kekurangan tersebut dan kembali mendaftarkan diri pada kesempatan berikutnya.

Dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020), Ka Ajenrem 152/Babullah Mayor Caj Khamdiono menyampaikan bahwa sejumlah 264 peserta yang lolos seleksi tingkat Panda selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan pada tingkat Panpus (Panitia Pusat) yang akan dilaksanakan lebih ketat karena para peserta akan dikarantina selama mengikuti seleksi tersebut. (Ridal CN)

Irfan Hasanudin: Tara Manyasal’ Pilih Merlisa 9 Desember

Ternate, CN – Cuitan status Facebook Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut) Irfan Hasanudin, yang dikutip Cerminnusantara.id, Sabtu (7/11/2020).

Dalam Cuitanya, Irfan menulis sosok Merlisa Marsaoly, Calon Walikota Ternate yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 adalah sosok politisi yang punya rekam jejak Politik mumpuni.

Meskipun perempuan, Merlisa bukanlah pelengkap Kuota 30 persen perempuan dalam komposisi Partai Politik.

Dia juga bukan politisi karbitan atau loncat sana loncat sini. Sedari awal konsisten di PDI Perjuangan. Dia adalah produk idologis PDI Perjuangan. Berproses dan ditempa dari struktur paling bawah hingga menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ternate

Sikap politiknya ideologis, punya kemampuan menghimpun kemauan rakyat, bergerak berjuang searah keinginan rakyat, itulah ia pernah menjadi Ketua DPRD Kota Ternate.
Atas catatan sejarah politik itulah, PDI Perjuangan mengusungnya pada Pilkada 2020.

MAJU-Nya dalam pertarungan Pilwako Ternate bukanlah merepresentasikan kelompok tertentu, bukan pula mengukuhkan dominasi sekelompok orang pada penguasaan APBD.

Akan tetapi keikutsertaannya adalah seiring dengan kepentingan dan keinginan rakyat yang berkehendak adanya sosok yang bisa menjadikan Kota Ternate menjadi rumah bagi semua orang, menjadi tempat bagi semua golongan dan ramah bagi kepentingan yang berkeadilan dan berkemajuan.

Insya Allah Merlisa yang bukan politisi karbitan bisa menjawab harapan publik Kota Ternate. “Tara manyasal pilih Merlisa, Coblos Nomor 1 (Satu),” tutup Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan. (Red/CN)

Mahasiswa Malut Minta Kapolda Tindak Tegas Polisi yang Bubarkan Massa Aksi Dengan Represif

TERNATE, CN – Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Maluku Utara Bergerak (MABAR), Rabu (4/11/2020) siang tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku Utara (Malut).

Dalam aksi itu, massa aksi mendesak Kapolda untuk Menindak tegas oknum kepolisian yang represif terhadap massa aksi/mahasiawa, memecat komandan regu dalmas polres Ternate yang membubarkan massa aksi dengan cara represif.

Massa aksi juga mendesak agar dalam penanganan kasus represif kepada mahasiswa dapat dilakukan secara jujur, adil dan transparan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Kemudian massa aksi menuntut pemerintahan provinsi maluku utara mengeluarkan surat penolakan secara tegas atas UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dalam orasinya, massa aksi meminta ma’af kepada seluruh masyarakat Kota Ternate atas aksi mahasiswa yang ahir-ahir ini selalu dilakukan sehingga sering mengganggu aktifitas masyarakat dijalan.

“Akan tetapi aksi turun kejalan guna untuk memastikan hak politik masyarakat tidak dikebiri oleh pemerintah pusat lewat Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang sekarang so jadi UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” tegas Rian Momole, selaku koordinator aksi dalam orasinya.

Menurutnya, UU tersebut sangat bermasalah dan dampaknya sangat merugikan masyarakat kecil, buruh, petani dan nelayan.

“karena itulah torang ajak ngoni samua (masyarakat, red) untuk sama sama mendesak kepada presiden jokowidodo agar terbitkan PERPPU pembatalan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang baru ditandatangani oleh presiden pada hari senin tangga 2 nofember 2020 kemarin,” pintanya.

Saat dikonfirmasi Rian bilang, didalam penyampaian aspirasi (demo) yang mahasiswa bikin ini selalu mendapat tanggapan yang kurang bagus dari pihak kepolisian yang ada di kota Ternate.

“Banyak memakan korban, padahal tara seharusnya juga kalau mau kase aman harus pake pukul sampe bangka biru, pica di kapala, sampe salese dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” sesalnya.

Olehnya itu. Kata dia, berdasarkan beberapa laporan yang sudah dilakukan oleh mahasiswa ke polda maluku utara karena diduga kuat tindakan represif tersebut dilakukan oleh oknum kepolisian kepada mahasiswa.

“Jika tuntutan ini tidak di akomodir, maka kami mendesak presiden untuk memecat kapolri dan kapolda Maluku Utara, karena diduga mencidrai hak asasi manusia,” demikian tegas Rian. (Ridal CN)

FKPT Malut Libatkan Perempuan Cegah Radikalisme

TERNATE, CN – Pelibatan Perempuan sebagai Agen Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku Utara Bulan November Tahun Anggaran 2020. Senin, 02 November 2020 bertempat di Ballroom Muara Hotel, Ternate.

Ketua Bidang Perempuan Dan Anak FKPT Maluku Utara, Hasma Nento, S.IKom mengatakan saat ini terorisme bukan hanya dilakukan oleh laki-laki, namun juga kaum perempuan mulai ingin mengikrarkan ideologinya.

“Masih segar dalam ingatan kita serangan di 3 gereja (GPPS Arjuno, GKI Diponegoro, dan Gereja Santa Maria Tak Bercela) di Surabaya yang faktanya pelaku bom bunuh diri dilancarkan oleh satu keluarga. Hal yang mengejutkan lainnya adalah pelaku ledakan bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela adalah perempuan dewasa yang tidak lain adalah seorang ibu yang membawa Dua orang anaknya untuk meledakkan dirinya di depan halaman Gereja, sehingga menewaskan setidaknya 6 orang dan 35 orang luka-luka (BBC News Indonesia 2018)” jelasnya.

Hamsa bilang, pemerhati isu Gender dan Radikalisme, Lies Marcoes, memandang fenomena bom Surabaya yang melibatkan Satu keluarga : suami, istri dan anak-anaknya membuktikan peran perempuan dalam gerakan radikal tak lagi bersifat individual, melainkan sebagai pelaku utama yang memiliki kekuatan yang bahkan melibatkan anaknya sendiri sebagai pelaku teror dan kekerasan.

“Penelitian yang dilakukan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) tahun 2017 menunjukkan bahwa perempuan Indonesia mulai mengambil peran dalam tindak ekstrimisme dan radikalisme, bahkan beberapa dari mereka ingin menjadi pelaku bom bunuh diri. Fenomena itu muncul setelah dua perempuan ditangkap pada Desember 2016 karena diduga berafiliasi dengan Islamic State Islam of Irak and Suriah (ISIS) dan bersedia menjadi pelaku bom bunuh diri, mereka adalah Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari, keduanya mantan buruh migran dari Hongkong,” sebutnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan mayoritas perempuan terpapar radikal melalui kajian-kajian, pengaruh dari suaminya, juga bahan bacaan dari berita-berita yang disebarkan melalui media-media komunikasi dan informasi.

“Ada media online, cetak, dan media-media lainnya yang dibuat oleh kelompok-kelompok radikal untuk memperluas penyebaran paham-paham kelompoknya, sementara peran perempuan sangat vital dalam keluarga yaitu sebagai “Sekolah Pertama” dalam keluarga,” terangnya

“Keluarga sendiri memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi sosialisasi yaitu keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat juga sebagai fungsi pengawasan sosial yang berarti setiap anggota keluarga, pada dasarnya saling melakukan kontrol pengawasan karena memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik,” sambung Hamsa.

Selanjutnya ia mengatakan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang di rilis pada 27 November 2018 menyatakan bahwa kearifan lokal efektif menangkal penyebaran paham radikal. Sebanyak 63,60 persen responden survei percaya bahwa kearifan lokal bisa menangkal radikalisme dan diyakini sebagai kekuatan kontrol sosial. Kearifan lokal seharusnya dapat ditanamkan dan diterapkan sejak dini dalam keluarga, dari segi tutur lisan maupun tata krama dalam lingkungan.

“Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang diamanatkan menangani terorisme, memandang penting aspek pencegahan yang bersifat lunak dalam upaya mewaspadai berkembangnya radikalisme dan terorisme yang membajak kepercayaan tertentu di masyarakat,” terang Hamsa.

Bukan hanya itu Hamsa mengatakan tentang radikal terorisme di masa pandemi Covid-19 ini Presiden Joko Widodo juga ke Maluku Utara menegaskan bahwa masyarakat harus tetap melawan penyebaran Covid-19 sambil beraktivitas seperti sediakala dengan menggunakan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan pemerintah. Pola kehidupan baru ini kemudian banyak disebut sebagai New Normal.

“Perempuan Agen Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 Provinsi dibentuk sebagai sinergitas di daerah untuk melaksanakan program pencegahan terorisme, sehingga program-program ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk diteruskan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah sehingga kita bisa memiliki pemahaman yang sama tentang pencegahan terhadap aksi-aksi terorisme,” paparnya.

Hamsa mengatakan ini sebagai acuan pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Pelibatan Perempuan sebagai Agen Perdamaian dalam pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku Utara Bulan November Tahun Anggaran 2020.

“Memberikan gambaran secara jelas kepada masyarakat khususnya perempuan mengenai terorisme di Indonesia, meliputi ancaman, kerawanan, hingga pertumbuhannya, sebagai bagian dari kewaspadaan bersama dalam upaya pencegahan terorisme,” ungkapnya.

Hamsa mengatakan untuk meningkatkan sinergi antara FKPT Malut dan BNPT sebagai bagian terdepan di masyarakat dalam upaya pencegahan terorisme dengan tokoh perempuan, organisasi masyarakat perempuan, dan perkumpulan perempuan di lingkungan TNI/POLRI;

“Ini mendorong masyarakat khususnya para perempuan untuk lebih bijaksana dalam memahami kondisi terkini dan fakta di lingkungan sekitar, sehingga dapat mengaplikasikan pemahamannya kepada keluarga dan lingkungan terdekat sebagai daya cegah dan tangkal terhadap penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme,” pungkasnya. (Ridal CN)

Tak Cukup Bukti, Polda Malut Bakal Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Usman Sidik

TERNATE, CN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Daerah Maluku Utara, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan menghentikan proses penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan Ijazah atau menggunakan Ijazah palsu yang diduga dilakukan H. Usman Sidik untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kuasa Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rahim Yasin, SH. MH saat ditemui wartawan, Ahad, Minggu (1/11/2020) mengatakan, Polda Malut dalam waktu dekat akan SP3 atau menghentikan kasus Ijazah palsu.

Kata dia, hal ini terkait dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras, SH, bahwa laporan Alumni terbaik Muhammadiyah, Usman Sidik ke Polda ada dugaan tindak pemalsuan, itu tidak benar.

Ia menuturkan, setelah Polda melakukan penyidikan soal kasus tersebut. Ternyata kasusnya tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik yang merupakan alumni terbaik SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

“Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, Izajah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait SP3 kasusnya akan ditutup, namun kelanjutannya secara normatif akan dikeluarkan dalam gelar nanti bahwa kasusnya tidak cukup bukti dan akan ditutup.

Dirinya meminta masyarakat Maluku Utara, kususnya masyarakat Halsel bahwa kasus ini akan selesai, karena Polda Maluku Utara sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahwa kasus yang dilaporkan itu bohong dan hanya dimainkan oleh lawan-lawan politik.

“Kami minta kepada masyarakat Halmahera Selatan bahwa kasus Ijazah palsu itu tidak benar dan bohong, dimana Polda Malut akan menghentikan kasusnya. Kasus ini hanya dimainkan oleh lawan politik yang sengaja ingin menggagalkan Usman Sidik untuk bertarung dalam Pilkada Halsel,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana saat dihubungi via handphone malam tadi tidak memberikan jawaban, apakah kasusnya dihentikan atau tidak.

“Nanti saja ya setelah saya balik dari Jakarta akan saya sampaikan,” singkatnya. (Ridal CN)

Jilid 4 Penolakan Omnibus Law di Ternate, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

TERNATE, CN – Ribuan massa aksi yang datang dari berbagai kampus di Kota Ternate, Maluku Utara hari ini, Rabu (28/10/2020) kembali melakukan aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI 5 oktober lalu.

Dengan semangat sumpah pemuda 28 oktober Mahasiswa Universitas se-Kota Ternate, melakukan unjuk rasa penolakan UU omnibus law yang bertempat di depan Kantor Walikota Ternate.

Pantauan media ini, Aksi tersebut dikawal oleh ratusan polisi yang melaksanakan pengamanan jalannya Unjuk rasa dalam aksi agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Unjuk rasa tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Universitas di masing-masing kampus menuju ke lokasi fokus unjuk rasa yakni Kantor Walikota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, pada pukul 17.15 WIT memperingatkan kepada massa aksi agar membubarkan diri pada pukul 18.00 WIT sebelum massa aksi dibubarkan paksa oleh polisi.

Pada pukul 18.00 WIT massa aksi belum bubar dan masi melakukan orasi dan menyanyikan lagu indonesia raya.

Ketegangan pun terjadi saat aparat Kepolisian berseragam lengkap dengan tongkat dan tameng menyerbu massa aksi yang terus bertahan didepan kantor Walikota.

Merasa terdesak dengan dorongan Polisi, massa aksi akhirnya berhamburan berlari menyelamatkan diri.

Insiden itu tidak berlangsung lama. Usai memastikan para mahasiswa sudah berlari membubarkan diri, petugas yang mengejar massa aksi akhirnya kembali ke halaman apel kantor Walikota.

Meski demikian, sejumlah mahasiswa yang belum diketahui jumlahnya berapa, diamankan di Polres Ternate.

Meanggapi hal tersebut, Kapolres Ternate menyebut, 550 personel POLRI dibantu jajaran TNI 90 orang Yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang omnibus Law dari pagi sampai dibubarkannya massa aksi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan undang-undang pukul 18. Karena masih ada Elemen yang tidak mau membubarkan diri ya dengan sangat terpaksa kita laksanakan menertiban untuk dibubarkan,” katanya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai jumlah massa aksi yang ditangkap. (Ridal CN)