Tak Cukup Bukti, Polda Malut Bakal Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Usman Sidik

TERNATE, CN – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Daerah Maluku Utara, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, akan menghentikan proses penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan Ijazah atau menggunakan Ijazah palsu yang diduga dilakukan H. Usman Sidik untuk mendaftar sebagai Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kuasa Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Rahim Yasin, SH. MH saat ditemui wartawan, Ahad, Minggu (1/11/2020) mengatakan, Polda Malut dalam waktu dekat akan SP3 atau menghentikan kasus Ijazah palsu.

Kata dia, hal ini terkait dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras, SH, bahwa laporan Alumni terbaik Muhammadiyah, Usman Sidik ke Polda ada dugaan tindak pemalsuan, itu tidak benar.

Ia menuturkan, setelah Polda melakukan penyidikan soal kasus tersebut. Ternyata kasusnya tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik yang merupakan alumni terbaik SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

“Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, Izajah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait SP3 kasusnya akan ditutup, namun kelanjutannya secara normatif akan dikeluarkan dalam gelar nanti bahwa kasusnya tidak cukup bukti dan akan ditutup.

Dirinya meminta masyarakat Maluku Utara, kususnya masyarakat Halsel bahwa kasus ini akan selesai, karena Polda Maluku Utara sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahwa kasus yang dilaporkan itu bohong dan hanya dimainkan oleh lawan-lawan politik.

“Kami minta kepada masyarakat Halmahera Selatan bahwa kasus Ijazah palsu itu tidak benar dan bohong, dimana Polda Malut akan menghentikan kasusnya. Kasus ini hanya dimainkan oleh lawan politik yang sengaja ingin menggagalkan Usman Sidik untuk bertarung dalam Pilkada Halsel,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana saat dihubungi via handphone malam tadi tidak memberikan jawaban, apakah kasusnya dihentikan atau tidak.

“Nanti saja ya setelah saya balik dari Jakarta akan saya sampaikan,” singkatnya. (Ridal CN)

Jilid 4 Penolakan Omnibus Law di Ternate, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

TERNATE, CN – Ribuan massa aksi yang datang dari berbagai kampus di Kota Ternate, Maluku Utara hari ini, Rabu (28/10/2020) kembali melakukan aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI 5 oktober lalu.

Dengan semangat sumpah pemuda 28 oktober Mahasiswa Universitas se-Kota Ternate, melakukan unjuk rasa penolakan UU omnibus law yang bertempat di depan Kantor Walikota Ternate.

Pantauan media ini, Aksi tersebut dikawal oleh ratusan polisi yang melaksanakan pengamanan jalannya Unjuk rasa dalam aksi agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Unjuk rasa tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Universitas di masing-masing kampus menuju ke lokasi fokus unjuk rasa yakni Kantor Walikota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, pada pukul 17.15 WIT memperingatkan kepada massa aksi agar membubarkan diri pada pukul 18.00 WIT sebelum massa aksi dibubarkan paksa oleh polisi.

Pada pukul 18.00 WIT massa aksi belum bubar dan masi melakukan orasi dan menyanyikan lagu indonesia raya.

Ketegangan pun terjadi saat aparat Kepolisian berseragam lengkap dengan tongkat dan tameng menyerbu massa aksi yang terus bertahan didepan kantor Walikota.

Merasa terdesak dengan dorongan Polisi, massa aksi akhirnya berhamburan berlari menyelamatkan diri.

Insiden itu tidak berlangsung lama. Usai memastikan para mahasiswa sudah berlari membubarkan diri, petugas yang mengejar massa aksi akhirnya kembali ke halaman apel kantor Walikota.

Meski demikian, sejumlah mahasiswa yang belum diketahui jumlahnya berapa, diamankan di Polres Ternate.

Meanggapi hal tersebut, Kapolres Ternate menyebut, 550 personel POLRI dibantu jajaran TNI 90 orang Yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang omnibus Law dari pagi sampai dibubarkannya massa aksi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan undang-undang pukul 18. Karena masih ada Elemen yang tidak mau membubarkan diri ya dengan sangat terpaksa kita laksanakan menertiban untuk dibubarkan,” katanya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai jumlah massa aksi yang ditangkap. (Ridal CN)

Polemik Galian C, GMNI Ternate Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

TERNATE, CN – Polemik galian C nampaknya belum berakhir. Pasalnya rekomendasi DPRD kota Ternate sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh pemkot.

Kepada Wartawan, Selasa (27/10/2020) Ketua GMNI Ternate, Ayatullah Sifati menyebut, rekomendasi penghentian sementara aktifitas galian C sampai rampungnya IUP oleh pengusaha tambang galian C tidak diseriusi Pemkot Ternate.

“Kami menduga pemkot abai dan tidak tegas terhadap pelaku usaha pertambangan galian C yang belum atau tidak mengurus IUP dimana itu telah di rekomendasikan oleh DPRD,” ungkapnya.

Pihaknya sangat mendukung jika DPRD menggunakan hak angket.

“Kami DPC GMNI Ternate mendukung DPRD Kota Ternate, jika diperlukan untuk menggunakan hak angket DPRD terhadap persoalan galian C ini,” ujarnya sembari menyebut, keselamatan masyarakat menjadi dasar agar secepatnya hak angket ini di eksekusi. (Ridal CN)

Pangdam XVI/Pattimura Silaturahmi Dengan Kapolda Malut

TERNATE, CN – Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman bersilaturahmi ke Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., bertempat di Mapolda Maluku Utara Jl. Kapitan Pattimura Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Maluku Utara.

Pangdam yang didampingi Kapoksahli Pangdam XVI/PTM Brigjen TNI Heri Safari, As Intel Kasdam XVI/PTM Kol Inf Andreas, As Ops Kasdam XVI/PTM Kol Inf Arief, As Ter Kasdam XVI/PTM Kol Inf Hendro, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf R. Moch Iskandarmanto, SE. Rombongan disambut oleh Kapolda dan Wakapolda Malut Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Pangdam dan Kapolda berbincang perihal situasi wilayah Kamtibmas di Maluku Utara termasuk penanganan Covid-19 di Maluku Utara yang melibatkan personel TNI dan Polri khususnya dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

Pangdam juga menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan Latihan Posko 1 Korem 152/Babullah, yang disimulasikan Satgas Korem 152/Babullah dalam menangani Covid-19 di Maluku Utara.

“Hal tersebut selain relevan dengan situasi yang ada saat ini juga untuk mematangkan kemampuan manajerial komandan dan staf Korem dalam merencanakan, menyiapkan, melaksanakan dan mengendalikan tugas operasi,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah, Mayor Inf Iriono, menyampaikan bahwa kunjungan Pangdam XVI/Pattimura ke Kapolda Malut dalam rangka bersilaturahmi sekaligus berbincang secara langsung perihal situasi dan kondisi secara real dilapangan.

“Hal tersebut bertujuan guna meningkatkan soliditas dan solidaritas TNI-Polri untuk bersinergi bersama-sama dalam berbhakti kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Ridal CN)

Ambil Gambar Saat Penangkapan Massa Aksi, Sejumlah Wartawan Dihadang Polisi

TERNATE, CN – Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga saat aksi demo Penolakan UU Omnibus Law didepan kantor Wali kota Ternate melakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput penangkapan salah satu massa aksi.

Dalam pantauan media ini, sempat terjadi adu mulut hingga kontak fisik karena adanya dorongan terhadap sejumlah wartawan.

Insiden tersebut berawal ketika wartawan hendak mengambil gambar dan video pada saat aksi, kemudian ada salah satu massa aksi yang ditangkap dan diamankan polisi dilantai 2 kantor Wali kota Ternate.

Wartawan yang juga ikut ke lantai 2 untuk kepentingan mengambil dokumentasi dilarang oleh polisi dan polwan yang berjaga dengan alasan tidak bisa mengambil gambar maupun video, kemudian wartawan diusir.

Tidak mau bermasalah, sejumlah wartawan pun turun dari tangga, namun secara spontan beberapa polisi mendorong wartawan yang sedang melakukan pekerjaan meliput dan menggunakan ID Card.

Meski dalam insiden tersebut ada wartawan perempuan, namun polisi tetap mendorong wartawan hingga akhirnya terjadi adu mulut hingga tarik menarik dan saling mendorong.

Salah satu wartawati Halmaherapost.com yakni, Yunita Kadir, sempat menjadi korban dalam insiden tersebut, padahal dirinya mengaku sudah berteriak dan mengatakan bahwa ada wartawan perempuan, namun hal tersebut tidak diindahkan polisi.

Hasilnya, salah satu polisi yang melakukan dorongan, mengenai lengan dan bagian dada wartawati tersebut.

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian terkait perihal larangan wartawan mengambil gambar dan insiden dorong mendorong tersebut. (Ridal CN)

Latihan Posko 1 Korem 152/Babullah Resmi Dibuka

TERNATE, CN – Rindam XVI/Pattimura menggelar Latihan Posko 1 Korem 152/Babullah Tahun 2020, kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI, Agus Rohman, melalui upacara pembukaan latihan Posko Korem 152/Babullah bertempat di Aula Makorem 152/Babullah Jl. A.M Kamarudin No. 1 Kelurahan Sangaji, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan tersebut, diikuti oleh Danrem 152/Babullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, Kapoksahli Pangdam XVI/PTM, Brigjen TNI Heri Safari, Danrindam XVI/Pattimura, Kol Inf R Dwi T.Harsono, As Intel Kasdam XVI/PTM Kol Inf Andreas, As Ops Kasdam XVI/PTM Kol Inf Arief, As Ter Kasdam XVI/PTM Kol Inf Hendro serta diikuti oleh seluruh Personel Korem 152/Babullah beserta jajaran.

Dalam amanatnya Pangdam XVI/Pattimura, menekankan bahwa Latihan Posko I merupakan salah satu latihan taktis tanpa pasukan dengan metode gladi, bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan komandan dan staf Korem dalam merencanakan, menyiapkan, melaksanakan dan mengendalikan tugas operasi.

Selain itu, Pangdam XVI/Pattimura, menegaskan agar latihan ini dilaksanakan secara sungguh-sungguh agar dalam situasi yang sebenarnya seluruh komponen Apwil dari mulai tingkat terkecil sudah siap.

“Sebelum Latihan Posko Korem ini digelar sebelumnya didahului latihan pada tingkat perorangan, tingkat kelompok atau satuan terkecil dan seterusnya hingga tingkat posko Korem serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Dalam konfrensi persnya Kapenrem 152/Babullah, Mayor Inf Iriono mengatakan bahwa Latihan yang direncanakan digelar selama 3 hari dengan mengambil tema “Babullah Siaga-20” mensimulasikan Satgas Korem 152/Babullah dalam penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara.

“Sehingga latihan ini relevan dengan situasi pandemi yang saat ini masih berlangsung,” pungkasnya. (Ridal CN)