Rp 3,7 M Kerugian Negara, Polda Malut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Air Bugis

TERNATE, CN – Bertempat di Aula Ditlantas Polda Maluku Utara telah dilaksanakan Konferensi Pers Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara, Jumat (19/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara menyebut telah menetapkan 2 (dua) tersangka terkait kasus Korupsi Jembatan Air Bugis di desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ia menyebut, kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dalam rehabilitasi jembatan air Bugis pada Dinas PUPR Kepulauan Sula yang dikerjakan oleh PT. KJA dengan nilai kontrak Rp. 4.242.513.055 melalui APBD T.A. 2017.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Auditor BPKP Perwakilan Maluku Utara menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar 3,7 M pada proyek Jembatan Air Bugis tersebut.” Jelasnya.

Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara telah memeriksa 22 orang saksi dan 5 saksi ahli dalam penanganan Kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan alat bukti yang kita dapatkan, para penyidik menyimpulkan bahwa dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Dir Reskrimsus Polda Malut.

Adapun tersangka yang ditetapkan yakni inisial HT yang saat ini telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, sehingga langkah penyidik adalah menghentikan sesuai ketentuan hukum, dan inisial IH akan segera dilengkapi berkasnya dan segera dikirim ke JPU.

Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan keduanya yakni Pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 Juta dan paling banyak 1 Milyar.

“Sementara itu untuk Barang bukti yang diamankan yakni berupa Surat Perjanjian Kontrak, Dokumen pencairan dana, rekening koran pribadi, dan dokumen terkait lainnya,” pungkas Dir Reskrimsus Polda Malut. (Ridal CN)

Konsumsi Narkoba, Polda Malut Tangkap Dua Warga Dufa-Dufa Ternate

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Malut dan team Satgas Operasi Bina Kusuma Kie-Raha 2021, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, bertempat di kelurahan Dufa-Dufa, Selasa (16/3/2021).

Saat dikonfirmasi, kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan S.I.K., M.H, membenarkan Hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Ke 2 (dua) Pelaku tersebut di amankan oleh Polda Maluku Utara bertempat di Kelurahan Dufa-dufa Ternate Utara.

“Benar adanya bahwa Polda Maluku telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dan saat dilakukan Pengeledahan badan di Tempat, ditemukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja,” ucapnya.

Lanjut Kabidhumas, adapun ke 2 orang pelaku yang diamankan yaitu Inisial SM Alias Apex (28) dan FN alias Fan (24), dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan dua linting Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dalam Kertas Sek merek semak-semak dengan berat 0.87 gram.

“Untuk pelaku dan barang bukti (BB) diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara guna di tindak lanjuti serta dilakukan pengembangan, berdasarkan Tes Urien ke 2 pelaku dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

“Tidak ada ampun bagi pengguna Narkoba, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Lapisan Masyarakat untuk menghindari Narkoba serta bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi Bangsa,” egasnya. (Ridal CN)

Peringati HUT ke-18, Korem 152/Babullah Gelar Syukuran Secara Sederhana

TERNATE, CN – HUT ke-18 Korem 152/Babullah Tahun 2021 digelar secara sederhana. Acara ini tetap dilaksanakan, tetapi agak sedikit berbeda dengan Tahun sebelumnya, kali ini dilaksanakan secara terbatas, sederhana dan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan pada Acara Syukuran HUT ke-18 Korem 152/Babullah Tahun 2021 bertempat di Aula Babullah Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Khamaruddin, Ternate, Maluku Utara, Selasa (16/3/2021).

Meskipun begitu tidak mengurangi arti dan maknanya, yaitu momen untuk evaluasi dan instrospeksi diri guna perbaikan kedepannya.

“Selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran Korem 152/Babullah, teriring do’a dan harapan semoga hikmah kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi dan instrospeksi diri untuk memperbaiki berbagai kekurangan kita kedepannya,” ungkap Danrem.

Ungkapan rasa syukur ini ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan Danrem 152/Babullah didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 152 PD XVI Pattimura, yang selanjutnya diberikan kepada prajurit tertua di jajaran Korem 152/Babullah yaitu Mayor Inf Iriono.

Hadir pada kegiatan ini Kasrem 152/Babullah, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 152 PD XVI Pattimura dan anggota persit, Para Kasi Kasrem, Dandim 1501/Ternate, Para Dankabalak Korem 152/Babullah, para Pasi dan seluruh prajurit PNS Korem 152/Babullah serta di ikuti seluruh satuan di jajaran Korem 152/Babullah secara Virtual. (Ridal CN)

Lawan Corona, Danrem 152/Babullah dan Jajaran Suntik Vaksin Sinovac

TERNATE, CN – Komandan Korem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan Beserta Jajaran disuntik vaksin Sinovac Covid-19 bertempat di RST Tk IV Denkesyah Ternate Jl. Ais Nasution, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (15/03/2021).

Komandan Korem 152/Babullah usai menerima suntik Vaksin Sinovac Covid-19 mengatakan jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Ia berharap agar semua percaya kepada pemerintah bahwa vaksin sangat berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Vaksin ini Aman dan Halal untuk digunakan, sesuai rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) RI,” terangnya.

Oleh karena itu Komandan Korem menekankan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan vaksin sebagai salah satu upaya memerangi Pandemi Covid-19.

“Meski sudah disuntik vaksin COVID-19, bukan berarti bisa bebas mengabaikan Protokol kesehatan. Tetap menjalankan 5M Disiplin Protokol kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Rajin Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi mobilitas keluar rumah dimanapun dan kapanpun,” Jelas Komandan Korem.

Hadir pada acara Vaksinasi antara lain Ketua Persit KCK Koorcab Rem 152 PD XVI Pattimura Ny. Oky Imam Sampurno Setiawan, Kasrem 152/Babullah Kolonel Inf Wawan Subarjo S.Sos., M.Si., Para Dansat/Kabalak, Kasi/Pasi Kasrem Korem 152/Babullah, Persit Koorcab Rem 152 dan Seluruh Anggota Jajaran Korem 152/Babullah. (Ridal CN)

Awal 2021, 46 Kasus Tindak Pidana Narkoba Ditangani Polda Malut dan Jajaran

TERNATE, CN – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Polri, begitupun dengan Polda Maluku Utara. Pada awal tahun 2021, Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan Polres jajaran tercatat sudah menangani 46 Kasus TP Narkoba terhitung periode Januari, Februari dan Maret sampai dengan Minggu (14/32021) Kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi. Kata Kabidhum, berdasarkan data Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara yang di terima, dari 46 Kasus yang di tangani, jumlah terbanyak Kasus ditangani oleh Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dengan Jumlah 25 Kasus.

“Polda Maluku Utara sudah menangani 25 Kasus dengan sidik 13 Kasus, Tahap I 11 Kasus, Tahap II 1 Kasus, disusul oleh Polres Ternate 10 Kasus dengan rincian Sidik 5 Kasus, Tahap I 5 Kasus, Polres Halut 5 Kasus dengan rincian, sidik 3 Kasus, Tahap II 2 Kasus, Polres Tidore 3 Kasus dengan rincian Sidik 2 Kasus, Tahap I 1 kasus, Polres Kep. Sula 2 Kasus dengan rincian 2 Kasus sudah Tahap I, dan Polres Morotai 1 Kasus sudah Tahap II,” lanjutnya.

Berdasarkan data tersebut, Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara dan jajaran sudah menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Narkoba sebanyak 4 Kasus, Sidik 23 Kasus, Tahap I 19 Kasus.

“ini merupakan keseriusan Polda Maluku Utara dalam memberantas Narkoba di Wilayah Maluku Utara guna Maluku Utara menjadi Provinsi yang bebas dari peredaran Narkoba,” tuturnya

Kabidhumas menghimbau kepada seluruh Masyarakat Maluku Utara untuk menghindari dan menjauhi Narkoba, dan jangan sekali-sekali mencoba barang haram tersebut.

“Bagi yang melihat, mengetahui, dan mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba, mari bekerjasama dengan Kami caranya segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian Terdekat,” imbuhnya. (Ridal CN)

GP Ansor, NU dan IKA PMII Gandeng PKC Malut Peringati Isra Mi’raj

TERNATE, CN – Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku Utara bersama Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara dan Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara menggelar kegiatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, bertempat di Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) atau Sekretariat IKA PMII Malut, tepatnya di Kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate, Jumat (12/3/2021) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan Warga Nahdliyyin di kota Ternate dengan protap kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak.

Dalam sambutan dan arahannya, La Bani Ladesi, sebagai Ketua LPTNU/pengurus NU Maluku Utara mengajak warga Nahdliyyin untuk tetap menjaga 2 hal, pertama: Hablum minallah yakni menjaga hubungan dengan Allah yaitu harus menjaga shalat 5 Waktu, yang ke 2 adalah Hablum minannas menjaga hubungan dengan sesama manusia.

“Dua hal ini tidak boleh putus,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Ansor Maluku Utara, Mukhtar Yusup dalam sambutannya menyampaikan pentingnya meneladani sikap dan perilaku Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

“Rajinlah shalat, membantu antar sesama dan seringlah bersedekah, menjaga silaturahim kita, terutama antar Lembaga baik di internal NU dan banon, juga dengan lembaga kepemudaan dan organisasi keagamaan di negeri ini, pembinaan kepada warga sehingga negeri tetap aman tentram, warga bangsa beraktifitas lancar dan damai,” ucapnya.

Hikmah Isra Mi’raj di sampaikan oleh Ustadz Said Hamzah, S.Ag, M.Pd.I Dalam tausiahnya beliau menyampaikan bahwa Isra dan Miraj adalah dua peristiwa yang berbeda namun berlangsung dalam waktu yang sama. Peristiwa ini memiliki banyak hikmah Isra Miraj, di mana perjalanan Rasul ke langit yang bisa untuk menentukan beberapa waktu terbaik isra diceritakan yaitu sebagai kisah perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha.

Lanjutnya, Mi’raj berarti kisah perjalanan Muhammad Rasulullah dari bumi naik ke langit ketujuh dan dilanjutkan ke Sidratul Muntaha, peristiwa ini terjadi sebagai bentuk Rasul menerima perintah Allah menjalankan shalat lima waktu dalam sehari semalam.

“Tego tego mai sabea, tagih tagih mai sabea, hotu-hotu Mai sabea (Duduk-dudukpun shalat/sembahyang, jalan jalan pun shalat, tidur tidur pun shalat) ini harus di artikan secara utuh jangan sepenggal-sepenggal, bukan cuman shalat yang dikerjakan, tapi amal dan perbuatan juga harus sesuai,” kata Ustadz. (Ridal CN)