Lakukan Inspeksi Pengawasan di Kawasi, Satgas Temukan 3 Pekerja Positif Penyakit Sipilis Pria

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan inspeksi pengawasan  sehubungan dengan Penertiban Perizinan Usaha Karaoke, pendataan Identitas Kependudukan, Skring PIMS, dan HIV AIDS serta arahan pembinaan kondisi sosial masyarakat bagi pekerja karaoke pada kawasan tempat hiburan malam.

Inspeksi pengawasan yang digalakkan DPMPTSP ini dilakukan di tempat hiburan malam di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, 2 hingga 3 November Tahun 2023 dengan Inspeksi waktu pada pukul 21:00 hingga 03.00 WIT.

Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal, Nurdin Muhammad dalam keterangan Persnya menyebutkan, meningkatnya pertumbuhan dan perputaran ekonomi lokal disertai dengan peningkatan arus masyarakat dan keberadaan di Kawasan Industri pertambangan Nikel yang dikelolah PT Harita Group di Pulau Kawasi, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pola kebutuhan akan tempat hiburan dalam Kawasan tersebut.

Menurutnya, guna mendapatkan legalitas berusaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), para usaha karaoke dapat melakukan secara mandiri melalui Sistem Online Singgel Submission (SOSS) dengan KBLI 93292 (Karaoke). Namun perizinan berusaha harus dilakukan dengan tingkat resiko rendah juga memenuhi persyaratan adminstrasi dan persyaratan standar usaha karaoke.

“Pelaku Usaha Karaoke yang telah memiliki NIB, memiliki standar fasilitas seperti tempat hiburan yang nyaman bersih dan ruang karaoke dengan jasa pemandu lagu serta memperhatikan larangan pemerintah bagi izin usaha karaoke yakni larangan menyediakan Minuman Keras beralkohol (Miras), Obat-obat terlarang serta larangan melakukan aktivitas prostitusi nyata maupun terselubung. Sebab, aktivitas kegiatan usaha karaoke sangat rentan terhadap resiko-resiko penyebaran penyakit kelamin menular seperti Sipilis, HIV/Aids. Kemudian yang paling penting pelaku usaha berkewajiban mendata identitas diri kependudukan pekerja pemandu lagu dan pekerja lainya,” tuturnya, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, kata Nurdin, dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban NIB, penanganan pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular, dilakukan pengecekan identitas kependudukan By Name By Address serta upaya menggalakkan kondisi sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan (Dinkes), yang melibatkan Puskesmas Laiwui, Satpol PP, Dukcapil dan DPA3KB serta pihak Kepolisian untuk melakukan inspeksi legalitas perizinan dan Mobile Skrining PIMS serta HIV/Aids di Kawasan Desa Kawasi.

Dalam penuturannya, Kabid Perizinan Halsel itu menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pengawasan dan penertiban izin bagi pelaku usaha karaoke di Desa Kawasi.

“Selain itu, sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi pendataan kependudukan bagi pemilik dan pekerja karaoke secara by name by address dan sebagai upaya Pemerintah Daerah melakukan Skrining dalam pencegahan serta pengendalian penyakit kelamin menular serta sebagai upaya pembinaan terhadap dampak sosial masyarkat,” ungkapnya.

Tim Pelaksanaan teknis dalam inspeksi pengawasan ini, kata Muhammad lagi, melibatkan pihak DPMPTSP sebanyak 3 orang, 1 orang Dinkes Halsel, 9 anggota Satpol PP, 1 orang Dinas Dukcapil dan 2 orang  DPA3KB serta 2 anggota Kepolisian.

“Total Tim yang tergabung dalam Satgas  sebanyak 21 orang,” terangnya.

Adapun hasil dari Inspeksi yang dilakukan Satgas, ditemukan terdapat 6 tempat hiburan malam yang telah memiliki NIB. Diantaranya, Yora Karaoke, Arion Karaoke, Bintang Karaoke, Graycil Karaoke dan Warkop Humaka Marahai Karaoke serta Malabar Karaoke.

“Kemudian dalam Inspeksi pengawasan yang dilakukan terdapat temuan pelanggaran yang dilakukan 2 tempat hiburan malam yang memiliki dan menjual minuman keras beralkohol dan telah dilakukan penyitaan dan pemusnahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk hasil identifikasi kependudukan, sebagian pekerja yang berkerja di beberapa tempat hiburan malam itu berasal dari Kota Manado, Tobelo, Bacan dan Sanana dengan status sosial rata-rata pekerja adalah Janda yang berumur 19 hingga 45 Tahun.

“Para pengunjung sebagian warga dari Ambon dan lainnya warga TKA China,” bebernya.

Berdasarkan hasil inspeksi yang telah dilakukan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal penting yang harus segera dilakukan DPMPTSP Halsel.

“Diantaranya, temuan pelanggaran yang memiliki dan menjual minum keras oleh izin usaha atas nama Bintang Karaoke dan Malabar Karaoke. Pihak DPMPTSP Kabupaten Halmahera Selatan segera membuat surat panggilan dan peringatan kepada yang bersangkutan guna diberikan sangsi tegas sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian, adanya temuan 3 orang yang terinfeksi penyakit sipilis pria, pihak Dinkes Halsel, dalam hal ini Puskesmas Laiwui dimintai untuk segera melakukan konseling dan pantauan pengobatan terhadap 3 orang laki-laki tersebut.

“Adanya dampak psikis bagi pekerja dunia malam yang terpapar penyakit kelamin menular, Dinas PA3KB serta Dukcapil dimintai melakukan pembinaan psikolog-psikeater yang terjadwal secara periodik guna melihat progres pilihan alternatif pekerjaan yang lebih baik dan lebih layak ,” pintanya.

Mengakhiri keterangannya, Kabid Penanaman Modal itu menambahkan, target inspeksi dan kondisi lapangan selama dilakukannya pengawasan berlangsung dengan aman dan tentram.

“Dan Alhamdulillah, kerja sama Tim Satgas di lapangan cukup baik dan solid,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemdes Talimau Kembali Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2023

HALSEL, CN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2023 kembali dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut menerima BLT-DD di Kantor Desa setempat, Rabu (8/11/2023).

Kepala Desa (Kades) Talimau, Khatab Sanaky mengatakan, penyaluran BLT-DD dilaksanakan secara bertahap dan untuk sekarang memasuki tahapan ketiga Tahun 2023.

“Alhamdulillah dalam bulan ini, sudah kita salurkan BLT tahapan ketiga. Selanjutnya, akan kita bagikan secara bertahap,” ujar Khatab Sanaky.

Lanjutnya, dirinya berharap dengan adanya bantuan dari Pemerintah ini, paling tidak dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Talimau.

“Semoga sebanyak 20 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan ini, dapat memenuhi kebutuhan keluarga,” harap Kades Talimau. (Hardin CN)

Polres Halsel Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pencabulan 2 Anak Dibawa Umur, Keluarga Korban Takut Pelaku Kabur

HALSEL, CN – Keluarga korban pencabulan kecewa dengan pihak penegak hukum khususnya Jajaran Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pencabulan yang menimpa Dua (2) anak dibawah umur yang telah dilaporkan pada Selasa (31/10/2023), dengan Nomor: STPLP/167/X/2023/SPKT.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (4/11/), keluarga korban mengaku kecewa dengan perkembangan kasus yang dinilainya kurang signifikan dalam proses Penyidikan dan Penyelidikan kasus.

“Kami menilai demikian (lambat) kasus pencabulan ini. Sebab saat ini, pihak kepolisian kembali memanggil korban untuk menghadap di hari Senin Tanggal 6 November lagi guna melengkapi adminstrasi. Padahal proses visumnya sudah dilakukan dan hasilnya pun sudah di ada di tangan Polisi,” ungkap keluarga korban yang identitasnya tidak disebutkan.

Ia menyebutkan, penanganan kasus pelecahan seksual yang menimpa 2 anak dibawah umur yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), Kelas 3 itu, semestinya diseriusi pihak penegak hukum agar tidak terkesan lambat.

“Sebagai bukti keseriusan, pihak kepolisian semestinya sudah mengamankan terduga pelaku. Hal ini, seharusnya dilakukan pihak penegak hukum karena terduga pelaku bukan warga Halmahera Selatan (Halsel) melainkan warga dari luar Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini bukan kasus pidana biasa. Sehingga pelaku dibiarkan begitu saja dan belum diamankan.

“Kasus ini bukan semacam kasus pencurian. Sehingga harus biasa-biasa saja dalam penanganan. Kasus ini pelecehan seksual anak dibawa umur. Jika pelaku tidak diamankan, ditakutkan ruang untuk melarikan diri atau kabur bagi pelaku semakin terbuka,” cetusnya.

Sementara itu, Briptu Andi Asni, Penyidik Polres Halsel dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Kasus baru dilaporkan 4 hari yang lalu dan saat ini masih Lidik, untuk yang lain nanti tanyakan di Kasat saja pak karena saya tidak ada kapasitas untuk jawab pertanyaan Bapak,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Ray Sobar mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi bukti-bukti.

“Bukti-bukti masih dilengkapi untuk pelaku bisa ditangkap. Pembuktian tidak hanya murni dari visum, korban dipanggil lagi karena ada keterangan yang harus dilengkapi agar bukti semakin kuat,” tegasnya. (Shain CN)

Wabup Halsel Hadiri HUT IDI ke-75

HALSEL, CN – Wakil Bupati (Wabup), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-73, Rabu (1/11).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan seminar kesehatan ini digelar IDI Halsel di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Dalam sambutan Wabup Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel mengucapkan selamat kepada seluruh Dokter Indonesia pada umumnya dan para Dokter di Halsel  khususnya.

“Sesuai dengan tema peringatan HUT IDI kali ini, yakni “Memperkuat Ikatan Tradisi Luhur Bersatu dan Mengabdi untuk Rakyat Indonesia”. Tema ini mengandung makna yang mendalam yang menuntut keprofesionalan sebagai Dokter untuk peningkatan nilai intelektualitas dalam menghadapi tantangan kesehatan bangsa,” tutur Hasan Ali Bassam Kasuba.

Setiap tantangan yang ada, sambungnya, tidaklah dijadikan sebagai suatu penghambat untuk maju. Akan tetapi, jadikanlah setiap tantangan yang dihadapi menjadi sebuah peluang bagi para Dokter.

“Jika telah terbentuk karakteristik yang akuntabel dan bekerja dengan standar profesi serta kode etik yang telah ditetapkan. Tentunya ini akan menjadi modal berharga bagi para dokter sebagai pelayan kesehatan, khususnya dalam membantu program pemerintah dalam membangun dan mengangkat derajat kesehatan masyarakat di Halsel,” ujarnya.

Ia menyatakan, peringatan HUT IDI ibarat menancapkan tonggak yang menunjukkan jauhnya perjalanan yang telah ditempuh selama ini, baik mengenai keberhasilan dalam meraih sukses maupun kegagalan yang telah dialami.

“Kesemuanya itu mengandung arti untuk terus dikaji dan dievaluasi secara arif dan bijaksana sekaligus menganalisis secara objektif sebagai indikator untuk menjalankan program kerja yang efektif dan efisien ke arah pencapaian tujuan yang lebih baik dari sebelumnya,” papar Bassam.

Oleh karena itu, IDI sebagai wadah para Dokter harus siap mengoptimalkan peran dan kiprahnya untuk turut mengambil bagian dalam pembangunan kesehatan. Pemda Halsel berharap IDI terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan segenap sektor kesehatan.

“Serta kesatuan visi misi kita sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan secara menyeluruh dengan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” harapnya.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh dokter yang hadir di sini atas kerja keras yang tanpa lelah mengabdikan waktu dan dirinya untuk menjadi benteng pertahanan kesehatan masyarakat. Saya ucapkan selamat dan sukses kepada jajaran pengurus dan seluruh dokter di Kabupaten Halmahera Selatan. Mudah- mudahan Allah SWT memberkahi dan meridhoi apa yang telah dilakukan. Semoga dalam menapaki kehidupan yang berada di depan kita akan lebih mudah, lebih sukses dan lebih berdayaguna dan berhasil,” tandas Bassam. (Hardin CN)

Wabup Halsel Bersama TPPS Laksanakan Grebek Stunting

HALSEL, CN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan program Grebek Stunting di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Bacan dan Bacan Timur, Selasa (31/10/2023).

Di Kecamatan Bacan, Grebek Stunting dipusatkan di Kantor Desa Marabose. Sedangkan di Kecamatan Bacan Timur, dilaksanakan di Kantor Camat Bacan Timur di Desa Babang.

Kegiatan itu, dihadiri Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Rifa’at Al Sa’adah, Kepala DP3AK, Camat, Koramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas (Kapus), perwakilan Kemenag, Kepala-kepala Desa, Bidan-bidan Desa dan ibu-ibu Kader PKK.

Kedatangan Wabup Halsel disambut Tari Dendang asal Bacan. Diketahui, Ba Dendang Cobo Lala adalah tradisi rumpun Melayu yang telah ada berabad-abad lamanya, seiring perjalanan peradaban Kesultanan Bacan sejak masih berada di Limau Sigara Kasiruta. Nama karya seni budaya Ba Dendang Cobo Lala terdiri dari empat kalimat yang berasal dari Bahasa Bacan, Ba adalah kalimat awalan yang menunjukkan perilaku, Dendang adalah bernyanyi, Cobo artinya menyatukan, dan Lala artinya perasaan yang halus.

Wabup Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.

“Maka kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan mengajak seluruh pihak untuk ikut bergotong royong, saling bahu-membahu untuk dapat bekerja sama dalam usaha percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, terkhusus lagi di Kabupaten Halmahera Selatan,” imbuhnya.

Salah satu masalah utama mewujudkan target mencapai generasi emas pada Tahun 2045, kata Bassam, adalah masih tingginya kasus stunting di Negeri ini. Maka untuk merespon permasalahan tersebut, dibentuk Tim yang komprehensif yang terdiri dari para stakeholders, sehingga penanganan permasalahan ini dapat menjadi lebih maksimal karena adanya koordinasi lintas instansi di dalamnya.

“Hari ini kita melaksanakan Grebek Stunting dengan agenda penyampaian materi yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Harapan kami, dengan diadakannya kegiatan hari ini dapat menumbuhkan semangat dalam diri kita semua, agar apa yang menjadi harapan kita semua, yaitu Halmahera Selatan yang bebas dari kasus stunting dapat terwujud. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kerja sama, terutama melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten,” katanya.

Hasan Ali Bassam Kasuba bilang, karena yang hadir pada kegiatan ini terdiri dari Kades, BPD, Camat, Kader dan para Kader PKK. Maka informasi yang ada tidak berhenti sampai disini, melainkan dapat disampaikan dan disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat untuk mengidentifikasi sejak dini mana ibu-ibu hamil, menyusui dan anak yang kekurangan gizi atau terindikasi stunting.

“Intervensi bukan hanya perlu dilakukan oleh pihak Puskesmas, melainkan perlu dimulai dari lingkup keluarga itu sendir. Karena sampai saat ini, pemahaman mengenai asupan yang bergizi masih minim ditengah masyarakat. Sehingga masih banyak ditemukan kasus orang tua yang memberikan makanan-makanan yang tidak sehat kepada anak dan Balita,” tutupnya. (Hardin CN)

Tak Mampu Bangun Mitra, Semua Jurnalis di Halsel Akan Boikot Berita PT Harita

HALSEL, CN – Puluhan pimpinan Media masa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meninggalkan ruangan saat melakukan diskusi dengan PT. Harita Nikel. Dimana, PT. Berita Nikel dinilai tak mampu membangun kemitraan dengan Media Masa yang ada di Halsel.

Langka puluhan Jurnalis meninggalkan ruang tersebut saat PT. Harita Nikel menggelar dialog kemitraan antara media masa di Halsel dan PT. Harita (Media Gathering) dengan Tema: “Akselarasi Media pada era Transformasi Digital”. Namun sebelum kegiatan dilangsung, para pimpinan media dan wartawan lainnya memilih untuk walkout karena dinilai tak dihargai dalam kerja sama.

“PT. Harita terkesan pilih kasih, media di Halsel baik Kepala Biro maupun pimpinan media yang berkantor di Halsel kurang lebih 30-an. Namun setiap kegiatan, hanya Teman-teman yang di Kota Ternate yang diikutsertakan,” ujar Pimpinan Redaksi Liputan Malut, Irfan Abdurahim saat memprotes jalanya diskusi.

Lanjut Irfan, jika profesi media tidak dihargai PT. Harita dan hanya memanfaatkan asas manfaatnya. Maka dengan tegas, semua Jurnalis di Halsel akan memboikot aktifitas pemberitaan di PT. Harita.

“Kita tidak menuntut untuk dimanja dan lainnya, namun perlu dihargai sebagai mitra, cukup itu saja. Jangan terkesan pilih kasih,” ujarnya seraya mengentikan penyampaian dan menutupnya dengan langka meninggalkan ruang yang disusul para awak media lainnya.

Sementara itu, amatan wartawan, aksi ini sempat terhenti sejenak sebelum dilanjutkan dengan menghadirkan pemateri kondang dari kalangan media itu sendir Pimpinan Redaksi Malut Post, Bang Ismit Alkatiri untuk melanjutkan jalanya diskusi. (Hardin CN)