Anggota BPD Karamat Kayoa Undur diri Demi Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 2024

HALSEL, CN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ade Amin secara resmi mengundurkan diri.

Alasan Ade Amin undur diri dari anggota BPD karena ingin fokus melakukan konsolidasi terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Nomor Urut 2 Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024.

Ade Amin menyerahkan surat tebusan pengunduran dirinya ke Camat Kayoa, Sekertaris BPD dan Kepala Desa Karamat pada 13 Oktober 2024, sesuai informasi yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (18/10).

Pengunduran Ade Amin merupakan komitmen untuk menjadi Tim Pemenangan demi memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar pada Pilkada Halsel 2024.

“Dengan ini mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, dengan alasan menjadi Tim Pemenang Pilkada Rusihan Jafar sebagai Calon Bupati Halmahera Selatan. Dengan Surat pengunduran diri ini, saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun,” demikian isi surat pengunduran diri Ade Amin dari anggota BPD Karamat. (Hardin CN)

Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Halsel Bentuk 3 Pokja Pengawasan 

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membentuk 3 Kelompok Kerja (Pokja) untuk memperkuat pengawasan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bawaslu Halsel, Jalan Tugu Pala, Kecamatan Bacan pada Kamis (17/10).

Ketiga Pokja tersebut akan bertugas mengawasi 3 aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada, pengawasan isu negatif, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta kampanye.

1. Pengawasan Isu Negatif.

Anggota Bawaslu Halsel, Hans Wiliam Kurama, menjelaskan bahwa Pokja ini dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan berbagai isu yang dapat mengganggu integritas dan transparansi proses pemilihan.

“Isu negatif mencakup praktik-praktik curang seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, penyebaran hoaks, intimidasi, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Hans.

2. Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri.

Pokja ini bertugas mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam tahapan Pilkada. Netralitas lembaga negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses pemilu berlangsung.

3. Pengawasan Kampanye.

Pokja ketiga akan berfokus pada pengawasan kampanye, termasuk memantau pelanggaran kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Selain itu, Pokja ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan kampanye.

Pembentukan ketiga Pokja ini didasarkan pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024. Hans menambahkan, anggota Pokja terdiri dari pegawai Bawaslu, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Mereka juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap Kecamatan di Halsel.

“Pokja ini bertugas membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan serta penindakan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Sinergi antara ASN, TNI, Polri dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil,” tandas Hans. (Hardin CN)

Ibu-ibu PKK Desa Pasir Putih Obi Utara Keluhkan Tak Ada Anggaran

HALSEL, CN – Salah seorang ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan anggaran untuk kegiatan PKK.

Menurutnya, ketidak adanya anggaran PKK Desa Pasir Putih ini, diduga kuat disalahgunakan Kepala Desa Pasir Putih, Sunarjo Lanihu.

“Selama ini, torang Ibu-ibu PKK tidak pernah dapat anggaran PKK. jangankan anggaran, Rapat pun tidak perna dilakukan,” kesal anggota PKK Desa Pasir Putih yang tidak disebutkan namanya itu kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Sehingga itu, ia mengaku kecewa dan pertanyakan anggaran PKK Desa Pasir Putih selama ini dikemanakan.

“Kami dari anggota kecewa dengan Pemerintah Kabupaten. Kenapa kami di bagian PKK tidak punya anggaran sama sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu dikonfirmasi melalui via telepon tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (Hardin CN)

Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu Libatkan Siswa SD, Rais Kahar: Bawaslu Punya Kewenangan

HALSEL, CN – Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi), di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (11/10/2024) kemarin, membuat heboh. Kegiatan politik itu diduga melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD).

Sejumlah foto yang beredar, tampak para siswa menggunakan Seragam Sekolah melakukan penjemputan Paslon Bassam-Helmi. Selain itu, ada juga didepan Tenda Kampanye, ada foto Banner Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Muhammad Kasuba dan Basri Salama bersama dengan foto Paslon Bassam-Helmi. Sementara dalam panggung, tergantung sejumlah Bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel Rais Kahar menegaskan bahwa prinsipnya, Bawaslu secara kelembagaan akan menjadikan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran.

“Prinsipnya Bawaslu secara kelembagaan, kami akan jadikan itu sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak Sekolah,” tegas Rais Kahar saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (16/10).

Meski begitu, Rais mengatakan, karena masalah tersebut bukan pengawasan langsung dari Bawaslu, maka pihaknya akan melakukan penelusuran untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kita tidak melakukan pengawasan secara langsung atas kejadian yang dimaksud. Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan penelusuran dan berbagai pihak yang akan dimintai keterangan. Kalau Undang-undang Pemilu dalam pasal 280 itu jelas. Tapi Bawaslu punya kewenangan, ada undang-undang lain soal perlindungan anak dan seterusnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Telusuri Siswa SD Dilibatkan dalam Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal menindaklanjuti dugaan kuat siswa Sekolah Dasar Negeri 178 (SDN 178 Halsel) di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, yang dilibatkan dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halsel Hans William Kurama, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan anak Sekolah dilibatkan dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bassam-Helmi di Desa Bahu.

“Kami menerima Laporan ini melalui pemberitaan Media. Oleh sebab itu, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti kaitan dengan kejadian ini. Kemudian secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan kaitan dengan dugaan keterlibatan anak-anak Sekolah,” ujar Hans William Kurama, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Sesuai dengan prosedur, Hans William Kurama bilang, Bawaslu harus melakukan penelusuran secara menyeluruh kepada semua pihak-pihak yang dianggap perlu untuk diambil keterangannya.

“Sebelum kami masuk ke tahap selanjutnya, berdasarkan bukti yang di kumpulkan dari hasil penelusuran kami.
Yang pasti, kami tetap normatif dalam menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu/Pemilihan,” tegasnya. (Hardin CN)

Hasan Ali Bassam Kasuba Buka Turnamen Bupati Cup III 2024

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassan Kasuba, secara resmi membuka Turnamen Piala Bupati Cup III 2024 di Lapangan Pasir Emas, Desa Sambiki, Kecamatan Obi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Halsel, Ikbal Hi Mustafa, menyampaikan bahwa turnamen ini akan diadakan serentak di 7 zona, mulai 15 September dan akan diikuti oleh 229 Tim. Putaran pertama akan berlangsung hingga 12 Oktober 2024. Setelah itu, 4 Tim terbaik dari setiap zona akan melanjutkan ke putaran kedua yang akan berlangsung di Lapangan GOR Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, pada 16 Oktober 2024. Total 28 Tim akan berlaga di babak ini, yang akan menggunakan sistem setengah kompetisi.

Ikbal menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan turnamen ini merupakan hasil kerja keras panitia. Baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan serta dukungan dari PT Harita Nickel, PT Wanatiara Persada dan perbankan di Halsel.

“Saya berharap agar warga disetiap zona dapat memberikan dukungan positif dan menjaga keamanan selama turnamen berlangsung yang akan memperebutkan piala bergilir, piala tetap serta hadiah uang tunai ratusan juta rupiah,” harapnya.

Sementara itu, alam sambutan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menekankan pentingnya turnamen Bupati Cup III 2024 sebagai agenda tahunan untuk mengembangkan potensi olahraga di Halsel. Khususnya di cabang sepak bola yang sangat diminati masyarakat.

Menurutnya, pengembangan sepak bola membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait.

“Pemkab berkomitmen untuk mendorong potensi generasi muda di desa-desa yang tersebar di wilayah Halmahera Selatan agar bakat mereka tersalurkan dengan baik,” tukasnya.

Bupati Halsel juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan turnamen diberbagai zona merupakan upaya untuk memperluas partisipasi generasi muda yang sebelumnya kesulitan mengikuti turnamen di ibu Kota Kabupaten.

Selain itu, turnamen ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat selama pertandingan berlangsung.

“Kami berpesan kepada para Tim, suporter, ofisial dan penonton untuk menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kebersamaan dan menjadikan turnamen ini sebagai ajang silaturahmi,” ujarnya.

Kegiatan tema: “Junjung Tinggi Sportivitas, Raih Prestasi untuk Senyum Halmahera Selatan” itu, Bupati berharap, turnamen ini dapat menciptakan harmoni di antara seluruh elemen masyarakat.

Sebagai penutup, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan turnamen dan mengajak seluruh warga untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan Halsel yang lebih baik dan berkelanjutan. (Hardin CN)